Perilaku self-harm pada remaja menjadi isu kesehatan mental yang mengkhawatirkan, terutama di masa transisi pubertas di mana emosi labil sering memicu mekanisme coping maladaptif seperti melukai diri tanpa niat bunuh diri. Di Indonesia, prevalensi self-harm mencapai 20-37% pada remaja SMP, dengan perempuan lebih rentan akibat tekanan sosial, bullying, dan konflik keluarga. Kajian karakteristik kejadian ini esensial untuk intervensi dini, mengingat dampaknya mencakup depresi, infeksi fisik, isolasi sosial, dan risiko eskalasi ke perilaku berat. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan karakteristik kejadian self-harm pada remaja siswa SMPN 1 Bangkinang Kota tahun 2026 berdasarkan jenis kelamin, usia, dan tingkat keparahan (ringan, sedang, berat). Populasi adalah seluruh siswa kelas VII-VIII SMPN 1 Bangkinang Kota (n=800). Sampel sebanyak 114 responden diambil secara total sampling dari skrining awal menggunakan Self-Harm Inventory for Adolescents (SHIA-18), dengan kriteria inklusi siswa berusia 13-14 tahun yang melaporkan riwayat self-harm. Dari 114 responden (50 laki-laki/43,9%, 64 perempuan/56,1%; 5 usia 13 tahun/4,4%, 109 usia 14 tahun/95,6%), self-harm kategori ringan dominan (81 kasus/71,1%), sedang 19 kasus (16,7%), dan berat 14 kasus (12,3%). Perempuan usia 14 tahun paling banyak terlibat pada kategori ringan-sedang (p<0,05). Sekolah disarankan rutinkan skrining SHIA-18, konseling emosi, dan edukasi orang tua/guru untuk pencegahan eskalasi self-harm berat.