Claim Missing Document
Check
Articles

Implementation of Pre-Trial Legal Efforts Taken by Suspects of Crimes of Sexual Abuse Against Minors Jati, Fajar Nur Hafiz; Hartono, Bambang; Ansori, Ansori
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 1 (2024): June 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i1.2408

Abstract

Law is a means of punishment, where a criminal act is an act that is prohibited by a rule of law, where the prohibition is accompanied by a threat (sanction) in the form of a certain form of punishment. Problems in law enforcement that often occurred from the Dutch colonial era until after independence were related to coercive efforts carried out by law enforcement officials, especially investigators and public prosecutors. Pre-trial is an institution organized to examine coercive actions carried out by authorized officials as law enforcers. The idea of a Pre-Judicial institution was born from inspiration originating from the existence of the right of Habeas Corpus in the Anglo Saxon justice system, which provides fundamental guarantees for human rights, especially the right to liberty. The Habeas Corpus Act gives a person the right, through a court order, to sue (challenge) officials who implement formal criminal law (police or prosecutors) so that they do not violate the law (illegally) or, strictly speaking, are truly legal in accordance with applicable legal provisions. The issues that will be discussed in this writing are, the process of investigating alleged criminal acts of sexual abuse against minors at the Tulang Bawang Police Criminal Investigation Unit and the Judge's Considerations in deciding the Pre-Trial application from the applicant's application in Decision Number: 3/Pid.Pra/2022/PN. Mgl. The research method used is a normative juridical and empirical approach, using secondary and primary data, obtained from literature studies and field studies, and data analysis using normative juridical analysis. The results of research regarding the process of investigating alleged criminal acts of sexual abuse against minors are investigations that require a process such as making a report, carrying out an investigation, checking the post mortem, carrying out the case title, then sending a letter notifying the start of the investigation which aims to notify about the conduct of an investigation into a case, carry out investigations into statements from witnesses, determine suspects, conduct examinations of suspects, collect evidence, and carry out filings. The end of the investigation process which is the investigator's task is marked by a complete investigation report (P-21) or commonly called with Stage 1 and handing over evidence and also the suspect to the public prosecutor (P-22) or called Stage 2. Then the judge's consideration in giving a decision on a fraud case is the presence of evidence to prove which party is wrong and right, then the presence of witnesses who was presented at the trial to explain the chronology of the incident. Because of this, the judge decided to reject the Petitioner's pretrial application in its entirety, charging the Petitioner court costs of nil. The suggestion is that it is hoped that in the future the Tulang Bawang Police will play an active role in preventing or eradicating cases of sexual abuse against minors and other cases of sexual crimes in Tulang Bawang Regency. The public is also expected to immediately report any crime so that the investigation process can proceed well.
Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Rencana Terlebih Dahulu dan Mengakibatkan Luka Berat (Studi Putusan Nomor: 255/Pid.B/2023/PN Mgl) Hartono, Bambang; Aprinisa, Aprinisa; Putra, Santoni
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2143

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pertanggungjawaban terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diungkapkan dalam studi putusan Nomor 255/Pid.B/2023/PN Mgl. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum yang terkait pertanggungjawaban terdakwa dalam tindak pidana tersebut berdasarkan putusan pengadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menganalisis putusan pengadilan sebagai sumber utama data. Dalam konteks ini, penelitian mengeksplorasi faktor penyebab terjadinya penganiayaan dan pertanggungjawaban hukum pelaku yang melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu dan mengakibatkan luka berat. Hasil penelitian menyoroti pertimbangan hukum yang menjadi dasar bagi putusan tersebut, termasuk pemahaman terhadap unsur-unsur pidana dan berbagai faktor yang memengaruhi tindakan terdakwa dan tingkat pertanggungjawaban pelaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam terkait pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana serius dan memberikan kontribusi pada perkembangan sistem peradilan pidana dalam menanggapi kasus-kasus sejenis di masa depan.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DENGAN REKAN KERJANYA (Studi Putusan Nomor: 87/Pid.B/2024/PN TJK) Hartono, Bambang; Nurina, Intan; Afif, Al Harits Maulana
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 3 (2024): EDISI BULAN SEPTEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i3.4747

Abstract

Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja, dengan perhatian khusus pada kasus yang melibatkan kolaborasi antara pelaku dan rekan kerjanya. Studi kasus yang dianalisis adalah Putusan Nomor: 87/Pid.B/2024/PN TJK, yang mengkaji tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Selau Effendi Bin Ridwan dan Bagus Sujarwanto Bin M. Supatmadi, keduanya berprofesi sebagai supir, terlibat dalam tindak pidana penggelapan dengan menjual ban truk milik perusahaan tanpa izin, menyebabkan kerugian finansial bagi perusahaan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana hakim menilai dan menentukan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku, dengan mempertimbangkan unsur-unsur penggelapan serta hubungan kerja yang memperberat hukuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaku diperberat oleh faktor kepercayaan dan penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan kerja. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal yang ketat di perusahaan untuk mencegah penggelapan yang melibatkan karyawan, serta memberikan wawasan hukum dalam penentuan sanksi yang tepat bagi pelaku yang melibatkan rekan kerja dalam tindak pidana tersebut.
ASPEK PEMIDANAAN SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TURUT SERTA (DEELNEMING) MELAKUKAN PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR (STUDI PUTUSAN NOMOR : 100/PID.B/2022/PN.TJK) Hartono, Bambang; Anggalana, Anggalana; Zhifa, Ersha Nadhia
Pagaruyuang Law Journal Volume 7 Nomor 1, Juli 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i1.4558

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini membahas mengenai faktor penyebab pelaku tindak pidana turut serta (deelneming) melakukan penggelapan kendaraan bermotor bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana turut serta (deelneming) melakukan penggelapan kendaraan bermotor berdasarkan Putusan Nomor : 100/Pid.B/2022/PN.Tjk. metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. faktor penyebab pelaku tindak pidana turut serta (deelneming) melakukan penggelapan kendaraan bermotor disebabkan karena 2 (dua) hal yaitu faktor dari dalam diri si pelaku seperti keadaan jiwa, niat, faktor kebiasaan dikarenakan dalam diri Terdakwa sudah niat jahat (mens rea) dengan menggadaikan tanpa izin sebuah 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia. Sedangkan faktor lainnya adalah faktor dari luar diri si pelaku seperti, kesempatan dan lingkungan. Dimana faktor ini merupakan penyebab yang berasal dari luar diri si pelaku atau pengaruh dari luar. Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tindak pidana turut serta (deelneming) melakukan penggelapan kendaraan bermotor dengan mempertimbangkan fakta hukum dalam perkara, mempertimbangkan unsur-unsur pidana dalam dakwaan dan memepertimbangkan keadaan yang memberatkan dan keadaan meringankan Terdakwa selama persidangan, dimana Majelis Hakim menyatakan Terdakwa Ismail Saleh Bin Fransisco terbukti secara sah   dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penggelapan dan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ismail Saleh Bin Fransisco oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.
IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL MELALUI MEDIA SOSIAL DI INDONESIA Hartono, Bambang; Aprinisa, Aprinisa; Pawaka, Ardatama
Maleo Law Journal Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v8i1.3815

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan mengapa pelaku melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui media sosial, menganalisis implementasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara verbal pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 83 PK/PID.SUS/2019. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan normative yuridis. Faktor utama pelaku melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui media sosial adalah sebagai berikut: pertama, dorongan biologis karena laki-laki memiliki dorongan seksual yang lebih besar dibandingkan perempuan, sehingga laki-laki yang cenderung melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan. Implementasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara verbal pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 83 PK/PID.SUS/2019 yang menjatuhkan pidana pidana penjar selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, masih kurang tepat hal itu dikarenakan hakim tidak melihat secara utuh bahwa keberadaan UU ITE sehingga menimbulkan multi tafsir antara hakim yang ada di Pengadilan Negeri Mataram dengan Hakim Mahkamah Agung. Hakim juga tidak melihat kasus dan perbuatan secara utuh dimulai dari motif, niat sampai dengan tujuan dari perbuatan yang dilakukan oleh Baiq Nuril Maknun sehingga keputusan Mahkamah Agung dianggap mencederai rasa keadilan bagi Baiq Nuril Maknun yang menurut para team pembela/pengacara, Komnas Perempuan dan masyarakat yang simpati bahwa Baiq Nuril Maknun adalah korban pelecehan seksual secara verbal.
SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG TIDAK MELAPORKAN ADANYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Fatricia, Enzelica; Hartono, Bambang; Hasan, Zainudin
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (848.811 KB)

Abstract

ABSTRAK Sanksi pidana bagi pelaku yang tidak melaporkan tindak pidana narkotika di tinjau dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika merupakan hal yang patut di ketahui oleh seluruh masyarakat dalam kaitannya dengan kewajiban untuk melaporkan terjadinya tindak pidana dan peranserta masyarakat untuk memberantas dan mencegah tindak pidana narkotika di lingkungannya. Masalah yang akan di bahas adalah sanksi bagi seseorang yang melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Metode yang di gunakan adalah pendekatan yuridis normatif, karena terdapat kekaburan norma di dalam Pasal 131 UU.No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengenai kondisi/kategori dimana seseorang dapat di katakan melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Analisis dilakukan dengan cara interpretasi yang di perkuat oleh pendapat ahli hukum. Kesimpulan yang di dapat adalah kondisi/kategori seseorang di anggap melakukan pembiaran tindak pidana narkotika ketika seseorang tersebut melihat secara langsung terjadinya tindak pidana tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajiblah yang dapat di kategorikan melakukan pembiaran tindak pidana dan dapat di jerat dengan Pasal 131 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Yang Tidak Melaporkan Adanya Penyalahgunaan Narkotika Fatricia, Enzelica; Hartono, Bambang; Hasan, Zainudin
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6452

Abstract

Sanksi pidana bagi pelaku yang tidak melaporkan tindak pidana narkotika di tinjau dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika merupakan hal yang patut di ketahui oleh seluruh masyarakat dalam kaitannya dengan kewajiban untuk melaporkan terjadinya tindak pidana dan peranserta masyarakat untuk memberantas dan mencegah tindak pidana narkotika di lingkungannya. Masalah yang akan di bahas adalah sanksi bagi seseorang yang melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Metode yang di gunakan adalah pendekatan yuridis normatif, karena terdapat kekaburan norma di dalam Pasal 131 UU.No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengenai kondisi/kategori dimana seseorang dapat di katakan melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Analisis dilakukan dengan cara interpretasi yang di perkuat oleh pendapat ahli hukum. Kesimpulan yang di dapat adalah kondisi/kategori seseorang di anggap melakukan pembiaran tindak pidana narkotika ketika seseorang tersebut melihat secara langsung terjadinya tindak pidana tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajiblah yang dapat di kategorikan melakukan pembiaran tindak pidana dan dapat di jerat dengan Pasal 131 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 
Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Ir Sutami-Simpang Sri Bawono (Studi Putusan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN.TJK) Danuwangsa, Fabio Arya; Hartono, Bambang; Ramadan, Suta
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2188

Abstract

Infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu Negara. Pembangunan infrastruktur yang baik dapat membantu meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat, Pentingnya pembangunan infrastruktur semakin terasa di tengah meningkatnya urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di berbagai belahan dunia, Ketidak cukupan infrastruktur merupakan salah satu kunci terjadinya hambatan bagi pertumbuhan ekonomi namun masalah korupsi telah lama menjadi ancaman serius terhadap pembangunan infrastruktur di banyak Negara, Salah satu kasus Korupsi yang menarik perhatian publik adalah kasus pembangunan Jalan Ir. Sutami-Simpang Sri Bawono, Kasus ini menjadi kontroversial karena melibatkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait dalam proyek pembangunan tersebut Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Menjelaskan tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Ir.Sutami-Simpang Sri Bawono dalam perkara nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN TJK dan Bagaimana Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Ir.Sutami-Simpang Sri Bawono Sehigga Merugikan Negara Dalam Perkara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN TJK. Metode penelitian yang digunakan dalm penelitian skripsi ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) seperti buku buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu, bahan hukum primer, skunder dan tersier. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research) yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara secara langsung mengenai kepada objek dalam penulisan skripsi ini. Pembangunan Jalan Ir.Sutami-Simpang Sri Bawono terdakwa Sahroni melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Ir. Sutami-Simpang Sri Bawono antara lain adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Dia memanfaatkan posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan membocorkan dokumen rahasia seperti rincian harga satuan untuk menguntungkan pihak tertentu dalam proses lelang. Tindakan tersebut bertentangan dengan kewajiban profesionalnya dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Terdakwa Sahroni dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan, dengan hukuman pidana penjara dan denda yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Meskipun hakim memberikan pidana yang lebih ringan, terdakwa tetap dihukum dan diwajibkan membayar denda serta uang pengganti sebesar Rp. 160.000.000,-. Jika terdakwa tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.Saran dari penulis memerlukan peran masyarakat dalam memberantas korupsi. Ini bisa termasuk membangun kesadaran tentang konsekuensi korupsi, memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan proyek-proyek pembangunan, atau mengadvokasi reformasi kebijakan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Pelaku Untuk Menyerahkan Diri Dalam Perkara Penganiayaan Berat Mengakibatkan Mati Hartono, Bambang; Hasan, Zainudin; Yeriko, Yeriko
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2112

Abstract

Tindak pidana penganiayaan telah menyebabkan keresahan dalam masyarakat, sehingga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu adanya perlindungan hukum. Salah satu penganiayaan berat mengakibatkan mati yang pernah berproses di Pengadilan Negri Tanjung Karang adalah kasus penganiayaan berat mengakibatkan mati Hapiturahman salah seeorang ketua ormas, yang meninggal setelah terjadi keributan dengan Angga Brawijaya yang sedang mengadakan acara syukuran. Yang bermula korban mencari seseorang dan sudah diingatkan oleh pelaku bahwa orang yang dicari tidak ada, korban yang sudah dalam keadaan mabuk mengacungkan senjata tajam ke atas dan menyerang keluarga pelaku dan pelaku yang mengakibatkan keributan yang berujung penganiayaan berat mengakibatkan mati. Tempat kejadian perkara jalan Ir Sutami Bandar Lampung pada Minggu 3 Juli 2022 lalu dengan pelaku Angga Brawijaya yang di vonis penjara oleh Hakim Penggadilan Negri Tanjung Karang pada 10 November 2022, terdakwa didakwa melakukan Penganiayaan berat mengakibatkan mati. Terdakwa melanggar Pasal 351 Ayat 3. Akibatnya hakim menghukum terdakwa 3 (Tiga) tahun 8 (Delapan) bulan penjara.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS MENGGADAIKAN KENDARAAN RODA EMPAT Hartono, Bambang; Anita, Okta; Hermawan , Hengki
Yustitia Vol. 10 No. 2 (2024): Yustitia
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/yustitia.v10i2.239

Abstract

ABSTRACT The perpetrators of crimes vary from ordinary people to law enforcement officers who are the main actors in a crime. One of the crimes or crimes that often occur in society is the crime of fraud. One example of a criminal act of fraud using the mode of pawning a four-wheeled vehicle is in Decision Number: 127/Pid.B/2022/PN Gns with the defendant I Gusti Ngurah Toni Efendi, son of I Gusti Komang Suardika and the victim Sukari and the scene of the incident in Kampung Rukti Endah Dusun III Seputih Raman District, Central Lampung Regency. The research method uses a normative and empirical juridical approach. Normative and empirical data sources. Data collection through library research and field research. The data analysis used is qualitative juridical. Based on the results of the research, it is known that the factors that cause perpetrators to commit criminal acts of fraud by pawning four-wheeled vehicles are the factors that cause perpetrators to commit criminal acts of fraud by pawning four-wheeled vehicles is the factor of meeting their daily living needs, they have no other way except criminal acts of fraud. by pawning four-wheeled vehicles even though the legal risks are serious.