Penelitian ini membahas fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi terhadap pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) oleh pelaku usaha. Adapun rumusan maslah dalam penelitian ini 1. Bagaimana pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu terhadap pelaporan kegiatan penanaman modal? 2. Bagaimana efektivitas sanksi administrasi terhadap ke tidak patuh pelaku usaha atas wajib lapor kegiatan penanaman modal? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini iyalah penelitian hukum secara yuridis empiris. Penelitian hukum yuridis empiris adalah metode penelitian hukum yang mempelajari bagaimana hukum berlaku dan berfungsi dalam kenyataan, dengan melihat perilaku masyarakat atau aparat yang terkait, serta dampaknya terhadap pelaksanaan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pembinaan dan pengawasan telah dilaksanakan secara intensif, masih diperlukan peningkatan koordinasi, sosialisasi, dan penegakan sanksi agar pelaporan LKPM berjalan optimal dan dapat mendorong iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.