Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Cahaya Mandalika

Reformasi Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Sosial: Tantangan dan Prospek Pengembangan Sistem Peradilan di Indonesia Itasari, Endah Rantau; Erwin, Erwin
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3: Jurnal Cahaya Mandalika
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reformasi hukum menjadi isu penting dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Artikel ini membahas tantangan dan prospek pengembangan sistem peradilan di Indonesia dalam konteks reformasi hukum. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisis studi literatur dan melakukan library research guna mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. Berdasarkan studi literatur yang dilakukan, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam reformasi hukum untuk mewujudkan keadilan sosial. Salah satunya adalah masalah birokrasi dan korupsi yang menghambat efektivitas sistem peradilan. Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran hukum di masyarakat juga menjadi faktor penghambat dalam mewujudkan keadilan sosial. Meskipun demikian, terdapat pula prospek pengembangan sistem peradilan di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi memberikan peluang untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap sistem peradilan. Selain itu, reformasi hukum yang berkelanjutan dan peningkatan kapasitas aparat hukum menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas sistem peradilan. Pengembangan kerja sama antarlembaga hukum dan penguatan independensi peradilan juga menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem peradilan yang ada. Kesimpulannya, reformasi hukum menjadi hal yang penting dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Meskipun menghadapi sejumlah tantangan, terdapat pula prospek pengembangan sistem peradilan yang memberikan harapan bagi peningkatan aksesibilitas dan efektivitas peradilan. Diperlukan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat secara keseluruhan untuk melanjutkan dan memperkuat upaya reformasi hukum guna mewujudkan keadilan sosial yang lebih baik di Indonesia.