Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Ilham, Ilham; Nur, Fuad
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 2 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i2.9576

Abstract

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pencemaran nama baik dikatogorikan sebagai tindak pidana penghinaan/penistiaan terhadap seseorang. Bentuk perbuatan yang dapat dikualifisikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dalam perspektif Undang-Undang Hukum Pidana adalah pencemaran secara lisan, pencemaran secara tertulis,fitnah dan penghinaaan ringan. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum tindak pidana pencemaran nama baik dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat dekskriptif yang pada umumnya bertujuan untuk memberikan gambaran tentang gejala yang terjadi dilapangan dengan secara sistimatis, faktual dan akurat terhadap obyek tertentu. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi dan dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian (1) penyebab terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik disebabkan oleh faktor sakit hati (2) adapun upaya-upaya penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik oleh Polres Gorontalo utara ialah dengan langkah-langkah preventif, dan dan upaya represif/penindakan dengan mengacu pada KUHP Pasal 310 ayat (1). Kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1) Terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara disebabkan faktor sakit hati dan salah d paham. (2) Penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik oleh Polres Gorontalo Utaraseharusnya di upayakan melalui langkah pre-emtif dan preventif dan upya penegakan hukum.
Penegakan Hukum yang Berkeadilan Melalui Penerapan Prinsip Restorative Justice Nur, Fuad
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.11000

Abstract

Perkembangan penegakan hukum sekarang ini telah mengikuti kebutuhan hukum masyarakat, termasuk dalam hal hukum pidana. Hal itu dapat dilihat dari adanya pergeseran paradigma dari pembalasan menjadi restorative justice (keadilan restoratif) yang berorientasi pada pemulihan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan responsivitas penegak hukum dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif telah membuka ruang optimisme terciptanya keadilan dan sesuai dengan kultur bangsa Indonsia dengan cara bersama-sama pihak korban, pelaku dan masyarakat mencari solusi terbaik terhadap permasalahan hukum yang dihadapi. Adapun belum adanya aturan mengenai keadilan restoratif yang seragam digunakan semua lembaga penegak hukum, sejatinya tidak menghalangi penegak hukum dalam membantu para pihak menyelesaikan permasalahan hukum melalui keadilan restoratif guna mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya bagi seluruh pihak yang terlibat dan juga bagi masyarakat.
Aspek Hukum Pidana dalam Penyebaran Konten Pornografi di Platform Digital Nur, Fuad
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5239

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak signifikan terhadap penyebaran konten pornografi melalui platform digital seperti media sosial yang semakin masif dan mengancam nilai-nilai moral masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pidana penyebaran konten pornografi melalui platform digital dan pertanggungjawaban pidana pelakunya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan pidana penyebaran konten pornografi melalui platform digital diatur dalam dua instrumen hukum utama, yaitu UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 bulan hingga 12 tahun penjara dan/atau denda Rp. 250 juta hingga Rp. 6 miliar, serta UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp. 1 miliar. Pertanggungjawaban pidana pelaku dapat diterapkan apabila memenuhi beberapa syarat, yaitu melakukan perbuatan menyebarluaskan konten pornografi yang dibuktikan melalui bukti digital; adanya kemampuan bertanggung jawab; terdapat unsur kesengajaan; dan tidak adanya alasan pembenar atau pemaaf. Semua syarat tersebut harus dapat dibuktikan dalam proses peradilan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan proporsional.