Media sosial sekarang menjadi tempat bagi orang untuk menyampaikan pendapat mereka dan ada banyak cara untuk menyampaikan pendapat tersebut, baik positif maupun negatif. Salah satu contohnya adalah ujaran kebencian dunia maya, juga dikenal sebagai ujaran kebencian dunia maya, yang merupakan bentuk ekspresi yang dilakukan untuk menyebarkan rasa kebecian seperti pencemaran nama baik, penistaan agama, rasisme, dan pelanggaran hak asasi manusia. Penelitian ini dilakukan untuk bisa mengidentifikasi cyber hate speech dalam bentuk teks pada X, yang dibagi 2 kelas yaitu pencemaran nama baik dan penistaan agama. metode yang digunakan adalah SVM (Support Vector Machine) pada penelitian ini dilakukasn beberapa proses seperti pengumpulan data, pelabelan secara manual, pra-proses data dengan text mining, pembobotan dengan tf-idf, klasifikasi dengan merancang model klasifikasi metode support vector machine dan klasifikasi menggunakan data latih dan data uji. Ada 800 data tweet yang digunakan untuk pencemaran nama baik dan penistaan agama dalam bahasa Indonesia, dengan 80% adalah 640 data latihan dan 20% adalah 160 data uji. Hasil pengujian Metode SVM menunjukkan akurasi 96%.