Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Mediasi Terhadap Perkara Perdata Sengketa Kepemilikan Tanah (Studi Putusan Nomor: 30/PDT.G/2021/ PN. TJK). Sri Mulia Dewi; Recca Ayu Hapsari; Yulia Hesti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.762 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.65

Abstract

Tanah merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan dimasyarakat tanah memiliki banyak dampak positif, baik untuk perkebunan, pertanian atau pembangunan namun ada kalanya tanah menjadi salah satu faktor terjadinya persengketaan yang sering terjadi ditengah masyarakat, dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi dimasyarakat terdapat banyak cara yang dilakukan baik lewat litigasi ataupun non litigasi, namun cara non litigasi sepertihalnya mediasi merupakan salah satu hal yang dipilih oleh masyarakat, baik memang sudah dipersiapkan dipengadilan dan terdiri dari orang-orang yang netral selain itu juga lewat jalur mediasi hasil akhirnya lebih menguntungkan kedua belah pihak, dan bagaimana Kekuatan hukum Nota Perdamaian bagi kedua belah pihak yang dihasilkan dari mediasi tersebut.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Narapidana Yang Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Akun Facebook Atas Nama Pejabat Negara (Studi Putusan Nomor : 6/Pid.Sus/2021/PN.Met) Heru Nugroho; Recca Ayu Hapsari; Yulia Hesti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 2 No. 1 (2022): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.515 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v2i1.184

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa pengaruh positif dan negatif, ibarat pedang bermata dua. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi disatu pihak memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan peradaban manusia, di lain pihak kemajuan Teknologi ITE (Informasi Dan Transaksi Elektronik) tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan perbuatan yang bersifat melawan hukum, yang menyerang berbagai kepentingan hukum orang, masyarakat dan negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban dan pertimbangan hakim terhadap seorang narapidana yang melakukan tindak pidana pemalsuan akun facebook atas nama pejabat negara (Studi Putusan Nomor : 6/Pid.Sus/2021/PN.Met). Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif dan empiris. Dimana penulis melakukan studi kepustakaan dan juga studi lapangan dengan melakukan wawancara ke Kejaksaan Negeri Metro dan Pengadilan Negeri Kota Metro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana ITE Pencemaran nama baik terhadap Pejabat negara, yaitu bahwa menurut teori kesalahan bahwa seseorang dapat mempertanggungjawabkan kesalahannya yakni terdapat tindakan yang menimbulkan suatu akibat yang telah dilarang oleh undangundang dan juga terpenuhinya unsur-unsur pidana selanjutnya dari delik yang bersangkutan berdasarkan Putusan Nomor : 6/Pid.Sus/2021/PN.Met tentang tindak pidana ITE, diketahui bahwa Majelis Hakim dalam perkara tersebut menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun.
ASPEK HUKUM PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KERAHASIAAN PENYIMPANAN DANA NASABAH PADA BUMD BANK LAMPUNG Zulfi Diane Zaini; Yulia Hesti; Rivo Raihanza Passa
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 12, No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v12i1.2640

Abstract

Rahasia perbankan penting sebab bank menjadi lembaga terpercaya harus merahasiakan sesuatu hubungan menggunakan simpanan serta penyimpanannya. Maka, bank menjadi entitas juga pihak terkait, termasuk karyawan serta manajemen senior bank bersangkutan wajib mengetahui rezim kerahasiaan perbankan untuk menghindari hukuman pidana, administrasi, serta sosial oleh warga. Penerapan hal tersifat rahasia (informasi) khususnya pada bank sangat sulit dilakukan, sebab tak ada definisi seragam tentang informasi dari informasi serta data nasabah bisa digolongkan menjadi rahasia oleh bank. Bank Lampung selalu menjaga misteri perbankan. Adapun bentuk upaya bisa lakukan Bank Lampung untuk menjaga keamanan misteri nasabah bank, terdapat tanyakan identitas nasabah pengadilan, bank tak sampaikan informasi apapun. Rahasia perbankan penting, sebab bank menjadi lembaga terpercaya harus rahasiakan segala suatu berhubungan menggunakan penyimpan serta simpanannya. Tentang tatacara perlindungan hukum pada kerahasiaan dana nasabah menyimpan dananya pada BUMD Bank Lampung, khususnya maraknya transaksi perbankan menyangkut himpunan dana rakyat seperti melalui tabungan, giro, deposito, serta lainnya. Sedangkan sesudah menghimpun dana tadi, bank harus menyalurkan dana tadi pada masyarakat melalui pemberian pinjaman. Upaya lain yaitu pencatatan baik atas operasional bank atau transaksi dilakukan oleh bank adalah suatu keharusan. Saran Manajemen Bank: usahakan waspada pada penerapan prinsip kehati-hatian bank terutamanya pada mendapatkan dana disimpan dari nasabah menggunakan cara tanyakan sumber dana nasabah terutama simpanan besar, supaya bank bisa menghindari upaya kejahatan seperti uang pencucian.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA GUGATAN SERTIFIKAT HAK MILIK YANG TELAH DIBATALKAN TANPA DI KETAHUI OLEH PEMILIK TANAH YANG SAH (Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/PN.Tjk) Zulfi Diane Zaini; Yulia Hesti; Hemi Rianto
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11, No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v11i1.766

Abstract

Tanah adalah permukaan bumi sedangkan hak atas tanah adalah hak atas sebagian tertentu permukaan bumi yang berbatas, berdimensi dua dengan ukuran panjang dan lebar. Faktor penyebab terjadinya gugatan Sertifikat Hak Milik yang telah dibatalkan tanpa diketahui oleh pemilik sah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/Pn Tjk, terdapat 3 Faktor utama yakni: faktor perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat, Faktor kedua Penggugat mengalami kerugia berupa kerugian Materil dan Immateril, dan Faktor terakhir adalah adanya hubungan kausal antar pihak yang mana Turut Tergugat yang telah dengan sengaja menerbitkan SHM No. 511 yang masih mengandung sengketa kepemilikan antara Tergugat dengan Penggugat.Pertimbangan majelis Hakim dalam perkara gugatan Sertifikat Hak Milik yang telah dibatalkan tanpa diketahui oleh pemilik sah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/Pn Tjk adalah surat Gugatan Penggugat belum dapat dijadikan acuan bagi Majelis Hakim untuk memeriksa materi Gugatan dikarenakan masih ada kekurangan pihak dalam perkara ini.
Dampak Kebijakan Pemerintah Tentang Kenaikan Harga Bbm Terhadap Pengemudi Ojek Online Di Bandar Lampung yulia hesti; Raka Tiza; Dian Rifiansyah; Muhammad Farhan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1018

Abstract

AbstrakDalam mencapai kesejahteraan, Negara di hadapkan dengan kondisi yang memperihatinkan dimana pada tahun 2020 terjadi pandemi covid 19 dimana telah menciptakan krisis multidimensi yang berdampak negatif  pada semua sektor dan bidang kehidupan, terutama bidang kesehatan dan bidang ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi terkontraksi, termasuk arus investasi, sebagaimana negara-negara didunia pada umumnya, Indonesia kini juga memasuki masa resesi ekonomi, walaupun tidak separah negara-negara lainnya.Menganalisis penyediaan dan penggunaan bahan bakar minyak. Penelitian bertujuan memperkirakan penyediaan dan konsumsi bahan bakar minyak yang akan datang, penyediaan BBM tidak dapat memenuhi kebutuhan di Indonesia di perkirakan pada tahun 2025 penyediaan BBM mencapai 651.092 juta barel. Memakai Metode empiris dan yuridis normatif dengan cara mewawancarai langsung tiga driver dari perusahaan yang berbeda dengan keluhan yang sedikit berbeda tetapi dengan maksud dan tujuan yang sama.Saat ini Pemerintah dengan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM seperti pertalite,pertamax,dan solar per 3 september 2022 pertalite menjadi Rp 10.000/liter, untuk pertamax, Rp 14.200/liter dan solar Rp 6.800/liter. kebijakan pemerintah dengan subsidi 502 triliun tidak cukup untuk memenuhi di semua kalangan masyarakat karena masih banyak menengah ke atas yang menggunakan subsidi tersebut.subsidi BBM seharusnya di prioritaskan bagi kalangan bawah dengan pendapatan dibawah rata-rata perharinya.berdasarkan keputusan menteri ESDM(energi dan sumber daya mineral) Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual literan katagori bahan bakar umum jenis bensin solar yang di distribusikan melalui SPBUOjek online (ojol) yang tergabung dalam serikat kerja angkutan Indonesia (SPAI) dengan menyatakan menolak terhadap naiknya harga bahan bakar (BBM) bersubsidi terlebih lagi ketika pendapatan perusahaan sebesar 15% untuk biaya aplikasi perusahaan. (SPAI) serikat pekerja angkutan Indonesia mengklaim sebagian kasus pemotongan lebih dari 15%. Di sisi lain, (SPAI) serikat pengemudi ojek online menyebutkan driver ojek online belum mendapatkan jaminan terhadap upah minimum yang layak, tapi dipaksakan bekerja lebih dari 8 jam tanpa uang tambahan dan uang lembur.Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak di tandai dengan harga bahan pokok dan lainnya melambung tinggi.membuat serikat pekerja angkutan Indonesia (SPAI) kukuh menolak kebijakan Pemerintah terkait dengan subsidi pertalite (BBM).Kata Kunci : Dampak, Kebijakan, Kenaikan BBM
Upaya Penanganan Limbah B3 Dan Sampah Rumah Tangga Dalam Mengatasi Pandemi Corona Sesuai Dengan Surat Edaran No.Se.2/Menlhk/Pslb3/Plb.3/3/2020tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yulia hesti
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i2.442

Abstract

Abstrak Pencegahan dan pengendalian dari Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari adanya kondisi lingkungan hidup. Semakin bagus dan baik kualitas lingkungan hidup maka semakin bagus dan baik pula ketangguhan diri keluarga dan imunitas dalam tubuh, dengan kata lain jika udara dan lingkungan hidup disekitar kita buruk maka berpengaruh terhadap imunitas atau ketahanan diri setiap manusia. Imunitas yang buruk akan membuat virus mudah masuk dan menggrogoti tubuh manusia. Permaslahan yang penulis angkat adalah Bagaimanakah Upaya Penanganan Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga Dalam Mengatasi Pandemi Corona Sesuai Dengan Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Surat Edaran tersebut mengatur mengenai limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan harus di kelola sesuai petunjuk dalam surat edaran yaitu dengan cara dilakukan penyimpanan dalam kemasan yang tertutup, paling lama 2 hari sejak dihasilkan, mengangkut atau memusnahkan pengolahan limbah B3.Pengelolaan limbah yang berasal dari rumah tangga adalah dengan cara mengumpulkan limbah APD seperti masker, sarung tangan dan baju pelindung diri dilakukan dengan cara mengumpulkan, mengemas dengan wadah tertutup, mengangkut, memusnahkan pada pengolahan limbah B3, dan masyarakat harus berupaya mengurangi timbalan masker. Diharapkan kepada rumah sakit dan masyarakat untuk dapat melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik-baiknya guna pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.Kata Kunci : Limbah B3, sampah rumah tangga, Covid-19.
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH YANG MELAKUKAN PEMBAYARAN MELALUI E-BANKING BRI LINK (STUDI PADA KANTOR BANK RAKYAT INDONESIA CABANG TANJUNG KARANG) angra adinda lara kasih; Erlina B; yulia hesti
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i1.549

Abstract

Perkembangan teknologi sekarang ini sangat berkembang pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan kemajuan teknologi diseluruh dunia. Kemajuan teknologi sangatlah penting dan berpengaruh sangat besar bagi manusia. Karena teknologi adalah salah satu penunjang kemajuan kehidupan manusia. Dalam perkembangan teknologi sekarang ini pun berpengaruh dalam dunia perbankan. Dalam kegiatannya melakukan transaksi perbankan yang diselenggarakan melalui agen BRI Link, nasabah juga mendapatkan perlindungan atas haknya untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dideritanya. Nasabah sebagai konsumen produk dan/atau jasa yang ditawarkan bank sebagai produsen berhak atas penggantian kerugian yang dialami ketika melakukan transaksi dengan fasilitas atau layanan e-banking. Bank wajib memberikan ganti rugi kepada nasabah selaku konsumen jasa perbankan atas kerugian dari penggunaan e-banking yang disediakan bank. Namun perlu diperhatikan bahwa ketentuan ini tidak berlaku apabila nasabah menderita kerugian yang dikarenakan oleh tindakan atau kelalaian nasabah yang sebelumnya. Kemudian pihak bank akan menyelesaikannya karena penyelesaian pengaduan nasabah merupakan satu bentuk peningkatan perlindungan nasabah dalam rangka menjamin hak-hak nasabah dalam berhubungan dengan bank. Pengaduan nasabah yang tidak segera ditindaklanjuti berpotensi meningkatkan risiko reputasi bagi bank dan dalam jangka panjang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.Kata kunci : Perlindungan Hukum ,Nasabah, E-Banking
ASPEK KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA MENGALIHKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG NOMOR : 740/PID.SUS/2020/PN.TJK tami rusli; yulia hesti; heru andrianto
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i1.694

Abstract

AbstractA person in a consumer financing agreement with a fiduciary guarantee is prohibited from transferring the object of the fiduciary guarantee to another party without the consent of the fiduciary. This research addresses the issue of whether the factors that cause the perpetrator and howcriminal liability for criminal offenders diverts the object of fiduciary guarantee without the prior written consent of the fiduciary recipient. The research uses a normative juridical approach and an empirical juridical approach. Data collection with field studies and literature studies. Data analysis is done juridically qualitatively, which is an analysis that isdonedescriptively. Should the consumer finance company hold control, supervision and review of the object of fiduciary guarantee every month so that it can be known whether the object of fiduciary guarantee is really in the possession of the debtor is not damaged and not transferred to a third party, so as to reduce the losses that will be suffered by the creditor and it is expected that there needs to be awareness of the public who enter into a consumer financing agreement with a fiduciary guarantee in order to pay more attention to his responsibility in the fulfillment of achievements, because the act of promise injury cannot always be resolved by deliberation. The imposition of prison sanctions if it can have a deterrent effect and become a motivation to have baik.  Keywords   :  Criminal Liability; Criminal acts; Fiduciary Guarantee.  AbstrakSeseorang dalam perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia dilarang mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan dari penerima fidusia. Penelitian ini membahas permasalahan mengenai apakah faktor penyebab pelaku dan bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan secara deskriptif. hendaknya kepada perusahaan pembiayaan konsumen mengadakan kontrol, pengawasan dan peninjauan terhadap obyek jaminan fidusia setiap bulannya supaya dapat diketahui apakah obyek jaminan fidusia benar berada dalam penguasaan debitur tidak rusak dan tidak dialihkan kepada pihak ketiga, sehingga mengurangi kerugian yang akan diderita oleh pihak kreditur dan diharapkan Perlu adanya kesadaran masyarakat yang mengadakan perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia agar lebih memperhatikan tanggungjawabnya dalam pemenuhan prestasi, karena tindakan cidera janji tidak selamanya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pengenaan sanksi penjara sekiranya dapat memberi efek jera dan menjadi motivasi untuk beritikad baik. Kata Kunci          :               Pertanggungjawaban Pidana; Tindak Pidana; Jaminan Fidusia.
TELOLET HORN SETTINGS BASED ON LEGISLATION IN INDONESIA Yulia Hesti; Suta Ramadan; Aprinisa Aprinisa; Pika Sari
PRANATA HUKUM Vol. 18 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Law Faculty of Universitas Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/pranatahukum.v18i2.321

Abstract

The use of telolet horns is currently increasingly popular in Indonesia. Telolet horn is a type of horn that produces a unique and distinctive sound. The phenomenon of "Om telolet om" or the use of the telolet horn makes many children carry out activities on the road that endanger traffic. Function of the Telolet Horn for Vehicles The horn functions as a means of communication with other road users and can make the surrounding community and road users happy. Setting Telolet Horn Based on Legislation in Indonesia where motorized vehicles operating on the road must have passed the vehicle-worthiness test and meet the technical requirements contained in other laws and regulations, one of which is the sound of a horn. The sound setting for the horn is regulated in Article 69 of Government Regulation Number 55 of 2012 concerning Vehicles, the sound of the horn as referred to in Article 64 paragraph (2) letter f has a minimum of 83 (eighty three) decibels or dB (A) and a maximum of 118 (one hundred eight fifteen) decibels or dB (A). The horn must be used according to its function so as not to harm road users and cause accidents to other motorists. It is hoped that the government will be able to make regulations specifically regarding the implementation of standard horn sounds.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA GUGATAN SERTIFIKAT HAK MILIK YANG TELAH DIBATALKAN TANPA DI KETAHUI OLEH PEMILIK TANAH YANG SAH (Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/PN.Tjk) Zulfi Diane Zaini; Yulia Hesti; Hemi Rianto
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v11i1.766

Abstract

Tanah adalah permukaan bumi sedangkan hak atas tanah adalah hak atas sebagian tertentu permukaan bumi yang berbatas, berdimensi dua dengan ukuran panjang dan lebar. Faktor penyebab terjadinya gugatan Sertifikat Hak Milik yang telah dibatalkan tanpa diketahui oleh pemilik sah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/Pn Tjk, terdapat 3 Faktor utama yakni: faktor perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat, Faktor kedua Penggugat mengalami kerugia berupa kerugian Materil dan Immateril, dan Faktor terakhir adalah adanya hubungan kausal antar pihak yang mana Turut Tergugat yang telah dengan sengaja menerbitkan SHM No. 511 yang masih mengandung sengketa kepemilikan antara Tergugat dengan Penggugat.Pertimbangan majelis Hakim dalam perkara gugatan Sertifikat Hak Milik yang telah dibatalkan tanpa diketahui oleh pemilik sah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/Pn Tjk adalah surat Gugatan Penggugat belum dapat dijadikan acuan bagi Majelis Hakim untuk memeriksa materi Gugatan dikarenakan masih ada kekurangan pihak dalam perkara ini.
Co-Authors . Baharudin Adelia Amanda Hidayat Adityo Armanda D. Ramadhan Agnestika Agnestika Ainita, Okta Alika Kristinawati Anggalana angra adinda lara kasih Anita, Okta Antoni Barra Renaldi Appin Purisky Redaputri Aprinisa Ariya Cipta Hendarta Ayu Hapsari, Recca Baharudin Baharudin Bayu Chandra Wijaya Bayu Chandra Wijaya Budi Hidayat Dharmawan Triantoro Santoso Dian Rifiansyah Dilla Nandya Oksitania Dora Rinova Erlina Erlina B Erlina B Erlina Erlina Fajaruddin Yusuf Fauzi Fauzi Gilang Adivia Ramadan Hanindyalaila Pienrasmi Hemi Rianto Hemi Rianto Hendri Dunan Heru Andrianto heru andrianto Heru Nugroho I Ketut Seregig I Ketut Siregig I Made Wisnu Adi Jaya Igo Ilham Indah Satria Inggrid Saphire Mahari Kenny Septhalia Khurniawan, Azis Kris Chandra Aldyanto Larakasih, Angra Adinda Lintje Anna Marpaung Liza Indah Purnama Lukmanul Hakim Muhammad Farhan Muhammad Ilham Muhammad Syaifudin Amin Nabila, Ajeng Surya Nadira Noning Verawati Nuraini Hasanah Sudrajat Oksitania, Dilla Nandya Okta ainita Pika Sari Pramisela, Oktasari Putri Putri, Tiara Susilo Putri, Vania Rachmita Rafiqo Mauli Novita Rahmi Fitrinoviana Salsabila Raka Tiza Ratu Chaterine Fajri Recca Ayu Hapsari Risna Intiza Rivo Raihanza Passa Rivo Raihanza Passa Rizki Agip Saputra Saputra, Aditya Rahmad Shafa Clarissha, Vindria Siregig, I Ketut Soewito Soewito Sri Mulia Dewi Sri Mulia Dewi Sultan Danang A, Srilegar Fakih Suta Ramadan Tami Rusli Tegar Adiwijaya Vianisya, Fayza Rizki Wijaya, Aldy Avicena Wijaya, Dhea Livia Zulfi Diane Zaini