Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Hukum

PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTERI DI KOTA PEKANBARU Gusliana HB
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.402 KB) | DOI: 10.30652/jih.v1i01.482

Abstract

Rumah Tangga adalah merupakan wadah dimana dua oranganak manusia yang berbeda dipersatukan dalam sebuahikatan perkawinan. Terkadang perkawinan tersebutdibumbui dengan kebahagiaan dan tidak sedikit pula yangselalu dibumbui dengan pertengkaran bahkan menimbulkankekerasan terhadap salah satu pihak. Penyebab terjadinyakekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami terhadapisteri antara lain adalah dimana laki-laki dianggap palingdominan daripada perempuan dalam rumah tangga,sehingga mempunyai kewenangan penuh terhadap istri danberhak melakukan apa saja sesuka hatinya, karena himpitanekonomi keluarga, himpitan masalah kota besar yangmendorong stress, kondisi lingkungan dan pekerjaan yangberat mendorong tingginya temperamental seseorangmaupun karena kondisi kejiwaan seseorang.
Pola Partisipasi Masyarakat Daerah Pesisir dalam Rangka Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bengkalis Mardalena Hanifah; Gusliana HB
Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.77 KB) | DOI: 10.30652/jih.v6i1.4035

Abstract

Pola Partisipasi Masyarakat pesisir yang ideal dalam Rangka Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Bengkalis adalah pola Partisipasi Aktif yang dapat dilakukan dengan cara antara lain, Pertama, mengikut sertakan anggota masyarakat yang dianggap sah dan independen dalam team atau kelompok kerja dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Kedua, melakukan publik hearing melalui seminar, lokakarya ketiga, melakukan uji sahih terhadap peraturan daerah. Keempat, melakukan jejak pendapat, kontak publik media massa; dan Kelima melalui lembaga pemberdayaan masyarakat atau membentuk forum warga.
Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Ekologis di Provinsi Riau Gusliana HB; Mardalena Hanifah; Sukamarriko Andrikasmi
Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v11i2.8315

Abstract

Hutan sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan sumber kemakmuran rakyat, cenderung menurun kondisinya, begitu pula yang terjadi di Provinsi Riau keberadaan hutan sudah sangat mengkhawatirkan. Mulai dari deforestasi, konflik kehutanan, korupsi kehutanan dan lain sebagainya yang terjadi di Provinsi Riau. Oleh karena itu perlu pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui Program Perhutanan Sosial. Namun disayangkan keberadaan perhutanan sosial di Provinsi Riau saat ini belum maksimal dan belum sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis, yaitu studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum dalam masyarakat. Hambatan dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial selama ini di Provinsi Riau antara lain : pertama, minimnya anggaran yang disediakan Kedua, Perizinan dan administrasi yang panjang dan berbelit belit, Ketiga, kesalahan menetapkan target perhutanan sosial berdasarkan luas. Keempat, kesulitan menentukan lokasi lahan, terkadang lahan yang diberikan kepada masyarakat sangat sulit untuk dijangkau, Kelima, komoditi yang ditawarkan ke masyarakat tidak bernilai ekonomis. Untuk mengatasi hambatan di atas, maka perlu dilakukan beberapa hal, di antaranya : pertama, tersedianya anggaran yang memadai. Kedua, Dipermudah perizinan dan administrasi Ketiga, Peningkatan kemampuan sumber daya manusia untuk pendampingan. Keempat, lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat Kelima, komoditi yang ditawarkan ke masyarakat bernilai ekonomis. Oleh karena itu perlu adanya suatu Model Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Ekologis di Provinsi Riau dengan menekankan pengelolaan berdasarkan nilai-nilai agama untuk menjaga hutan dan melestarikannya secara berkelanjutan
POLA PERLINDUNGAN HUTAN TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT MELAYU RIAU DI PROVINSI RIAU Gusliana HB
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v2i01.486

Abstract

Pola Perlindungan Hutan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Melayu Riau di Provinsi Riau yang bertujuan untuk membendung agar tidak lagi terjadi pertunpahan darah b a ik dikalangan mayarakat adat yang memiliki hak ulayat, maupun pihak pengusaha selaku pengelola hak ulayat dari masyarakat adat, dapat dilakukan dengan pola antara lain, Pertama, Konversi Hak-hak Adat yang Privat, Kedua, Memperkuat Peran Pemerintah sebagai Pengawas, Ketiga, Re-defenisi Nasionalisme, Keempat, Pemetaan tanah ulayat dan Kelima, Keterlibatan masyarakat Adat dalam proses penggunaan Tanah Ulayat Keenam, adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat beserta peraturan pelaksana lainnya serta pola-pola pemberdayaan partisipatif merupakan pilihan yang ideal untuk masyarakat hukum adat agar pengelolaan hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat melayu Riau dapat berjalan dengan baik, berdaya guna dan berhasil guna.
Implikasi Rasionalisasi Retribusi Bagi Daerah Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah Dodi Haryono; Gusliana HB; Zulwisman Zulwisman; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i2.8388

Abstract

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) saat ini telah dicabut melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Anatara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 diberlakukan dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien. Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan Daerah yang abru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan Harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Sosiologis, yaitu studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya proses bekerjanya hukum dalam masyarakat. Adapun Teknik pengumpulan data meliputi: Wawancara, dan studi kepustakaan. Di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, diberlakukan dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara efisien, pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi  perpajakan daerah yang baru. Namun dalam penyederhanaan ini terdapat sumber retribusi yang dihilangkan dan mengakibatkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah.Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus melkukan evaluasi dan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Derah dalam semangan pemberian otonomi Daerah sesuai denga napa yang dibunyikan dalam Pasal 18 Ayat (5) Unddang-undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan “Pemerintah Daerah menjalankan Otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan Pemerintahan yang oleh Unddang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat”.
Co-Authors ', Grace A, Putri Nazeeya Abdul Adib Raimudin Abdul Ghafur Adi Tiara Putri Adianto Agung Saputra Ahmad Raditya Yunizar Akmal, Zainul Al-Az, Bassam Alyusra, Muhammad Wira Andri Fandio Reza Andrikasmi, Sukamarriko Andyka Rahmat Putra Arauf, Muhammad Atika Ulfa Putri Ayu Tri Wulandari Bahari, Beno Bayu Alif Altarikh Bin Shahri, Mohd Izwan Davit Rahmadan Dedi Kusuma Habibie Dessy Artina Dodi Haryono Ega Julianda Putri Emilda Firdaus Erdianto Effendi Fachraini, Raden Shiva Nabila Garcí­a-Jiménez, José Vicente Geofani Milthree Saragih Habibie, Dedi Kusuma Hakim, Fadwa Handi, Dian Mega Handika, Yoga Hasim As'ari Hendra Setyawan, Hendra Hendra Yulianto Hendri, Radewa Kurniawan Irwin Mirza Umami Ishaq Ishaq Junaidi ' Junaidi Junaidi Junaidi Junaidi Junindri, M. Tegar Khairunnisa Hasibuan Konang Perdana Putra Laila, Arina Ledy Diana LESTARI, FIKA Lubis, Ruaida Luthfialdo Mu’ayyadi Mardalena Hanifah Maulana, Daffa Fadhil Melyanta Siringo Ringo Mexsasai Indra Meylyn Meylyn Michael Graceson Loyver Sitompul Muhammad A Rauf Muhammad A. Rauf Muhammad A. Rauf Muhammad Armada. S Muhammad Imam Susanto Mukhlis R. Musliadi, Ricki Neri Anggela NOVRILA, YUTIKA Nowak, Agnieszka Magdalena Nugroho Susanto Olifia Nobel Asyraf Parhusip, Tania Enjelina Pavlovic, Ratko Rauf, Muhammad A. Refika Wahyuni Risky Arya Putri Rizwanda, Wawan Separen, Separen Suharjana . Sujianto Sulaiha Sulaiha Syaifullah Yophi Ardiyanto Utama, Ifan Novrialdi Uwaisyah Rani Wan Muhammad Yunus, Wan Muhammad Widiyanto Widiyanto Wijaya, Putra Wulan Septiani Zainul Akmal Zulfikar Jayakusuma Zulwisman, Zulwisman