Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Pluralisme Hukum dalam Penyelesaian Kekerasan Anak: Kearifan Lokal dan Sistem Peradilan Pidana di Kota Jayapura Budiyanto Budiyanto; Abdul Malik Mufty; Dian Rahadian
JURNAL RISET RUMPUN ILMU PENDIDIKAN Vol. 5 No. 1 (2026): April: JURRIPEN : Jurnal Riset Rumpun Ilmu Pendidikan
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurripen.v5i1.8528

Abstract

Child violence cases in Jayapura City demonstrate a distinctive pattern of legal settlement characterised by the strong coexistence of customary law and the formal juvenile criminal justice system. While national legislation mandates diversion and restorative justice as primary mechanisms in handling children in conflict with the law, empirical findings reveal that most cases are resolved through indigenous customary forums known as para-para adat. This study aims to analyse the forms of settlement applied to child violence cases and to identify the constraints encountered in implementing both customary mechanisms and the formal juvenile justice system. The research employs a normative-empirical approach by combining statutory analysis with field data obtained from law enforcement institutions, legal aid organisations, and community respondents. The findings indicate that approximately ninety percent of cases between 2019 and 2024 were settled through customary mechanisms involving collective responsibility and the payment of customary fines as symbolic and material restoration. Diversion mechanisms under the formal system were rarely implemented. Although customary settlement is perceived as flexible, culturally legitimate, and socially restorative, several obstacles persist, including disagreement over compensation, inability to fulfil customary obligations, and limited awareness of restorative justice procedures. The study highlights the need to harmonise legal pluralism within child protection policies to ensure that customary practices align with the best interests of the child and national legal standards.
Reformulasi Delik Keamanan Negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU No. 1 Tahun 2023): Analisis Normatif terhadap Perubahan dan Implikasi Yuridisnya Dian Rahadian; Lena Claudia Angwarmasse
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2203

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif reformulasi delik keamanan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta mengkaji implikasi yuridisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan metode penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi delik keamanan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menunjukkan adanya pembaruan yang bersifat substantif dan konseptual. Analisis normatif terhadap delik keamanan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menitikberatkan pada penguatan asas legalitas dan prinsip kepastian hukum dengan menghadirkan rumusan yang lebih presisi dan operasional. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kedaulatan negara dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Implikasi yuridisnya tercermin pada penegakan hukum yang lebih terarah, penerapan sanksi yang lebih proporsional, serta menyesuaikan hukum pidana dengan perkembangan teknologi dan dinamika sosial kontemporer. Namun demikian, efektivitas pengaturannya tetap bergantung pada kehati-hatian dalam penafsiran dan konsistensi putusan pengadilan, terutama dalam membedakan antara kritik yang sah dan tindakan yang benar-benar mengarah pada ancaman terhadap keamanan negara.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM BAGI SISWA DI KOTA JAYAPURA TENTANG KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK Rahadian, Dian; Budiyanto, Budiyanto; Mamoribo, Margaretha G. M. I.; Ketaren, Dahliana; Rewapatara, Hendrik Rikarsyo; Negara, I Putu Endra Wijaya; Khairazi, Rifqon
COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2026)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/community.v6i2.10142

Abstract

ABSTRACT This community service activity is motivated by the low level of legal literacy and preparedness among students in preventing sexual violence against women and children in educational settings. The focus of this activity is to enhance students’ understanding and attitudes through a more participatory and contextual learning approach. The objective of this activity is to improve students’ legal literacy and preparedness in addressing and preventing cases of sexual violence. The method employed is experiential learning, implemented through several stages, including a pre-test to measure initial understanding, delivery of legal materials, interactive discussions, and learning simulations. The results indicate a significant improvement in students’ understanding, as evidenced by a decrease in the number of students in the low category from 16 to 4 and an increase in the high category from 0 to 16 students. In addition, improvements were observed in the affective aspect, particularly in students’ courage to reject and report acts of violence, as well as the development of empathy toward victims. In conclusion, the experiential learning approach is effective in enhancing students’ legal literacy and preparedness, while also supporting the strengthening of a Child-Friendly School culture by encouraging students to act as agents of prevention in creating a safe and violence-free educational environment. ABSTRAK Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya literasi hukum dan kesiapsiagaan siswa dalam mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan. Fokus kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan sikap siswa melalui pendekatan pembelajaran yang lebih partisipatif dan kontekstual. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi hukum serta kesiapsiagaan siswa dalam menghadapi dan mencegah kasus kekerasan seksual. Metode yang digunakan adalah experiential learning yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu pre-test untuk mengukur pemahaman awal, penyampaian materi hukum, diskusi interaktif, serta simulasi pembelajaran. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa yang signifikan, ditandai dengan penurunan jumlah siswa pada kategori rendah dari 16 menjadi 4 siswa dan peningkatan kategori tinggi dari 0 menjadi 16 siswa. Selain itu, terjadi peningkatan pada aspek afektif, yaitu keberanian siswa dalam menolak dan melaporkan kekerasan serta tumbuhnya sikap empatik terhadap korban. Simpulan dari kegiatan ini adalah bahwa pendekatan experiential learning efektif dalam meningkatkan literasi hukum dan kesiapsiagaan siswa, serta mendukung penguatan budaya Sekolah Ramah Anak melalui peran aktif siswa sebagai agen pencegahan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan.
Penyuluhan Hukum Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Melalui Jalur Non Litigasi Di Kampung Nolokla Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura James Yoseph Palenewen; Daniel Tanati; Yustus Pondayar; Frans Reumi; Eddy Pelupessy; Melkias Hetharia; Marthinus Solossa; Marthinus Mambaya; Farida Kaplele; Sara Ida Magdalena Awi; Karel V. H. Baransano; Margaretha G. M. I. Mamoribo; Dahliana Ketaren; Budiyanto; Dian Rahadian; Decky D. A. Wospakrik; Nur Asmarani; Hotlarisda Girsang; Thresia Hilda M. Y. Krey
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 8 : September (2025): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This community service is carried out with the title Legal Counseling on the Settlement of Customary Land Disputes Through Non-Litigation Paths in Nolokla Village, East Sentani District, Jayapura Regency, this activity is carried out to partners due to cases from partners regarding misunderstanding regarding the settlement of customary land disputes based on applicable laws and regulations in order to obtain legal certainty and where the disputing parties do not want to give in or want to win alone so that with the expertise possessed by the servant can carry out legal counseling so that the disputing parties both win or win-win solution. The method of implementing this community service is carried out through lectures and discussions held on Saturday, May 31, 2025 which was held in Nolokla Village, East Sentani District, Jayapura Regency by providing knowledge to partners regarding the resolution of land disputes in general there are two types, namely dispute resolution through Litigation and Non-Litigation to obtain legal certainty, this activity begins with preparation and coordination, then presentation of material on how to resolve customary land disputes based on applicable laws and regulations. The output of this service is to provide partners with an understanding of how to resolve disputes through non-litigation channels along with the advantages and disadvantages of resolving such disputes and also provide legal assistance to partners to resolve cases related to customary land disputes.
Reintegrative Shaming Theory dalam Pencegahan Perilaku Koruptif Ditinjau dari Perspektif Kriminologi Farida Kaplele; Dian Rahadian
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v4i1.6395

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang meneliti dan mengkaji relevansi Reintegratif Shaming Theory sebagai salah satu teori kausa kejahatan kaitannya dalam pencegahan perilaku koruptif. Teori pembangkit budaya malu (teori reintegrative shaming) mempunyai relevansi sebagai alternatif pendekatan pemberantasan kotupsi, dimana masyarakat mempunyai peran yang sangat besar. Budaya malu dan perilaku koruptif merupakan 2 (dua) variable yang seharusnya saling berkaitan satu sama lain. Jika budaya malu pada suatu masyakata tinggi, maka seharusnya berbanding lurus dengan angka tindak pidana korupsi yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Akan tetapi, kita justru dihadapkan pada situasi yang menggambarkan masyarakat Indonesia dengan sikap menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran tetapi angka tindak pidana korupsi yang terjadipun tinggi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka, Relevansi Reintegrative Shaming dalam mencegah perilaku korupsi dapat dikembangkan dalam 4 (empat) pola sebagaimana yang telah disebutkan oleh Braithwaite yaitu: (a) menolak atau mencela tingkah laku jahat, memuji atau mendukung tingkah laku baik, (b) memiliki formalitas yang menyatakan tingkah laku seseorang jahat atau menyimpang, yang diakhiri dengan menyatakan orang tersebut sudah dimaafkan, (c) memberikan hukum atau pencelaan tanpa proses labeling, dan (d) tidak menjadikan kesalahan atau penyimpangan atau kejahatan sebagaidari status utama (master status trait). Pentingnya budaya malu yang disertai dengan budaya bersalah dapat menjadi sarana pencegahan perilaku korupsi yang lahir dari dalam diri setiap pribadi. Jika nilai-nilai baik dari budaya malu dan budaya salah ini dibentuk sejak dini maka upaya pemberantasan perilaku korupsi dipastikan lebih efektif dan efisien karena tidak memfokuskan pada penindakan kejahatan korupsi karena telah berhasil ditekan dalam upaya pencegahan. Disarankan agar perlu mengakarkan kembali budaya malu dalam kehidupan sehari-hari. Budaya malu adalah awal dari integritas. Komitmen terhadap budaya rasa malu tersebut tidak sekadar idea filosofis atau narasi fiksional belaka, tetapi harus hadir secara nyata dalam pergulatan hidup manusia. Komitmen terhadap budaya rasa malu sebagai bagian integritas diri akan terbukti dalam fenomena-fenomena pencegahan tindak pidana korupsi. Harus ditumbuhkan budaya malu mulai dari hal-hal sederhana dan dari lingkungan terkecil seperti lingkungan keluarga, lingkungan rumah, lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan lain-lain. Selain itu perlu ditunjang dengan peran katif semua pihak dan pemahaman yang sama bahwa mengakarkan kembali budaya malu dalam diri setiap individu merupakan sarana efektif dalam pencegahan perilaku koruptif.