Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

Penerapan E-Mail Sebagai Bukti Elektronik DalamSengketa Hukum Perdata Di Indonesia Erni Darmayanti; Bambang Indra Gunawan; Siti Aisyah Siregar
Lex Justitia Vol 5 No 2 (2023): LEX JUSTITIA VOL. 5 NO.2 JULI 2023
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.5.2.2023.170-185

Abstract

Perkembangan dunia teknologi yang semakin berkembang berakibat kepada hubungan hukum keperdataam yang juga dapat menimbulkan sengketa keperdataan atas hubungan hukum tersebut, oleh karena itu duniateknologi/cyber/mayasangatrentanterhadap penyalahgunaanhukumapabila lahir sengketa maka pengadilan menjadi tempat untuk penyelesaian sengketa hukum tersebut. Kemudianmenjadisuatu yangtidakbisadinafikan pembuktian atas suatu sengketa menjadi hal yang penting di dukung alat-alat bukti yang khususnya dalam dunia maya/cyber/teknologi informasi adalah bukti-bukti elektronik yang ada dapat dikategorikan sebagai sebuah alat bukti yang sebagaimanadiatur dalamhukum positif terkait hukum acaraperdata sebagai bentuk hukum formil perdata yang mempertahankan hukum materiil keperdataan. Salah satu bentuk dari bukti-bukti elektronik adalah surat elektronik (email) yang didalamnya dapat memuat informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.dan ketentuan hukum memperkenankan bahwa dokumen elektronik dalah ini email/surat elektronik dapat dipersamakan dengan surat yang tertulis dalam bentuk fisik kertas.
Payung Hukum Terhadap Pelaku Aborsi Sebagai Korban Pemerkosaan Komparasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Muhammad Khadafi; Edi Kristianta Tarigan; Erwin Ginting; Erni Darmayanti; Rita Natalia Pangaribuan
Lex Justitia Vol 6 No 1 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO.1 JANUARI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.1.2024.57-65

Abstract

Abortus Provocatus atau Aborsi bukan hanya merupakan suatu persoalan medis atau kesehatan, akan tetapi juga merupakan masalah yang muncul ditengah-tengah masyarakat Indonesia khususnya wilayah perkotaan yang mengikuti pada peradaban Barat. Perlunya Payung hukum diberikan kepada perempuan korban perkosaan yang melakukan pengguguran kandungan mendapat perhatian yang cukup serius dengan dikeluarkannya revisi undang- undang kesehatan No. 36 Tahun 2009. Dalam Pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Perempuan yang menjadi korban pemerkersoaan akan selalu pihak yang merasakan penderitaan yang cukup besar, bukan mendapatkan perlindungan baik dari masyarakat maupun apparat penegak hukum, bahkan mendapatkan tekanan atau intimidasi sebagai perempuan murahan yang tidak mempunyai harga diri. Sehingga korban cenderung lebih untuk berdiam diri bahkan sampai berujung pada kematian. Untuk itu dengan adanya revisi terhadap Undang-Undang Kesehatan ini bisa memberikan perlindungan bagi korban pemerkosaan yang melakukan aborsi. . Sementara jika digugurkan (aborsi), selain tidak ada tempat pelayanan yang aman dan secara hukum dianggap sebagai tindakan kriminal, pelanggaran norma agama, susila dan sosial.
Penagakan Hukum Terhadap pembajakan Musik Secara On Line Erni darmayanti; Dr.Devi Oktari; Muhammad Ihsan; Fitri Fitri Yani; Edi Kristianta Tarigan; Rio Ananda Girsang
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.2.2024.94-101

Abstract

Industri musik digital sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun semakin banyaknya pelanggaran hak cipta dalam industri musik tersebut juga disebabkan oleh perkembangan teknologi ini. Maka dari itu untuk memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia menjadi suatu hal yang penting. Hak Cipta di Indonesia dilindungi oleh hukum dari tindakan reproduksi, distribusi dan pubikasi tanpa izin dari pemilik hak cipta. Namun masih terdapat beberapa kendala dalam menjaga hak cipta di industri musik digital di Indonesia, seperti kesulitan mengenai pelanggar dan memproleh bukti yang memadai oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak cipta yang salah satu solusinya adalah penegakan hukum yang lebih efektif dan tegas. Penegakan hukum terhadap pembajakan karya musik menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dipidana berdasarkan Pasal 112 ayat (3) dengan ancaman pidana paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan gugatan perdata kepada pengadilan niaga berdasarkan Pasal 99 ayat (1) untuk menuntut ganti rugi atas hak ekonomi pencipta yang dilanggar oleh pembajak.
Kajian Hukum Lembaga Bantuan Hukum Law Firm BN & Partners tentang Penerapan Hukum Kasus Judi Online Edi Kristianta Tarigan; Fani Budi Kartika; Erni Darmayanti; Muhammad Ihsan; Aniek Periani; Christin Siti
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.2.2024.81-93

Abstract

ABSTRAK Saat ini perkembangan jaman mengalami kemajuan yang sangat pesat, khususnya kemajuan dalam bidang teknologi. Banyak masyarakat luas yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut bahkancenderung bergantung pada kemajuan teknologi yang tentunya memberikan berbagai dampak dalam kehidupan manusia, salah satunya adalah kasus perjudian. Metode penelitian yang digunakanpenulis adalahmetode yuridis empiris, dimana Penelitian Hukum Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupunperilakunyata yang dilakukanmelalui pengamatanlangsung. Perjudian adalah salah satu tindakan perilaku menyimpang dan melanggar hukum, karena berjudi dapat membuat seseorang menjadi malas-malasan dan tidak memiliki rasa malu. Maraknya judi dapat merusak kehidupn sosial masyarakat dan sangat berdampak terhadap kehidupan ekonomi seseorang, dimana bisa membuat seseorang yang kaya menjadi miskin, gangguan kesehatan fisik, gangguan mental hingga berakhir ke depresi, seseorang yang lebih sering mengabaikan tanggung jawabbahkan bersifat anti sosial, penururan prestasi dan minat belajar. Oleh karena itu, diperlukan peran serta seluruh elemen yang terkait dengan masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya yang ditimbulkan darijudi online. Aparat penegak hukumjuga memaksimalkan penegakkan hukumterhadap situs-situs judi online dan menyediakan kegiatan-kegiatan positif dan kreatifbagi generasi muda. Hukumpenertiban Judi Jo. PP. No. 9 tahun 1981 Jo. Instruksi Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.5, tanggal 1 April 1981. Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 di atas mengacu pada ketentuan perjudian dalam hal menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi, dan turut serta dalam perusahaan untuk itu.
Kebijakan Walikota Kota Medan Dalam Prespektif Kesejahteraan Kolektif Tentang Parkir Elektronik Muhammad Khadafi; Edi Kristianta Tarigan; Erni Darmayanti; Boby Daniel Simatupang; Jihan Salsabila
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.2.2024.111-121

Abstract

Meningkatnya jumlah kendaran bermotor tentu juga akan meningkatkan jumlah lahan parkir khususnya di Medan. Dengan peningakatan jumlah parkir tentu akan memberi kontribusi pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2009 pasal 1 ayat 31. Pajak parkir adalah pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang diseduiakan sebagai suatu usaha termasuk penyedian tempat penitipan kendaraan bermotor. Namun banyaknya parkir kendaran bermotor tidak memberikan pemasukan pendapatan daerah akibat banyaknya uang parkir tidak sampai kepada pemerintah daerah, tetapi hanya sampai ke oknum-oknum tertentu. Wali kota medan mengeluarkan kebijakan penggunaan Parkir elektronik sebagai solusi Pengelolaan retribusi parkir secara elektronik untuk pemerintah daerah. Dengan sistim ini pembayaran parkir tidak bisa lagi menggunakan uang tunai namun harus menggunkan uang elktronik yang dikeluarkan oleh perbankan, seperti Brizzi, TapCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya.
Strategi Perampasan Asset Tanpa Putusan Pidana (Non Conviction Bases Asset Forfeiture) dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara akibat Tindak Pidana Korupsi Edi Kristianta Tarigan; Erni Darmayanti; Muhammad Khadafi
Lex Justitia Vol 7 No 2 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 2 JULI 2025
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan tindak pidana yang tergolong dalam kejahatan yang luar biasa. Indonesia berada di tengah pentingnya dibentuk mekanisme yang lebih efektif dalam mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Pemidanaan korupsi di birokrasi belum berhasil menanggulangi tindak pidana korupsi, sehingga gagasan NCB Asset Forfeiture dimunculkan untuk meningkatkan pengembalian keuangan kerugian negara. Sistem Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture atau perampasan aset hasil tindak pidana dengan mekanisme tanpa pemidanaan ini memungkinkan perampasan aset hasil tindak pidana secara in rem (terhadap aset), bukan terhadap pelaku korupsi sebagai jawaban permasalahan sulitnya melakukan perampasan harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi yang telah berpindah tangan, berubah wujud, atau disembunyikan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kelebihan upaya penyitaan hasil korupsi melalui Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagai pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan sistem NCB sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia ketika sistem pemidanaan birokrasi sulit dilakukan karena pelaku tindak pidana korupsi melarikan diri, meninggal dunia, atau kendala lainnya. Dengan mekanisme ini, terbuka kesempatan bagi negara untuk merampas segala aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGEMUDI OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN CIPTA KERJA INDONESIA: ANALISIS DAN EVALUASI Edi Kristianta Tarigan; Erni Darmayanti; Mujib Medio Annas
Lex Justitia Vol 7 No 1 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 1 JANUARI 2025
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan model ekonomi baru berbasis platform, termasuk dalam sektor transportasi melalui layanan ojek online. Keberadaan pengemudi ojek online menjadi bagian integral dari ekosistem ekonomi digital, namun status hukum mereka sebagai tenaga kerja masih menjadi perdebatan. Sebagian besar pengemudi ojek online dianggap sebagai mitra oleh perusahaan aplikasi, bukan sebagai pekerja dalam hubungan kerja formal, sehingga berdampak pada keterbatasan perlindungan hukum yang mereka terima, seperti hak atas jaminan sosial, perlindungan keselamatan kerja, upah layak, serta hak atas penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi bentuk perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online dalam perspektif hukum ketenagakerjaan nasional serta perubahan yang dibawa oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan norma dalam regulasi yang secara eksplisit mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi. UU Cipta Kerja belum secara komprehensif menjawab persoalan ini, meskipun membuka ruang fleksibilitas kerja dan kewajiban perlindungan minimum. Di sisi lain, pengemudi tetap berada dalam posisi rentan akibat tidak adanya kejelasan status hukum yang berdampak pada pengabaian hak-hak ketenagakerjaan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya formulasi regulasi khusus yang mengakui model kerja berbasis platform sebagai bagian dari hubungan kerja yang diakui secara hukum. Negara perlu hadir secara aktif melalui perumusan kebijakan yang adil dan berimbang, yang tidak hanya melindungi kepentingan korporasi, tetapi juga menjamin hak-hak dasar para pekerja digital. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online dapat diwujudkan secara konkret dalam kerangka hukum ketenagakerjaan yang adaptif dan progresif.