Claim Missing Document
Check
Articles

INOVASI PENDEKATAN BERBASIS RISIKO DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Evan Devara; Maret Priyanta; Yulinda Adharani
LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Vol. 1 No. 1 (2021): LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Volume 1, Nomor 1, Okt
Publisher : Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/litra.v1i1.641

Abstract

ABSTRAK Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Perizinan Lingkungan telah diubah menjadi Persetujuan Lingkungan yang berarti berbentuk persetujuan atau rekomendasi dari Pemerintah. Perubahan tersebut berdampak pada regulasi sektor lingkungan, ditambah lagi terdapat perubahan konsep bahwa perizinan lingkungan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Di sisi lain, perubahan tersebut merupakan suatu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi untuk meningkatkan perekonomian nasional. Konsep Pendekatan Berbasis Risiko merupakan hal baru di Indonesia. Pendekatan tersebut sebelumnya telah diterapkan di berbagai negara seperti Inggris dan Kanada. Pendekatan Berbasis risiko dalam melakukan kegiatan usaha memperhitungkan berbagai aspek seperti, kesehatan, lingkungan, potensi, serta ancaman yang akan dihadapi. Konsep Pendekatan Berbasis Risiko tidak menggantikan amdal melainkan sebagai pelengkap dalam melakukan setiap perhitungan dalam kegiatan usaha. Implementasi pendekatan berbasis risiko dalam persetujuan lingkungan harus diperhatikan baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, sehingga kegiatan usaha yang memiliki risiko dapat dicegah dan dikendalikan. Pendekatan Berbasis Risiko dalam Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kesehatan lingkungan. Kata kunci: Cipta Kerja; Perizinan; Risiko; Lingkungan ABSTRACT On the Job Creation Law, Environmental Permit changed bcome an Environmental Agreement. Environmental Agreement agreed or recommended by the centra government or regional government. The alteration has impact on the regulatons, especially in environmental sector, furthermore environmental agreement use a new approach as known as Risk Based Approach. On the otherside, the new approach become an inovation by the Government to simplified many regulaton that exist to increase economic growth. Risk Based Approach is a new concept in Indonesia. The approach is also used by Great Britain and Canada. Risk Based Approach is a tool for identifying a risk based on many aspects such as, environmental aspect, health aspect (public health care, human health, environmental health etc), strength and threat from the business activity. Risk based on environmental study called ‘Environmental Risk Assessment'. The environmental risk assessment didn't remove the environmental impact assessment but as complementary. The Implication on Risk Based Approach on the Environmental Agreement must be considered from the planning phase, implementation and monitoring, so any business activity that have a risk are under control. Risk Based Approach on the Job Creation Law are expected to bring the equality between economic growth and environmental health. Keywords: Environment; Job Creation; Permit; Risk
ARAH PENGATURAN TERKAIT PEMBANGUNAN PLTU DI INDONESIA SEBAGAI BENTUK KOMITMEN TERHADAP PARIS CLIMATE AGREEMENT : REGULATORY DIRECTIONS RELATED TO STEAM-FIRED POWER PLANT ESTABLISHMENT IN INDONESIA AS A FORM OF COMMITMENT TO THE PARIS CLIMATE AGREEMENT Dzahabiyyah, Nenden; Priyanta , Maret; Adharani, Yulinda
LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Vol. 1 No. 2 (2022): LITRA Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria, Volume 1, Nomor 2, April
Publisher : Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/litra.v1i2.725

Abstract

ABSTRAK Perubahan iklim berdampak pada kehidupan masyarakat dan mengancam keadilan lintas generasi, untuk itulah Paris Agreement dibentuk. Salah satu sektor yang mempengaruhi perubahan iklim adalah sektor ketenagalistrikan yang contohnya adalah penggunaan bahan bakar fosil pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Artikel ini akan membahas mengenai arah pengaturan terkait dengan pembangunan PLTU di Indonesia dengan melihat juga komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement. Berdasarkan hasil penelitian, tingkat ketergantungan Indonesia terhadap PLTU masih tinggi sampai dengan tahun 2030, akan tetapi pemerintah sudah mulai menyelaraskan target kebutuhan listrik dalam negerinya melalui RUPTL 2021-2030 dengan target capaian yang tercantum pada dokumen NDC sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia dalam melaksanakan implementasi dari Paris Agreement. Persentase target pembangunan PLTU menjadi berkurang, dan target pembangunan pembangkit listrik non-energi fosil bertambah. Sehingga, dapat dikatakan bahwa sudah terlihat adanya keselarasan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia antara pemenuhan kebutuhan listrik dalam negerinya dengan tanggung jawab Indonesia sebagai pihak dalam perjanjian internasional. Kata Kunci: Paris Agreement; Perubahan Iklim; PLTU. ABSTRACT Climate change has impacts on people's lives and threatens inter-generational equity, that's why the Paris Agreement was formed. One of the sector that affects climate change is electricity, which is the use of fossil fuels in Steam-Fired Power Plants. This article will discuss the direction of regulation related to the PLTU establishment in Indonesia by looking at Indonesia's commitment to the Paris Agreement. Based on this research, Indonesia's level of dependence on PLTU is high until 2030, however, the government has begun to align its electricity demand-targets through the 2021-2030 RUPTL with the targets listed in the NDC as a form of Indonesia's responsibility on Paris Agreement. The target percentage for PLTU establishment reduced, and for the construction of non-fossil power plants is increasing. Thus, it can be said that there has been an alignment established by the government between the fulfillment of domestic electricity and responsibilities on the agreement. Keywords: Paris Agreement; Climate Change; Steam-Fired Power Plant.
REGULASI TATA RUANG PESISIR MELALUI PENDEKATAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) BAGI PERLINDUNGAN TERUMBU KARANG DI INDONESIA: COASTAL SPATIAL PLANNING REGULATION THROUGH STRATEGIC ENVIRONMENTAL ASSESSMENT APPROACH FOR CORAL REEF PROTECTION IN INDONESIA Zulkarnain, Cut Sabina Anasya; Sukarsa, Dadang Epi; Priyanta, Maret
LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Vol. 1 No. 2 (2022): LITRA Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria, Volume 1, Nomor 2, April
Publisher : Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/litra.v1i2.767

Abstract

ABSTRAK Penelitian dilakukan atas permasalahan masih tingginya laju kerusakan fungsi terumbu karang akibat berbagai kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di ruang pesisir, termasuk di wilayah coral triangle Indonesia. Tujuan penelitian ialah mengidentifikasi dan menentukan keterkaitan dan kedudukan instrumen kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana tata ruang guna mewujudkan perlindungan terumbu karang ditinjau dari prinsip kehati-hatian. Metode penulisan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis dan analisis data secara kualitatif. Tahap penulisan dilakukan dengan data sekunder menggunakan bahan hukum dan berbagai data sekunder terkait. Hasil penelitian menunjukkan KLHS belum menjadi dasar dalam alokasi ruang-ruang dengan fungsi pemanfaatan di pesisir, sehingga diperlukan pendekatan hukum guna menghasilkan KLHS yang mampu menjawab isu-isu spasial dalam penyusunan regulasi tata ruang pesisir Indonesia. Kata kunci: Tata Ruang Pesisir; Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS); Perlindungan Terumbu Karang ABSTRACT The research was conducted on the problem of the high level of damage to the function of coral reefs in the coral triangle area of Indonesia as a result of various uses of natural resources in coastal areas. The purpose of the research is to identify and determine the interrelationships and legal status of Strategic Environmental Assesment (SEA) in the preparation of spatial plans in order to realize coral reef protection in terms of the precautionary principle. The writing method uses a normative juridical approach, analytical descriptive and qualitative data analysis. The writing stage is carried out with secondary data using legal materials and various related secondary data. The results of the study show that the KLHS has not become the basis for the allocation of spaces with utilization function on the coast, so a legal approach is needed to produce a KLHS that is able to answer spatial issues in the legislation of Indonesian coastal spatial regulations. Keywords: Coastal Spatial Planning; Strategic Environmental Assesment (SEA); Coral Reef Protection
Penyelesaian Sengketa Penolakan Proyek PLTP Bedugul Melalui Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) Verdad Chabibullah Abdallah Iman; Maret Priyanta; Dicky Muslim
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 17 No. 3 (2023): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v17i3.793

Abstract

During the implementation of the Bedugul Geothermal Power Plant (PLTP) project, Bali received protests from the Balinese people which has caused the project to be neglected until now. In addition to the rejection from the Balinese people, the Government of Bali also refused to continue the Bedugul PLTP geothermal project, where the refusal was stated in the juridical provisions of the Governor of Bali's Rejection Letter Number 660.1/1497/Bid.1/Bapedalda dated 17 October 2005 addressed to the Minister of Energy and Mineral Resources Mineral Resources and Bali Governor Regulation No. 45 of 2019 concerning Bali Clean Energy which emphasizes that PLTP construction cannot be carried out in the Bedugul sacred area and indirectly this has hampered geothermal permits in the Bedugul working area. The approach method used in this legal research is a normative juridical approach, research that is based on existing legal principles and also looks at the facts that occur. The results of this research reveal that the case of rejection of the Bedugul PLTP project by the Bali Regional Government can be resolved through a lawsuit  regarding unlawful act by government agencies and/or officials (onrechmatige overheidsdaad) with regard to the requirements for submitting administrative procedure at first as stated in Article 75 paragraph (1) of the Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration.
PERUBAHAN PARADIGMA DALAM PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG YANG BERKELANJUTAN DAN MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM PASCA POLITIK HUKUM CIPTA KERJA DI INDONESIA Priyanta, Maret; Zulkarnain, Cut Sabina Anasya
Jurnal Hukum & Pembangunan
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The amendment to the RDTR enactment in Law Number 6 of 2023 concerning the Enactment of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law is aimed at ensuring the essence of hierarchy and the operationalization of general plans runs in accordance with the concept of plan hierarchy. Previously, equality of enactment forms were applied by the principle of lex specialis derogat legi generalis, which essentially caused the RDTR to be able to correct RTRW content material due to the equality of the enactment forms. In practice, the synergy of the position and content of the two plans above as general plans (RTRW) and detailed plans (RDTR) which are tiered and complementary cannot be realized by just a formal legal process through its enactment as regional head regulations. In this case, the legal material for its preparation is realized through a paradigm shift in the preparation of the RDTR which can no longer be a form of exercising full discretion by the Regional Government regarding the resolution of spatial planning problems and its contents cannot be contradictory with the RTRW. This research uses a normative juridical approach. In this case, a descriptive-analytical method is used with a comprehensive holistic approach. This research aims to determine and conclude the position of RDTR after the Job Creation Law in spatial planning. In this case, it is necessary to improve the quality of the preparation practice of the RTRW as a general plan, both in terms of material content and legal political processes and improve the quality of the preparation of the RDTR by accommodating dynamic and operational arrangements for the strategic policies that have been regulated in the RTRW.
Konsep Peran Serta Masyarakat Hukum Adat (MHA), Lokal dan Tradisional dalam Mengajukan dan Pembatalan Persetujuan Izin Kegiatan Penataan Ruang Terhadap Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam Rezim Sentralisasi Saeful Kholik; Maret Priyanta; Nadia Astriani
Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Vol. 2 No. 6 NOVEMBER 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The enactment of the UUCK has an impact on the role of customary, local and traditional law communities in the implementation of spatial planning. Especially in terms of the right to apply for and cancel the approval of permits for spatial planning activities, where the change in phrase from the cancellation of the permit to the cancellation of the approval of conformity which causes a reduction in the rights of customary law communities and conflicts between groups in maintaining and managing coastal areas and small islands in Indonesia. Based on this, the problems are identified, including: 1. What is the impact of reducing the participation of customary, local and traditional law communities in submitting demands for the cancellation of spatial planning permit approvals for coastal areas and small islands. 2. What is the concept of the participation of customary, local and traditional law communities in submitting approval for spatial planning permits for coastal areas and small islands in the centralization regime. This research method is juridical-normative, namely examining the problems of social and regulatory symptoms. The results of the study state the concept of the role of MHA in the cancellation of spatial planning permits using the Bottom-Up system. Where local governments and districts/cities are the main doors to the cancellation and application for permits for the implementation of spatial planning. In addition, the authority of local governments must be given a larger portion to accommodate suggestions and opinions from MHA on the suitability of spatial plans.
LEGAL HARMONIZATION BETWEEN THE OMNIBUS LAW AND BASIC AGRARIAN LAW (UUPA) IN PROTECTING INDIGENOUS RIGHTS Hasanah, Ulfia; Kurniati, Nia; Priyanta, Maret
Cepalo Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v9no2.3930

Abstract

Harmonizing the Basic Agrarian Law (UUPA) and the Omnibus Law is crucial for protecting indigenous rights in Indonesia. The UUPA emphasizes people’s sovereignty over land and recognizes customary land rights, whereas the Omnibus Law focuses on liberalizing land management to accelerate investment and national projects. As a rule of law country, Indonesia must balance economic growth with human rights protection, including those of indigenous communities. Law No. 6 of 2023 on Job Creation has intensified challenges, as the Omnibus Law’s streamlined land permits grant the government broad powers often overlooking customary rights. To address this, the Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) mechanism should be implemented to align development with indigenous rights. Additionally, revising the Omnibus Law’s derivative regulations to explicitly recognize customary land rights and establishing a dedicated agency to resolve related disputes are necessary. A holistic policy reform reflecting the UUPA’s principles while accommodating the Omnibus Law will ensure development that is both just and sustainable. Improved harmonization will allow Indonesia to pursue economic progress without sacrificing social justice and indigenous rights.
PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PRASARANA JALAN PADA KAWASAN PERBATASAN NEGARA INDONESIA-MALAYSIA DI KALIMANTAN Kurniati, Nia; Priyanta, Maret
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.228 KB)

Abstract

Pengadaan tanah untuk menyelenggarakan pembangunan prasarana jaringan jalan di kawasan perbatasan darat Negara Indonesia-Malaysia di Kalimantan memberi kontribusi dukungan pertahanan dan keamanan negara, membuka keterisolasian wilayah, dan memberi aksesibilitas serta mobilitas bagi barang/jasa, dan orang. Pengadaan tanah menghadapi kendala akibat konflik norma diantara peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif didasarkan pada data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, terkait pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Hasil Penelitian: Pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan jalan di kawasan perbatasan negara Indonesia-Malaysia di Kalimantan meliputi sebagian wilayah Kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional. Penerapan metode interpretasi hukum dan konstruksi hukum terhadap ketentuan Pasal 38 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, melahirkan konsep perjanjian pinjam pakai sebagai dasar pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan jalan di kawasan perbatasan negara tersebut. Kesimpulan: Penerapan metode penemuan hukum menjadi “benang merah” atas penyelesaian konflik norma antara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 melalui penegakkan hukum Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015. Pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan jalan di kawasan perbatasan negara Indonesia-Malaysia di Kalimantan yang meliputi penggunaan bagian wilayah Kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional bukan suatu keniscayaan.
IMPLIKASI PERUBAHAN PERUNTUKAN PRASARANA DAN SARANA TERHADAP PEMILIK RUMAH DALAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN YANG BERKELANJUTAN Adhyatma, Sulaeman; Pujiwati, Yani; Priyanta, Maret
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebutuhan terhadap perumahan telah mengalami peningkatan, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat dunia, terutama pada masyarakat perkotaan, dimana populasi penduduknya sangat besar, sehingga memaksa pemerintah untuk berupaya memenuhi kebutuhan akan perumahan di tengah berbagai kendala seperti keterbatasan lahan perumahan. Adapun permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu implikasi perubahan peruntukan prasarana dan sarana terhadap pemilik rumah yang mengalami kerugian di kawasan permukiman dan arah pengaturan peruntukan prasarana dan sarana di kawasan permukiman dalam mewujudkan lingkungan yang teratur, serasi dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan yang menitikberatkan terhadap data sekunder yang difokuskan untuk mengkaji kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Analisis data yang dipergunakan adalah yuridis kualitatif yakni memberikan gambaran secara khusus berdasarkan data yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implikasi perubahan peruntukan prasarana dan sarana terhadap pemilik rumah yang mengalami kerugian di kawasan permukiman yaitu terjadi eksklusifitas dalam pemanfaatan fasilitas tersebut, karena fasilitas sosial dan fasilitas umum merupakan public goods yang pemanfaatannya tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada pihak yang dikecualikan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Pemilik rumah dapat mengajukan tuntutan kepada pengembang perumahan untuk mendapatkan kompensasi akibat dari kerugian yang dialaminya. Arah pengaturan peruntukan prasarana dan sarana di kawasan permukiman dalam mewujudkan lingkungan yang teratur, serasi dan berkelanjutan adalah untuk mengawasi, mengendalikan dan memanfaatkan ruang, lahan serta sumber daya alam yang tersedia dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di kawasan permukiman, sehingga dapat menciptakan keteraturan dan keterpaduan antara lahan yang akan dibangun dengan persentase yang telah diatur.
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENATAAN RUANG KAWASAN PERDESAAN: IMPLIKASI PERUBAHAN PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Zulkarnain, Cut Sabina Anasya; Priyanta, Maret
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penataan ruang pasca perubahan UU Cipta Kerja mengangkat konsep baru atas perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar dapat mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik, melalui Sistem Informasi Geospesial Tataruang (GISTARU). Konsep ini secara baik dapat diterapkan di kawasan perkotaan dan kawasan industri yang telah memiliki RDTR sebagai kesiapan infrastruktur untuk dapat mengimplementasikan esensi perubahan konsep ini. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini dapat terwujud melalui RDTR, sedangkan Kawasan Perdesaan hingga saat ini dalam perkembangannya tidak memiliki dokumen RDTR. Metode Penulisan dalam tulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, bersifat deksriptif analitis dan analisis data secara kualitatif. Tahap Penulisan dilakukan dengan data sekunder menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan belum adanya kedudukan dan mekanisme yang jelas terkait pendelegasian kewenangan Pemerintah Daerah dalam penataan ruang kawasan perdesaan yang belum memiliki RDTR pasca perubahan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.