Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Cahaya Keadilan

ANALISIS JURIDIS STATUS KEWARGANEGARAAN ATAS SIKAP KONTRADIKTIF TERHADAP IDEOLOGI NEGARA DALAM PERSPEKTIF KEBEBASAN MENGELUARKAN PENDAPAT Parningotan malau
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 7 No 1 (2019): Jurnal Cahaya Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33884/jck.v7i1.1197

Abstract

Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain disahkan dengan undang-undang menjadi warga negara. Hak atas status kewarganegaraan dimanatkan Pasal 28D ayat (4) dinyatakan sebagai hak asasi manusia (HAM, human rights) yang dijamin dan dilindungi oleh negara. Ketentuan kewarganegaraan ini dipertegas kembali oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Menurut Pasal 2 UU Kewarganegaraan, yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara, melalui permohonan pewarganegaraan. Sehubungan dengan penerimaan ideologi oleh warga di dalam negaranya, maka orang-orang bangsa Indonesia asli secara otomatis pula tunduk kepada Pancasila sebagai ideologi negara. Sedangkan pemohon kewarganegaraan yang diperoleh melalui pewarganegaraan diwajibkan mengucapkan ikrar sumpah atau menyatakan janji setia, mengakui, tunduk, dan setia kepada Pancasila.Permasalahan muncul ketika negara menuai badai ideologis oleh WNI sendiri (dengan contoh kasus) yang menunjukkan sikap kontradiktif terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Sikap tersebut menjadi antitesis, sebab di alam demokrasi moderen kebebasan menyatakan pendapat adalah juga hak asasi yang dijamin Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dan UU HAM, sebagai perwujudan dan ciri negara hukum (rechtsstaat). Peraturan perundang-undangan sama sekali tidak mengatur atau memberikan sanksi terkait status kewarganegraan, ketika warga (masyarakat) menyatakan sikap kontradiktif (menolak, tidak tunduk) kepada asas tunggal Pancasila sebagai ideologi negara. Penelitian ini akan menjawab hal yang mendasari warga negara dengan status kewarganegaraan yang melekat padanya harus tunduk kepada Pancasila. Juga, diperbolehakannya warga negara menyatakan/ memberi pendapat/pikiran yang bersifat kontradiktif terhadap Pancasila meski dalam persfektif kebebasan menyatakan pendapat atau pikiran dijamin oleh konstitusi. Metode Penelitian ini menggunakan penelitia hukum (legal research) melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum.
PENERBITAN SERTIFIKAT HALAL BERDASARKAN PRESPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Irene Svinarky; Parningotan Malau
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 8 No 1 (2020): Jurnal Cahaya Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.614 KB) | DOI: 10.33884/jck.v8i1.1896

Abstract

Consumers who are Muslim basically have concerns to buy food that does not have an official halal logo from the institution that has the right to issue. Indonesian consumers who are predominantly Muslim will be more focused on the halal logo listed on a packaging product. However, the logo must first be submitted to BPJPH by the entrepreneur. After the entrepreneur gets the halal certificate, then the halal logo can be placed on the product label. Researchers in this writing use this type of normative legal research. In the type of research the writer uses normative law as it support. After the establishment of the BPJPH based on the provisions of the presidential regulation in accordance with Article 5 of the UUJPH, the authority of the BPJPH is clearly stated in Article 6. The procedures specified in the explanation of UUJPH, the researcher can also elaborate on the procedure of obtaining Halal certificate which starts with: the request is submitted by the applicant to get a halal certificate to BPJPH. After that the document inspection is carried out by BPJPH, then testing and the inspection is carried out by LPH which has accreditation from BPJPH in collaboration with MUI. Furthermore, the fatwa trial was conducted by MUI to legalize the halal status of a product in the form of a Decision on Halal Product Determination signed by MUI.