Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Kurator Dalam Pelaksanaan Pemberesan Harta Pailit Tanudjaja, Tanudjaja; Vigianto, Andri
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2024): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v10i1.684

Abstract

Kepailitan biasanya merupakan bagian dari hukum perdata, namun dalam beberapa kasus, masalah kepailitan dapat berkembang menjadi masalah pidana, terutama ketika kurator yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta pailit didakwa melakukan tindak pidana. Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur tentang sanksi pidana, tetapi tidak menguraikan secara rinci mengenai independensi dan kriteria tindakan kurator yang dianggap tidak independen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana yang berpotensi dilakukan oleh kurator dalam pelaksanaan pemberesan harta pailit serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh debitor pailit dan/atau kreditor terhadap tindak pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research) dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Analisis dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menggunakan sumber-sumber hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurator memiliki peran penting sebagai pengawas dan pengelola harta pailit. Tindakan sewenang-wenang kurator yang melanggar hukum dapat mengakibatkan sanksi pidana. Kurator harus menjalankan tugasnya dengan independen dan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Selain itu, diperlukan prosedur tertentu dan persetujuan dari pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugas kurator untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan harta pailit
KEALPAAN SEBAGAI BENTUK KESALAHAN DALAM PIDANA : TELAAH UNSUR SUBYEKTIF DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 Etty Agustin; Tanudjaja, Tanudjaja
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 10 (2026): Maret 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negligence (culpa) is a form of fault in criminal law that plays a crucial role as the basis for criminal liability. The primary challenge in the application of negligence-based offenses lies in proving the subjective element, which is inherently internal and not easily established through conventional evidentiary means. This study aims to analyze the concept of negligence in criminal law and to examine judicial methods for assessing the subjective element of negligence as a key determinant of criminal liability within the framework of Law Number 1 of 2023 concerning the Indonesian Criminal Code. This research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The findings reveal that the 2023 Criminal Code has reinforced the principle of fault as the foundation of punishment; however, judicial practice still shows a tendency to reduce the subjective element of negligence to a purely objective assessment. Therefore, an integrative and layered method of judicial assessment is required to ensure that negligence is proven in an argumentative, contextual, and justice-oriented manner.
Kepastian Hukum Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terhadap Perlakuan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atastanah dan Bangunan Tanudjaja, Tanudjaja; Budi Cahyono, Suparman
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/japendi.v6i2.7396

Abstract

Masalah pertanahan memerlukan perhatian serius dan kehati-hatian ekstra dari pemerintah, sebab selain sebagai kebutuhan vital bagi masyarakat, tanah juga merupakan sumber daya ekonomi yang sangat berharga.Melalui adanya kepastian hukum, maka setiap pemilik tanah dapatlah yakin bahwa hak-haknya diakui secara resmi oleh negara, artinya bahwa pemilik memiliki bukti yang sah atas kepemilikan tanah yang dapat digunakan untuk melindungi haknya dari klaim pihak lain sehingga tidak perlu terjadi sengketa tanah.Program Pendaftaran Tanah Lengkap Sistematis (PTSL) dirancang Pemerintah untuk mendaftarkan tanah yang belum terdaftar, sehingga masyarakat dapat memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah. PTSL merupakan inisiatif penting dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan pendaftaran secara sistematis dan terencana, maka program ini diharapkan dapat mengurangi sengketa tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengakuan hak tanah yang jelas dan sah.Terhadap sertifikat tanah hasil PTSL dengan status BPHTB dan PPH terhutang tidak memiliki kepastian hukum karena masih terdapat pajak terutang.Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa tentang ratio legis pengaturan kewajiban pembayaran pungutan BPHTB/PPH dan akibat hukum penerbitan sertipikat hak atas tanah dalam hal pelanggaran pembayaran perolehan hak atas tanah.Penelitian ini menggunakan metode diskriptif analisis dengan pendekatan hukum statue approach (pendekatan perundang-undangan karena berfokus pada analisis dan penelaahan peraturan perundang-undangan yang relevan) dan dispesifikasikan sebagai penelitian kualitatif dengan jenis yuridis normatif serta Sumber bahan hukum yang digunakan dari sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunde. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa rasio legis dalam pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 telah dirancang secara komprehensif dan konsisten dengan berbagai tujuan pendaftaran tanah.Keberadaan juridical cadastre, fiscal cadastre, land use cadastre, serta multipurpose cadastre. Berdasarkan Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 Pasal 30, tidak semua bidang tanah dapat dibukukan PTSL, terutama yang masuk dalam Kluster 3 tersebut. Sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam legalisasi kepemilikan tanah serta berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan. Tanah yang tidak dapat dibukukan dalam PTSL juga berisiko mengalami kendala dalam transaksi jual beli, pengembangan usaha, maupun pemanfaatan untuk keperluan investasi.Sertifikat hak atas tanah seharusnya memiliki fungsi sebagai alat pembuktian yang pasti dalam hukum pertanahan. Namun, sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 59 Ayat 10 dan Pasal 60 Ayat 1a, pembayaran BPHTB terutang harus dilunasi sebelum penandatanganan akta jual beli. Wajib Pajak juga harus menyerahkan bukti pembayaran BPHTB sebelum menandatangani akta pemindahan hak atas tanah dan/atau bangunan. pada Pasal 61 Ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Kantor Bidang Pertanahan hanya dapat melakukan pendaftaran hak atau peralihan hak atas tanah setelah bukti pembayaran BPHTB diserahkan. Oleh karena itu, ketentuan dalam Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 yang memperbolehkan penerbitan sertifikat tanpa pelunasan pajak dapat mengurangi kepastian hukum. berdasarkan akibat hukum yang terjadi karena adanya kontadiksi dan ambiguitas tentang BPHTB terutang pada PTSL antara Permen ATR/BPN Nomer 6 Tahun 2018 dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018, maka diperlukan kejelasan regulasi yang lebih tegas untuk menghindari ketidakpastian hukum, ketidakadilan, serta risiko terhadap kekuatan hukum sertifikat tanah. Harmonisasi peraturan antara kebijakan fiskal dan kebijakan pertanahan menjadi krusial agar tujuan percepatan PTSL tetap selaras dengan prinsip keadilan serta kepastian hukum dalam perpajakan
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana dan Proses Pembuktian Perempuan sebagai Kurir Narkotika dalam KUHAP dan UU Narkotika Aryanto, Aryanto; Tanudjaja, Tanudjaja
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.8229

Abstract

Penyelesaian perkara narkotika, khususnya yang melibatkan perempuan sebagai kurir, menimbulkan problematika hukum yang kompleks akibat pendekatan pembuktian yang cenderung formalistik dan kurang mempertimbangkan konteks sosial pelaku. Hal ini berdampak pada ketidakadilan dalam penegakan hukum, terutama dalam menentukan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) bagaimana konstruksi normatif pembuktian dalam KUHAP diterapkan terhadap perempuan sebagai kurir narkotika; dan (2) apakah perempuan sebagai kurir narkotika dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara penuh tanpa mempertimbangkan posisi subordinatnya dalam jaringan narkotika dalam KUHAP dan Undang-Undang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi pembuktian dalam KUHAP, khususnya melalui pembaruan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, mengalami pergeseran dari sistem tertutup menuju sistem yang lebih terbuka dan kontekstual. Pembuktian tidak hanya bertumpu pada alat bukti yang sah, tetapi juga mensyaratkan autentikasi, legalitas, dan keyakinan hakim. Namun, dalam praktik perkara narkotika, pembuktian masih berorientasi pada penguasaan barang bukti tanpa mempertimbangkan dimensi kesalahan dan relasi kuasa dalam jaringan. Selain itu, perempuan sebagai kurir tidak dapat serta-merta dimintai pertanggungjawaban pidana secara penuh, karena secara doktrinal pertanggungjawaban mensyaratkan adanya kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, serta ketiadaan alasan pemaaf. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum yang lebih progresif dan berperspektif keadilan substantif.
Ethics Oversight Practices of the House of Representatives of the Republic of Indonesia Mahpi, Liansyah; Tanudjaja, Tanudjaja; Oktawila, Denok
WAHANA Vol 78 No 1 (2026): Wahana Tridarma Perguruan Tinggi
Publisher : LPPM Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36456/wahana.v78i1.10943

Abstract

Enforcing professional ethics in legislative institutions is a fundamental aspect to maintain the dignity, honor, and credibility of the House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR RI). Ethics, philosophically derived from the concept of ethos, encompasses the values, motives, and behaviors that must be adhered to by every member of the council as a representative of the people. This study aims to analyze the authority of the Council Ethics Court (MKD) in enforcing the DPR Code of Ethics and evaluate the effectiveness of its implementation. Using normative juridical research methods, this study utilizes primary, secondary, and tertiary legal materials to assess the institutional structure, mechanisms for handling violations, and the implementation of ethical sanctions against council members. The results show that the MKD has strategic authority to examine, adjudicate, and provide recommendations for sanctions for violations of the code of ethics, ranging from warnings to dismissal. However, the effectiveness of the MKD still faces challenges, particularly related to indications of favoritism, political obstacles, and a lack of proactive initiatives in following up on alleged violations. Optimal oversight requires transparency, independence, and the involvement of external stakeholders to ensure that ethics enforcement is not merely a formality. This study confirms that strengthening the MKD as an instrument of checks and balances is a crucial step to improve the integrity of the legislative body and restore public trust. Consistent implementation of the code of ethics is expected to foster a clean, professional, and accountable political culture within the Indonesian constitutional system.