Kearifan lokal atau dikenal dengan Indigenous Knowledge (IK) adalah pengetahuan yang dikembangkan secara turun temurun oleh masyarakat dalam suatu daerah dari waktu ke waktu, dan telah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan. Masyarakat adat di seluruh dunia terus menghadapi ancaman terhadap kelangsungan pengetahuan adat mereka karena pengaruh dari kemajuan pembangunan, teknologi dan informasi. Termasuk salah satunya adalah masyarakat adat Minang provinsi Sumatera Barat. Kekhawatiran ini semakin menjadi perhatian khusus terutama bagi pengamat sosial dan pemerhati budaya, karena kultur budaya Minangkabau yang berbasis lisan sehingga informasi pengetahuan masyarakat adat tidak terdokumentasikan, hal ini akan menyebabkan budaya Minangkabau bisa hilang tanpa diketahui oleh generasi penerusnya. Sebagai lembaga informasi, perpustakaan berperan penting untuk mendokumentasikan IK dengan baik, dikemas dan disimpan di perpustakaan dan pusat informasi, agar IK dapat langsung diakses oleh pemustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana kearifan lokal (IK) dapat dikelola dengan baik di perpustakaan agar dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Dengan metode penelitian berupa studi kasus, hasil penelitian menunjukkan bahwa perpustakaan umum di Sumatera Barat telah mengikuti mandat IFLA terhadap pengelolaan dan pelestarian IK, berbagai kegiatan yang terkait dengan pengelolaan IK seperti pengumpulan, pencatatan dan dokumentasi, pengorganisasian, pelestarian dan penyimpanan, diseminasi dan penjaringan. Dari penelitian ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi langkah-langkah praktis yang harus segera diambil, antara lain pelestarian IK dalam berbagai format dan media, untuk disimpan di perpustakaan umum dan dikurasi oleh pustakawan; pencatatan IK yang dilakukan dalam masyarakat adat atau pun dirumah melalui generasi ke generasi yang membuat catatan harian seperti ritual, doa, dan adat istiadat keluarga; serta pelestarian IK pada website yang dibuat dan dikelola oleh pustakawan di perpustakaan umum; dan perlunya partisipasi para tokoh adat dalam masyarakat adat Minangkabau yang merupakan pembawa hidup IK.