p-Index From 2021 - 2026
11.941
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Pandecta Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum DiH : Jurnal Ilmu Hukum SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Jurnal Cakrawala Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Jurnal Daulat Hukum Jurnal Akta VRIJSPRAAK : International Journal of Law AT-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Awang Long Law Review Yustisia Merdeka : Jurnal Ilmiah Hukum Celebes Cyber Crime Journal JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL RECHTENS JURNAL ILMIAH ADVOKASI CERMIN: Jurnal Penelitian Jurnal Civic Hukum HUKUM BISNIS Jurnal Supremasi Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana RIO LAW JURNAL YURISDIKSI : Jurnal Wacana Hukum dan Sains Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Media Informatika International Journal of Science and Society (IJSOC) COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance International Journal of Humanities Education and Social Sciences International Journal of Social Science, Education, Communication and Economics Journal Evidence Of Law Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Journal of Law, Poliitic and Humanities Concept: Journal of Social Humanities and Education HUKMY : Jurnal Hukum Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah PESHUM VRISPRAAK, International Journal of Law Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Mizan: Journal of Islamic Law Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan
Claim Missing Document
Check
Articles

Urgensi Beban Pembuktian Terbalik Atas Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Pada Tindak Pidana Korupsi Krisdiyansari Kuncoro Retno; Nynda Fatmawati Octarina; Najwa Septianingsih Manan
Jurnal Media Informatika Vol. 6 No. 3 (2025): Jurnal Media Informatika
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jumin.v6i3.6515

Abstract

Tindak pidana korupsi sebagai extraordinary crime membutuhkan strategi hukum yang luar biasa, salah satunya melalui mekanisme pembuktian terbalik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ruang lingkup kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam penerapan pembuktian terbalik serta mengkaji bagaimana perlindungan hukum terhadap terdakwa tetap dijamin dalam proses peradilan pidana. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pembuktian terbalik hanya berlaku untuk aspek pembuktian asal-usul kekayaan terdakwa yang tidak wajar, tanpa menggugurkan kewajiban Jaksa untuk membuktikan unsur delik pokok dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Perlindungan hukum terdakwa dijamin melalui prinsip fair trial, proporsionalitas, serta hak atas pembelaan yang seimbang. Simpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan regulasi dan pedoman teknis agar mekanisme pembuktian terbalik dapat diterapkan secara adil, terukur, dan tidak melanggar hak konstitusional terdakwa.
Kriminalisasi Manipulasi Reputasi Digital (Fake Review, Fake Rating, dan Deceptive Endorsement) sebagai Bentuk Penipuan Konsumen Dalam Hukum Pidana Siber Mita Rahma Faradila; Nynda Fatmawati Octarina
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8500

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah mengubah pola transaksi masyarakat dari sistem konvensional menuju perdagangan berbasis platform elektronik yang sangat bergantung pada reputasi digital. Dalam praktiknya, sistem review, rating, dan endorsement menjadi instrumen utama pembentukan kepercayaan konsumen dalam transaksi elektronik. Namun demikian, perkembangan tersebut juga memunculkan praktik manipulasi reputasi digital melalui fake review, fake rating, dan deceptive endorsement yang berpotensi menyesatkan konsumen dan merusak integritas perdagangan elektronik. Berdasarkan kondisi tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: 1) bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap manipulasi reputasi digital dalam sistem hukum Indonesia; dan 2) bagaimana formulasi kriminalisasi yang tepat untuk mengkualifikasikan manipulasi reputasi digital sebagai bentuk penipuan konsumen siber. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana terhadap manipulasi reputasi digital masih bersifat parsial dan belum diatur secara khusus sebagai tindak pidana mandiri. Selain itu, formulasi kriminalisasi yang tepat harus menempatkan manipulasi reputasi digital sebagai bentuk cyber consumer fraud dengan cakupan terhadap fake review, fake rating, dan deceptive endorsement, termasuk pertanggungjawaban korporasi dan platform digital.
Restorative Justice di Tingkat Kepolisian Ditinjau dari Asas Praduga Tak Bersalah Nynda Fatmawati Octarina; Ega Surya Perdana
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2026): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/2smhcc96

Abstract

Penerapan Restorative Justice melalui Perpol No. 8/2021 bertujuan memulihkan kerugian korban dan harmoni sosial. Namun, praktik di tingkat penyidikan sering kali mensyaratkan pengakuan bersalah tertulis dari tersangka sebagai syarat administratif pembukaan mediasi penal. Penelitian hukum normatif ini bertujuan menganalisis potensi pre-judgement terhadap tersangka sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, serta merumuskan rekonstruksi perlindungan hak tersangka berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan pengakuan salah dini di ruang pemeriksaan kepolisian menciptakan ketimpangan relasi kuasa yang mencederai kebebasan kehendak. Praktik ini merusak asas Nemo Tenetur Se Detegere, hak untuk diam, serta melekatkan criminal labeling permanen jika mediasi gagal. KUHAP 2025 menuntut transformasi dari diskresi bebas menjadi diskresi terikat. Rekonstruksi dilakukan melalui pemisahan ganti rugi keperdataan dari pengakuan pidana, penerapan mediation privilege dan exclusionary rules, serta pelembagaan kontrol yudisial melalui ratifikasi hakim untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
Tindakan Fraud dalam Hal Rekayasa Kredit  oleh Pegawai Bank dalam Transaksi Perbankan Dikaitkan dengan Prinsip Kehati- Hatian  (Studi Kasus Putusan Nomor 171/PID.SUS-TPK/2022/PN SBY Nynda Fatmawati Octarina; Fadila Nur Febriyandari
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2026): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/b5zppt68

Abstract

This study focuses on the application of the banking prudential principle regarding bank employees acting as credit initiators. Credit disbursement procedures rely on the authority of both the credit initiator and the credit approver. The study examines the corruption case registered as Number 171/Pid.Sus-Tpk/2022/PN.Sby. Law Number 10 of 1998 concerning Banking mandates that all bank employees must apply the prudential principle in banking transactions. The case chronology reveals that the defendant engaged in fraudulent activity by orchestrating the disbursement of fictitious customer loans in collusion with other parties for personal gain. The research addresses two issues: first, the application of the prudential principle by the credit initiator in their capacity as the credit processor; and second, an analysis of the involvement of the credit initiator and the credit approver based on the court ruling, alongside an analysis of the fraudulent actions. This study employs statutory, conceptual, and case study research approaches.  
Merging Cases For Children In Conflict With The Law Steinly Suwanto Putra; Nynda Fatmawati Octarina
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 2 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v23i2.3869

Abstract

This research aims is to describe the problem of legal protection for children, both from a criminal and civil perspective. By identifying differences and weaknesses in existing protection systems, this research seeks to provide an in-depth look at the steps that need to be taken to improve the situation. The research method used in this research is judicial normative with primary sources from journals regarding child protection as well as positive legal products on legal protection for children, especially children in conflict with the law. Legal ideology regarding children in Indonesia still shows differences in approach at various levels and legal domains. The implementation of the law to children and the role of parents as guardians and protectors of children do not yet have sufficient clarity. This condition places children in a very vulnerable position, where protection of their rights and welfare is often not optimal. The role of parents in protecting children is still limited, and the state has not standardized their role or provided adequate space to help children face legal problems.
Penerapan Asas Lex Favor Leo Pada Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Perempuan Yang Berada Dalam Pengaruh Alkohol Dalam KUHP Nasional Susana Ernawaty; Nynda Fatmawati Octarina
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.9227

Abstract

Asas lex favor reo yang mengutamakan penerapan hukum yang paling menguntungkan bagi terdakwa merupakan salah satu prinsip penting dalam hukum pidana guna menjamin keadilan serta perlindungan hak individu dalam proses peradilan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menjadi tonggak penting dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia, termasuk dalam pengakuan dan penerapan asas lex favor reo. Asas ini memiliki relevansi terutama dalam kondisi peralihan hukum, dimana terdapat perbedaan antara ketentuan lama dan ketentuan baru sehingga penegak hukum wajib menerapkan aturan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa. Dalam konteks tindak pidana pencabulan terhadap perempuan yang berada dalam pengaruh alkohol, penerapan asas lex favor reo menimbulkan kompleksitas tersendiri. Kondisi korban yang berada dalam pengaruh alkohol dapat memengaruhi kemampuan memberikan persetujuan, yang merupakan unsur penting dalam menentukan adanya tindak pidana. Di sisi lain, pengaturan mengenai tindak pidana tersebut dalam KUHP lama dan KUHP Nasional dapat memiliki perbedaan, baik dari segi unsur delik, perlindungan terhadap korban, maupun pertanggungjawaban pidana pelaku. Pengaturan asas lex favor reo dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memberikan dasar hukum bagi hakim untuk memilih ketentuan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa dalam situasi peralihan hukum. Namun, dalam penerapannya pada kasus pencabulan, khususnya yang melibatkan korban dalam pengaruh alkohol, diperlukan kehati-hatian agar tidak mengabaikan perlindungan terhadap korban. Oleh karena itu, penerapan asas lex favor reo dalam kasus tersebut harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap korban yang rentan. Pemahaman yang komprehensif baik secara normatif maupun praktis sangat diperlukan agar penegakan hukum pidana tetap adil, proporsional, dan sejalan dengan tujuan pembaharuan hukum pidana di Indonesia.
Tanggung Jawab Hukum Pengelola Platform Digital Terhadap Potensi Bahaya yang didahapi : Tinjauan Atas Kasus Pelecehan, Cyberbullying dan Konten Negatif Riski Martaon; Nynda Fatmawati Octarina
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.9248

Abstract

Perkembangan platform digital telah mengubah pola interaksi sosial ke dalam ruang siber yang bersifat terbuka, masif, dan minim batas. Kondisi ini di satu sisi memperluas kebebasan berekspresi, namun di sisi lain memunculkan berbagai risiko, khususnya bagi anak dan remaja, seperti cyberbullying, pelecehan digital, dan paparan konten negatif. Problematika utama terletak pada posisi platform digital yang tidak lagi sekadar sebagai perantara, melainkan sebagai aktor yang memiliki kontrol terhadap distribusi konten melalui mekanisme moderasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) sejauh mana batas kewenangan pengelola platform digital dalam memoderasi konten pengguna guna menciptakan ruang siber yang aman tanpa mengabaikan hak privasi serta mencegah eskalasi cyberbullying, konten negatif, dan pelecehan digital; serta (2) bagaimana tanggung jawab hukum pengelola platform digital terhadap bahaya konten yang berdampak pada anak remaja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batas kewenangan platform digital ditentukan oleh keseimbangan antara legitimasi pembatasan dan perlindungan hak asasi manusia dalam kerangka konstitusional, yang dibatasi oleh prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Sementara itu, tanggung jawab hukum platform bersifat komprehensif meliputi aspek administratif, perdata, dan pidana. Platform memiliki kewajiban aktif (duty of care) untuk melakukan moderasi dan pencegahan konten berbahaya, khususnya terhadap anak, tanpa melanggar hak fundamental pengguna, sehingga tidak lagi dapat diposisikan sebagai perantara pasif dalam ekosistem digital.
Perlindungan Data Pribadi Pasien Dalam Ekosistem Satusehat Berbasis Artificial Intelligence: Analisis Harmonisasi Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023 dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022 Nynda Fatmawati Octarina; Agustinus Hartono prasetyo
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.9317

Abstract

Transformasi digital kesehatan di Indonesia melalui platform SATUSEHAT membuka peluang pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan kesehatan berbasis data. Penggunaan AI memerlukan akses terhadap data kesehatan pasien dalam jumlah besar yang berpotensi menimbulkan risiko pelanggaran privasi, penyalahgunaan data, dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap data pribadi pasien dalam ekosistem SATUSEHAT berbasis AI serta menilai harmonisasi antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data kesehatan pasien telah memperoleh dasar hukum melalui pengaturan mengenai hak privasi, persetujuan pemrosesan data, kerahasiaan rekam medis elektronik, dan kewajiban keamanan data. Namun demikian, masih terdapat kekosongan pengaturan terkait penggunaan data kesehatan sebagai data pelatihan Artificial Intelligence, mekanisme secondary use of data, serta tata kelola algoritma kesehatan berbasis AI. Harmonisasi antara UU Kesehatan dan UU PDP pada prinsipnya telah memberikan fondasi perlindungan hukum yang memadai, tetapi masih memerlukan regulasi pelaksana yang secara khusus mengatur pemanfaatan AI dalam ekosistem SATUSEHAT. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui pengaturan consent yang lebih spesifik, mekanisme audit algoritma, prinsip akuntabilitas AI, dan tata kelola data kesehatan nasional yang berorientasi pada perlindungan hak privasi pasien.
Co-Authors ABD Rouf Abdullah Abdullah Agus Sukoco Agustinus Hartono prasetyo Alur Anzarwati Sekoningtias Amelia Jessika Halim Andi Bintang Oktavinda Anisatul Ulfa Anisatul Ulfa Arga Andhika Putra Wibawa Arif, Isa Anshari Artin Dwi Malasari Bambang Arwanto Danang Teguh Ari Bowo Darmawan, Agung Wibowo Dewi, Fironika Tri Asni Diena Zhafira Illiyyin Dimas Surya Pratama Edith Edith Ega Surya Perdana Eko Purwanto Eko Purwanto Elisabeth Yulia Rana Evi Kongres Fadila Nur Febriyandari Faizin Rahmadi Akbar Fauzi Hidayatullah, Moh. Imron Fauziyah Sari Ferdyan Putri Febrina, Mirani Febriyanto Febriyanto Feby Mulyanita Fernanda, Fadila Habib Adjie Hellyn Kristiono Hendrik Handoyo Lugito Hildatul Insyiroh Ignasius Tungga Imaculata Sherly Mayasari Irma Yustiana Isa Anshari Arif James Pala Joewono Joewono, James Pala Krisdiyansari Kuncoro Retno Kusuma, Louis Hananta Laode Rachman Pratama Louis Hananta Kusuma Lugito, Hendrik Handoyo M. Ikhsan Setiawan Malasari, Artin Dwi Mardika Mardika Mardika, Mardika Maspaitella, Leonardo Benito Masrufah Masrufah Maulina, Elma Rachma Meike Binsneyder Mita Rahma Faradila Moh. Imron Fauzi Hidayatullah Mohammad Firza Rokhmansyah Muh. Barid Nizaruddin Wajdi Muh. Barid Nizarudin Wajdi Muhammad Hasan Muhammad Hasan Muhammad Rizki Ramadhan Muntaha, Nur Rahmad Nabila Husniyah Susanto Najwa Septianingsih Manan Nanang Nur Wahyudi Nanda Wijayanto Nazira Inaya Putri Niken Arief Rahayuana Nuning Kurniasih NUR CHAMID Pramesthi Pranoto, Brigita Prayogo Pranowo Priskila Fransisca Haryono Putri Indarto, Chyntia Devira Putri Wardhani Putri, Elinda Rizky Riski Martaon Safira Riza Rahmani Salfania, Muhamad Rengge Santosa, Malik Buana Steinly Suwanto Putra Subiyantana Subiyantana Sulistiono, Sandy Sunyoto Sunyoto Susana Ernawaty Suwanto Putra, Steinly Tahegga Primananda Alfath Tandiono, Sidharta Tanudjaja Tanudjaja Tengku Riza Zarzani N Tinton Hariyanto Triska Kristanti, Verina Tubagus Purworusmiardi Tungga, Ignasius Ulfia Nur Faiqoh Umi Faridah Violando Aloysius Teguh Wahyu Andriawan Wajdi, Muh Barid Nizarudin Widodo, Cahyo Yunan Hanun Yustino Aribawa, Muhammad Zaman, Nizar