Claim Missing Document
Check
Articles

PENGATURAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN PANTAI PADANG GALAK DI WILAYAH KOTA DENPASAR I Wayan Adi Saputra; I Gusti Mgurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.414 KB)

Abstract

Daya tarik Bali salah satu keindahan alam pantainya. Namun Penegakan Perda Kota Denpasar tentang RTRW mengenai penataan kawasan sempadan pantai Padang Galak masih ada yang melanggar aturan. Impelementaasi atas tentang pengaturan perlindungan kawasan pinggiran pantai padang galak di Denpasar merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini. Penulisan penelitian memakai jenis penelitian hukum empiris dimana dianalisis terlebih dahulu literatur dan peraturan terkait, kemudian dikaji dengan masalah di lapangan melalui wawancara atau penyebaran kiusioner. Jenis perlindungan hukum terhadap kawasan sempadan pantai Padang Galak mengikuti segala aturan hukum yang terdapat dalam Pasal 83 ayat 3, Pasal 114, dan dan Pasal 116 Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 27 Tahun 2011. Secara tersirat beberapa faktor mempengaruhi terjadinya pelanggaran pada kawasan sempadan pantai Padang Galak, ialah dari factor-faktor penegakan hukum sebagaimana teori yang diberikan oleh Soerjono Soekanto. Kata Kunci : Pengaturan Hukum, Perlindungan Hukum, Sempadan Pantai Padang Galak.
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BALI UNTUK MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) Kadek Ayu Dian Purnamasari Ningrat Dartawan; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.986 KB)

Abstract

Upaya untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maka Pemerintahan Daerah agar mengimplementasikan transasksi non tunai. Bentuk tindak lanjut dari Intruksi Presiden tersebut penerbitan surat edaran oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tentang Implementasi Transasksi Non Tunai Pada Pemerintahan Provinsi. Pemerintah Daerah Provinsi Bali mendukung hal tersebut dengan diterbitkannya Interuksi Gubernur Bali Nomor 5961 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Non Cash). Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, maka dipandang perlu untuk menerapkan kebijakan ini di Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Dengan demikian diharapkan Sekretariat DPRD Provinsi Bali dapat menjadi pelopor dalam mengelola pemerintahan yang baik (good governance). Berdasarkan hal tersebut tulisan ini akan membahas[1]mengenai implementasi transasksi non tunai di sekretariat DPRD Provinsi Bali dan manfaat implementasi transasksi non tunai di sekretariat DPRD Provinsi Bali untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kesimpulan dari penulisan ini adalah penerapan transaksi non tunai di Sekretariat DPRD Provinsi Bali sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2018 oleh seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Bali serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali. Kebijakan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5961 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Non Cash). Serta manfaat implementasi transaksi non tunai di Sekretariat DPRD Provinsi Bali untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah tercapainya pengelolaan APBD sesuai asas-asas pemerintahan yang baik. Kata Kunci : Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Transaksi Non Tunai
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 27 TAHUN 2011 TERKAIT BANGUNAN DI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA DENPASAR Ni Putu Putrika Widhi Susmitha; I Ketut Sudiarta; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (105.265 KB)

Abstract

Penetapan luas keberadaan Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Denpasar adalah 36,84% dimana sudah melebihi dari ketentuan minimal proporsi RTH pada wilayah kota yaitu 30% menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. RTH juga sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung yang diatur dalam pasal 37 ayat (1) dan 42 ayat (1) Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, tetapi kenyataan di lapangan penetapan RTH sebagai kawasan lindung belum sepenuhnya maksimal mengingat pelanggaran pembangunan pada ruang terbuka hijau masih tetap saja  meningkat dari tahun ketahunnya.
Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Terkait Pramuwisata di Bali Kadek Indra Yudha; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Bali telah dijadikan pusat pengembangan pariwisata di Indonesia bagian tengah. Sebagai pusat pengembangan pariwisata lainnya di seluruh Indonesia. Mengingat bahwa kelangsungan hidup kepariwisataan Bali sangat tergantung pada kelestarian budaya, masyarakat, serta alamnya yang dianggap mempesona, maka upaya apapun harus dilakukan agar semua itu dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya, dengan motto pariwisata Bali, bukan bali untuk pariwisata. Studi ini bertujuan mengetahui dan memahami fungsi pengawasan DPRD Bali terkait pramuwisata di Bali serta ntuk mengetahui dan menganalisis keabsahan atau legalitas pramuwisata asing di Bali menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian dalam studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Studi ini menyimpulkan bahwa Fungsi Pengawasan DPRD Bali terkait Pramuwisata di Bali yaitu menurut Pasal 293 ayat (1) huruf c Undang-undang No. 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyatakan bahwa DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang : melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi. Mekanisme pengawasan terhadap peraturan daerah tentang pramuwisata meliputi penerapan dan keefektifan peraturan perundang-undangan. Serta Undang-undang mengenai kepariwisataan telah melegalkan adanya tenaga kerja asing Peraturan daerah Provinsi Bali No. 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata mensyaratkan untuk dapat mengikut ujian pramuwisata agar mendapatkan sertifikat pramuwisata hanya bagi warga Negara Indonesia Kata Kunci: Pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pramuwisata, ABSTRACT Bali has become the center of tourism development in central part of Indonesia in Indonesia. As a center for other tourism development throughout Indonesia. Considering that the survival of Bali's tourism is very dependent on the preservation of culture, society, and nature that is considered charming, any effort must be made so that all of it can be maintained as well as possible, with the motto of tourism in Bali, not Bali for tourism. This study aims to determine and understand the oversight function of the DPRD Bali related to guides in Bali and to know and analyze the validity or legality of foreign guides in Bali according to the laws and regulations in force in Indonesia. The research method in this study uses a normative legal research method with a statutory approach and a conceptual approach. This study concludes that the DPRD Bali Supervisory Function related to Guides in Bali is according to Article 293 paragraph (1) letter c of Law No. 27 of 2009 Concerning the MPR, DPR, DPD, and DPRD states that the Provincial DPRD has the duty and authority to: supervise the implementation of regional regulations and provincial regional revenue and expenditure budgets. The oversight mechanism for regional regulations on guides includes the application and effectiveness of laws and regulations. And the law on tourism has legalized the existence of foreign workers. 5 of 2016 on Guides requires to be able to take a tour guide in order to get a certificate of guides only for citizens of Indonesia Keywords: Oversight, Regional People's Representative Council, Tour Guide
Implikasi Perizinan Perhotelan Dengan Konsep Virtual Hotel Operators Terhadap Pengenaan Pajak Daerah Putu Pebiandri Kusuma; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui pengaturan perizinan dalam membangun usaha perhotelan secara konvensional maupun dengan konsep virtual hotel operators serta implikasi dari perbedaan perizinan perhotelan yang tidak sesuai terhadap pengenaan pajak daerah. Dalam menulis penelitian ilmiah ini menggunakan penelitian normatif yang menitikberatkan pada penelaahan terhadap problema norma dalam hukum positif serta dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil temuan studi menunjukan bahwa pembangunan hotel dengan konsep virtual hotel operators sangat berkembang pesat pada jaman sekarang ini karena kemajuan teknologi, tetapi terdapat permasalahan pada perizinan yang tidak sesuai hal ini karena konsep dari VHO merupakan rebranding dari bangunan yang sudah ada, bahwa dalam mendirikan hotel pelaku usaha wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dimana sudah mencakup berbagai izin diantaranya izin lingkungan, izin lokasi, dan IMB, hal ini terjadi karena tidak adanya aturan khusus yang mengatur mengenai perizinan hotel dengan konsep VHO sehingga terdapat perbedaan perizinan yang berimplikasi pada pengenaan pajak daerah yakni pajak hotel yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang berfungsi untuk menyelenggarakan dan pembangunan daerah. Kata Kunci: Virtual Hotel Operators, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Pajak Daerah ABSTRACT The purpose of the study is to determine the licensing arrangements in building a hotel business conventionally and with the concept of virtual hotel operators and the implications of differences in hotel licensing that are incompatible with local taxes. In writing this research the author uses a normative research that focuses on examining the problem of norms in positive law and by using a conceptual approach and a statutory approach. The findings of the study show that hotel construction with the concept of virtual hotel operators is growing rapidly today due to technological advances, but there are problems with licensing that do not match this because the concept of VHO is a rebranding of existing buildings, that in establishing hotels the perpetrators Businesses are required to have a Tourism Business Registration Certificate which includes various permits including environmental permits, location permits, and IMB, this happens because there are no specific rules governing hotel licensing with the VHO concept so that there are differences in permits that have implications for local taxes, namely taxes hotel which is one of the original regional revenues which functions to organize and develop the region. Key Words: Virtual Hotel Operators, Tourism Business Registration Certificate, Local Tax
Problematik Normatif dan Urgensi Pengaturan Kartu Identitas Anak Putu Teguh Rahayu; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 11 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dalam penelitian ini untuk mengkaji pengaturan Kartu Identitas Anak dalam Ius Constitutum Indonesia, dan mengkaji urgensi pengaturan tersebut. Untuk dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut, penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa istilah serta pengaturan secara umum mengenai Kartu Identitas Anak tidak ditemukan pada ranah Undang-Undang, melainkan pada tataran Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang notabene sebagai peraturan pelaksanaan. Sehingga terdapat problematik normatif yakni norma kosong pada Undang-Undang, yang berimplikasi pada ketiadaan daya laku (validitas) pada peraturan pelaksana tersebut. Selain itu, pengaturan Kartu Identitas Anak dipandang belum urgen, mengingat bentuk identitas lainnya yakni kartu keluarga dan akta kelahiran masih dapat mengakomodir pemenuhan hak-hak anak dan sama-sama terintegrasi ke dalam sistem database nasional. Kata Kunci: Kartu Identitas Anak, Validitas, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri. ABSTRACT The purpose in this study is to review the arrangement of Child Identity Cards in Ius Constitutum Indonesia, and to examine the urgency of the arrangement. In order to support the achievement of these goals, the authors used normative juridical research methods with a statutory and conseptual approach. The results of the study show that the general terms and arrangements regarding Child Identity Cards are not found in the realm of Law, but rather in the state of regulation of Presidential Regulations and Ministerial Regulations which is notabene as an implementation regulation. There is a normative problematic that is empty norms in the law, which implice the absence of practice (validity) in the implementing regulations. In addition, the arrangement of Child Identity Card is considered not yet urgent, given that other forms of identity namely family card and birth certificate can still accommodate the fulfillment of children's rights and are also integrated into the national database system. Key Words: Child Identity Card, Validity, Presidential Regulations, Ministerial Regulations.
PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR Dewi Irmayanti Zanivah; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.358 KB)

Abstract

Permasalah yang terjadi dalam hal pengendalian peredaran minuman beralkohol dan minuman tradisional masih banyak terjadi pelanggaran di masyarakat dan juga para pelaku usaha minuman beralkohol. Adanya peraturan-peraturan daerah harusnya bisa lebih membantu pemerintah atau pihak yang terkait untuk menekan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol menimbulkan berbagai masalah di masyarakat, akan tetapi keberadaan minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol sudah cukup akrab ditengah masyarakat khususnya di Denpasar. Oleh karena itu perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengontrol toko atau warung yang menjual minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol serta menggunakan PERDA yang sudah ada untuk menjadi acuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan fakta dan perundang-undangan. Pelaksanaan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum POLRESTA Denpasar dapat ditemukan 3 peraturan daerah yang menjadi acuan dasar hukum, yaitu: Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2002, dan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2013. Dari ketiga Perda ini hanya Perda Provinsi Bali saja yang mencantumkan tentang peredaran minuman tradisional beralkohol. Faktor pendorong dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol adalah PERDA nya yang merupakan faktor hukum dan ada faktor penegak hukum sedangkan faktor penghambatnya adalah faktor  masyarakat, faktor  sarana dan fasilitas, serta faktor kebudayaan. Faktor hukum menjadi faktor pendorong sekaligus penghambat karena ketiga perda diatas kurang sinkron mengatur tentang minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol.
Analisis Yuridis Penetapan Kabupaten Bangli Sebagai Kawasan Konservasi Dalam Perda Tata Ruang Provinsi Bali Wayan Niti Adnyani; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait penetapan Kabupaten Bangli sebagai kawasan konservasi dan kawasan strategis pariwisata daerah khusus, khususnya dalam hal ini adalah kawasan penyangga air bersih di Provinsi Bali dan juga menganalisis bagaimana kontribusi pemda lain untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bangli sebagai kawasan konservasi. Metode dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan daripada penelitian ini adalah Bali yang mengandalkan sektor pariwisata terutama pajak hotel maupun restoran sebagai pendapatan asli daerah, namun akomodasi wisata berupa hotel maupun restoran tersebut tersebar tidak merata di Bali, apalagi Kabupaten Bangli yang pembangunannya sangat terbatas dengan tujuan untuk melindungi kawasan konservasi sehingga penerimaan pajak hotel maupun restoran di Kabupaten Bangli tergolong rendah dibanding Kabupaten lain di Bali. Kontribusi dari kabupaten/kota lainnya di Bali yang menikmati manfaat dari kawasan konservasi untuk pembangunan Kabupaten Bangli sangat diperlukan, dalam hal ini berupa hibah bagi hasil Pajak Hotel maupun Restoran serta perlunya Pemerintah Provinsi Bali memberikan Dana Insentif Kompensasi. Tetapi hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur tentang pemberian insentif ini, sehingga perlu dibentuk suatu regulasi yang mengatur pemberian insentif ini. Kata Kunci: Konservasi, Perlindungan, Insentif, Penataan Ruang, Kabupaten Bangli ABSTRACT This study aims to examine and analyze designation of the Bangli Regency as a conservation area and a strategic area for tourism in a special area, especially in this case, a buffer zone for clean water in the Province of Bali and also analyze how other local governments contribute to supporting the development of the Bangli Regency as a conservation area. Method in this research is used normative juridical research method with use of the regulatory approximation of legislation. The conclusion of this study is that Bali relies on the tourism sector, especially hotel and restaurant taxes as local revenue, but tourism accommodations in the form of hotels and restaurants are spread unevenly in Bali, especially Bangli Regency whose construction is very limited with the aim to protect the conservation area so that tax revenue hotels and restaurants in Bangli Regency are classified as low compared to other Regencies in Bali. Contributions from other regencies / cities in Bali that enjoy the benefits of conservation areas for the development of Bangli Regency are very much needed, in this case in the form of grants for hotel and restaurant tax revenue and the need for the Provincial Government of Bali to provide Compensation Incentive Funds. But until now there is no regulation that governs the provision of these incentives, so it is necessary to establish a regulation that regulate the provision of these incentives. Key Words: Conservation, Protection, Incentives, Spatial Planning, Bangli Regency
IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN PURA AGUNG BESAKIH I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.967 KB)

Abstract

Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih diterbitkan dalam rangka untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur Kawasan Pura Besakih. Yang diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Kawasan Pura Agung Besakih baik itu berupa masalah terkait pawongan maupun palemahan. Dalam artikel ini dibahas mengenai implementasi atau tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif atau disebut juga penelitian hukum doktrinal. Ada tiga implementasi utama yang diharapkan dari Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih, yaitu terkait pembentukan Badan Pengelola, Manajemen Operasional dan terkait perjanjian kerjasama. Mengenai Perjanjian Kerjasama diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 yang menentukan bahwa “Desa Pakraman Besakih dan Pemerintah Kabupaten Karangasem membuat perjanjian kerjasama tentang pembagian pendapatan bersih.” Desa Pakraman Besakih dan Pemerintah Kabupaten Karangasem telah membuat perjanjian kerjasama tentang pembagian pendapatan bersih pada hari Jumat, tanggal 23 Desember 2016 bertempat di Besakih. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Gubernur, Pengelolaan, Besakih
PELAKSANAAN KEWENANGAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA DENPASAR I Wayan Gede Agus Setyawan; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.137 KB)

Abstract

Pengendalian penduduk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Kota Denpasar sebagai Ibukota Propinsi Bali merupakan Kota berwawasan Budaya, dan dijadikan salah satu tujuan oleh penduduk luar daerah baik yang berasal dari berbagai Kabupaten di Bali maupun yang berasal dari luar Pulau Bali. Untuk menyikapi mobilitas penduduk yang sangat tinggi di Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman turut berperan serta dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan dan menentukan jumlah besaran biaya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan administrasi kependudukan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengenaan Ilikita Krama dalam prosedur pendataan kependudukan khususnya di Kelurahan Sumerta, dikenakan sebelum penduduk tersebut tercatat sebagai penduduk di wilayahnya, sehingga dapat dikatakan prosedur pengenaannya tidak sesuai dengan prosedur pendataan penduduk nonpermanen sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015. Adapun faktor penyebabnya dapat diklasifikasikan menjadi beberapa faktor, antara lain, faktor kebudayaan, faktor kesadaran masyarakat dan faktor sarana atau fasilitas. Sedangkan faktor hukum merupakan faktor penghambatnya. Kata Kunci: Administrasi kependudukan, Pelaksanaan, Ilikita karma.
Co-Authors A A Istri Ratih Meliana Dewi A. A. Istri Indraswari A. A. Mirah Endraswari A.A. Mahendra Putra A.A.Ayu Diah Okatrini Agnes Febyrian Indah Gayatri Agus Arya Anggana Putra Anak Agung Ayu Sri Wulandari Anak Agung Gde Bagus Kresna Candra Wardhana Anak Agung Gede Agung Indra Pratama Anak Agung Ketut Andhy Dharma Laksana Ayu Surya Desita Anggraheni Cokorda Dalem Dahana Cokorda Istri Sri Pradnyaswari Pemayun Dewa Gede Semara Edi Dewa Gede Udayana Maharendra Dewa Ngakan Gede Kutha Wrehaspatia Praharsena Dewi Irmayanti Zanivah Dewi Putri Lestari, Dewi Putri Dian Pertiwi Dimitri Anggrea Noor Dr. I Made Sugiarta, M.Si. . Fabianus Bryan Mandala Lalo Putra G Marhaendra WA Gede Agus Surya Pratama Gede Sudiarta Guruh Ari Mandala Putra Gusti Ngurah Sugiana I GD Yudha Partama I Gede Agus Yuliarta I Gede Bagus Jaya Winangun I Gede Pasek Pramana I Gede Pinajeng I Gst Ngurah Agung Oka Darma Utama I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Bagus Wahyu Pranata I Gusti Agus Alit Doni Saputra I Gusti Agus Yuda Trisna Pramana I Gusti Ayu Bunga Dwi Utami I Gusti Ayu Pitriani I Gusti Ngurah Adi Prabawa I Gusti Ngurah Surya Adhi Kencana Putra I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa I Ketut Adi Jaya Birawan I Ketut Arnawa I Ketut Mariana Purnama I Ketut Suardita I Ketut Widiastra I Komang Agus Sastra Mahayana I Komang Trisna Adi Putra I Made Andika Wesnala I Made Banda Prawira I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande I Made Dandi I Nengah Agus Aditya Pranata I Nengah Suharta I Nyoman Suyatna I Putu Antoni Giri I Putu Bagus Darma Saputra I Putu Soni Maaiwa Kusuma I Putu Wahyu Weda Gunawan I Putu Yoga Surawan I Wayan Adi Saputra I Wayan Bela Siki Layang I Wayan Gede Agus Setyawan I Wayan Parsa I Wayan Pegi Putra Pratama I Wayan Wisnu Saputra I Wayan Yoga Surastika I.B. Misdinata Prabawa Ibrahim R. Ida Ayu Agung Cynthia Febriyanti Ida Ayu Ari Mahayani Ida Ayu Devi Putri Parahita Ida Ayu Putu Chandra Puspita Dewi Ida Bagus Putra Pratama Kadek Agus Sudiarawan Kadek Ayu Dian Purnamasari Ningrat Dartawan Kadek Dwika Agata Krisyana Kadek Indra Yudha Kadek Sarna Kadek Warakania Ardhanareswari Ketut Putri Andayani Kezia Frederika Wasiyono Langga Populinanda Made Dwija Paramartha Kori Made Nanika Mawapusti Yadnya Made Wira Pramana Margareta Nopia Merry Venita Jarmani Ngakan Kompiang Kutha Giri Putra Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Dyah Satyawati Ni Kadek Shinta Sanistya Rahayu Ni Ketut Lasmini Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Anggi Widyanti Ni Komang Ayu Indah Trisnasari Ni Luh Gede Astariyani Ni Luh Putu Ayu Prawerti Ni Luh Putu Eka Wijayanti Ni Luh Putu Nia Rahmayanti Ni Made Darmadi Ni Made Mirah Widya Gangga NI MADE TINI DWIJAYASTRI Ni Made Widnyani Putri Ni Nyoman Murniyati Ni Nyoman Wisua Wirantini Ni Putu Erna Ayu Triani Ni Putu Puja Sukmiwati Ni Putu Putrika Widhi Susmitha Ni Putu Riza Ayu Anggraini Ni Putu Sri Rahayu Mulya Ningsih Ni Wayan N. Irish Samantha Devi M. Nyoman Gede Edi Nugraha NYOMAN MAS ARYAN Nyoman Utari Vipriyanti Putu Ananda Deka Aprilresa Putu Apriliani Kumalasari PUTU DIAN PARAMYTHA Putu Jelsi Melina Putu Pebiandri Kusuma Putu Satria Satwika Anantha Putu Teguh Rahayu Rai Widiatmika Rangga Idris Affandi Rika Rahim Makaramah Sang Ayu Made Putri Suryani Wastu Ayu Diah Mahesa1 Wayan Niti Adnyani Yesayas Joel Augusto Zaenal Abidin