Abstact:Thisstudyaimsto findoutthe communication pattern Dalihan Na Tolu, the mediausedandthe communicationbarrierfacedbyDalihanNaToluontheethnicmarriagecustomsofMandailinginMandailing NatalRegency. Datacollectingtechniqueinthisresearchisdirectobservationinthefieldbylookingand observing the process ofcustomary marriage from start to finish, depth interviews conducted with some customary figures, and documentation related to the research. The result ofthe research shows that: 1) The communication pattern conducted by Dalihan Na Tolu on Mandailing ethnic marriage custom is interpersonalcommunicationpattern,familycommunication,groupcommunication,publiccommunica- tion,masscommunicationandIslamiccommunication.2)Mediausedthroughtraditionalmediaand modernmedia. Traditionalmediaarebetel,salipi,gondangwaitingfortwo,ogung,pangupaandinterper- sonalmedium(messenger).Modern mediaisinvitationletter,flowerboard,phoneandhandphon,social media(facebook,line,whatsapp,instagram,messenger) andradio.3)ObstaclesfoundbyDalihanNa Toluonmarriagecustomsisaculturalbarrierthatiswhenthereisamarriage ofthe family.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pola komunikasi Dalihan Na Tolu, media yang digunakan dan hambatan komunikasi yang dihadapi oleh Dalihan Na Tolu pada adat pernikahan etnik Mandailing di Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpul datapadapenelitianiniadalahobservasisecaralangsungdilapangandenganmelihatdan memperhatikan proses adat pernikahan mulai dari awal sampai akhir, wawancara mendalam (depth interview) yang dilakukan dengan beberapa tokoh adat, dan dokumentasi terkait dengan penelitian. Hasilpenelitian menunjukkanbahwa:1)PolakomunikasiyangdilakukanolehDalihanNaTolupada adat pernikahan etnik Mandailing adalah pola komunikasi antarpribadi, komunikasi keluarga, komunikasi kelompok, komunikasi publik, komunikasi massa dan komunikasi Islami. 2) Media yang digunakan melalui media tradisional dan media modern. Media tradisional yaitu sirih, salipi, gondang tunggu-tunggu dua, ogung, pangupa dan media antarpribadi (utusan). Media modern yaitu surat undangan, papan bunga, telepon dan handphon, sosial media dan radio. 3) Hambatan yang ditemukan oleh Dalihan Na Tolu pada adat pernikahan adalah hambatan budaya yaitu apabila ada pernikahan semarga. Pernikahan semarga dilarangoleh adatkarenadianggapmerupakanpernikahansedarah.Kata kunci: Pola Komunikasi, Dalihan Na Tolu, Adat Pernikahan.