Claim Missing Document
Check
Articles

RESTRUKTURISASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI PROPINSI BALI DITINJAU DARI PERATURAN PEMERITAH NOMOR 41 TAHUN 2007 NI MADE TINI DWIJAYASTRI; I KETUT SUDIARTA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.949 KB)

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintah Daerah Organisasi Perangkat Daerah diharapkan menjadi organisasi yang terukur dan mampu berperan sebagai wadah bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah serta sebagai proses interaksi antara pemerintah dengan institusi daerah lainnya dan dengan masyarakat secara optimal. Permasalahan yang hendak dibahas yaitu Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Bali? Dan factor-faktor apakah yang mempengaruhi penataan kelembagaan terhadap bidang kepegawaian pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Bali? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan fakta (the fact approach), dan pendekatan analisis konsep hokum(annalitical & conceptual approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Dan teknik analisis yang digunakan adalah dengan analisis data kualitatif yang disajikan secara deskriptif anlisis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 di Provinsi Bali terdiri dari 3 Asisten, 10 Biro, 39 Bagian, dan 117 Sub Bagian. 16 Dinas Daerah dan Lembaga Teknis berjumlah 8 Lembaga, Biro Humas dan Protokol masuk dalam Asisten Administrasi Umum dan Biro Kesejahteraan Rakyat. Restrukturisasi dan perumpunan biro ke dalam biro yang lain ternyata kurang memperlancar pelaksanaan pembangunan, administrasi dan pelayanan kemasyarakatan. Biro Humas yang digabung ke Biro Umum ternyata efektif karena Biro Humas yang berperan untuk mengekspose kegiatan Gubernur dalam kaitan dengan pembangunan.sejumlah factor yang menunjang dan menghambat efektivitas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Perda Nomor 8 Tahun 2008 diantaranya adalah Sumber Daya Manusia, dukungan dana dan pola fikir aparatur pelaksana. Kata Kunci : Pelaksanaan, Peraturan Pemerintah, Satuan Kerja Perangkat Daerah
PENGAWASAN PENERAPAN IZIN GANGGUAN TERHADAP USAHA INDUSTRI KECIL DI KABUPATEN KLUNGKUNG I Gusti Ayu Pitriani; I Ketut Sudiarta; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.131 KB)

Abstract

Pengawasan pemberian izin gangguan di Kabupaten Klungkung dilatar belakangi oleh banyaknya usaha industri terutama usaha industri kecil yang berkembang, berpotensi menimbulkan gangguan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian empiris,dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah penegakan hukum Izin Gangguan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Klungkung adalan penegakan hukum preventif yang bersifat persuasif, dengan jalan sosialisasi. Hambatan yang dihadapi Kabupaten Klungkung yaitu, faktor penegak hukum dimana kurangnya kordinasi antara instansi terkait yang tergabung dalam Tim Penertiban dan Pengawasan Izin Gangguan di Kabupaten Klungkung, pengusaha industri kecil yang susah dibina.
PELAKSANAAN SISTEM KENAIKAN PANGKAT DALAM JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI BALI Fabianus Bryan Mandala Lalo Putra; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.36 KB)

Abstract

Dalam rangka mencapai pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintahan Daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan diperlukan adanya Pegawai Negeri Sipil yang bertanggung jawab. Mengingat peranan Pegawai Negeri Sipil sangat penting untuk masyarakat dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.Maka jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan sebaik-baiknya. Pengangkatan jabatan tertentu di atur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 68 yang menyebutkan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai.Prinsip pokok penempatan dalam jabatan seseorang Pegawai Negeri Sipil menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat. Penulisan jurnal ini bertujuan mengetahui sistem penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil Daerah di Provinsi Bali serta unsur-unsur yang menjadi dasar penilaian yang berkaitan dengan kenaikan pangkat jabatan struktural. Sistem penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural dan unsur-unsur penilaian perilaku kerja yang berkaitan dengan kenaikan pangkat jabatan struktural dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Metode penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yaitu dengan cara menganalisis peraturan-peraturan yang berlaku yang terdapat dalan peraturan perundang-undangan dan lingkungan dengan permasalahan yang ada. Kata kunci: Kenaikan pangkat ,Jabatan Struktural ,Lingkungan Pemerintahan
TANGGUNG JAWAB NEGARA BERDASARKAN SPACE TREATY 1967 TERHADAP AKTIVITAS KOMERSIAL DI LUAR ANGKASA Dimitri Anggrea Noor; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.079 KB)

Abstract

Sejumlah fakta menunjukkan adanya intensitas pemanfaatan ruang angkasa oleh actornegara dan non negara. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yangbertujuan menganalisis tanggung jawab Negara berdasarkan Space Treaty 1967terhadap aktivitas di luar angkasa dan pemanfaatan ruang angkasa yang bertujuankomersial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Negara wajib bertanggung jawab atasaktivitasnya di luar angkasa, benda-benda angkasa miliknya serta tidak boleh merugikanNegara lain. Karena itu, tanggung jawab Negara dan pembatasannya telah diatur didalam Space Treaty 1967 maupun konvensi luar angkasa lainnya.
PENGATURAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN PANTAI PADANG GALAK DI WILAYAH KOTA DENPASAR I Wayan Adi Saputra; I Gusti Mgurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.414 KB)

Abstract

Daya tarik Bali salah satu keindahan alam pantainya. Namun Penegakan Perda Kota Denpasar tentang RTRW mengenai penataan kawasan sempadan pantai Padang Galak masih ada yang melanggar aturan. Impelementaasi atas tentang pengaturan perlindungan kawasan pinggiran pantai padang galak di Denpasar merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini. Penulisan penelitian memakai jenis penelitian hukum empiris dimana dianalisis terlebih dahulu literatur dan peraturan terkait, kemudian dikaji dengan masalah di lapangan melalui wawancara atau penyebaran kiusioner. Jenis perlindungan hukum terhadap kawasan sempadan pantai Padang Galak mengikuti segala aturan hukum yang terdapat dalam Pasal 83 ayat 3, Pasal 114, dan dan Pasal 116 Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 27 Tahun 2011. Secara tersirat beberapa faktor mempengaruhi terjadinya pelanggaran pada kawasan sempadan pantai Padang Galak, ialah dari factor-faktor penegakan hukum sebagaimana teori yang diberikan oleh Soerjono Soekanto. Kata Kunci : Pengaturan Hukum, Perlindungan Hukum, Sempadan Pantai Padang Galak.
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BALI UNTUK MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) Kadek Ayu Dian Purnamasari Ningrat Dartawan; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.986 KB)

Abstract

Upaya untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maka Pemerintahan Daerah agar mengimplementasikan transasksi non tunai. Bentuk tindak lanjut dari Intruksi Presiden tersebut penerbitan surat edaran oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tentang Implementasi Transasksi Non Tunai Pada Pemerintahan Provinsi. Pemerintah Daerah Provinsi Bali mendukung hal tersebut dengan diterbitkannya Interuksi Gubernur Bali Nomor 5961 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Non Cash). Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, maka dipandang perlu untuk menerapkan kebijakan ini di Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Dengan demikian diharapkan Sekretariat DPRD Provinsi Bali dapat menjadi pelopor dalam mengelola pemerintahan yang baik (good governance). Berdasarkan hal tersebut tulisan ini akan membahas[1]mengenai implementasi transasksi non tunai di sekretariat DPRD Provinsi Bali dan manfaat implementasi transasksi non tunai di sekretariat DPRD Provinsi Bali untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kesimpulan dari penulisan ini adalah penerapan transaksi non tunai di Sekretariat DPRD Provinsi Bali sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2018 oleh seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Bali serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali. Kebijakan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5961 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Non Cash). Serta manfaat implementasi transaksi non tunai di Sekretariat DPRD Provinsi Bali untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah tercapainya pengelolaan APBD sesuai asas-asas pemerintahan yang baik. Kata Kunci : Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Transaksi Non Tunai
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 27 TAHUN 2011 TERKAIT BANGUNAN DI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA DENPASAR Ni Putu Putrika Widhi Susmitha; I Ketut Sudiarta; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (105.265 KB)

Abstract

Penetapan luas keberadaan Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Denpasar adalah 36,84% dimana sudah melebihi dari ketentuan minimal proporsi RTH pada wilayah kota yaitu 30% menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. RTH juga sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung yang diatur dalam pasal 37 ayat (1) dan 42 ayat (1) Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, tetapi kenyataan di lapangan penetapan RTH sebagai kawasan lindung belum sepenuhnya maksimal mengingat pelanggaran pembangunan pada ruang terbuka hijau masih tetap saja  meningkat dari tahun ketahunnya.
Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Terkait Pramuwisata di Bali Kadek Indra Yudha; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Bali telah dijadikan pusat pengembangan pariwisata di Indonesia bagian tengah. Sebagai pusat pengembangan pariwisata lainnya di seluruh Indonesia. Mengingat bahwa kelangsungan hidup kepariwisataan Bali sangat tergantung pada kelestarian budaya, masyarakat, serta alamnya yang dianggap mempesona, maka upaya apapun harus dilakukan agar semua itu dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya, dengan motto pariwisata Bali, bukan bali untuk pariwisata. Studi ini bertujuan mengetahui dan memahami fungsi pengawasan DPRD Bali terkait pramuwisata di Bali serta ntuk mengetahui dan menganalisis keabsahan atau legalitas pramuwisata asing di Bali menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian dalam studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Studi ini menyimpulkan bahwa Fungsi Pengawasan DPRD Bali terkait Pramuwisata di Bali yaitu menurut Pasal 293 ayat (1) huruf c Undang-undang No. 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyatakan bahwa DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang : melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi. Mekanisme pengawasan terhadap peraturan daerah tentang pramuwisata meliputi penerapan dan keefektifan peraturan perundang-undangan. Serta Undang-undang mengenai kepariwisataan telah melegalkan adanya tenaga kerja asing Peraturan daerah Provinsi Bali No. 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata mensyaratkan untuk dapat mengikut ujian pramuwisata agar mendapatkan sertifikat pramuwisata hanya bagi warga Negara Indonesia Kata Kunci: Pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pramuwisata, ABSTRACT Bali has become the center of tourism development in central part of Indonesia in Indonesia. As a center for other tourism development throughout Indonesia. Considering that the survival of Bali's tourism is very dependent on the preservation of culture, society, and nature that is considered charming, any effort must be made so that all of it can be maintained as well as possible, with the motto of tourism in Bali, not Bali for tourism. This study aims to determine and understand the oversight function of the DPRD Bali related to guides in Bali and to know and analyze the validity or legality of foreign guides in Bali according to the laws and regulations in force in Indonesia. The research method in this study uses a normative legal research method with a statutory approach and a conceptual approach. This study concludes that the DPRD Bali Supervisory Function related to Guides in Bali is according to Article 293 paragraph (1) letter c of Law No. 27 of 2009 Concerning the MPR, DPR, DPD, and DPRD states that the Provincial DPRD has the duty and authority to: supervise the implementation of regional regulations and provincial regional revenue and expenditure budgets. The oversight mechanism for regional regulations on guides includes the application and effectiveness of laws and regulations. And the law on tourism has legalized the existence of foreign workers. 5 of 2016 on Guides requires to be able to take a tour guide in order to get a certificate of guides only for citizens of Indonesia Keywords: Oversight, Regional People's Representative Council, Tour Guide
Implikasi Perizinan Perhotelan Dengan Konsep Virtual Hotel Operators Terhadap Pengenaan Pajak Daerah Putu Pebiandri Kusuma; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui pengaturan perizinan dalam membangun usaha perhotelan secara konvensional maupun dengan konsep virtual hotel operators serta implikasi dari perbedaan perizinan perhotelan yang tidak sesuai terhadap pengenaan pajak daerah. Dalam menulis penelitian ilmiah ini menggunakan penelitian normatif yang menitikberatkan pada penelaahan terhadap problema norma dalam hukum positif serta dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil temuan studi menunjukan bahwa pembangunan hotel dengan konsep virtual hotel operators sangat berkembang pesat pada jaman sekarang ini karena kemajuan teknologi, tetapi terdapat permasalahan pada perizinan yang tidak sesuai hal ini karena konsep dari VHO merupakan rebranding dari bangunan yang sudah ada, bahwa dalam mendirikan hotel pelaku usaha wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dimana sudah mencakup berbagai izin diantaranya izin lingkungan, izin lokasi, dan IMB, hal ini terjadi karena tidak adanya aturan khusus yang mengatur mengenai perizinan hotel dengan konsep VHO sehingga terdapat perbedaan perizinan yang berimplikasi pada pengenaan pajak daerah yakni pajak hotel yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang berfungsi untuk menyelenggarakan dan pembangunan daerah. Kata Kunci: Virtual Hotel Operators, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Pajak Daerah ABSTRACT The purpose of the study is to determine the licensing arrangements in building a hotel business conventionally and with the concept of virtual hotel operators and the implications of differences in hotel licensing that are incompatible with local taxes. In writing this research the author uses a normative research that focuses on examining the problem of norms in positive law and by using a conceptual approach and a statutory approach. The findings of the study show that hotel construction with the concept of virtual hotel operators is growing rapidly today due to technological advances, but there are problems with licensing that do not match this because the concept of VHO is a rebranding of existing buildings, that in establishing hotels the perpetrators Businesses are required to have a Tourism Business Registration Certificate which includes various permits including environmental permits, location permits, and IMB, this happens because there are no specific rules governing hotel licensing with the VHO concept so that there are differences in permits that have implications for local taxes, namely taxes hotel which is one of the original regional revenues which functions to organize and develop the region. Key Words: Virtual Hotel Operators, Tourism Business Registration Certificate, Local Tax
Problematik Normatif dan Urgensi Pengaturan Kartu Identitas Anak Putu Teguh Rahayu; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 11 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dalam penelitian ini untuk mengkaji pengaturan Kartu Identitas Anak dalam Ius Constitutum Indonesia, dan mengkaji urgensi pengaturan tersebut. Untuk dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut, penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa istilah serta pengaturan secara umum mengenai Kartu Identitas Anak tidak ditemukan pada ranah Undang-Undang, melainkan pada tataran Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang notabene sebagai peraturan pelaksanaan. Sehingga terdapat problematik normatif yakni norma kosong pada Undang-Undang, yang berimplikasi pada ketiadaan daya laku (validitas) pada peraturan pelaksana tersebut. Selain itu, pengaturan Kartu Identitas Anak dipandang belum urgen, mengingat bentuk identitas lainnya yakni kartu keluarga dan akta kelahiran masih dapat mengakomodir pemenuhan hak-hak anak dan sama-sama terintegrasi ke dalam sistem database nasional. Kata Kunci: Kartu Identitas Anak, Validitas, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri. ABSTRACT The purpose in this study is to review the arrangement of Child Identity Cards in Ius Constitutum Indonesia, and to examine the urgency of the arrangement. In order to support the achievement of these goals, the authors used normative juridical research methods with a statutory and conseptual approach. The results of the study show that the general terms and arrangements regarding Child Identity Cards are not found in the realm of Law, but rather in the state of regulation of Presidential Regulations and Ministerial Regulations which is notabene as an implementation regulation. There is a normative problematic that is empty norms in the law, which implice the absence of practice (validity) in the implementing regulations. In addition, the arrangement of Child Identity Card is considered not yet urgent, given that other forms of identity namely family card and birth certificate can still accommodate the fulfillment of children's rights and are also integrated into the national database system. Key Words: Child Identity Card, Validity, Presidential Regulations, Ministerial Regulations.
Co-Authors A A Istri Ratih Meliana Dewi A. A. Istri Indraswari A. A. Mirah Endraswari A.A. Mahendra Putra A.A.Ayu Diah Okatrini Agnes Febyrian Indah Gayatri Agus Arya Anggana Putra Anak Agung Ayu Sri Wulandari Anak Agung Gde Bagus Kresna Candra Wardhana Anak Agung Gede Agung Indra Pratama Anak Agung Ketut Andhy Dharma Laksana Ayu Surya Desita Anggraheni Cokorda Dalem Dahana Cokorda Istri Sri Pradnyaswari Pemayun Dewa Gede Udayana Maharendra Dewa Ngakan Gede Kutha Wrehaspatia Praharsena Dewi Irmayanti Zanivah Dian Pertiwi Dimitri Anggrea Noor Dr. I Made Sugiarta, M.Si. . Fabianus Bryan Mandala Lalo Putra G Marhaendra WA Guruh Ari Mandala Putra I GD Yudha Partama I Gede Agus Yuliarta I Gede Bagus Jaya Winangun I Gede Pasek Pramana I Gede Pinajeng I Gst Ngurah Agung Oka Darma Utama I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Bagus Wahyu Pranata I Gusti Agus Alit Doni Saputra I Gusti Agus Yuda Trisna Pramana I Gusti Ayu Bunga Dwi Utami I Gusti Ayu Pitriani I Gusti Ngurah Adi Prabawa I Gusti Ngurah Surya Adhi Kencana Putra I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa I Ketut Adi Jaya Birawan I Ketut Arnawa I Ketut Suardita I Ketut Widiastra I Komang Agus Sastra Mahayana I Komang Trisna Adi Putra I Made Andika Wesnala I Made Banda Prawira I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande I Made Dandi I Nengah Agus Aditya Pranata I Nengah Suharta I Nyoman Suyatna I Putu Antoni Giri I Putu Bagus Darma Saputra I Putu Soni Maaiwa Kusuma I Putu Wahyu Weda Gunawan I Putu Yoga Surawan I Wayan Adi Saputra I Wayan Bela Siki Layang I Wayan Gede Agus Setyawan I Wayan Parsa I Wayan Pegi Putra Pratama I Wayan Wisnu Saputra I Wayan Yoga Surastika I.B. Misdinata Prabawa Ibrahim R. Ida Ayu Agung Cynthia Febriyanti Ida Ayu Ari Mahayani Ida Ayu Devi Putri Parahita Ida Ayu Putu Chandra Puspita Dewi Ida Bagus Putra Pratama Kadek Agus Sudiarawan Kadek Ayu Dian Purnamasari Ningrat Dartawan Kadek Dwika Agata Krisyana Kadek Indra Yudha Kadek Sarna Kadek Warakania Ardhanareswari Ketut Putri Andayani Kezia Frederika Wasiyono Langga Populinanda Made Dwija Paramartha Kori Made Nanika Mawapusti Yadnya Made Wira Pramana Margareta Nopia Merry Venita Jarmani Ngakan Kompiang Kutha Giri Putra Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Dyah Satyawati Ni Kadek Shinta Sanistya Rahayu Ni Ketut Lasmini Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Anggi Widyanti Ni Komang Ayu Indah Trisnasari Ni Luh Gede Astariyani Ni Luh Putu Ayu Prawerti Ni Luh Putu Eka Wijayanti Ni Luh Putu Nia Rahmayanti Ni Made Mirah Widya Gangga NI MADE TINI DWIJAYASTRI Ni Made Widnyani Putri Ni Nyoman Murniyati Ni Nyoman Wisua Wirantini Ni Putu Erna Ayu Triani Ni Putu Puja Sukmiwati Ni Putu Putrika Widhi Susmitha Ni Putu Riza Ayu Anggraini Ni Putu Sri Rahayu Mulya Ningsih Ni Wayan N. Irish Samantha Devi M. Nyoman Gede Edi Nugraha NYOMAN MAS ARYAN Nyoman Utari Vipriyanti Putu Ananda Deka Aprilresa Putu Apriliani Kumalasari PUTU DIAN PARAMYTHA Putu Jelsi Melina Putu Pebiandri Kusuma Putu Satria Satwika Anantha Putu Teguh Rahayu Rai Widiatmika Rika Rahim Makaramah Wayan Niti Adnyani Yesayas Joel Augusto