Claim Missing Document
Check
Articles

PENGATURAN SYARAT KEBARUAN DALAM MEMPEROLEH PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI BERDASARKAN TRIPS AGREEMENT Kadek Feby Adhiyanti; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2021.v11.i01.p02

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum dari desain industri berdasarkan UU Desain Industri serta pengaturan syarat kebaruan dalam memperoleh perlindungan desain industri berdasarkan TRIPs Agreement. TRIPs Agreement merupakan suatu konvensi internasional yang tidak semata-mata melindungi hak cipta, namun konvensi tersebut melindungi juga hak milik industrial salah satunya yakni hak desain industri. Jenis penelitian yang dipakai pada artikel ini merupakan metode penelitian hukum yuridis normatif, di mana memakai pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach) yang berarti bahan-bahan yang dijadikan sebagai sumber dari penelitian ini baik bahan hukum primer maupun sekunder yang kemudian dicari dan diolah untuk selanjutnya dianalisis. Hasil penelitian ini memperlihatkan bentuk perlindungan pada desain industri berdasarkan UU Desain Industri diperoleh dengan 2 cara, yakni secara preventif dan juga represif. Secara preventif dilakukan dengan cara pendaftaran yang dikenal dengan sistem konstitutif atau First to File System. Namun, tidak semua pendaftaran terhadap desain industri mendapatkan hak desain industri, berlandaskan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Desain Industri hanya karya yang baru yang mendapatkan hak tersebut. Kemudian secara represif dilakukan melalui pengadilan (litigasi) yakni terdapat pada Pasal 46 serta non litigasi (di luar pengadilan) yang terdapat dalam Pasal 47. Berdasarkan TRIPs Agreement, desain industri yang bisa memperoleh perlindungan secara hukum ialah bilamana suatu desain industri tersebut memiliki kesan estetis yang memiliki perbedaan secara substansial apabila dibandingkan dengan pengungkapan yang ada sebelumnya serta memiliki perubahan yang besar (major change). Kata Kunci: Kebaruan, Desain Industri, Perlindungan Hukum ABSTRACT This research aims to examine the form of legal protection from industrial design based on the Industrial Design Law as well as the regulation of novelty requirements in obtaining industrial design protections under the TRIPs Agreement. Trips Agreement is an international convention that not only protects copyright, but it protects industrial property rights, one of which is industrial design rights. The type of research used in this article is a method of normative juridical law research, which uses a statutory approach (The Statute Approach) which means the materials used as the source of this research both primary and secondary legal materials are then sought and processed for further analysis. The results of this study show that the form of protection in industrial design based on the Industrial Design Law is obtained in two ways, namely preventively and repressively. Preventively done using registration known as a constitutive system or First to File System. However, not all registrations of industrial design get industrial design rights, based on Article 2 paragraph (1) of the Industrial Design Law only new works get the right. Then repressively done through the court (litigation) which is contained in Article 46 and non-litigation (outside the court) contained in Article 47. Based on the TRIPs Agreement, industrial design that can get legal protection is when an industrial design has an aesthetic impression that has a substantial difference when compared to previous disclosures and has a major change. Key Words: Novelty, Industrial Design, Legal Protectio
PELAKSANAAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31/POJK.05/2016 TERHADAP KERUSAKAN BARANG JAMINAN DEBITUR YANG DIKUASAI OLEH KOPERASI KARISMA PERKASA KABUPATEN KLUNGKUNG Putu Lingga Mahasaskara Suarta; Marwanto Marwanto; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.967 KB)

Abstract

Usaha gadai yang dilakukan oleh Koperasi Karisma Perkasa harus melaksanakan hak dan kewajibannya dalam merawat dan menjaga dengan baik jaminan debitur, namun dalam hal ini debitur tidak melakukan perjanjian tersebut dengan itikad baik, yang mengakibatkan jaminan tersebut mengalami kerusakan atas kelalaian yang diperbuat oleh debitur. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris yang bersifat penelitian deskriptif. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tanggung jawab Koperasi Karisma Perkasa dalam hal terjadi kerusakan barang jaminan yang dikuasai oleh pihak koperasi, dimana dalam hal ini kreditur belum menyelesaikan pemberian ganti rugi yang telah disepakati sebelumnya dalam melakukan perjanjian gadai, serta implementasi POJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian di Koperasi Karisma Perkasa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Peraturan tanggung jawab Koperasi Karisma Perkasa atas kerusakan barang jaminan yang dikuasai oleh pihak koperasi menjadi tanggung jawab mutlak dari Koperasi Karisma Perkasa Kota Klungkung dimana telah melanggar ketentuan dari Pasal 25 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, serta implementasi usaha gadai oleh Koperasi Karisma Perkasa berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian bagi Koperasi Karisma Perkasa yang berkaitan dengan permodalan, pendirian, pendaftaran, dan lain sebagainya yang menjadi syarat-syarat ketentuan usaha pergadaian belum dilaksanakan oleh Pihak Koperasi Karisma Perkasa.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AIR MINUM ISI ULANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Putu Sindhu Harta Bratha Mukti; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.507 KB)

Abstract

Di era globalisasi sekarang perkembangan ekonomi sangat berjalan dengan pesat. Karena begitu pesatnya perkembangan perekonomian menyebabkan sering terjadi permasalahan yang dapat merugikan konsumen, salah satunya mengenai kualitas air minum isi ulang yang dijual oleh pelaku usaha tidak sesuai dengan persyaratan kualitas air minum berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010. Maka dari itu, kesehatan para konsumen air minum isi ulang terancam dan dapat menimbulkan penyakit. Permasalahan yang diangkat dalam pembahasan ini mengenai perlindungan hukum yang didapatkan oleh para konsumen tentang hak-haknya dan tanggungjawab yang diberikan kepada konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha air minum isi ulang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang perlindungan hukum yang didapatkan oleh konsumen air minum isi ulang dan juga tanggungjawab yang diberikan pelaku usaha kepada konsumen yang dirugikan akibat kualitas air minum yang dijualnya tidak sesuai dengan persyaratan kualitas air minum. Hasil dari penulisan ini adalah perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan wajib mendapatkan hak-haknya yaitu hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi air minum isi ulang. Pelaku usaha bertanggungjawab memberikan ganti rugi, biaya perawatan dan santunan kepada konsumen yang dirugikan akibat dari produk air minum isi ulang yang dijualnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen., Tanggung Jawab., Pelaku Usaha
IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TERHADAP MEREK DAGANG KERAJINAN PERAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG MEREK DI DESA CELUK Putu Mas Anandasari Stiti; Anak Agung Sri Indrawati; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.247 KB)

Abstract

Industri Kerajinan Perak sudah sejak dahulu menjadi ikon dari Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Seni kerajinan perak di Desa Celuk sudah ada sejak tahun 1915-an, yang dipergunakan untuk kebutuhan konsumen dan kebutuhan keagamaan. Semakin pesatnya perkembangan zaman membuat geliat industri kerajinan perak di Desa Celuk mengalami perkembangan yang pesat. Namun perkembangan industri kerajinan perak yang pesat tersebut belum dibarengi dengan pendaftaran merek dagang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor tidak didaftarkannya merek dagang di Desa Celuk serta upaya yang dilakukan pemerintah terhadap pendaftaran merek dagang kerajinan perak di Desa Celuk. Metode yang dipergunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Bahwa penelitian ilmu hukum dengan menggunakan pendekatan dari aspek empiris bertumpu pada sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pengusaha kerajinan perak di Desa Celuk sama sekali belum mengajukan permohonan pendaftaran merek. Hambatan yang terjadi erat kaitannya dengan lima faktor penegakan hukum. Faktor tersebut adalah faktor masyarakat yang hambatannya terletak pada pola pikir masyarakat yang menganggap belum ada urgensi untuk mendaftarkan merek. Faktor terakhir adalah faktor budaya yang hambatannya terletak pada masyarakat yang masih berpedoman pada sistem komunal. Demi mengatasi hambatan-hambatan tersebut diperlukan peran aktif antara masyarakat, asosiasi pengusaha perak serta pemerintah. Kata Kunci: Kerajinan Perak, Penegakan Hukum, Pendaftaran Merek
SYARAT SUBJEKTIF SAHNYA PERJANJIAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA) DIKAITKAN DENGAN PERJANJIAN E-COMMERCE Shinta Vinayanti Bumi; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Mei 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (46.239 KB)

Abstract

When we are dealing with e-commerce agreements, we have to remember that thiskind of agreement is unknown in Indonesian Civil Code. The possible thing that mightcross through our mind is the legal subjective requirements for this kind of agreementbased on the Indonesian Civil Code in its relation to e-commerce agreement. Theseagreements are emerging as a result of information and technology development. Anypeople can enter into a business agreement through electronic communication mediawithout face-to-face interactions. The aims of this writing are to identify the process ofagreements in e-commerce transactions and to be able to identify the relation betweenthe legal subjective requirements and e-commerce agreements entered by minor legalsubject. The normative legal research is applied in this writing by using secondary dataand legislation approach. There is “offer and acceptance” process in e-commerce2agreements found in this research and in term of e-commerce agreement abrogation,only parents or guardians could ask for abrogation to the judge if minor legal subject iswilling to cancel the agreement. In other word, an e-commerce agreement will remainvalid for both sides if there is no abrogation submitted by parents or guardians.
PELAKSANAAN KETENTUAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI WILAYAH KUTA UTARA KABUPATEN BADUNG Ida Bagus Gede Bayu Suryagara; Ni Ketut Supasti Dharmawan; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.482 KB)

Abstract

Corporate Social Responsibility merupakan kegiatan wajib bagi Perseroan Terbatas termasuk bagi Bank Perkreditan Rakyat. Adapun ketentuan tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 74 UU. No. 40 Tahun 2007 Tentang perseroan Terbatas, Pasal 34 UU. No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Pasal 22 Perda No. 6 Tahun 2013 Tentang Tannggung Jawab Sosial Perusahaan sosial dan lingkungan. Berdasarkan pada ketentuan ini, diteliti lebih lanjut mengenai pelaksanaan CSR pada BPR di wilayah Kuta Utara Badung begitu juga dengan sanksi hukum yang dapat diberikan untuk BPR apabila tidak melaksanakan kegiatan CSR. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, Kegiatan CSR yang di laksanakan oleh BPR di Wilayah Kuta Utara ini sudah dilaksanakan dengan cukup efektif, namun belum mencangkup keseluruhan dari Triple Bottom Line, dimana kegiatan CSR dalam lingkup Planet (lingkungan) masih belum banyak dilaksanakan. Adapun sanksi bagi BPR yang tidak melaksanakan kegiatan CSR berupa sanksi administratif.
PERLINDUNGAN HAK EKSKLUSIF POTRET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA I Gusti Ayu Githa Dewantari Yasa; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.096 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i11.p02

Abstract

Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta mengemukakan pada pasal 40 ayat (1) huruf l bahwa karya cipta potret adalah karya cipta yang dilindungi oleh hukum. Potret merupakan suatu karya cipta yang digolongkan sebagai karya fotografi dimana menjadikan manusia sebagai objek utama, baik individu maupun kelompok. Hak cipta ialah hak eksklusif yang memuat hak ekonomi dan juga hak moral. Kemajuan teknologi memacu banyaknya oknum baik fotografer maupun pengguna karya cipta potret yang masih melalaikan hak ekonomi maupun hak moral yang dimiliki oleh pencipta dan juga pemegang hak cipta. Penyebab dari permasalahan ini adalah kecilnya pengetahuan masyarakat bahwa potret orang lain yang digunakan untuk kepentingan komersial dan menggunakan potret tanpa izin dari pencipta merupakan tindakan melanggar hukum. Maksud dari penulisan ini bertujuan agar pembaca menetahui bagaimana pengaturan tentang hak eksklusif dari pencipta maupun pemegang hak cipta, dan juga menjabarkan tentang apa saja upaya hukum yang dapat dilakukan jika terjadi perlanggaran terhadap hak eksklusif terkait. Metode penulisan yang dipakai dalam pembuatan tulisan ini ialah penelitian normatif dimana dilakukannya pendekatan terhadap suber hukum primer dan juga sumber hukum sekunder yang ada. Hasil penelitian tulisan ini menunjukan bahwa adanya larangan dalam penggunaan potret untuk kepentingan komersial diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan penggunan potret harus mencantumkan nama pencipta diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA APOTEKER DENGAN PEMILIK APOTEK I Made Wirjanta; Ida Bagus Putra Atmaja; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.416 KB)

Abstract

A cooperation agreement which was carried out by the pharmacist with pharmacy owner have the goal to provide pharmaceutical activities for consumers or patients. In a cooperation agreement between pharmacists and pharmacist owner would have incurred a liability as well as the impact of arising in that agreement. Therefore, this paper will explain how the responsibilities arising from the cooperation agreement between the owner of pharmacist and pharmacist how settlement against the drift toward such cooperation agreement so that it can realize the maximum pharmaceutical activities service for the health of the consumer or patient.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM STANDAR PENYAJIAN F&B (FOOD AND BEVERAGE) PADA RESTORAN BALI VILLA SEMINYAK Deti Yustina; I Wayan Wiryawan; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.994 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p13

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Perlindungan Konsumen merupakan segala upaya menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Kasus yang terjadi konsumen dirugikan oleh pelaku usaha akibat cacat pada makanan, hal ini tentu pelaku usaha tidak memenuhi standar higenis sanitasi penyajian food and beverage yang mengakibatkan konsumen mengalami kerugian seperti gangguan pada pencernaan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam hal tidak terlaksananya standard hygiene sanitasi penyajian F&B (Food and Beverage) pada Restoran Bali Vila Seminyak dan upaya penyelesaian masalah pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas ketidakpuasan dalam penyajian F&B (Food and Beverage) pada Restoran Bali Vila Seminyak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual. Sumber data dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, penelitian kepustakaan dan wawancara. Tujuan penelitian untuk memahami dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam hal tidak terpenuhinya standar penyajian food and beverage pada restoran, serta memahami dan menganalisis upaya penyelesaian pelaku usaha terhadap kerugian konsumen dalam hal tidak terpenuhinya standar penyajian food and beverage pada restoran. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan (1) bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam standar penyajian food and beverage yaitu ganti rugi berupa pengembalian uang, perawatan kesehatan, dan pemberian santunan. (2) upaya penyelesaian masalah pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas ketidakpuasan dalam penyajian food and beverage pada Restoran Bali Vila Seminyak melalui jalur non-litigasi yaitu dengan jalan mediasi. Kata Kunci: Bentuk Tanggung jawab, Pelaku Usaha, Konsumen, Standar Penyajian
PENDAFTARAN KEMBALI HAK MEREK BARANG INDIKASI GEOGRAFIS I Ketut Haris Wiranata; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.088 KB)

Abstract

In Article 23 the Government Regulation Number 51 in 2007 about Geographical Indications governed about the expiry of the protection of Geographical Indications which the typical characteristics and/or quality which became the basis forthe protection of The Geographical Indication itself has none. About it, means that an item has received the certificate of Geographical Indications has undergone a change over the quality or characteristics of the goods quality itself, where such changes are in the form of improved quality and there is a loss of quality. This is a problem because it does not clearly regulated in The Government Regulation Number 51 in 2007 about this Geographical Indication, about how does the signup process again Branding Rights to a Geographical Indication of goods previously registered but are having a change of quality or quality of the goods and the characteristics stated its legal protection ends.With regard to this author interested in writing a paper entitled " Admission Back Branding Rights To Geographical Indications Of Goods". By using the juridical normative writing method, this paper will provide knowledge about the process of registration of a Geographical Indication of goods re previously registered but are having a change of quality or quality of the goods and the characteristics stated its legal protection ends. The back registration process Branding Rights to GeographicalIndications of goods which are typical characteristics and getting back the original quality begins with the filing of a petition for registration of the Geographical Indication is continued with the Examination stage.In the stage of this examination, thisApplication will be reviewed administratively and substantively examined. After going through the stages of Examination, it will be followed by the Announcement made by the Directorate General of Intellectual Property. With the approval of the registration of The Brand Rights of return of goods of Geographical Indications, then such items back get the legal protection of Geographical Indications with a certificate as proof.
Co-Authors A. A. Alit Mas Surya Mahadewi Agung Yudha Dharma, I Gede Made Anak Agung Anom Dimas Wiraputra Anak Agung Deby Wulandari Anak Agung Gde Oka Parwata Anak Agung Gde Siddhi Satrya Dharma Anak Agung Gede Agung Dharmakusuma Anak Agung Gede Brahma Aditya Pemayun Anak Agung Gede Jayarajendra Anak Agung Gede Krisna Prabhawisnu Anak Agung Ngurah Adhi Surya Utama Anak Agung Satria Mahardika D. G. Rudy Deti Yustina Dewa Ayu Devi Dwiva Sari Dewa Gde Rudy Dewa Gede Jeremy Zefanya Dwipayana, Kadek Ari Enjita Hairindika Griyo Mandraguna I Gede Surya Septiawan I Gusti Agung Alit Agung Sri Arsedi I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Ayu Githa Dewantari Yasa I Gusti Ayu Kireina Evarini Satriawan I Gusti Ayu Nevrita Dwi Anjani I Gusti Made Andika Surya Adi Putra I Kadek Bayu Sihandharma I Ketut Haris Wiranata I KETUT WESTRA I Made Dedy Priyanto I Made Duvanda Martadinata I Made Sarjana I Made Wirjanta I Putu Adi Dana Pratama I Putu Bawa Wicaksana I Putu Hedy Murdianantha I Wayan Agus Pebri Paradiska I.G.A.M.R. Jayantiari Ida Ayu Ketut Gita Widya Utami Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi Ida Ayu Sri Mas Prawreti Ida Ayu Sukihana Ida Ayu Wedha Arisanthi Ida Bagus Gede Bayu Suryagara Ida Bagus Ngurah Wirabuwana Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putra Atmaja Ida Bagus Putu Sutama Ivana Bunga Wahyuni Josia Sedana Putra Kadek Ade Darma Putra Kadek Dwi Giovanni Kadek Feby Adhiyanti Ketut Hari Purnayasa Tanaya Ketut Indriyani Komang Githa Trisnasari Kresna Yoga Mahaputra Ledi Rufina Sinuhaji Marwanto Marwanto N.M. Aryani Nadya Elsa Putri Ni Kadek Yuwinda Dewi Ni Ketut Dewi Sri Murti Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Manik Meira Setiarini Ni Made Dinda Meisya Saraswati Ni Nyoman Indah Pratiwi Ni Nyoman Ismayani Ni Putu Purwanti Nuly Patandung Pande I Putu Cahya Widyantara Pande Nyoman Yori Pratana Pio Salvator Ginting Suka Putu Arya Wiguna Putu Eka Tresna Ardiawan Putu Lingga Mahasaskara Suarta Putu Mas Anandasari Stiti Putu Sandimas Putu Sellya Dani Listiyanti Putu Shintya Dewi Putu Sindhu Harta Bratha Mukti Putu Yoga Utama Putra Raki Muthia' Rahmah Ratna Gozala, Ngurah Gede Manik Menawa Selvi Marcellia Shinta Vinayanti Bumi Sukmana Putri, K. Lastrisa Maharani Viananda Pinatih, Ni Komang Vicky Meira W. Wiryawan Wulandari, Putu Dian Yulianingrum, Kadek Hennie