Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN MARKA KOTAK KUNING DALAM PENGENDALIAN LALU LINTAS DI KOTA DENPASAR Ida Ayu Devi Putri Parahita; I Wayan Parsa; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya Ilmiah ini berjudul “Penerapan Marka Kotak Kuning Dalam Pengendalian Lalu LintasDi Kota Denpasar” yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengaturan marka kotak kuningyaitu garis kuning silang yang baru-baru ini ada di daerah Denpasar yang berada disekitarperempatan jalan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 34Tahun 2014 Tentang Marka Jalan. Namun kenyataanya dilapangan telah terjadi pelanggaran yangdilakukan para pengendara yang melintasi marka kotak kuning pada saat rambu masih menyala dantidak adanya tindakan dari polisi setempat. Penerapan marka kotak kuning ini agar masyarakat bisamematuhi peraturan lalu lintas yang berbentuk larangan agar menghindari terjadinya kemacetan danagar terciptanya lalu lintas yang tertib. Karya Ilmiah menggunakan metode penelitian hukumempiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisanini adalah perlunya penegakan hukum terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaranterhadap adanya larangan, sehingga masyarakat akan sadar hukum dan akan tertib hukum.
KONSOLIDASI TANAH SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS PEMANFAATAN TANAH PERKOTAAN SECARA OPTIMAL Ni Made Desy Ariyani; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.128 KB)

Abstract

Wilayah perkotaan memiliki luas yang relatif tetap sementara kebutuhan akan tanah terus meningkat. Kelemahan dalam manajemen perkotaan memicu timbulnya spekulasi, pemanfaatan tanah secara tidak sah atau liar, serta perkampungan kumuh (slum area). Menghadapi konflik pertanahan di perkotaan yang tak kunjung usai, maka perlu dilakukan konsolidasi tanah sebagai kegiatan menata ulang penguasan tanah, penggunaan tanah dan pengadaan tanah yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas lingkungan serta pemeliharaan sumber daya alam dengan mengikutsertakan masyarakat untuk berperan secara aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pelaksanaan konsolidasi tanah serta upaya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal melalui konsolidasi tanah berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitan yuridis normatif dengan mengambil data sekunder melalui studi kepustakaan serta menggunakkan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa konsolidasi tanah menggunakan sistem sukarela dan wajib. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal dengan melakukan penataan kembali terhadap penguasaan, penggunaan serta pengadaan tanah. Kata Kunci: Konsolidasi Tanah, Pemanfaatan Tanah, Tanah Perkotaan Wilayah perkotaan memiliki luas yang relatif tetap sementara kebutuhan akan tanah terus meningkat. Kelemahan dalam manajemen perkotaan memicu timbulnya spekulasi, pemanfaatan tanah secara tidak sah atau liar, serta perkampungan kumuh (slum area). Menghadapi konflik pertanahan di perkotaan yang tak kunjung usai, maka perlu dilakukan konsolidasi tanah sebagai kegiatan menata ulang penguasan tanah, penggunaan tanah dan pengadaan tanah yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas lingkungan serta pemeliharaan sumber daya alam dengan mengikutsertakan masyarakat untuk berperan secara aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pelaksanaan konsolidasi tanah serta upaya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal melalui konsolidasi tanah berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitan yuridis normatif dengan mengambil data sekunder melalui studi kepustakaan serta menggunakkan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa konsolidasi tanah menggunakan sistem sukarela dan wajib. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal dengan melakukan penataan kembali terhadap penguasaan, penggunaan serta pengadaan tanah. Kata Kunci: Konsolidasi Tanah, Pemanfaatan Tanah, Tanah Perkotaan
PENGATURAN PENYELENGGARAAN REKLAME DALAM PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PAJAK REKLAME I Made Ksema Dharma Yogata; I Wayan Parsa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 06, September 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.918 KB)

Abstract

Reclamation is one of promotion ways to get perquisites so there are many businessmen in the little or big scale use it. Reclamation is thing, action or media that has goal to commercial, it uses to introducing, persuasion and influence the people to focus in the one of things, services, or someone that can be seen, read and or heard by the people in the some places. Indecisively in giving penalties to the infraction players bring many wild reclamations that without permission detected in every places in Denpasar. Yuridis normative observation is kind of observation that is used. This written will explain how to regulate reclamation organizing in the Denpasar city and onus for some deviations reclamation organizing. The conclusion is unclear act for some infractions in reclamation administrator. giving penalties felony rule will appear chary effect for the doer.
PEMUNGUTAN PAJAK PADA RESTORAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KAWASAN KINTAMANI BANGLI Anak Agung Ayu Candrawilasita; I Wayan Parsa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Februari 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.818 KB)

Abstract

This paper is titled, "Tax Collection At The Restaurant which is Has No Building Permit in Kintamani Bangli Region". The problems discussed in this paper is what the basis used by the Government in the Bangli Regency to collect tax to restaurant that does not have a permit in the area of Kintamani, Bangli and authority of the Government in the Bangli Regency to collect tax to restaurant that does not have a permit in the area of Kintamani, Bangli. The method used is normative juridical research. The basis used by the Government in the Bangli Regency tax purposes to restaurant that does not have a building permit is the principle of expediency. Based the authority that possessed, the Government shall collects tax to restaurant that does not have a permit in the area of Kintamani, Bangli. Conclusion of this paper is the basis used in the conduct of tax collection at the restaurant that does not have a building permit is the principle of expediency. Government in the Bangli Regency can do tax collection at a restaurant that does not have a permit in the area of Kintamani Bangli.
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN KARAOKE BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN Gde Bagus Taruna Satria Arimbawa; I Wayan Parsa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (893.891 KB)

Abstract

Pajak karaoke merupakan bagian dari pajak hiburan yang menjadi salah satu sumber pemasukan kas daerah. Pajak karaoke menjadi salah satu penyumbang pajak hiburan terbesar di Kota Denpasar. Sehingga perlunya dilaksanakan pengaturan yang baik untuk mendukung potensi tersebut. Artikel ini membahas mengenai efektivitas dari Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagai pedoman yuridis dalam pelaksanaan pemungutan pajak hiburan karaoke di kota Denpasar. Penelitian hukum empiris adalah metode yang digunakan dalam penulisan ini, yang mengkaji peraturan hukum positif dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan melihat das sollen dengan das sein. Melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar bisa dilihat bahwa pengaturan mengenai pemungutan pajak di Kota Denpasar masih efektif, berdasarkan dari jumlah target realisasi pajak daerah tiap tahunnya yang terlampaui dan terus meningkat. Wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana apabila melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan. Namun sejauh ini sanksi yang diterapkan hanya berupa sanksi administratif karena wajib pajak masih bisa diatur dan dibina dengan baik.Kata Kunci: Efektivitas, Pajak Hiburan, PAjak Pemungutan Pajak Hiburan
PENEGAKAN SANKSI DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL A.A. Ngurah Anom Chandra Cahyadi; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.115 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul "Penegakan Sanksi Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja dari pegawai negeri sipil dan efektivitas penegakan sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010. Metode penelitian jurnal ini yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Pegawai Negeri Sipil ialah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja Pegawai Negeri Sipil itu sendiri meliputi budaya kerja dan sistem pengawasan. Guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil, pemerintah menerapkan disiplin pegawai negeri yang tertuang  dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Dalam peraturan pemerintah ini memuat mengenai pengaturan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar batas – batas kedisiplinan yang telah diatur dan juga mengatur pula mengenai jenis sanksi berkenaan dengan pelanggaran displin yang dilakukan oleh PNS.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH I Made Sugiarta Nugraha; I Wayan Parsa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.027 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dari aturan mengenai kebersihan, apa saja yang menjadi larangan, serta apa yang menjadi hambatan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulanginya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan berbagai fakta yang diperoleh langsung dari lapangan ataupun dengan wawancara dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini penelitian di lakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan juga di salah satu Bank Sampah di Kota Denpasar. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah tidak efektif atau terlaksana dengan baik, hal ini disebabkan masih ada masyarakat yang melanggar larangan-larangan tersebut. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan peraturan kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah dapat dibagi menjadi 4 empat faktor yakni faktor aparatur penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA Ni Komang Devi Yurisia Dharmawati; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.021 KB)

Abstract

Pedagang kaki lima adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah atau swasta yang bersifat sementara atau tidak menetap. Kegiatan PKL menggangu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Yang menjadi pokok bahasan dalam penulisan ini adalah pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gianyar, serta hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam penegakan Peraturan Daerah tersebut terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gianyar. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris, dengan mengkaji permasalahan dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta berdasarkan data yang diperoleh langsung melalui pengamatan di lapangan dan wawancara dengan dinas terkait. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gianyar sudah dilaksanakan, baik itu upaya penegakan hukum Preventif maupun Represif namun belum sepenuhnya berjalan dengan baik dikarenakan ada beberapa faktor penghambat diantaranya faktor hukumnya sendiri, faktor sarana transportasi serta faktor dari masyarakat. Selain itu dalam hal pemberian sanksi terkait pelanggaran bagi pedagang kaki lima belum sepenuhnya diterapkan khususnya pemberian sanksi pidana. Kata Kunci: Pedagang Kaki Lima, Penegakan Hukum, Ketertiban Umum
PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (STUDI DI POLRES BADUNG) Daniel Bagus Ariza; I Wayan Parsa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.381 KB)

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum, seharusnya wajib patuh dan taat kepada hukum. Adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri seperti di Polres Badung menyebabkan masyarakat kurang percaya terhadap profesionalitas Polri dalam menegakkan suatu aturan. Artikel ini membahas mengenai bagaimana penerapan peraturan disiplin Polri dilaksanakan terutama di Polres Badung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, karena terjadi kesenjangan antara norma di dalam peraturan disiplin dengan kenyataan yang ada. Kesimpulan dari artikel ini adalah penerapan peraturan disiplin Polri telah dilaksanakan di Polres Badung dengan ditemukan beberapa pelanggar disiplin dan sanksi yang diberikan sudah sesuai dan beberapa faktor yang menghambat penegakan disiplin polisi di Polres Badung. Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pelanggaran Disiplin
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 02/PRT/M/2016 TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA DENPASAR I Gusti Ngurah Gede Permana Putra; I Wayan Parsa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.457 KB)

Abstract

Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar masih sulit untuk melakukan menata ulang Kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Denpasar, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016. Sudah dilaksanakan namun belum maksimal, Upaya Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan program-program ini agar terus berlanjut untuk menciptakan perumahan dan permukiman kumuh terlihat nyaman bersih. Namun, karena adanya permasalahan yang terkait lahan pribadi oleh kawasan perumahan dan permukiman kumuh tersebut, pemerintah kota Denpasar menghadapi persoalan yang cukup sulit. Kata Kunci : peraturan menteri,perumahan kumuh, permukiman kumuh
Co-Authors A. A Gede Putra Indranata Dharma A. A. Gede Aditya Kusuma A. A. Titah Ratihtiari A.A. Ngurah Anom Chandra Cahyadi Anak Agung Ayu Candrawilasita Anak Agung Ngurah Bagus Kresna Cahya x Putera Anak Agung Ngurah Fajar Nugraha Pandji Arief Haryanto Cok Istri Ida Andriani Cokorda Dalem Dahana Daniel Bagus Ariza Dentria Cahya Sudarsa Desi Adilia Wulandari Dewa Ayu Agung Chintya Devi Antari Diah Nandini, I Gusti Ayu Dolesgit, Ni Made Garnis Fauziyah Fauziyah Gde Bagus Taruna Satria Arimbawa Gusti Ayu Indira Chandra Mahayani Gusti Ayu Putu Dela Werdi Absari I Dewa Gede Arie Kusumaningrat I Dewa Gede Herman Yudiawan I Gde Sastra Winata I Gede Artha I Gede Deya Pramana I Gede Sarta I Gede Yusa I Gst Ngr Alit Adhitya Prakasa I Gusti Agung Putra Wiryawan I Gusti Ayu Werdhiyani I Gusti Ketut Ariawan I Gusti Ngurah Gede Permana Putra I Ketut Adhi Erawan I Ketut Asmara Jaya I Ketut Suardita I Ketut Sudiarta I Made Aditya Dwi Arista I Made Fajar Pradnyana I Made Indrayana I Made Kresnayana I Made Ksema Dharma Yogata I Made Sudharma I Made Sugiarta Nugraha I Made Surya Permana Putra I Nengah Suharta I Nyoman Bagiastra I Nyoman Prabu Buana Rumiartha I Nyoman Sumardika I NYOMAN SUWIRYANATA I Putu Adi Sentana Janantara I Wayan Gede Phalosa Jitaksu Wahendra Ida Ayu Devi Putri Parahita Ida Ayu Iswariyati Ida Ayu Sintya Naraswari Manuaba Ida Bagus Paramaningrat Manuaba Ida Bagus Rehadi Yoya Brahmana Ida Purnama Sari Ika Widi Astuti, Ika Widi Kadek Devi Ayu Anggari Kadek Sarna Kadek Sarna Ketut Krisna Hari Bagaskara P. Ketut Sunianingsih Dharma Yanthi Komang Gede Dianaputra M.Pd S.T. S.Pd. I Gde Wawan Sudatha . Made Bella Meisya Prihantini Manuaba, Ida Bagus Gede Fajar Marwanto Meliana Putri Nathania Agatha Lukman Nengah Suharta Nengah Suharta Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Komang Devi Yurisia Dharmawati Ni Made Desy Ariyani Ni Made Dwita Setyana Warapsari Ni Made Emilia Ayu Safitri Ni Made Trevi Radha Rani Devi Ni Putu Suci Vikansari Ni Wayan Melda Ika Damayanthi Ni Wayan N. Irish Samantha Devi M. Nyoman Edy Febriana Putu Dewi Maharani Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Indi Apriyani Ratih Wedhasari Rohmatul Hajiriah Nurhayati Sagung Putri M. E. Purwani Supraba, Putu Ayu Adi Wahyudi, Dian Barry