Transformasi ekonomi mikro melalui peran lembaga keuangan syariah (LKS) menjadi fokus penting dalam pengembangan ekonomi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak LKS dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil serta kontribusinya terhadap pertumbuhan usaha. Metode yang digunakan adalah pendekatan campuran, menggabungkan wawancara mendalam dan survei. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk pembiayaan syariah, seperti mudharabah dan musyarakah, memberikan solusi bagi pelaku usaha untuk mendapatkan modal. Responden melaporkan peningkatan pendapatan dan kapasitas produksi setelah mengakses layanan LKS. Peningkatan literasi keuangan juga berkontribusi pada efektivitas penggunaan layanan keuangan syariah. Meskipun tantangan seperti stigma negatif masih ada, penelitian ini menegaskan bahwa LKS memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk pengembangan kebijakan di sektor keuangan syariah.