Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : PRIVAT LAW II

IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BADAN USAHA MILIK NEGARA PROGRAM KEMITRAAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG WONOSARI ,, Ihda Amanati Munawwaroh; ,, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni; ,, Albertus Sentot Sudarwanto
PRIVAT LAW II Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini mendeskripsikan tentang bagaimana pelaksanaan program kemitraan sebagai Corporate Social Responsibility dari Badan Usaha Milik Negara yang merupakan salah satu prinsip dari Good Corporate Governance. Sekaligus mengetahui apa saja hambatan dari pelaksanaan program kemitraan serta solusi untuk mengatasinya. Jenis penelitian hukum adalah empiris deskriptif. Jenis data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data melalui metode analisis interaktif. Pelaksanaan Program Kemitraan Bank BRI cabang Wonosari berdasarkan Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pelaksanaannya dilakukan oleh Account Officer (AO) dengan memberikan informasi terkait program kemitraan kepada masyarakat. Pelaksanaan melalui dua skema, yaitu pinjaman berbunga lunak dan hibah pembinaan. Sasarannya adalah pelaku usaha yang memiliki usaha dan usahanya layak dibiayai (fisible), namun belum bisa dilayani melalui pinjaman komersial BRI. Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun, dengan suku bunga 12% per tahun. Kendala dalam pelaksanaan adalah mitra binaan tidak membayar tepat waktu, sulit mencari mitra binaan, kinerja AO kurang optimal. Solusinya memberi waktu untuk mengembalikan pinjaman atau diputus kemitraannya, intensif AO melakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa, memberikan kebebasan AO untuk membagi waktu dalam melakukan tugasnya.Kata kunci : Program kemitraan, Corporate Social Responsibility, Pinjaman, Badan Usaha Milik Negara.
KAJIAN YURIDIS BENTUK HUKUM BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DI BIDANG PERBANKAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH ,, Dhimas Tetuko Kusumo; ,, Munawar Kholil,; ,, AL. Sentot Sudarwanto
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakThis study aimed to determine the regulation of Regional Owned Enterprises in banking sector and the juridical implication after the enactment of Act Number 23 of 2014 on Local Government.This study is a doctrinal or normative study which assemble of primary data and secondary data. The technique for collecting the data used in this study is literature study. Act Number 23 of 2004 on Local Government regulates terms of Regional Owned Enterprises regarding definition, purpose, establishment foundation, capital resources, legal form, and management. Regional Owned Enterprises in banking sector in terms of licensing, establishment, capital resources, legal form, purpose, and governance based on Act Number 23 of 2014 on Local Government and Act Number 7 of 1992 on Banking as it has been amended to Act Number 10 of 1998 and Act Number 23 of 2014 on Local Government. The Juridical Consequences from the enactment of Act Number 23 of 2014 on Local Government towards legal form of Regional Owned Enterprises in banking sector during the transition period is a maximum of 3 years after 2nd October 2014, after the enactment and validity of Act Number 23 of 2014 about Local Government, to Regional Owned Enterprises in banking sector which is still organized as Regional Company continues to be acknowledged and given time to change the legal form in accordance with Article 331 paragraph(3) of Act Number 23 of 2014 on Local Government. The appropriate legal form with Regional Owned Enterprises in banking sector is Regional Company. Regional Limited Liability Company as Limited Liability Company with a wholly or 51 % of its shares is owned by the region that is subject to the Act Number 40 of 2007 about Limited Liability Company. This kind of Regional Public Company is not suitable to be applied to Regional Owned Enterprises in banking sector where the concept of banking business is nota vital sector or it does not affect the livelihood of many people.Kata Kunci: Enterprise, Banking, Regional Owned EnterprisesAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Badan Usaha Milik Daerah di bidang Perbankan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga mengetahui implikasi yuridis Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal atau normatif, dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan sekunder melalui teknik studi kepustakaan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang BUMD antara lain mengenai definisi, tujuan, dasar pendirian, sumber permodalan, bentuk hukum dan pengelolaan. BUMD di bidang perbankan dalam hal perizinan, pendirian, sumber permodalan, bentuk hukum, tujuan, dan tata kelola berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Konsekuensi Yuridis dari berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang Perbankan pada masa transisi yaitu maksimal 3 tahun setelah 2 Oktober 2014 sejak diundangkannya dan mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terhadap BUMD di bidang perbankan yang masih berbentukPerusahaan Daerah tetap diakui dan diberikan waktu untuk mengubah bentuk hukumnya sesuai Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bentuk hukum yangcocok dengan BUMD di bidang perbankan adalah bentuk Perusahaan Perseroan Daerah. Perusahaan Perseroan Daerah merupakan Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dengan seluruh atau 51% sahamnya dimiliki daerah yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bentuk Perusahaan Umum Daerah tidak cocok diterapkan untuk BUMD di bidang perbankan yang secara konsep usaha bidang perbankan bukan merupakan bidang vital atau yang mempengaruhi hajat orang banyak.Keywords: Badan Usaha, Perbankan, BUMD
REVITALISASI FUNGSI KELEMBAGAAN KOPERASI NELAYAN SEBAGAI BADAN HUKUM UNTUK MENSEJAHTERAKAN NELAYAN MENUJU PERIKANAN BERKELANJUTAN ,, Christiana Okti Pratiwi; ,, Albertus Sentot Sudarwanto
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractIndonesia as a maritime country has the potential of fisheries and marine resources are abundant. Nevertheless many fishermen live in poverty due to little revenue. The Fishermen Cooperative exists to realize the goal the welfare of its members in accordance with the Cooperatives Law. The legal aims to assess whether the implementation of the functions of the Mina Bahari ’45 Fishermen Cooperative as a legal entity in accordance with Cooperatives Law to provide the welfare of fishermen, as its members as well as to assess efforts to revitalize the right to Mina Bahari ’45 Fishermen Cooperative in terms of the institutional aspects as an entity so as to improve the welfare of fishermen as members. This legal writing is a kind of non-doctrinal research (social legal research). The approach used is a qualitative approach with technique analysis techniques used by the author in this study is qualitative data analysis with interactive model. This legal writing is boiled down to 2 (two) conclusions, namely: Mina Bahari ’45 Fishermen Cooperative has been realizing the goal of providing welfare for fishermen as members in accordance with Cooperatives Law and to improve the welfare of its members who work as fishermen then revitalization or reinforcement of Mina Bahari ‘45 Fishermen Cooperative as a legal entity in the form of integration between Bantul district government and Mina Bahari ’45 Fishermen Cooperative.Keywords: fishermen cooperatives, revitalization, institutional, integration, welfare of fishermenAbstrakIndonesia sebagai negara maritim memiliki potensi perikanan dan sumber daya kelautan yang melimpah. Meski demikian banyak nelayan hidup miskin akibat pendapatan yang sedikit. Koperasi Nelayan hadir untuk mewujudkan tujuannya mensejahterakan anggotanya sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian. Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengkaji apakah pelaksanaan fungsi Koperasi Mina Bahari ’45 sebagai badan hukum telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian untuk memberikan kesejahteraan bagi nelayan sebagai anggotanya serta untuk mengkaji upaya revitalisasi yang tepat untuk Koperasi Mina Bahari ’45 ditinjau dari aspek kelembagaan sebagai badan hukum sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan sebagai anggotanya. Penulisan Hukum ini merupakan jenis penelitian hukum non-doctrinal research (social legal research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan model interaktif. Penulisan Hukum ini mengerucut pada 2 (dua) simpulan yaitu: Koperasi Mina Bahari ’45 telah mewujudkan tujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi nelayan sebagai anggotanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang berprofesi sebagai nelayan maka diperlukan revitalisasi atau penguatan kembali Koperasi Mina Bahari ’45. Integrasi antara pemerintah dan koperasi dilakukan untuk menjalankan upaya revitalisasi atau penguatan kembali koperasi sebagai badan hukum.Kata kunci: koperasi nelayan, revitalisasi, kelembagaan, integrasi, kesejahteraan nelayan