Kegiatan Pengabdian ini dilakukan pada organisasi Ikatan Wanita Pengusa Indonesia (IWAPI) Provinsi Riau. Para peserta terdiri dari anggota dan pengurus yang merupakan pelaku bisnis dan pemilik usaha mayoritas dalam skala mikro sampai mengah atau UMKM. Sebagaimana permasalahan dan kendala yang dihadapi UMKM umumnya, anggota IWAPI juga mengalami kendala dalam berbagai pengembangan kemampuan pengelolaan bisnisnya, terutama dalam akses finansial khususnya pelaporan keuangan. DSAK IAI sebagai bentuk membantu UMKM dalam penyusunan standar menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM). Dengan alasan tersebut perlu penyampaian informasi dan pengetahuan yang lebih mendalam kepada anggota IWAPI provinsi Riau, sebagai pengetahuan tekhnis berupa pelatihan. Hasil pelaksanaan menunjukkan peningkatan sebesar 80%. Dengan peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota IWAPI Provinsi Riau mengenai tata cara penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM. Sehingga diharapkan peserta dapat mengimplementasikan standar tersebut untuk penyusunan laporan keuangan, Metode Pelaksanaan untuk kegiatan pengabdian ini adalah dengan melakukan identifikasi, pelatihan dan pendampingan dan evaluasi.