Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan

PERTANGUNGJAWABAN NOTARIS JIKA TERDAPAT PEMALSUAN TANDA TANGA ELEKTRONIK PADA DOKUMEN PENDUKUNG Ardita Aprillia Julaija; Joni Emirzon; Kms. Abdullah Hamid
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 11, No 2 (2022): November 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v11i2.1623

Abstract

AbstrakPemerintah mengeluarkan Peraturan untuk mencegah perluasan penyakit COVID-19 dengan cara Pemberantasan Sosial Berskala Besar. Dengan adanya penyakit dan peraturan ini maka masyarakat menjadi kesulitan melakukan kegiatan seperti biasanya. Tak terkecuali Notaris dan PPAT, yang diharuskan tetap melaksanakan tugasnya sebagai pejabat publik yang harus langsung berhadapan dengan para penghadap. Terlebih lagi dengan penghadap yang datangnya beranggotakan banyak orang ataupun salah satu penghadap yang tidak bisa berhadapan langsung dengan Notaris karena jarak antar kota ataupun penyakit COVID-19 yang menghalangi untuk datang langsung.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tanda tangan elektronik di Indonesia, Cara pembuatan akta otentik oleh Notaris jika menggunakan media video conference dan tanda tangan elektronik pada dokumen pendukung, dan pertanggungjawaban Notaris apabila terdapat pemalsuan pada dokumen pendukung oleh penghadap secara elektronik dalam pembuatan akta otentik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan:  1. Tanda tangan elektronik sendiri diatur didalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik junco Peraturan Pemerintah 2.  Belum ada aturan mengikat dalam UUJN mengenai tanda tangan elektronik maka tanda tangan elektronik belum memungkinkan karena didalam akta partij diwajibkan seorang Notaris untuk membacakan akta di hadapan para pihak, 3. Pertanggungjawaban Notaris jika ada pemalsuan tanda tangan elektronik pada dokumen pendukung oleh penghadap. Seorang Notaris tidak dapat dijatuhi hukuman dikarenakan Notaris hanya menuangkan kehendak para pihak.
PENGAMBILALIHAN KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH BERDASARKAN PERJANJIAN KREDIT DIBAWAH TANGAN Fikri, Muhtiar; Emirzon, Joni; Syarifuddin, Achmad
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 13, No 1 (2024): Mei 2024
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v13i1.3621

Abstract

Tulisan ini membahas (a) Pertimbangan hakim pada kasus perjanjian kredit dibawah tangan yang dilakukan pengambilalihan kredit pemilikan rumah, yaitu penjualan rumah KPR di bawah tangan oleh debitur yang belum melunasi hutangnya, merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena rumah KPR itu merupakan benda jaminan hutang debitur kepada Bank; (b) Keabsahan jual beli yang bertujuan mengambil alih kredit pemilikan rumah secara di bawah tangan, yaitu adanya kesepakatan yang mengikat antara penjual dan pembeli; dan (c) Akibat hukum bagi pembeli terhadap pengambil alihan kredit pemilikan rumah yang dilakukan secara di bawah tangan dan upaya hukum yang ditempuh untuk mengatasinya, yaitu memiliki perlindungan hukum yang sangat lemah karena jual beli dibawah tangan tidak mengakibatkan terjadi peralihan hak atas tanah. Penelitian ini merekomendasikan: (a) Masyarakat yang ingin melakukan alih debitur atas KPR BTN dapat melakukannya setelah mendapatkan persetujuan dari pihak bank selaku kreditur; (b) Pihak Bank diharapkan memberikan informasi dengan jelasnya mengenai hak dan kewajiban para pihak, baik debitur dan kreditur benar-benar mengetahui di mana posisinya berada dan tidak mengabaikan kewajiban masing-masing; (c) Paralegal sebaiknya lebih diperhatikan lagi perlindungan hukum bagi pihak kreditur (bank dan bagi pihak ketiga dalam masalah oper kredit, hal ini untuk memberikan kepastian hukum pada pihak ketiga yang beritikad baik dalam meneruskan pembayaran kredit dari pihak pertama sampai lunas.