Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Analisis Sistem Transaksi Masyarakat Banjar Dalam Jual-Beli Baju Wanita Di Pasar Ram****ana Banjarmasin: Perspektif Ekonomi Islam Ghina Sanniya, Jasmine; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.214

Abstract

Abstract This journal presents the results of an analysis of the Banjar community's transaction system in buying and selling women's clothes at R****yana Market in Banjarmasin, with a focus on an Islamic economic perspective. In this study, the sales trend of the store was analyzed, taking into account aspects such as sales promotion, promotion policy, obstacles in sales, and the role of social media as a promotional tool. Interviews with shop owners provided insight into the state of the industry. The interviews showed that the weekly turnover of goods and fashion trends is one aspect that affects sales. In addition, the impact of the COVID-19 pandemic appears to be significant, with the consumer shift to online shopping continuing despite the end of the pandemic. Fierce competition, especially in terms of sourcing goods from T*nah Ab*ng, Jakarta, is a major obstacle. Vendors compete by significantly lowering prices, which results in very little profit per garment. Innovations such as attempting to sell online through platforms like Instagram are strategies that merchants are trying, although businesses still face difficulties in implementing them. Keywords: Transaction System, Sales dynamics, Women's clothing store Abstrak Jurnal ini menyajikan hasil analisis terhadap sistem transaksi masyarakat Banjar dalam jual-beli baju wanita di Pasar R****yana Banjarmasin, dengan fokus pada perspektif ekonomi Islam. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis terhadap tren penjualan toko tersebut, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti promosi penjualan, kebijakan promosi, kendala dalam penjualan, dan peran media sosial sebagai alat promosi. Wawancara dengan pemilik toko memberikan wawasan mendalam terhadap kondisi industri ini. Hasil wawancara menunjukkan bahwa pergantian barang dan tren mode perminggu menjadi salah satu aspek yang mempengaruhi penjualan. Selain itu, dampak pandemi COVID-19 tampak signifikan, dengan pergeseran konsumen ke belanja online yang berlanjut meskipun pandemi berakhir. Kondisi persaingan yang ketat, terutama dalam hal pengadaan barang dari T*nah Ab*ng, Jakarta, menjadi kendala utama. Para penjual bersaing dengan menurunkan harga secara signifikan, yang mengakibatkan keuntungan per pakaian sangat minim. Inovasi seperti percobaan berjualan online melalui platform seperti Instagram menjadi strategi yang dicoba oleh pedagang, meskipun pelaku usaha masih menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikannya. Kata Kunci: Sistem Transaksi, Dinamika penjualan, Toko pakaian wanita
Praktik Pengelolaan Dan Sistem Penjualan Oli Bekas Di Salah Satu Bengkel Kendaraan Di Batola Handil Bakti, Kalimantan Selatan Bangun Wardana, Ade; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.215

Abstract

Abstract The study aims to analyze the collection, processing, and resale of used oil. The researchers conducted interviews with one of the workshop owners in Handil Bakti Batola to gather information about how they collect used oil from customers. The results showed that the used oil is collected from the oil drain plug in the car, but most of it is left behind because customers do not want to get dirty, and the amount of used oil is too small for them to sell. The used oil is then sold to collectors when the drum is full. The researchers found that the used oil is usually given to the customers who request it, or it is stored in a drum for collection. The collectors then refine and neutralize the used oil to make it clear and usable for various purposes such as fuel, asphalt, and as a substitute for wood combustion oil. The study concludes that the collection and processing of used oil in the workshop need to be improved to reduce environmental pollution and increase the economic value of used oil. The study recommends that workshops should educate customers about the importance of used oil collection and provide incentives for customers who bring in their used oil. The study also suggests that workshops should work with collectors to improve the collection and processing of used oil. Keywords: Used Oil Management, Vehicle Repair Shop   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengumpulan, pengolahan, dan penjualan kembali oli bekas. Peneliti melakukan wawancara dengan salah satu pemilik bengkel di Handil Bakti Batola untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana mereka mengumpulkan oli bekas dari pelanggan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa oli bekas dikumpulkan dari sumbat pembuangan oli di mobil, tetapi sebagian besar dibiarkan karena pelanggan tidak ingin kotor, dan jumlah oli bekas terlalu sedikit untuk dijual. Oli bekas kemudian dijual ke pengepul ketika drum sudah terisi penuh. Penelitian ini menemukan bahwa oli bekas biasanya akan diberikan kepada pelanggan yang memintanya, atau disimpan dalam drum untuk dikumpulkan. Pengepul lalu memurnikan dan menetralisir oli bekas tersebut agar jernih dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti bahan bakar, aspal, dan sebagai pengganti minyak bakar kayu. Studi ini menyimpulkan bahwa pengumpulan dan pengolahan oli bekas di bengkel perlu ditingkatkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan nilai ekonomi oli bekas. Studi ini merekomendasikan agar bengkel-bengkel mengedukasi pelanggan mengenai pentingnya pengumpulan oli bekas dan memberikan insentif bagi pelanggan yang membawa oli bekas mereka. Studi ini juga menyarankan agar bengkel-bengkel bekerja sama dengan para pengepul untuk meningkatkan pengumpulan dan pengolahan oli bekas.   Kata Kunci: Pengelolaan Oli Bekas, Bengkel Kendaraan
Praktik Thrifting Di Tinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Kota Banjarbaru) Al Adawiyah DND, Pp Rabiah; Hafidzi, Anwar; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.220

Abstract

Abstract The practice of thrifting, which is the activity of buying or shopping for used goods, especially clothes, has become a popular social phenomenon among Indonesian people, especially the younger generation. However, this practice has also caused controversy and legal problems, especially related to the import of used clothing from abroad which is prohibited by the government. This study aims to examine the practice of thrifting in Banjarbaru City, South Kalimantan, from the perspective of sharia economic law, which is a law that regulates human economic activities based on Islamic teachings. The approach taken in this study uses a qualitative descriptive approach. And in this study will describe the practice of buying and selling used clothes in Banjarbaru City then connected with theory according to sharia economic law. The results showed that the practice of thrifting in Banjarbaru City is still in a legal gray area, because there are no specific rules governing it. The practice of thrifting in Banjarbaru City is also not fully in accordance with the principles of sharia economic law, but in transactions carried out by both parties, harmony in buying and selling is carried out in accordance with Sharia. And the goods used as the object of the transaction have been declared to be able to be sold and received by the buyer with actual conditions. The practice of thrifting in Banjarbaru City does not cause gaps for other clothing business actors, because the opening of this thrifting clothing sales stall is only open for approximately ten days a month. With this relatively short time, other clothing business actors should not feel that they will be rivaled or feel that there are indications of danger in thrifting practices in the city of Banjarbaru. However, this study recommends the Banjarbaru city government, to formulate regulations regulating thrifting practices, as a legal basis for thrifting business actors by considering legal, economic, social, cultural, and environmental aspects, as well as the principles of sharia economic law for thrifting business actors in Banjarbaru city. Keywords:  thrifting, used clothes, sharia economic law, Banjarbaru City   Abstrak Praktik thrifting, yaitu kegiatan membeli atau berbelanja barang bekas, terutama pakaian, telah menjadi fenomena sosial yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Namun, praktik ini juga menimbulkan kontroversi dan permasalahan hukum, terutama terkait dengan impor pakaian bekas dari luar negeri yang dilarang oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik thrifting di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dari perspektif hukum ekonomi syariah, yaitu hukum yang mengatur aktivitas ekonomi manusia berdasarkan ajaran Islam. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dan dalam penelitian ini akan mendeskripsikan mengenai praktek jual beli pakaian bekas di Kota Banjarbaru kemudian dihubungkan dengan teori menurut hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik thrifting di Kota Banjarbaru masih berada dalam wilayah abu-abu hukum, karena belum ada aturan khusus yang mengaturnya. Praktik thrifting di Kota Banjarbaru juga tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, Namun dalam transaksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, rukun dalam jual beli terlaksana sesuai syariat. Dan barang yang dijadikan objek transaksi telah dinyatakan bisa dijual dan diterima oleh pembeli dengan keadaan yang sebenarnya. Praktik thrifting di Kota Banjarbaru tidak menimbulkan kesenjangan bagi pelaku usaha pakaian lainnya, sebab pembukaan lapak penjualan baju thrifting ini hanya dibuka selama kurang lebih sepuluh hari dalam satu bulan. Dengan waktu yang relative singkat tersebut menjadikan pelaku usaha pakaian lain seharusnya tidak merasa akan tersaingi atau merasa ada indikasi bahaya dalam prektik thrifting di kota Banjarbaru. Walaupun demikian, penelitian ini merekomendasikan pemerintahan kota Banjarbaru, untuk menyusun peraturan yang mengatur praktik thrifting, sebagai landasan hukum bagi pelaku usaha thrifting dengan mempertimbangkan aspek-aspek hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, serta prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah bagi pelaku usaha thrifting di kota Banjarbaru.   Kata Kunci: thrifting, pakaian bekas, hukum ekonomi syariah, Kota Banjarbaru  
Tradisi Pengurangan Harga Jual Dalam Kearifan Lokal Masyarakat Banjar (Studi Kasus Masyarakat Banjar Bumi Mas) Rahman, Taupik; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.223

Abstract

Abstract The Banjar community is known for its wealth and strong adherence to Islamic culture. This study delves into the practices and philosophies behind the tradition of price reduction within the local wisdom of the Banjar society, specifically focusing on the case of the Banjar Bumi Mas Community. Through a qualitative approach and ethnographic data collection, this study elucidates how this tradition reflects cultural values, beliefs, and an entrenched socio-economic system in daily life. The research emphasizes how this culture remains sustained and resilient against the passage of time and evolving trends. Furthermore, the study delineates the historical context, symbolic roles, and factors shaping and preserving this tradition of price reduction. The expected outcomes aim to provide a profound insight into the role and significance of this tradition in the continuity of Banjar society's culture. Additionally, it proposes considerations for the development of policy strategies that respect and support local cultural heritage within the framework of a modern economy. Keywords: Price Reduction, Local Wisdom, Banjar Abstrak Masyarakat Banjar dikenal sebagai masyarakat yang kaya dan kental dengan kebudayaan Islamnya. Penelitian ini menggali praktik dan filosofi dibalik tradisi pengurangan harga jual dalam kearifan lokal masyarakat Banjar, dengan fokus pada kasus Masyarakat Banjar Bumi Mas. Melalui pendekatan kualitatif dan pengumpulan data etnografis, studi ini memaparkan bagaimana tradisi ini merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya, kepercayaan, serta sistem sosial ekonomi yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana budaya itu tetap dianut serta bertahan tidak pudar dimakan waktu dan perkembangan zaman. Penelitian ini menguraikan konteks historis, peran simbolik, dan faktor-faktor yang membentuk serta mempertahankan tradisi pengurangan harga jual ini. Hasilnya diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang peran serta signifikansi tradisi ini dalam keberlangsungan budaya masyarakat Banjar, sementara juga mengajukan pertimbangan bagi pengembangan strategi kebijakan yang menghormati dan mendukung warisan budaya lokal dalam konteks ekonomi modern. Kata Kunci: Pengurangan Harga, Kearifan Lokal, Banjar
Eksistensi Variasi Akad Kerjasama Penggarapan Sawah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Khairanor; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.226

Abstract

ABSTRACT Collaboration in cultivating rice fields in Hulu Sungai Tengah Regency carried out by the community (rice field owners and farmers) has three types of contracts that can be options for application, although they are different but have the same goal, the contracts are divided into three, namely bakarun, basewa and basanda. The visible difference is in the way the results are distributed, the bakarun is divided by percentage, namely the results are divided by 3 first, then the rice field owner gets 1/3 and the farmer gets 2/3. As for the basewa, the distribution of results for the rice field owner has been determined at the beginning of the agreement as a fee for renting the rice field, while the basanda contract has the same distribution as the basewa system, but in the basanda contract there is a previous debts and receivables agreement. The author is interested in discussing this because the people of Upper Banjar have very natural/natural habits in carrying out cultural customs which are wrapped in a socio-economic dimension, the social is cooperation while the economic is agriculture. This encourages the author to elevate this habit into the realm of Sharia Economic Law. This research is to find out a description of the cooperation agreement for cultivating rice fields using the bakun, sewa and sanda system, which is then reviewed in basic terms from the perspective of Sharia Economic Law. Keywords: Hulu Sungai Tengah, Cooperation Agreement, Existence ABSTRAK Kerjasama penggarapan sawah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dilakukan masyarakat (para pemilik sawah dan petani) ada tiga macam akad yang dapat menjadi opsi untuk di aplikasikan, meskipun berbeda namun satu tujuan yang sama, akad itu terbagi tiga, yakni bakarun, basewa dan basanda. Perbedaan yang nampak adalah pada cara pembagian hasilnya, bakarun dibagi dengan cara persentase yakni hasilnya dibagi 3 terlebih dahulu kemudian pemilik sawah dapat 1/3 dan petani mendapat 2/3. Adapun basewa pembagian hasil untuk pemilik sawah sudah ditentukan diawal kesepakan sebagai biaya sewa sawah, sedangkan akad basanda pembagiannya sama dengan sistem basewa namun terhadap akad basanda terdapat akad utang-piutang sebelumnya. Penulis tertarik membahas hal ini karena pada masyarakat Banjar bagian Hulu tersebut memiliki kebiasaan yang sangat natural/alami dalam melangsungkan adat budaya yang dibungkus dengan dimensi sosial ekonomi, sosialnya adalah kerjasama sedangkan ekonominya adalah pertanian. Hal ini mendorong penulis untuk mengangkat kebiasaan tersebut ke dalam ranah Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini untuk mengetahui deskripsi tentang akad kerjasama penggarapan sawah dengan sistem bakarun, sewa dan sanda, yang kemudian ditinjau secara dasar dengan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Kata Kunci: Hulu Sungai Tengah, Akad Kerjasama, Eksistensi
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Kemitraan Bagi Hasil Usaha Pertukangan Kayu (Studi Kasus Kelurahan Alalak Selatan Kota Banjarmasin) Achmad Azhar Basyir; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.228

Abstract

Abstract Cooperation is one of the recommended forms of transaction in Islam. This practice is basically based on the principles of justice and mutual consent (agreement). One of the profit-sharing cooperation forms that is widely applied is in the timber business sector. In the profit-sharing cooperation practice of lt he timber business in Alalak Selatan Village, it is still carried out verbally and uses customs that are still applied there. This paper aims to analyze the profit-sharing cooperation practice of the timber business from the perspective of muamalah jurisprudence. This research method uses a qualitative method by conducting observations and interviews. From the results of the research conducted, it was found that the profit-sharing cooperation practice in the timber sector was not in accordance with the principles of muamalah. As it should be, this is based on the contract and profit sharing Keywords: Cooperation, profit sharing, timber business   Abstrak Kerjasama merupakan salah satu bentuk  transaksi yang dianjurkan dalam Islam. Praktik ini pada dasarnya memiliki prinsip keadilan dan suka sama suka (kesepakatan). Salah satu bentuk kerjasama bagi hasil yang banyak diterapkan salah satunya adalah pada bidang usaha perkayuan. Dalam praktik kerjasama bagi hasil usaha perkayuan di Desa Alalak Selatan masih dilakukan secara lisan dan mengunakan kebiasaan yang masih diterapkan disana. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis praktik kerjasama bagi hasil usaha perkayuan dari tinjauan fikih muamalah. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara. Dari hasil penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa praktik kerjasama bagi hasil dibidang perkayuan belum sesuai dengan prinsip muamalah. Sebagaimana mestinya, hal ini didasari pada akad dan pembagian hasil. Kata Kunci: Kerjasama, bagi hasil, usaha perkayuan
Melihat Praktik Kerja Sama Usaha Cappucino Cincau A**** dan Analisis Penerapan Akad Syirkahnya Magfur, Achmad; Hafidzi, Anwar; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.230

Abstract

Abstract: Fresh, cold, sweet and portable drinks have become a trend among young people. Among them is Cappuccino Cincau, which was popular in the 2010s. But many disappeared and did not grow, as if following the seasons that passed before a year came together. But there is one that has survived until now, which is the object of the author's research, namely A**** Cappuccino Cincau. In total, there are already 21 outlets spread throughout South Kalimantan. Then how can this business grow sustainably? It turns out that one of them is the shirkah undertaken by the 3 owners, who even continue to maintain the clarity of the contract with the employees, and invite them to innovate, until they are financed through a new shirkah. Keywords: Shirkah, Islamic Economy, Banjarese Society. Abstrak: Minuman segar, dingin, manis, dan mudah dibawa, telah menjadi tren di kalangan kawula muda. Di antaranya adalah Cappucino Cincau yang sempat marak di tahun 2010an. Namun banyak yang hilang tidak tumbuh berkembang, seperti mengikuti musim yang berlalu sebelum satu tahun menyatu. Tetapi ada salah satu yang bertahan hingga kini, yang menjadi objek penelitian penulis, yakni Cappucino Cincau A****. Total sudah ada 21 outlet tersebar se-Kalsel. Lalu bagaimana usaha ini bisa tumbuh lestari? Ternyata di antaranya adalah jalinan syirkah yang dijalani 3 pemiliknya, yang bahkan terus memelihara kejelasan akad dengan para karyawan, dan mengajak mereka berinovasi, hingga dimodali lewat jalinan syirkah yang baru.
Tinjauan Hukum Islam Tentang Praktik Pembulatan Nominal Harga Dalam Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Di SPBU Banjarmasin Muhammad Fauji; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 1 (2024): Contemporary Insights into Islamic Jurisprudence: Exploring Commerce, Culture,
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i1.241

Abstract

Abstract This research was motivated by consumers who received inappropriate money back. There is a difference in price from what is stated in the words of some Banjarmasin gas station filling officers where they practice rounding. In Islam, the principle of buying and selling is to achieve benefit (maslahah) and avoid harm (mafsadah) in transactions. Good buying and selling practices in Islam promote public benefit and avoid loss and exploitation. This is an integral part of the Islamic view of justice and ethics in all aspects of life. In Islamic law, the existence of a contract is one of the conditions for a valid sale and purchase. Apart from that, according to Hanabilah and Hanafiyah, both sellers and buyers must be equally pleased. The purpose of this research is to find out how Islamic law reviews the practice of rounding nominal prices when purchasing fuel oil (BBM) at gas stations. The research method used in this research is a qualitative research method with observation. From the results of this research, it can be concluded that in Surah An-Nisa verse 29, Allah mentions principles relating to transactions and the fair distribution of property between humans. Although this verse is often interpreted in other contexts, in buying and selling transactions, the principle of voluntary agreement and mutual consent between both parties can be used as the basis for the practice of rounding in purchasing fuel oil (BBM). Surah Al-Baqarah verse 188 emphasizes the importance of honesty in transactions and economic life. The practice of rounding prices that are unfair or detrimental to other parties, even by small amounts, can be considered as taking away other people's rights and can be counted as a violation of the principle of honesty emphasized in the paragraph. In this context, the practice of rounding prices must be carried out with great care and fairness. Although the verse does not specifically discuss fuel price rounding, understanding honesty, fairness and protecting the rights of others are values that must be considered in every transaction, including the practice of rounding prices.   Keywords:   Islamic Law, Rounding Up, Fuel Oil (BBM),   Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh konsumen yang memperoleh uang kembalian yang tidak semestinya. Terdapat selisih harga dari yang tertera dengan pengucapan sebagian petugas pengisian SPBU Banjarmasin di mana mereka melakukan praktik pembulatan. Dalam Islam, prinsip jual beli adalah untuk mencapai kemaslahatan (maslahah) dan menghindari kemudharatan (mafsadah) dalam transaksi. Praktik jual beli yang baik dalam Islam mempromosikan kemaslahatan umum dan menghindari kerugian serta eksploitasi. Hal ini merupakan bagian integral dari pandangan Islam terhadap keadilan dan etika dalam segala aspek kehidupan. Dalam hukum Islam, adanya akad merupakan salah satu syarat sahnya jual beli. Selain itu, menurut Hanabilah dan Hanafiyah baik penjual maupun pembeli harus sama-sama ridha. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai Praktik Pembulatan Nominal Harga dalam Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Di SPBU. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan observasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan dalam Surah An-Nisa ayat 29, Allah menyebutkan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan transaksi dan pembagian harta secara adil di antara manusia. Meskipun ayat ini sering diinterpretasikan dalam konteks lain, dalam transaksi jual beli, prinsip kesepakatan sukarela dan ridho antara kedua belah pihak dapat dijadikan dasar bagi praktik pembulatan dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Surah Al-Baqarah ayat 188 menegaskan pentingnya kejujuran dalam transaksi dan kehidupan ekonomi.  Praktik pembulatan harga yang tidak adil atau merugikan pihak lain, sekalipun dengan jumlah yang kecil, bisa dianggap sebagai pengambilan hak orang lain dan dapat diperhitungkan sebagai pelanggaran terhadap prinsip kejujuran yang ditegaskan dalam ayat tersebut. Dalam konteks ini, praktik pembulatan harga harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan keadilan. Meskipun ayat tersebut tidak secara spesifik membahas pembulatan harga BBM, pemahaman tentang kejujuran, kewajaran, dan menjaga hak orang lain adalah nilai-nilai yang harus dipertimbangkan dalam setiap transaksi, termasuk dalam praktik pembulatan harga.   Kata Kunci: Hukum Islam, Pembulatan, Bahan Bakar Minyak (BBM)  
Prosedur Pelaksanaan Lelang Di KPKNL Kanwil Banjarmasin Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Muhammad Iqbal; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.291

Abstract

Abstract This study aims to understand the procedures for implementing auctions at the KPKNL Regional Office of Banjarmasin sharia economic law perspective, as well as understanding how Islamic law views the implementation of these auctions and helps Muslim communities understand what auctions are like in the spirit of Islam. to better understand. Auctions in Islam are generally allowed as long as the auction is carried out with the pillars, the conditions are met, and there is no injustice. Although some scholars prohibit the auction, the majority of scholars are of the opinion that it is permissible to conduct the auction. The method used in this research is qualitative method. Data collection is done by interview, observation, and documentation techniques conducted by researchers. The implementation of the Banjarmasin Regional KPKNL auction in 2023, the Banjarmasin Regional KPKNL implemented a security deposit system and a limit value to avoid the practice of Najasy and Tadlis to ensure that the implementation of the Banjarmasin KPKNL auction was carrout in accordance with Islamic law review. Keywords: Auction, Law, Knowledge Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memahami prosedur pelaksanaan lelang di KPKNL Kanwil Banjarmasin dalam perspektif hukum ekonomi syariah, serta memahami bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan lelang tersebut dan membantu masyarakat muslim memahami seperti apa lelang dalam semangat Islam. untuk lebih memahami pelelangan, dalam Islam pada umumnya diperbolehkan sepanjang pelelangan dilakukan dengan rukun, syarat-syaratnya terpenuhi, dan tidak ada kezaliman. Meskipun sebagian ulama melarang pelelangan, namun mayoritas ulama berpendapat boleh melakukan pelelangan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti. Penyelenggaraan lelang KPKNL Kanwil Banjarmasin, KPKNL Kanwil Banjarmasin menerapkan sistem uang jaminan dan nilai limit untuk menghindari praktik Najasy dan Tadlis guna memastikan pelaksanaan lelang dilakukan sesuai dengan tinjauan hukum Islam. Kata Kunci: Lelang, Hukum, Pengetahuan
Hukum Adat Banjar Dalam Legislasi Lokal (Analisis Adat Masyarakat Banjar Dalam Pemanfaatan Sempadan Sungai Perspektif Fikih Dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin) Ahmad Syahir; Hanafiah, M.; Sukarni, Sukarni; Muhajir, Ahmad
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 2 (2024): Implementation and Dynamics of Islamic Law and Civil Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i2.565

Abstract

Abstract   The city of Banjarmasin will always be identified with the river as the center of culture and civilization. Since ancient times, residents of Banjarmasin City have lived side by side with rivers. Many community activities are carried out on the river, such as trading, bathing, washing and other activities. The river in Banjarmasin City is also used by residents as a water transportation route. This research aims to analyze the use of river borders by the people of Banjarmasin City from the perspective of jurisprudence and regional regulations of Banjarmasin City. The significance of this research is to enrich the literature, especially the use of river borders from the perspective of jurisprudence and regional regulations. This research uses library research. The results of the study show that the use of river borders is regulated by the fiqh and regional regulations of the City of Banjarmasin. In fiqh, border is defined as harim an-nahar which cannot be owned according to Sharia. Likewise, regional regulations also regulate the use of borders. Keywords: Riparian Zone, Local Legislation, Banjar Custom   Abstrak   Kota Banjarmasin tidak lepas dari keberadaan sungai sebagai pusat kebudayaan dan peradaban. Sejak jaman dahulu, warga Kota Banjarmasin telah hidup berdampingan dengan Sungai. Banyak aktivitas masyarakat dilakukan di atas sungai, seperti berdagang, mandi, mencuci, dan aktifitas lainnya. Sungai di Kota Banjarmasin juga dimanfaatkan warga sebagai jalur transportasi air. Penelitian ini menganalisis pemanfaatan sempadan sungai oleh masyarakat Kota Banjarmasin dari perspektif fikih dan peraturan daerah Kota Banjarmasin. Tujuan peneilitian ini adalah untuk menambah kahazanah kepustakaan khususnya dalam pemanfaatan sempadan sungai dipandang dari sudut fikih dan peraturan daerah. Penelitian menggunakan studi pustaka atau library research. Dari hasil kajian menunjukkan pemanfaatan sempadan sungai telah diatur oleh fikih dan juga peraturan daerah Kota Banjarmasin. Dalam fkhazanah fikih, sempadan diartikan harim an-nahar yang secara syar’i tidak dapat dimiliki. Demikian halnya dengan peraturan daerah juga telah mengatur pemanfaatan sempadan. Kata Kunci: Sempadan, Legislasi Lokal, Adat Banjar.