Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JME

TANGGUNG JAWAB BAGIAN OPERASIONAL TERHADAP PENANGANAN MUATAN CURAH CAIR PADA PT. USDA SEROJA JAYA CABANG BATAM Ginting, Dafid; Sembiring, Mei Eliana Br; Lilis, Lilis
Journal of Maritime and Education (JME) Vol. 7 No. 1 (2025): Artikel Penelitian
Publisher : Politeknik Adiguna Maritim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54196/jme.v7i1.182

Abstract

Sebelum kapal tiba di pelabuhan Kabil di Batam, pihak shipper wajib mengirimkan dokumen-dokumen yang di perlukan dalam proses pemuatan. Jika kapal telah tiba di pelabuhan Crude Palm Oil (CPO) Kabil di Batam, pihak keagenan juga membuat permohonan untuk pemeriksaan kepada instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berada di pelabuhan punggur, imigrasi, bea dan cukai dan Harbour master di pelabuhan Crude Palm Oil (CPO) Kabil. Dan setelah kapal tiba dan sandar di dermaga pihak KKP akan naik kekapal untuk pemeriksaan seluruh awak kapal dan kesehatan kapal, dan jika kapal membawa muatan sebelumnya maka kapal tersebut akan di periksa oleh petugas bea dan cukai. Kemudian agen akan melayani segala kebutuhan kapal selama berada di dermaga dan juga pihak keagenan akan mengurus dokumen yang akan di perlukan kapal agar muatan termuat dengan baik. Selanjutnya setelah dokumen di serahkan ke pihak keagenan, pihak loading master orang yang di tunjuk sebagai pihak bongkar muat mereka akan menyiapkan pipa (hose), di bantu dengan crane kapal untuk mempermudah proses loading (muat). Sebelum kapal berangkat dan meninggalkan pelabuhan pihak keagenan mengurus perizinan ke pihak instansi terkait agar kapal mendapat predikat layak laut. Instansi tersebut antara lain Bea dan Cukai untuk muatan yang akan keluar dari daerah pabean. Imigrasi untuk awak kapal. KKP untuk kesehatan kapal dan awak kapal, serta kantor Kesyahbandaran pelabuhan Crude Palm Oil (CPO) Kabil, untuk menerbitkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) atau Port Clearance dan pihak keagenan menghubungi atau memesan pandu (pilot) untuk memandu kapal keluar dari dermaga sampai kealur ambang berlayar.
PROSES MEMBUAT DOKUMEN MANIFEST DALAM MUATAN CURAH CAIR PADA KAPAL TANKER YANG DIAGENI OLEH PT.TARUNA CIPTA KENCANA CABANG BELAWAN DI PELABUHAN BELAWAN Ginting, Dafid; Lilis, Lilis; Hutabarat, Sandri
Journal of Maritime and Education (JME) Vol. 7 No. 2 (2025): Artikel Penelitian
Publisher : Politeknik Adiguna Maritim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54196/jme.v7i2.202

Abstract

Cargo Manifest adalah salah satu dokumen penting yang dibawa oleh sarana pengangkut (kapal) dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain yang disebut Manifest (cargo manifest) atau sering dikenal dengan Cargo Declaraion. Merupakan keterangan rinci mengenai barang-barang yang diangkut oleh kapal. Jadi ini merupakan daftar barang dari semua barang yang diangkut kapal dan dijabarkan secara rinci. Cargo Manifest wajib adanya dan dikeluarkan oleh agen kapal yang di tunjuk pemilik kapal atau pemilik barang. Baik saat kapal yang diageni dalam keadaan kosong tanpa muatan atau pun dalam keadaan bermuatan. Demikian pentingnya dokumen Manifest, sebagai dokumen penting dalam dunia pelayaran sehingga sangat layak bagi kita untuk mengetahui tata cara pembuatan dan penerbitannya. Dalam hal langkah-langkah membuat manifest yang pertama adalah menerima penunjukan keagenan pelayaran dari Owner selanjutnya setelah menerima penunjukan maka secara otomatis shipper memberikan Shipping Instruction (SI) kepada pihak agen, lalu setelah kapal sandar pihak agen meminta Stowage Plan dan Master Authority To Sign B/L kepada pihak kapal, selanjutnya agen memberikan laporan atau memonitor semua kegiatan pemuatan kepada Owner lalu setelah selesainya muatan dimuat pihak agen meminta Sounding / Ullage Report ke Kapal untuk membuat data manifest dan setelah siap membuat manifest dan mate’s Receipt pada tahap akhir membawa dokumen tersebut ke kapal dan ditanda tangani agen dan pihak kapal lalu di berikan kepada kapal satu set dokumen manifest dan mate’s Receipt dan satu set di simpan untuk agen. Kesimpulan yang dapat penulis berikan fungsi Cargo Manifest adalah sebagai dokumen bukti muatan yang di buat oleh agen pelayaran kepada kapal yang akan berlayar kepelabuhan tujuan.