Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

MASA DEPAN DAN ETIKA PROFESI PENEGAK HUKUM DI TENGAH ABAD MILINEAL Hindun Umiyati; Supardin; Hamsir
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 8: Juli 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

One aspect that is highlighted by ethics and morals regarding the behavior of a person's actions is in the field of expertise called profession. Due to the profession as a job about theoretical and technical expertise, which relies on honesty, the dependence and expectations of people who need help are very large in order to implement a good law enforcement system, therefore the bearers of a profession are required to meet certain conditions in carrying out and carrying out their duties. and professional functions, so that they really work professionally in their fields. This research can be categorized as normative juridical research. The type of data used is secondary data. Data collection in this study was carried out through a literature study. The data were analyzed in a qualitative normative manner. Law enforcement in Indonesia at this time should follow the applicable law and is expected to realize legal development. In addition, in accordance with Article 6 paragraph (1) of Law Number 12 of 2011 concerning the Establishment of Legislation, the formation of national law needs to be based on the principles of protection, humanity, nationality, kinship, archipelago, diversity in diversity, justice, equality in law and government, order and legal certainty, balance, harmony, and harmony. The principles for forming these laws and regulations deriving the noble values ​​of Pancasila as legal ideals / rechtsidee
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024) Nurjannah; Abd. Rauf Muhammad Amin; Andi Muhammad Akmal; Lomba Sultan; Supardin
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 1 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i1.386

Abstract

Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah tersebut , yaitu: 1) Bagaimana realitas penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene pada tahun 2022-2024, 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene, dan 3) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene perspektif mas}lah}ah. Jenis penelitian ini tergolong field research kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: teologis-normatif (syar’i), yuridis-normatif, dan yuridis Empiris (sosio­logis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realitas penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene pada tahun 2022-2024 adalah berjumlah 64 penetapan dispensasi kawin dengan rincian 54 perkara dikabulkan, 2 ditolak, 2 digugurkan, dan 5 dicabut . Kemudian dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene adalah 1) Pertimbangan dalam hukum: al-Qur’an, Hadis, Kaidah Fikih, Putusan Hakim, dan Undang-Undang. 2) Pertimbangan hakim di luar hukum. Kemudian analisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene perspektif mas}lah}ah adalah Hakim dalam penetapan mengabulkan dispensasi kawin mempertimbangkan kepentingan anak terhadap perkawinan dan faktor-faktor resiko perkawinan di bawah umur, hal ini sesuai dengan kaidah fikih menolak mafsadat lebih utama daripada mendatangkan maslahat. Implikasi dari penelitian ini : 1) Diharapkan pemerintah Kab. Majene melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pencatatan perkawinan, pencegahan perkawinan di bawah umur dan pencegahan pergaulan bebas. 2) Diharapkan keluarga melakukan  pengawasan cermat, menanamkan nilai moral dan memberikan pendidikan agama. 3) Diharapkan kepada pemerintah memberikan sanksi administrasi bagi pelaku perzinahan.  
Fiqh Tasamuh pada Masyarakat Multikultural Berbasis Maqasid Syar'ah di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua (Studi Analisis Peran MUI) Rahmatulla; Muammar Bakri; Andi Muhammad Akmal; Darussalam Syamsuddin; Supardin
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 1 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i1.391

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan fiqh tasāmuh berbasis maqāṣid syarī‘ah dalam masyarakat multikultural di Kabupaten Jayapura, dengan menyoroti peran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis eksistensi dan peran MUI dalam membina umat Muslim, menerapkan prinsip fiqh tasāmuh, serta menghadapi tantangan dalam membangun toleransi tanpa melanggar prinsip maqāṣid syarī‘ah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriftif (field research) dengan pendekatan teologis-normatif dan sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur, yang dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi MUI Kabupaten Jayapura dalam masyarakat multikultural berperan strategis sebagai lembaga yang memfasilitasi pembinaan umat Muslim dalam penerapan fiqh tasāmuh di tengah masyarakat multikultural. Program-program seperti pelantikan pengurus tingkat distrik, dialog lintas agama, dan kolaborasi dalam edukasi ekonomi syariah menjadi langkah nyata dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama yang tetap sejalan dengan prinsip maqāṣid syari‘ah. Namun, MUI menghadapi tantangan internal seperti keterbatasan jumlah ulama, serta perbedaan pandangan di antara pengurus MUI terkait batasan toleransi. Tantangan eksternal meliputi pluralitas agama dan budaya yang kompleks serta perbedaan interpretasi ajaran Islam di masyarakat.