Intersections are points where minor and major flows meet, and intersections come in many forms, types, and facilities. An intersection is good if it can serve traffic efficiently and reduce conflicts. Sidoarjo Regency, an area in East Java that is experiencing economic growth, has caused traffic problems such as congestion, traffic delays, and queues due to an increase in the number of vehicles, especially at the Kahuripan tri-intersection To overcome these complex problems, an in-depth analysis is needed with reference to the Indonesian Road Capacity Guidelines (PKJI 2023) to determine the right alternative solution to improve traffic services at the intersection. The first step taken in analyzing the three kahuripan intersection is to conduct surveys and observations in the field to obtain primary and secondary data. After the primary data and secondary data are fulfilled, a thorough analysis is carried out referring to the guidelines that have been set. The results of data processing are then presented in the form of calculations, tables, and figures. From the analysis it is concluded that the Kahuripan three-intersection has a basic capacity (Co) of 2700, capacity (C) of 40491, traffic flow (q) of 4048.5 smp / hour, the degree of saturation (DJ) value of 0.9. The traffic delay at the Kahuripan intersection is 15.6069 seconds /mp and the queuing opportunity (Pa) is 16.26% - 64.11%. With a degree of saturation value that exceeds 0.85, it is necessary to determine the appropriate alternative form of handling. Based on hypotheses and based on the Indonesian Road Capacity Guidelines 2023 (PKJI 2023), the types of handling are prohibiting left turns, widening the approach, and installing separators and traffic signs.Persimpangan adalah titik dimana arus minor dan arus mayor bertemu, persimpangan memiliki bentuk, jenis, dan fasilitas. Suatu persimpangan dapat dikatakan baik jika dapat melayani lalu lintas dengan efisien dan mengurangi konflik. Kabupaten Sidoarjo,merupakan daerah di Jawa Timur yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi, hal tersebut menyebabkan masalah-masalah lalu lintas seperti kemacetan, tundaan lalu lintas, dan antrian karena peningkatan jumlah kendaraan terutama pada simpang tiga Kahuripan Untuk mengatasi masalah-masalah kompleks tersebut, diperlukan analisis mendalam dengan mengacu pada Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI 2023) guna menentukan Solusi alternatif yang tepat guna meningkatkan pelayanan lalu lintas pada simpang tersebut. Langkah pertama yang dilakukan dalam menganalisa simpang tiga kahuripan adalah dengan melakukan survei maupun observasi di lapangan untuk mendapatkan data primer maupun sekunder. Setelah data primer maupun data sekunder terpenuhi, dilakukan analisis secara menyeluruh mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan. Hasil pengolahan data kemudian disajikan dalam bentuk perhitungan, tabel,dan gambar. Dari hasil analisis disimpulkan bahwa simpang tiga Kahuripan memiliki kapasitas dasar (Co) 2700, kapasitas (C) 40491, arus lalu lintas (q) 4048,5 smp/jam, nilai derajat kejenuhan (DJ) sebesar 0,9. Tundaan lalu lintas pada simpang Kahuripan adalah 15,6069 detik/smp dan peluang antrian (Pa) 16,26% - 64,11%. Dengan nilai derajat kejenuhan yang melebihi 0,85 sehingga perlu ditentukan bentuk alternatif penanganan yang sesuai. Berdasarkan hipotesis maupun berdasarkan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia 2023 (PKJI 2023), jenis penanganan yaitu larangan belok kiri, pelebaran pendekat, dan pemasangan separator maupun rambu lalu lintas.