Claim Missing Document
Check
Articles

Found 29 Documents
Search

Law Enforcement of Traffic Violations Using Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Based on Law No. 22 Of 2009 on Road Traffic and Transportation (In The Jurisdiction of Karawang Regency) Novia Sucita; Rr. Dijan Widijowati; Edi Saputra Hasibuan
Journal of Social Research Vol. 4 No. 3 (2025): Journal of Social Research
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/josr.v4i3.2463

Abstract

The primary objective of this research is to analyze the implementation of E-TLE in Karawang Regency, identify the challenges encountered, and propose solutions to improve its effectiveness in reducing traffic violations and enhancing road user discipline. This study evaluates the implementation of Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) in Karawang Regency, focusing on the obstacles and solutions in enforcing traffic regulations. E-TLE is an electronic-based law enforcement tool aimed at improving driving discipline and reducing extortion during traffic violation enforcement. The research uses a normative method, analyzing secondary data to draw conclusions about the impact of E-TLE on reducing traffic violations and improving community compliance. The challenges identified include the high costs of required infrastructure, non-compliance by some road users, and a tendency for better orderliness only when police officers are physically present. The study suggests that the Police should collaborate with local governments to provide necessary infrastructure, increase public awareness through socialization efforts, and continue to deploy officers at strategic locations to ensure enforcement effectiveness.
ANALISIS KUHP BARU DALAM PERSPEKTIF TEORI PEMIDANAAN MODERN: RETRIBUTIF, DETERRENT, DAN REHABILITATIF Dody Rizki Handoyo; Edi Saputra Hasibuan; Marlina Samosir
Khairun Law Journal Volume 9 Issue 2, March 2026
Publisher : Faculty of Law, Khairun University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33387/klj.v9i2.11268

Abstract

“Pembaruan” KUHP Indonesia dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1986 hingga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) menyoroti bahwa hukum pidana Indonesia, yang dihapuskan pada masa kolonial, cenderung menekankan aspek retributif. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengutamakan keseimbangan nasional yang mengintegrasikan aspek retributif, jera, dan rehabilitatif secara proporsional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam hukuman berdasarkan KUHP Baru melalui teori kriminal modern, yaitu retributif, deterren, dan rehabilitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan hukum dan konteks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun unsur retributif dipertahankan melalui sanksi yang ketat, KUHP Baru memberikan ruang yang cukup bagi tujuan rehabilitatif dan deterren melalui sanksi pengakuan alternatif seperti pelayanan masyarakat dan pengawasan. Pergeseran dari keadilan retributif ke keadilan korektif dan restoratif ini menempatkan hukum pidana bukan hanya sebagai instrumen penghukuman, tetapi sebagai sarana reintegrasi dan pemulihan sosial. Namun, hal ini menyiratkan kurangnya sinkronisasi antara teks hukum dan kesiapan sosiologis masyarakat serta infrastruktur negara.
Disparitas putusan hakim atas tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak Fanny Afifah; Lukman Hakim; Edi Saputra Hasibuan
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1901

Abstract

Dalam menjatuhkan hukuman, hakim harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, namun tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, manfaat dari hukuman, efektivitas pemidanaan, dan harapan agar pelaku dapat berubah setelah menjalani hukuman di penjara. Jika dalam putusan hakim tidak memperhitungkan faktor-faktor tersebut, maka hal ini bisa menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan disparitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebab utama terjadinya disparitas dalam putusan hakim dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan analisis dokumen, yang melibatkan sumber hukum seperti perundang-undangan, putusan pengadilan, kontrak, teori hukum, serta pendapat para ahli sebagai dasar analisis. Disparitas dalam putusan hakim pada kasus pencurian yang dilakukan anak bisa terjadi karena hakim memiliki pertimbangan yang berbeda dalam menentukan hukuman. Meskipun hakim berwenang menegakkan keadilan, dalam praktiknya, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian tidak mencantumkan batas minimum hukuman, sehingga tidak ada pedoman yang jelas bagi hakim. Oleh karena itu, meskipun ketiga putusan yang dianalisis dalam penelitian ini memiliki kesamaan dalam hal kasus, pelaku, dan pasal yang dikenakan, masih ada kemungkinan terjadinya disparitas atau ketidakadilan bagi pelaku, khususnya anak.
Ransomware Sebagai Kejahatan Siber: Rekonstruksi Kebijakan Pemidanaan Dan Strategi Pemulihan Kerugian Korban Miharni Hanapi; Edi Saputra Hasibuan
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5123

Abstract

Ransomware berkembang dari gangguan teknis menjadi kejahatan siber yang memaksa korban melalui penguncian sistem dan ancaman lanjutan, sebagaimana tercermin pada gangguan layanan akibat insiden Pusat Data Nasional Sementara tahun 2024. Artikel ini menganalisis arah rekonstruksi kebijakan pemidanaan ransomware di Indonesia serta desain strategi pemulihan kerugian korban agar putusan tidak berhenti pada penghukuman pelaku. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dianalisis secara kualitatif melalui penalaran hukum atas konstruksi delik, pembuktian elektronik, pertanggungjawaban korporasi, dan perlindungan korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemakaian pasal yang tersebar cenderung menghasilkan dakwaan terfragmentasi dan melemahkan strategi pelacakan hasil kejahatan. Rekonstruksi kebijakan diarahkan pada: (i) penegasan ransomware sebagai inti pemerasan berbasis sistem elektronik beserta delik pendukung, atau pembentukan delik khusus ransomware; (ii) integrasi restitusi dan pemulihan aset sebagai keluaran wajib perkara melalui penghitungan kerugian, pelacakan, pembekuan, dan perampasan hasil kejahatan sejak dini; serta (iii) penguatan kewajiban kepatuhan keamanan PSE untuk menekan kerugian sistemik. Model pemidanaan–pemulihan yang terintegrasi diusulkan untuk meningkatkan daya cegah dan pemulihan korban yang terukur.
Humanisasi Hukum Pidana Dalam Kuhp Baru: Implikasi Kriminologis Terhadap Peran Dan Kewenangan Kepolisian Dalam Penanggulangan Kejahatan Leli Anni Daulay; Edi Saputra Hasibuan
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5896

Abstract

Disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai babak baru pembaruan sistem hukum pidana Indonesia yang secara fundamental bergeser dari paradigma pemidanaan kolonial yang bersifat retributif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep humanisasi hukum pidana dalam KUHP baru berikut relevansinya dari perspektif kriminologi, mengidentifikasi implikasi kriminologis dari perubahan paradigma pemidanaan tersebut terhadap peran dan kewenangan kepolisian, serta merumuskan model reposisi strategis kepolisian dalam penanggulangan kejahatan yang adaptif terhadap semangat humanisasi KUHP baru. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa humanisasi KUHP baru yang tercermin dalam restrukturisasi jenis pidana, pengakuan living law, perluasan restorative justice, dan reformulasi pidana mati bersyarat memiliki relevansi kriminologis yang signifikan dalam upaya menekan residivisme dan memperkuat legitimasi sosial hukum pidana. Lebih lanjut, perubahan paradigma ini melahirkan implikasi multi-dimensional bagi kepolisian, meliputi transformasi orientasi penyidikan, kebutuhan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pergeseran budaya hukum internal Polri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru sangat ditentukan oleh kemampuan kepolisian dalam mereposisi perannya secara paradigmatik sebagai agen pemulihan sosial yang profesional, humanis, dan akuntabel dalam sistem penanggulangan kejahatan nasional.
Transformasi Kebijakan Penal Dalam Kuhp Baru Dan Dampaknya Terhadap Strategi Kepolisian Dalam Pencegahan Dan Penindakan Kejahatan: Analisis Kriminologis Lili Andayani Daulay; Edi Saputra Hasibuan
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5897

Abstract

Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa pergeseran paradigma pemidanaan yang mendasar, yakni dari orientasi retributive justice menuju restorative justice yang mengutamakan pemulihan relasi sosial antara pelaku, korban, dan komunitas. Perubahan ini secara langsung memengaruhi strategi operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), baik dalam dimensi pencegahan maupun penindakan kejahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode statute approach dan conceptual approach untuk menganalisis implikasi transformasi kebijakan penal terhadap fungsi kepolisian dari perspektif kriminologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP baru mendorong Polri untuk bertransformasi menjadi agen community policing yang aktif, menerapkan mekanisme restorative justice dalam penyidikan, serta mengadopsi sistem double track yang memadukan sanksi pidana dengan pendekatan rehabilitatif. Namun, terdapat enforcement gap yang cukup serius antara norma hukum baru dan realitas operasional di lapangan, yang bersumber dari keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, persistensi budaya hukum yang represif, serta belum harmonisnya KUHP dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Reformasi kelembagaan yang terstruktur dan berkelanjutan menjadi keniscayaan agar pembaruan legislasi tidak hanya berhenti pada tataran normatif semata.
Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana ‘’Love Scamming’’ di Tinjau dalam Perspektif Hukum Acara Pidana Syarifah Daulay; Edi Saputra Hasibuan
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5898

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan siber, salah satunya love scamming. Kejahatan ini memanfaatkan hubungan emosional yang dibangun melalui komunikasi daring untuk memperoleh keuntungan finansial melalui penipuan, pemerasan, dan manipulasi psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku love scamming serta mengkaji penerapan hukum acara pidana dalam penanganan perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus melalui analisis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta peraturan terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan beberapa ketentuan hukum sesuai dengan karakteristik perbuatannya. Selain itu, alat bukti elektronik memiliki peran penting dalam pembuktian tindak pidana love scamming. Namun, penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, seperti identitas digital anonim, yurisdiksi lintas negara, perkembangan teknologi, serta rendahnya keberanian korban untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya.
ANALISIS KUHP BARU DALAM PERSPEKTIF TEORI PEMIDANAAN MODERN: RETRIBUTIF, DETERRENT, DAN REHABILITATIF Dody Rizki Handoyo; Edi Saputra Hasibuan; Marlina Samosir
Khairun Law Journal Volume 9 Issue 2, March 2026
Publisher : Faculty of Law, Khairun University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33387/klj.v9i2.11268

Abstract

“Pembaruan” KUHP Indonesia dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1986 hingga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) menyoroti bahwa hukum pidana Indonesia, yang dihapuskan pada masa kolonial, cenderung menekankan aspek retributif. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengutamakan keseimbangan nasional yang mengintegrasikan aspek retributif, jera, dan rehabilitatif secara proporsional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam hukuman berdasarkan KUHP Baru melalui teori kriminal modern, yaitu retributif, deterren, dan rehabilitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan hukum dan konteks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun unsur retributif dipertahankan melalui sanksi yang ketat, KUHP Baru memberikan ruang yang cukup bagi tujuan rehabilitatif dan deterren melalui sanksi pengakuan alternatif seperti pelayanan masyarakat dan pengawasan. Pergeseran dari keadilan retributif ke keadilan korektif dan restoratif ini menempatkan hukum pidana bukan hanya sebagai instrumen penghukuman, tetapi sebagai sarana reintegrasi dan pemulihan sosial. Namun, hal ini menyiratkan kurangnya sinkronisasi antara teks hukum dan kesiapan sosiologis masyarakat serta infrastruktur negara.
Peranan Politik Hukum Dalam Pembentukan Undang-Undang Dan Penegakan Hukum Di Indonesia Akmal Alfarisi Widodo; Edi Saputra Hasibuan; Joko Sriwidodo
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/bhalrev.v2i2.4967

Abstract

Politik hukum bertujuan untuk memahami secara keseluruhan tujuan dari hasil hukum berdasarkan interaksi antara politik, hukum, dan hasil hukum. Hukum muncul dari keputusan-keputusan politik, sehingga dapat dilihat sebagai hasil pemikiran para pengambil keputusan politik. Idealnya, semua aktivitas politik harus berada di bawah hukum, namun dalam praktiknya, hukum sering kali dipengaruhi oleh aktivitas politik. Produk hukum memiliki peran penting dalam memenuhi tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk memastikan bahwa Undang-Undang yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan bahwa setiap Rancangan Undang-Undang harus dilengkapi dengan naskah akademik. Dalam hubungan dinamis antara hukum dan politik, terdapat kekuatan politik yang kuat untuk mempengaruhi hukum Politik memiliki peranan yang sangat penting dalam penegakan hukum. Jika pemerintah memiliki niat politik yang kuat untuk menegakkan hukum, maka hukum dapat ditegakkan secara efektif. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dalam kenyataannya, pengaruh politik sangat besar terhadap operasional hukum, dari proses pembuatannya sampai pada pelaksanaannya. Hubungan sebab akibat antara hukum dan politik, khususnya dalam hukum publik, menunjukkan bahwa sistem politik demokratis cenderung menghasilkan produk hukum yang responsif atau populis, sementara sistem politik otoriter cenderung menghasilkan hukum yang konservatif atau ortodoks.
Sinergi Akademisi Dan Kepolisian Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan Pada Kasus Yang Memuat Aspek Pidana Dan Perdata Rona Apriana Fajarwati; R Lina Sinaulan; Edi Saputra Hasibuan; Diana Fitriana; Widya Romasindah Aidy
Abdi Bhara Vol. 4 No. 2 (2025): Abdi Bhara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/abdibhara.v4i2.5119

Abstract

Penanganan perkara hukum yang memuat keterkaitan antara aspek pidana dan perdata memerlukan pemahaman yang komprehensif serta koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan. Kompleksitas karakteristik perkara tersebut menuntut adanya keselarasan perspektif hukum agar penegakan hukum dapat berjalan secara proporsional dan berkeadilan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas penanganan perkara yang mengandung unsur pidana dan perdata secara terpadu. Mitra kegiatan adalah aparat kepolisian di tingkat wilayah yang berperan langsung dalam pelayanan dan penanganan laporan masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan hukum, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), serta pendampingan akademik melalui pembahasan studi kasus yang relevan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya penguatan pemahaman konseptual dan peningkatan kemampuan analisis hukum mitra dalam mengidentifikasi serta menentukan pendekatan penegakan hukum yang tepat. Sinergi antara akademisi dan kepolisian memberikan kontribusi positif dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif. Kegiatan ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam penguatan praktik penegakan hukum di Indonesia.