Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam

IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Armansyah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 10 No 1 (2024): June
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v10i1.287

Abstract

Prinsip Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik merupakan paradigma normatif yang menekankan pada nilai transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, supremasi hukum, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks hukum administrasi negara, prinsip ini menjadi pedoman utama bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan kewenangan publik secara tertib, efisien, dan berkeadilan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Good Governance dalam hukum administrasi negara Indonesia melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Good Governance telah memperoleh legitimasi hukum yang kuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan serius terutama dalam hal akuntabilitas birokrasi dan partisipasi publik. Artikel ini menyarankan perlunya reformasi kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, serta digitalisasi sistem pemerintahan sebagai strategi penguatan prinsip Good Governance di bidang hukum administrasi.
URGENSI SUPREMASI HUKUM SEBAGAI PILAR KESTABILAN SOSIAL Armansyah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 10 No 2 (2024): December
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v10i2.291

Abstract

Supremasi hukum merupakan pondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan sistem sosial politik suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan urgensi supremasi hukum dalam memperkuat ketertiban sosial serta mengidentifikasi korelasi antara konsistensi penegakan hukum dengan stabilitas sosial masyarakat Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Analisis dilakukan melalui penelaahan teori rule of law (Dicey), sistem hukum (Friedman), dan teori legitimasi sosial (Habermas). Hasil penelitian menunjukkan bahwa supremasi hukum berperan sebagai instrumen integratif yang menghubungkan nilai keadilan, kepercayaan publik, dan legitimasi pemerintah. Penegakan hukum yang lemah, inkonsistensi aparat, dan praktik diskriminatif menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa supremasi hukum bukan hanya norma formal, tetapi juga instrumen sosial yang menentukan keberlangsungan kohesi masyarakat.