Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Kemudi

Kewenangan Kelurahan Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Okparizan, Okparizan; Septian, Doni
Kemudi Vol 1 No 2 (2017): KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.744 KB)

Abstract

Desentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan urusan oleh pemerintahan pusat kepada daerah berdasarkan azas otonomi. Kelurahan dapat diartikan sebagai bentuk “local state government”, atau pemerintah negara pada level masyarakat lokal. Kelurahan tidak lagi memiliki wewenang penuh dan otonom dalam hal penyelenggaraan pengambilan keputusan politik di wilayahnya. Posisi Lurah secara hukum berada di bawah pemerintah Kecamatan. Hal ini terlihat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penulisan ini mengunakan analisis diskriptif kualitatif, untuk mengetahui sejauhmana kewenangan Kelurahan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di wilayah kerjannya. Hasilnya jelas tergambar bahwa Kelurahan tidak lagi memiliki kewenangan dan fungsi steering yang penuh dalam hal koordinasi, pembinaan, fasilitasi, dan pengedalian dari fungsi rowing atau penyelenggara langsung suatu urusan di wilayah kerjannya. Kewenangan Kelurahan sudah terkosentrasi pada tingkat Kecamatan. Kondisi ini mengakibatkan pemerintahan di tingkat Kelurahan menjadi kaku, mekanis dan cendrung kurang dinamis. Pengambilan keputusan dan kebijakan pelayanan di tingkat Kelurahan juga diperediksi tidak bisa dilakukan secara cepat, oleh karena itu kewenangan atributif lebih tepat diberikan kepada Kelurahan untuk mendorong terciptanya hubungan langsung antara masyarakat umum selaku penerima jasa pelayanan, tanpa harus menunggu arahan atau petunjuk dari pemerintah Kecamatan. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tingkat Kelurahan, hendaknya pemerintah Kecamatan memberikan “ruang gerak” yang bebas kepada unsur perangkat kerja kelurahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan regulasi yang berlaku sehingga tidak menjadi penghambat bagi Kelurahan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kewenangan Kelurahan Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Okparizan Okparizan; Doni Septian
Kemudi Vol 1 No 2 (2017): KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.744 KB)

Abstract

Desentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan urusan oleh pemerintahan pusat kepada daerah berdasarkan azas otonomi. Kelurahan dapat diartikan sebagai bentuk “local state government”, atau pemerintah negara pada level masyarakat lokal. Kelurahan tidak lagi memiliki wewenang penuh dan otonom dalam hal penyelenggaraan pengambilan keputusan politik di wilayahnya. Posisi Lurah secara hukum berada di bawah pemerintah Kecamatan. Hal ini terlihat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penulisan ini mengunakan analisis diskriptif kualitatif, untuk mengetahui sejauhmana kewenangan Kelurahan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di wilayah kerjannya. Hasilnya jelas tergambar bahwa Kelurahan tidak lagi memiliki kewenangan dan fungsi steering yang penuh dalam hal koordinasi, pembinaan, fasilitasi, dan pengedalian dari fungsi rowing atau penyelenggara langsung suatu urusan di wilayah kerjannya. Kewenangan Kelurahan sudah terkosentrasi pada tingkat Kecamatan. Kondisi ini mengakibatkan pemerintahan di tingkat Kelurahan menjadi kaku, mekanis dan cendrung kurang dinamis. Pengambilan keputusan dan kebijakan pelayanan di tingkat Kelurahan juga diperediksi tidak bisa dilakukan secara cepat, oleh karena itu kewenangan atributif lebih tepat diberikan kepada Kelurahan untuk mendorong terciptanya hubungan langsung antara masyarakat umum selaku penerima jasa pelayanan, tanpa harus menunggu arahan atau petunjuk dari pemerintah Kecamatan. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tingkat Kelurahan, hendaknya pemerintah Kecamatan memberikan “ruang gerak” yang bebas kepada unsur perangkat kerja kelurahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan regulasi yang berlaku sehingga tidak menjadi penghambat bagi Kelurahan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Implementation of Information and Technology-Based Tourism Development Policy on Penyengat Island Juzandra, Jimmy; Kurnianingsih, Fitri; Okparizan, Okparizan
Kemudi Vol 9 No 1 (2024): Kemudi: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31629/kemudi.v9i1.6879

Abstract

Penyengat Island is a developing tourist destination in Indonesia, known for its rich historical and cultural heritage. In order to further boost tourism on the island, an Information and Technology-Based Tourism Development Policy has been implemented. This policy aims to leverage the power of technology to enhance the visitor experience, promote sustainable tourism practices, and increase tourism revenue. In this study, we utilized a qualitative research method grounded in Edward III’s grounded theory approach to understand the impact of the Information and Technology-Based Tourism Development Policy on Penyengat Island. Data was collected through interviews with key stakeholders involved in implementing the policy, including government officials, local businesses, and tourists. The results of our study show that the implementation of the Information and Technology-Based Tourism Development Policy has had a positive impact on Penyengat Island. The use of technology, such as online booking systems and virtual tours, has made it easier for tourists to plan their trips and explore the island’s attractions. Additionally, the policy has helped to raise awareness of the island’s cultural heritage and promote sustainable tourism practices, such as waste management and conservation efforts. In conclusion, the Information and Technology-Based Tourism Development Policy has been successful in driving tourism development on Penyengat Island. Moving forward, continued investment in technology and sustainable tourism practices will be key to further enhancing the visitor experience and maximizing the economic benefits of tourism for the local community.