Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

KEWENANGAN DAERAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Ruhiyat, Sandy Gustiawan; Imamulhadi, Imamulhadi; Adharani, Yulinda
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca berlakunya Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang didalamnya menghapus, mengubah, dan melakukan pengaturan baru terhadap Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang berpengaruh terhadap kewenangan daerah dalam melaksanakan perijinan usaha yang perlu dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis bahan hukum dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan, teori, dan studi pustaka yang didukung dengan pendapat para ahli dibidangnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang kewenangan daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasca berlakunya undang-undang cipta kerja yang di dalamnya telah merubah ketentuan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada substansi perizinan lingkungan, serta mengambil alih kewenangan untuk menetapkan kebijakan yang seharusnya kewenangan pemerintah daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
ASPEK HUKUM PENATAAN RUANG: PERKEMBANGAN, RUANG LINGKUP, ASAS, DAN NORMA Imamulhadi, Imamulhadi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 1, Oktober 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan hukum tata ruang tidak secepat perkembangan hukum lingkungan, hal itu dikarenakan masyarakat mengenal hukum tata ruang sebagai bagian dari masalah tata ruang kota terkait keindahan dan kenyamanan, bukan sebagai instrumen pelestarian lingkungan. Untuk itu perlu diteliti dan dirumuskan sejarah perkembangan, batasan dan ruang lingkup, prinsip-prinsip, dan pengaturannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang disajikan dalam deskriptif analitis. Data penelitian diperoleh dari studi literatur dan studi lapangan. Selanjutnya, data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan interpretasi secara historikal, gramatikal, dan sistematikal. Hukum penataan ruang ternyata telah dipraktikkan oleh masyarakat adat Indonesia ribuan tahun sebelum Negara Indonesia terbentuk. Ruang lingkup penataan ruang meliputi: Perencanaan kota; Desain perkotaan; Perencanaan regional; Perumahan dan Permukiman; Tata Guna Tanah; Tata Ruang Air; dsb. Secara empiris pada masyarakat adat, prinsip-prinsip hukum penataan ruang meliputi: Prinsip keseimbangan alam; Prinsip beradaptasi dengan alam; Pemanfaatan ruang sesuai fungsi dan peruntukan; Prinsip pemanfaatan secukupnya; Prinsip Tidak boleh bermegahmegahan; Keadilan lintas mahluk; dan Prinsip Comuun.
Court Decision Regarding Environmental Compensation Costs: Application In Environmental Restoration Nafila Putri, Rizqya; Epi Sukarsa, Dadang; Imamulhadi, Imamulhadi
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 2 No. 11 (2024): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v2i11.348

Abstract

Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management regulates the government has the right to file claims for compensation and certain actions. Minister of the Environment Regulation Number 7 of 2014 concerning Compensation for Environmental Pollution and/ or Damage regulates that environmental compensation costs that have been paid are entered into the Treasury Fund as Non-Tax State Revenue (PNBP). This research identifies the mechanism for using environmental compensation costs, the implementation of Court Decitions containing environmental compensation before Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 concerning Guidelines for Adjudicating Environmental Cases, and how this can be a solution to the problem of environmental compensation costs in Indonesia. This research applies a normative juridical approach method using several approaches. The research results show that the environmental compensation costs that have been paid are included in the PNBP, making it difficult to disburse these funds because the long process and the absence of a recovery plan means that the compensation costs charged to the defendant do not have a detailed calculation basis. Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 regulates environmental compensation costs are managed in the court clerk's account and lawsuits are required to include a recovery plan.