Kemajuan teknologi menuntut setiap orang tua untuk terbuka dalam memahami lajur perkembangan anak. Orang tua dan anak memerlukan kesepakatan dalam penggunaan media digital, peran orang tua dalam memahami penggunaan gadget terhadap anak menentukan seluruh aspek perkembangan anak. Tujuan penelitian ini untuk melihat peran digital parenting terhadap perilaku prososial anak di RA Al Furqon Mandailing Natal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi partisipatif, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa penerapan konsep digital parenting yang dilakukan orang tua terhadap anak di RA Al Furqon meliputi menetapkan aturan dan kesepakatan terkait penggunaan gadget. Orang tua menetapkan batasan waktu maksimal 30 menit hingga 1 jam perhari dan aturan tidak boleh bermain gadget ditempat tertutup. membimbing dan mendampingi anak saat menggunakan gadget. Sebelum anak menggunakan gadget, orang tua memberi arahan. Setelah anak selesai bermain gadget, orang tua menanyakan apa yang telah dilihat atau dimainkan serta, membimbing dalam dalam menanamkan nilai yang didapat dari menonton video edukasi. Menggunakan parental control dengan membiasakan anak bermain dengan temannya setelah bermain gadget agar anak dapat bersosialsasi dengan temannya. Peran digital parenting terhadap perkembangan perilaku prososial anak di RA Al Furqon sebagai edukasi perilaku prososial anak, sebagai sarana orang tua menanamkan nilai-nilai dari apa yang telah dilihat anak dan sebagai kontrol orang tua agar anak tidak melihat video dewasa atau yang tidak pantas dengan usia serta sebagai wahana menyeimbangkan anak bermain digital dengan temannya.