Claim Missing Document
Check
Articles

PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR Dewi Irmayanti Zanivah; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.358 KB)

Abstract

Permasalah yang terjadi dalam hal pengendalian peredaran minuman beralkohol dan minuman tradisional masih banyak terjadi pelanggaran di masyarakat dan juga para pelaku usaha minuman beralkohol. Adanya peraturan-peraturan daerah harusnya bisa lebih membantu pemerintah atau pihak yang terkait untuk menekan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol menimbulkan berbagai masalah di masyarakat, akan tetapi keberadaan minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol sudah cukup akrab ditengah masyarakat khususnya di Denpasar. Oleh karena itu perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengontrol toko atau warung yang menjual minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol serta menggunakan PERDA yang sudah ada untuk menjadi acuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan fakta dan perundang-undangan. Pelaksanaan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum POLRESTA Denpasar dapat ditemukan 3 peraturan daerah yang menjadi acuan dasar hukum, yaitu: Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2002, dan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2013. Dari ketiga Perda ini hanya Perda Provinsi Bali saja yang mencantumkan tentang peredaran minuman tradisional beralkohol. Faktor pendorong dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol adalah PERDA nya yang merupakan faktor hukum dan ada faktor penegak hukum sedangkan faktor penghambatnya adalah faktor  masyarakat, faktor  sarana dan fasilitas, serta faktor kebudayaan. Faktor hukum menjadi faktor pendorong sekaligus penghambat karena ketiga perda diatas kurang sinkron mengatur tentang minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol.
Analisis Yuridis Penetapan Kabupaten Bangli Sebagai Kawasan Konservasi Dalam Perda Tata Ruang Provinsi Bali Wayan Niti Adnyani; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait penetapan Kabupaten Bangli sebagai kawasan konservasi dan kawasan strategis pariwisata daerah khusus, khususnya dalam hal ini adalah kawasan penyangga air bersih di Provinsi Bali dan juga menganalisis bagaimana kontribusi pemda lain untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bangli sebagai kawasan konservasi. Metode dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan daripada penelitian ini adalah Bali yang mengandalkan sektor pariwisata terutama pajak hotel maupun restoran sebagai pendapatan asli daerah, namun akomodasi wisata berupa hotel maupun restoran tersebut tersebar tidak merata di Bali, apalagi Kabupaten Bangli yang pembangunannya sangat terbatas dengan tujuan untuk melindungi kawasan konservasi sehingga penerimaan pajak hotel maupun restoran di Kabupaten Bangli tergolong rendah dibanding Kabupaten lain di Bali. Kontribusi dari kabupaten/kota lainnya di Bali yang menikmati manfaat dari kawasan konservasi untuk pembangunan Kabupaten Bangli sangat diperlukan, dalam hal ini berupa hibah bagi hasil Pajak Hotel maupun Restoran serta perlunya Pemerintah Provinsi Bali memberikan Dana Insentif Kompensasi. Tetapi hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur tentang pemberian insentif ini, sehingga perlu dibentuk suatu regulasi yang mengatur pemberian insentif ini. Kata Kunci: Konservasi, Perlindungan, Insentif, Penataan Ruang, Kabupaten Bangli ABSTRACT This study aims to examine and analyze designation of the Bangli Regency as a conservation area and a strategic area for tourism in a special area, especially in this case, a buffer zone for clean water in the Province of Bali and also analyze how other local governments contribute to supporting the development of the Bangli Regency as a conservation area. Method in this research is used normative juridical research method with use of the regulatory approximation of legislation. The conclusion of this study is that Bali relies on the tourism sector, especially hotel and restaurant taxes as local revenue, but tourism accommodations in the form of hotels and restaurants are spread unevenly in Bali, especially Bangli Regency whose construction is very limited with the aim to protect the conservation area so that tax revenue hotels and restaurants in Bangli Regency are classified as low compared to other Regencies in Bali. Contributions from other regencies / cities in Bali that enjoy the benefits of conservation areas for the development of Bangli Regency are very much needed, in this case in the form of grants for hotel and restaurant tax revenue and the need for the Provincial Government of Bali to provide Compensation Incentive Funds. But until now there is no regulation that governs the provision of these incentives, so it is necessary to establish a regulation that regulate the provision of these incentives. Key Words: Conservation, Protection, Incentives, Spatial Planning, Bangli Regency
IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN PURA AGUNG BESAKIH I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.967 KB)

Abstract

Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih diterbitkan dalam rangka untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur Kawasan Pura Besakih. Yang diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Kawasan Pura Agung Besakih baik itu berupa masalah terkait pawongan maupun palemahan. Dalam artikel ini dibahas mengenai implementasi atau tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif atau disebut juga penelitian hukum doktrinal. Ada tiga implementasi utama yang diharapkan dari Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih, yaitu terkait pembentukan Badan Pengelola, Manajemen Operasional dan terkait perjanjian kerjasama. Mengenai Perjanjian Kerjasama diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 yang menentukan bahwa “Desa Pakraman Besakih dan Pemerintah Kabupaten Karangasem membuat perjanjian kerjasama tentang pembagian pendapatan bersih.” Desa Pakraman Besakih dan Pemerintah Kabupaten Karangasem telah membuat perjanjian kerjasama tentang pembagian pendapatan bersih pada hari Jumat, tanggal 23 Desember 2016 bertempat di Besakih. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Gubernur, Pengelolaan, Besakih
PELAKSANAAN KEWENANGAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA DENPASAR I Wayan Gede Agus Setyawan; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.137 KB)

Abstract

Pengendalian penduduk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Kota Denpasar sebagai Ibukota Propinsi Bali merupakan Kota berwawasan Budaya, dan dijadikan salah satu tujuan oleh penduduk luar daerah baik yang berasal dari berbagai Kabupaten di Bali maupun yang berasal dari luar Pulau Bali. Untuk menyikapi mobilitas penduduk yang sangat tinggi di Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman turut berperan serta dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan dan menentukan jumlah besaran biaya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan administrasi kependudukan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengenaan Ilikita Krama dalam prosedur pendataan kependudukan khususnya di Kelurahan Sumerta, dikenakan sebelum penduduk tersebut tercatat sebagai penduduk di wilayahnya, sehingga dapat dikatakan prosedur pengenaannya tidak sesuai dengan prosedur pendataan penduduk nonpermanen sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015. Adapun faktor penyebabnya dapat diklasifikasikan menjadi beberapa faktor, antara lain, faktor kebudayaan, faktor kesadaran masyarakat dan faktor sarana atau fasilitas. Sedangkan faktor hukum merupakan faktor penghambatnya. Kata Kunci: Administrasi kependudukan, Pelaksanaan, Ilikita karma.
Produk Hukum Pemerintah Daerah Bali Terkait Perlindungan Lingkungan Hidup Dalam Kegiatan Kepariwisataan I Putu Soni Maaiwa Kusuma; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pembuatan karya ilmiah berupa jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah hubungan dari kegiatan pariwisata terhadap lingkungan serta mengidentifikasi regulasi kepariwisataan yang dibuat oleh pemerintah Bali apakah dalam pembuatan regulasi tersebut tetap memperhatikan unsur lingkungan hidup. Pada jurnal ilmiah ini penulis mepergunakan metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer diperoleh pada produk hukum pemerintah daerah Bali terkait pengaturan tentang kepariwisataan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada produk hukum Pemerintah Daerah Bali terkait periwisata yakni Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 didalamnya mengatur perihal yang menyangkut pemeliharaan dan pemerhatian atas lingkungan hidup pada kegiatan kepariwisataan. Kata Kunci: Pariwisata, Lingkungan, Peraturan Daerah ABSTRACT Making scientific papers in the form of this journal aims to find out how the relationship of tourism activities to the environment and to identify the tourism regulations made by the Bali government whether in making these regulations still pay attention to environmental elements. In this scientific journal, the authors use normative legal research methods by using secondary data derived from primary legal materials and secondary legal materials. Primary legal materials are obtained from the legal products of the Bali local government related to regulations on tourism. The results showed that the legal products of the Bali Regional Government related to tourism, namely Governor Regulation Number 58 of 2012, and Regional Regulation Number 2 of 2012 in which regulate matters concerning the maintenance and attention to the environment in tourism activities. Keywords: Tourism, Environment, Local Regulation
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA PASAR TRADISIONALDI KABUPATEN GIANYAR Made Wira Pramana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.32 KB)

Abstract

Pasar tradisional adalah sebuah tempat jual beli barang kebutuhan sehari-hari, terjadi proses tawar menawar dan di dalamnya terdapat unsur sikap atau cara berfikir yang menjadi suatu kebiasaan. Seperti halnya di wilayah Gianyar banyak terdapat pasar tradisional dan di dalamnya terjadi proses jual beli yang sederhana dan tawar menawar, serta banyak terdapat Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun di era persaingan bebas di dalam dunia usaha, banyak jenis usaha yang muncul, seperti pasar modern salah satunya. Dengan adanya pasar modern keberadaan pasar tradisional semakin menjadi terancam. Oleh karena itu, diangkat dua pokok permasalahan yakni perlindungan hukum terhadap pelaku usaha UMKM yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gianyar serta hambatan dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha UMKM. Tulisan ini menggunakan metode penelitian Hukum Empiris. Dalam metode penelitian ini, hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati di dalam kehidupan nyata dan tetap berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil wawancara dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pemberian perlindungan untuk pelaku usaha UMKM di pasar tradisional di wilayah Gianyar yakni mewajibkan pelaku usaha modern untuk menjalin kemitraan usaha dan pemberian izin usaha terhadap pasar modern dibatasi oleh pemerintah. Terhadap tindakan pemerintah tersebut di temukan kendala dalam pelaksanaannya seperti, kurangnya sumber daya manusia, jumlah tenaga manusia, kualiatas sosialisasi dan komunikasi. Upaya yang ditempuh untuk menghadapi masalah tersebut adalah memberikan aturan hukum yang jelas, pengawasan dalam penegakan peraturan daerah dan memperbaiki budaya hukum atau kebiasaan masyarakat yang sering melanggar peraturan hukum. Kata Kunci: Pasar Tradisional, Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
PELAKSANAAN PROGRAM PENYELENGGARA JAMINAN KESEHATAN MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI PROVINSI BALI CABANG KOTA DENPASAR Dewa Gede Udayana Maharendra; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, April 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini berjudul “Pelaksanaan Program Penyelenggara Jaminan Kesehatan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Di Provinsi Bali Cabang Kota Denpasar”. Sehingga   pentingnya mengetahui bagaimanakah pelaksanaan tugas BPJS dalam hal pemberian informasi kepada publik terkait penyelenggara program jaminan kesehatan di Provinsi Bali Cabang Kota Denpasar serta apakah kendala – kendala dalam penerapan informasi publik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Provinsi Bali Cabang Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan yang berupa keterangan-keterangan atau wawancara dari pihak-pihak terkait dalam penelitian ini sedangkan data sekunder berasal dari penelitian pustaka melalui peraturan perundang-undangan, literatur, buku-buku dan dokumen-dokumen resmi. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa pertama BPJS Kesehatan cabang Kota Denpasar dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kedua dalam pelaksanaannya masih ada kendala yakni, kurangnya kesadaran masyarakat dalam memerhatikan atau menyerap informasi yang diberikan oleh BPJS.
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN DI KABUPATEN BADUNG Ni Ketut Lasmini; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.991 KB)

Abstract

Tanah merupakan kebutuhan manusia yang mempunyai nilai jual yang cukup tinggi maka perlu dilakukan penataan pemanfaatan tanah melalui alternatif rumah susun. Pertama untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun di Kabupaten Badung. Kedua adalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalis hambatan terhadap Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun di Kabupaten Badung. Penulisan ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rumah susun di Kabupaten Badung diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988, dan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kondominium Hotel (Kondotel). Hambatan yang dialami dalam implementasi dalam proses penerbitan Sertipikat Hak Satuan Rumah Susun yaitu membutuhkan waktu dan proses yang berbeda dari penerbitan Sertipikat Hak Milik, Hak Guna Bagunan, Hak Pakai, serta kurangnya perlindungan hukum bagi konsumen. Kata Kunci : Implementasi, Hambatan, Rumah Susun, Kabupaten Badung
Pengendalian Peredaran Minuman Keras Arak Api Tanpa Izin di Kabupaten Badung Rai Widiatmika; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.118 KB)

Abstract

Penelitian terhadap Pengendalian Peredaran Minuman Keras Arak Api Tanpa Izin Di Kabupaten Badung, merupakan penelitian hukum empiris dengan melihat pengaturan dan realitasnya dilapnagan. Permasalahan minuman keras di Kabupaten Badung semakin marak dan memprihatinkan, hal ini dapat dilihat dari penjualan minuman alkohol arak api yang diperjualbelikan secara bebas dan pengawasan yang lemah serta pengkonsumsinya jdari kalangan diatas umur 15 tahun dikarenakan minuman keras ini dapat dibeli secara bebas pada pedagang di kabupaten Badung. Fokus penelitian berkaitan mengenai pengendalian pengawasan minuman alkohol ”arak api” di Kabupaten Badung Hasil penelitian menunjukan, pengendalian pengawasan terhadap minuman keras di kabupaten Badung masih sangat lemah dan melekat pada mekanisme perizinan. Jenis-jenis izin yang terkait dengan peredaran minuman keras “arak apai” tergantung dari kadar alcohol yang dikandung di dalam minuman keras tersebut. Kata kunci: Pengendalian,Pengawasan , “Arak Api”
ASPEK SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALs DALAM PERDA BALI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAPI BALI Anak Agung Gede Agung Indra Pratama; Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.79 KB)

Abstract

Fluktuasi sapi Bali menjadi sebuah persoalan bagi pemerintah Provinsi Bali terkhususnya pada aspek filosofis masyarakat Bali yang memposisikan sapi sebagai hewan suci. Persoalan ini kemudian disikapi dengan pembatasan intensitas pemotongan sapi Bali namun hal tersebut mengalami penolakan sehingga akan menjadi topik yang menarik untuk diidentifikasi. Rumusan Masalah pada jurnal ini adalah pertama, Apakah Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali telah mencerminkan nilai tepat guna pada aspek proporsionalitas kebijakan publik?; kedua, Bagaimana pengaturan sustainable development goal dalam Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali? Tujuan penulisannya adalah Untuk menjelaskan peran dari Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali dalam aspek keseimbangan (principle of proporsionality) yang merupakan bagian dari Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik antara pemerintah dengan masyarakat; serta Untuk mendeskripsikan sejauh mana Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali telah memaktubkan prinsip sustainable development goal dalam materi muatannya. Metode yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif didukung oleh pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasil akhir dari jurnal ini menunjukan bahwa pertama, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2017 telah mencerminkan prinsip proporsionalitas; Kedua, arah perumusan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2017 telah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kata Kunci: Sapi Bali, Genetik, Pembangunan Berkelanjutan.
Co-Authors A A Istri Ratih Meliana Dewi A. A. Istri Indraswari A. A. Mirah Endraswari A.A. Mahendra Putra A.A.Ayu Diah Okatrini Agnes Febyrian Indah Gayatri Agus Arya Anggana Putra Anak Agung Ayu Sri Wulandari Anak Agung Gde Bagus Kresna Candra Wardhana Anak Agung Gede Agung Indra Pratama Anak Agung Ketut Andhy Dharma Laksana Ayu Surya Desita Anggraheni Cokorda Dalem Dahana Cokorda Istri Sri Pradnyaswari Pemayun Dewa Gede Udayana Maharendra Dewa Ngakan Gede Kutha Wrehaspatia Praharsena Dewi Irmayanti Zanivah Dian Pertiwi Dimitri Anggrea Noor Dr. I Made Sugiarta, M.Si. . Fabianus Bryan Mandala Lalo Putra G Marhaendra WA Guruh Ari Mandala Putra I GD Yudha Partama I Gede Agus Yuliarta I Gede Bagus Jaya Winangun I Gede Pasek Pramana I Gede Pinajeng I Gst Ngurah Agung Oka Darma Utama I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Bagus Wahyu Pranata I Gusti Agus Alit Doni Saputra I Gusti Agus Yuda Trisna Pramana I Gusti Ayu Bunga Dwi Utami I Gusti Ayu Pitriani I Gusti Ngurah Adi Prabawa I Gusti Ngurah Surya Adhi Kencana Putra I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa I Ketut Adi Jaya Birawan I Ketut Arnawa I Ketut Suardita I Ketut Widiastra I Komang Agus Sastra Mahayana I Komang Trisna Adi Putra I Made Andika Wesnala I Made Banda Prawira I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande I Made Dandi I Nengah Agus Aditya Pranata I Nengah Suharta I Nyoman Suyatna I Putu Antoni Giri I Putu Bagus Darma Saputra I Putu Soni Maaiwa Kusuma I Putu Wahyu Weda Gunawan I Putu Yoga Surawan I Wayan Adi Saputra I Wayan Bela Siki Layang I Wayan Gede Agus Setyawan I Wayan Parsa I Wayan Pegi Putra Pratama I Wayan Wisnu Saputra I Wayan Yoga Surastika I.B. Misdinata Prabawa Ibrahim R. Ida Ayu Agung Cynthia Febriyanti Ida Ayu Ari Mahayani Ida Ayu Devi Putri Parahita Ida Ayu Putu Chandra Puspita Dewi Ida Bagus Putra Pratama Kadek Agus Sudiarawan Kadek Ayu Dian Purnamasari Ningrat Dartawan Kadek Dwika Agata Krisyana Kadek Indra Yudha Kadek Sarna Kadek Warakania Ardhanareswari Ketut Putri Andayani Kezia Frederika Wasiyono Langga Populinanda Made Dwija Paramartha Kori Made Nanika Mawapusti Yadnya Made Wira Pramana Margareta Nopia Merry Venita Jarmani Ngakan Kompiang Kutha Giri Putra Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Dyah Satyawati Ni Kadek Shinta Sanistya Rahayu Ni Ketut Lasmini Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Anggi Widyanti Ni Komang Ayu Indah Trisnasari Ni Luh Gede Astariyani Ni Luh Putu Ayu Prawerti Ni Luh Putu Eka Wijayanti Ni Luh Putu Nia Rahmayanti Ni Made Mirah Widya Gangga NI MADE TINI DWIJAYASTRI Ni Made Widnyani Putri Ni Nyoman Murniyati Ni Nyoman Wisua Wirantini Ni Putu Erna Ayu Triani Ni Putu Puja Sukmiwati Ni Putu Putrika Widhi Susmitha Ni Putu Riza Ayu Anggraini Ni Putu Sri Rahayu Mulya Ningsih Ni Wayan N. Irish Samantha Devi M. Nyoman Gede Edi Nugraha NYOMAN MAS ARYAN Nyoman Utari Vipriyanti Putu Ananda Deka Aprilresa Putu Apriliani Kumalasari PUTU DIAN PARAMYTHA Putu Jelsi Melina Putu Pebiandri Kusuma Putu Satria Satwika Anantha Putu Teguh Rahayu Rai Widiatmika Rika Rahim Makaramah Wayan Niti Adnyani Yesayas Joel Augusto