p-Index From 2021 - 2026
5.656
P-Index
This Author published in this journals
All Journal El-HARAKAH : Jurnal Budaya Islam Al-Adzka: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Research Collections Episteme: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman KONTEMPLASI: JURNAL ILMU-ILMU USHULUDDIN QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama Al-Hayat: Journal of Islamic Education Nun : Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara Benchmarking: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam J-MPI (Jurnal Manajemen Pendidikan Islam) Dirasah : Jurnal Studi Ilmu dan Manajemen Pendidikan Islam Proceedings of Annual Conference for Muslim Scholars AS-SABIQUN: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini JURNAL PENDIDIKAN, SAINS DAN TEKNOLOGI International Journal Of Science, Technology & Management (IJSTM) Didaktika: Jurnal Kependidikan International Journal of Educational Research and Social Sciences (IJERSC) JoEMS : Journal of Education and Management Studies Didaktika Religia Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Chalim Journal of Teaching and Learning SKILLS: Jurnal Riset dan Studi Manajemen Pendidikan Islam El-Fikr: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam International Journal of Law and Society Jurnal Bima: Pusat Publikasi Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Jurnal Yudistira Jurnal Budi Pekerti Agama Islam Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Maharot : Journal of Islamic Education International Journal of Technology and Education Research EDUKASI World Journal of Islamic Learning and Teaching Proceeding Of International Conference On Education, Society And Humanity Al-Hayat: Journal of Islamic Education International Journal of Education Management and Religion Urwatul Wutsqo : Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman Tadribuna: Journal of Islamic Management Education
Claim Missing Document
Check
Articles

ISLAM NUSANTARA Mujamil Qomar
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 14 No 1 (2019)
Publisher : IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2019.14.1.131-150

Abstract

This article discusses an Indonesian interpretation of Islam, focusing on the popular concept of Islam Nusantara, the archipelagic Islam. It delves into the account what is Islam Nusantara and the underlying characteristic of the concept. As this article argues, Islam Nusantara reserves as a particular Islamic thought and method. Islam Nusantara is indeed an Indonesian interpretation of Islam that emphasizes on Islam as a cultural phenomenon thus inviting the understanding of religion through a cultural approach. This cultural approach demands pluralities and wasathiyah (moderation) as a main reference for understanding religion. To do so, Islam Nusantara begs inclusive, tolerance and friendly Islamic interpretation and respects differences in terms of cultures and religions. It takes its roots at the Islamic principles of tasamuh, tawazun and i’tidal. Historically speaking, the Javanese nine saints, the Walisongo, is a paradigmatic example in the early Islamic proselytization as translating Islam through cultural fields.
PENELUSURAN PROTOTIPE PEMIKIRAN ISLAM FAISAL ISMAIL DAN PROBLEM YANG MENGHADANG Mujamil Qomar
Nun : Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara Vol 4, No 1 (2018)
Publisher : Asosiasi Ilmu Alqur'an dan Tafsir se-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.405 KB) | DOI: 10.32495/nun.v4i1.41

Abstract

Buku yang berjudul Visi Pluralis-Humanis Islam Faisal Ismail ini merupakan hasil final dari upaya Aksin Wijaya dalam menelusuri dan menformulasikan model pemikiran Islam Faisal Ismail yang tersebar di berbagai media baik buku, jurnal, majalah, antologi maupun surat kabar. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa prototipe pemikiran Faisal Ismail sebagai pluralis-humanis ini sebagai hasil “Ijtihad Ilmiah” dari intelektual muslim asal Sumenep Madura ini.Judul buku ini cukup menarik perhatian terutama pada kata pluralis yang seakar kata dengan pluralisme. Sebagai sebuah konsep, pluralisme yang digagas antara lain oleh Harold Coward[1] ini di Indonesia pernah menimbulkan kontroversi yang sangat tajam antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pemikir Islam liberal. MUI bahkan mengharamkan pluralisme itu, sedangkan pemikir Islam liberal memandang sebagai suatu keniscayaan sejarah yang tidak mungkin dihindarkan terutama dalam kehidupan global sekarang ini di mana arus interaksi pergaulan umat manusia semakin kompleks. Dengan kata lain, sebenarnya pluralisme merupakan sunnatullah. Faisal Ismail sendiri juga dalam buku ini telah mengritik fatwa MUI tersebut, meskipun dia bukan pemikir Islam liberal.Tulisan dalam buku ini sesungguhnya merupakan upaya membaca, mencermati, menyimpulkan, dan menegaskan formulasi identitas sebuah prototipe pemikiran Islam Faisal Ismail. Suatu upaya yang relatif sulit lantaran pemikiran seseorang itu seringkali merefleksikan prototipe yang ganda. Misalnya, Imam Al-Ghazali oleh kalangan konservatif dinilai liberal tetapi oleh kalangan liberal dinilai konservatif; Al-Ghazali oleh kalangan tertentu dianggap anti-intelektualisme namun menurut kalangan lainnya justru dipandang sebagai intelektual Muslim kaliber dunia; dan berdasarkan kitabnya, Tahafut al-Falasifah, al-Ghazali dipersepsi sebagai pemikir Islam yang anti-filsafat, namun kelompok lainnya justru mempersepsinya sebagai pemikir Islam yang mendalami dan terpengaruh oleh filsafat Yunani berdasarkan karya al-Ghazali lainnya, seperti Mi’yar al-‘Ilm, al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul dan al-Qisthas al-Mustaqim. Sosok Gus Dur juga bisa dikategorikan sebagai pemikir tradisional, modernis, neomodernis, substantivistik, pluralis, kosmopolit, divergen, bahkan liberal. Demikian juga, prototipe pemikiran Faisal Ismail juga tidak mudah dirumuskan secara utuh dan tuntas, mengingat masih muncul bayang-bayang prototipe lainnya kendatipun tidak sekompleks al-Ghazali maupun Gus Dur.Kesulitan merumuskan prototipe pemikiran seperti yang dilakukan oleh Aksin Wijaya ini, makin terasa setelah dia menghadapi setidaknya empat hal: substansi pemikiran yang dikaji, metode atau pendekatan yang digunakan oleh tokoh yang dikaji, karakteristik pemikiran yang dikaji, dan kategorisasi atau prototipe pemikiran yang dikaji. Tambahan lagi, yaitu metode atau pendekatan yang dipakai oleh pengkaji sendiri. Kesulitan menangkap substansi pemikiran yang sedang dikaji karena pengkaji harus mencermati berbagai pemikiran seorang tokoh yang berserakan dan terkadang tidak sambung bahkan bertentangan; kesulitan menangkap metode atau pendekatan yang digunakan karena seringkali tokoh yang dikaji tidak menyebutkan jenis metode atau pendekatannya, dan jika misalnya dia menyebutkannya juga seringkali tidak jelas; kesulitan menangkap karakteristik pemikiran juga terjadi karena pengkaji harus mampu membedakan pemikiran yang sedang dikaji dengan pemikiran-pemikiran tokoh lainnya yang begitu banyak dan tidak jarang terjadi kemiripan-kemiripan; sedangkan kesulitan menangkap kategori atau prototipe pemikiran yang dikaji -- sebagaimana di depan telah disebutkan – karena suatu pemikiran seringkali mencerminkan wajah ganda, dan banyaknya sudut pandang yang dijadikan untuk memotret pemikiran seseorang. Metode atau pendekatan yang digunakan oleh pengkaji sendiri juga ikut mempersulit perumusan prototipe pemikiran seseorang tokoh karena seringkali terjebak dalam subjektivitas, sehingga pemahaman pengkaji terhadap pemikiran tokoh berbeda jauh dengan yang dimaksudkan oleh tokoh itu sendiri.Empat macam problem ini sekaligus sebagai tahapan dalam merumuskan prototipe pemikiran sesorang tokoh tersebut sehingga menuntut keseriusan pengkaji. Problem pertama terkait dengan substansi pemikiran Faisal Ismail telah berhasil dilalui oleh Aksin Wijaya dengan keberhasilannya menjelajahi dan mendalami berbagai pemikiran Faisal Ismail yang tersebar pada berbagai media kemudian mengambil intisarinya. Aksin Wijaya telah mengumpulkan dan menelaah isi/kandungan karya-karya Faisal Ismail mulai dari karya berbentuk puisi, sajak-sajak, pemikiran, maupun kritik yang menggugat pemikiran tokoh-tokoh tertentu, yang termuat baik dalam majalah, jurnal, koran, antologi, tesis, disertasi, buku ajar, buku ilmiah,  makalah, dan artikel populer.Beberapa ilustrasi pemikiran Faisal Ismail telah dipaparkan oleh Aksin Wijaya dalam buku yang ada di tangan pembaca ini. Misalnya, Faisal Ismail telah berusaha mendudukkan perbedaan tiga istilah kunci yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman yaitu modernisasi, westernisasi, dan sekularisasi.[2] Pengertian modernisasi tidak sama dengan westernisasi. Jika proses westernisasi mengandung proses sekularisasi, maka tidaklah demikian dengan modernisasi.[3] Kebudayaan Barat tidak serta merta mesti modern.[4] Modernisasi memang bayak dipraktikkan oleh orang-orang Barat, tetapi modernisasi bukan monopoli Barat dan Barat juga tidak identik dengan modernisasi. Modernisasi bisa terjadi di belahan bumi mana pun.[5] Apalagi jika modernisasi dikaitkan dengan tradisi. Turki pada masa Kemal Ataturk ternyata gagal mencapai kemajuan seperti yang dicapai oleh beberapa Negara Barat kendati tradisi-tradisi Islam telah dibabat habis guna mengikuti secara taat model kehidupan Barat, karena yang ditempuh oleh Turki ternyata bukan mengambil modernisasi Barat melainkan justru terjebak pada westernisasinya. Sebaliknya, Jepang meskipun negeri sakura ini sangat kuat mempertahankan tradisinya, ternyata Jepang justru mampu mengungguli kemajuan Barat di bidang teknologi elektro. Sebab Jepang merupakan raja teknologi elektro di dunia ini.Kenyataan ini menunjukkan bahwa westernisasi tidak identik dengan modernisasi. Selanjutnya modernisasi tidak selalu berbenturan dengan tradisi.  Di kalangan ulama, hubungan tradisi dan modernisasi itu telah dirumuskan dengan sangat ideal melalui slogan al-muhafadhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara hal-hal lama yang baik, dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik). Al-muhafadhah ‘ala al-qadim al-shalih mencerminkan sikap kita terhadap tradisi, sedang al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah mencerminkan sikap kita terhadap modernisasi. Rumusan ini mensyaratkan kualitas yang baik pada tradisi dan kualitas yang lebih baik pada modernisasi. Maka harus ada seleksi pada tradisi dan modernisasi. Tidak semua tradisi kita pertahankan, dan tidak semua modernisasi dapat kita ambil.[6] Hanya saja, Faisal Ismail –menurut penilaian Aksin Wijaya– agak condong pada pandangan Barat yang mempertentangkan antara modernisasi dengan tradisi.Ilustrasi berikutnya yang terkait dengan pemikiran Faisal Ismail adalah tentang multikulturalisme dan pluralisme. Faisal Ismail mendefinisikan multikulturalisme sebagai paham atau pandangan yang mengakui dan menghargai realitas multikultur dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan pluralisme adalah ”prinsip yang menganggap bahwa orang-orang dari berbagai ras, agama, dan pandangan politik dapat hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang sama.”[7] Jadi pluralisme dipertegas oleh Faisal Ismail hanya sekedar “prinsip pengakuan” terhadap keberagaman ras, agama dan pandangan politik dalam masyarakat, sama sekali tidak dimaksudkan sebagai “pengakuan terhadap kebenaran semua agama”.Dan juga, Faisal Ismail menyatakan bahwa doktrin atau ajaran Islam yang bersumber dari wahyu Allah tidak mengandung unsur atau bagian dari kebudayaan Islam, tetapi justru pengamalan umat Islam terhadap ajaran agamanya yang membentuk kebudayaan. Jadi agama Islamlah yang membentuk kebudayaan.[8]  Bukan sebaliknya, kebudayaan yang membentuk Islam. Pemikiran Faisal Ismail ini dalam konteks mengritisi pemikiran Sidi Gazalba yang menyatakan “Islam adalah agama dan kebudayaan.” Faisal Ismail benar karena paradigma berpikirnya adalah Islam sebagai wahyu sedangkan kebudayaan sebagai produk akal, sehingga memunculkan pernyataan berikutnya, tidak ada unsur-unsur kebudayaan yang membentuk ajaran Islam.Problem kedua terkait dengan metode atau pendekatan yang digunakan Faisal Ismail. Menghadapi problem ini Aksin Wijaya agak terbantu karena Faisal Ismail secara ekplisit telah menyebut istilah kritis-apresiatif dan apresiatif-kritis. Hanya saja penyebutan keduanya masih menyisakan pertanyan di benak pembaca, apakah keduanya sebagai pandangan, metode, pendekatan atau sekadar sikap? Apakah istilah kritis-apresiatif maupun apresiatif-kritis itu dimaksudkan sebagai struktur kata yang terdiri atas kata sifat beserta kata yang disifati (na’at-man’ut maupun shifat-maushuf) atau frase yakni gabungan dua kata atau lebih yang tidak menimbulkan arti baru (mudhaf-mudhaf ilaih)? Kemudian yang ditonjolkan oleh Faisal Ismail, apakah pada kritis-apresiatif atau sebaliknya, apresiatif kritis? Pertanyaan-pertanyaan ini harus diperjelas oleh Aksin Wijaya, karena semua penekanan memiliki konsekuensi dan implikasinya masing-masing.Problem ketiga terkait dengan karakteristik pemikiran Faisal Ismail. Di sini Aksin Wijaya dituntut membandingkan pemikiran Faisal Ismail dengan pemikiran tokoh-tokoh lainnya, dan pada tahapan ini harus berhadapan dengan sekian banyak pemikir Islam, setidaknya dengan sesama pemikir Islam yang berasal dari Indonesia. Dalam hal ini Aksin Wijaya telah membedakan pemikiran Faisal Ismail dengan Sidi Gazalba tentang hukum sekularisasi Islam, dengan Nurcholish Madjid tentang sekularisasi Islam, dengan Ahmad Wahib tentang sekularisasi al-Qur’an, dan dengan A. Qodri Azizi tentang humanisasi-sakralisasi ilmu. Pemikiran Faisal Ismail juga berbeda dengan pemikiran pimpinan MUI dalam hal menghadiri perayaan Natal dan pluralisme agama. Demikian juga sebaliknya, Aksin Wijaya berhasil menunjukkan kesamaan pemikiran Faisal Ismail dengan Naquib al-Attas dalam menolak ide sekularisasi pada segala manifestasi dan bentuknya yang dikaitkaan dengan Islam. Namun, apakah pemikir Muslim Malaysia yang pemikirannya sama atau mirip dengan pemikiran Faisal Ismail itu hanya terbatas pada seorang Naquib al-Attas tersebut? Dalam tahapan inilah, pengkaji mendapatkan tantangan yang cukup berat, khususnya dalam memotret pemikiran Faisal Ismail.Problem keempat terkait dengan kategorisasi atau prototipe pemikiran Faisal Ismail. Tahapan ini merupakan tahapan paling sulit yang dilalui oleh Aksin Wijaya, sebab tahapan ini mendasarkan pada tahapan ketiga yang berusaha mengidentifikasi karakteristik pemikiran Faisal Ismail. Jika identifikasi ini kurang tepat, akan berpengaruh terhadap penyimpulan prototipe pemikiran intelektual asal Madura ini yang oleh Aksin Wijaya disebut intelektual kelana. Di samping itu, tahapan ini merupakan hasil terakhir dari penelusuran panjang Aksin Wijaya yang diharapkan merefleksikan substansi temuannya dalam membingkai pemikiran-pemikiran seorang pemikir Islam yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Agama dan Duta Besar untuk Kuwait merangkap Bahrain tersebut, sehingga prototipe pluralis-humanis Islam itu benar-benar sebagai miniatur pemikiran Faisal Ismail.Prototipe pluralis-humanis Islam ini memancing suatu pertanyaan yang cukup mengganggu bagi Aksin Wijaya sebagai pengkaji. Apakah pemikiran Islam Faisal Ismail sudah tepat dikategorikan sebagai pluralis-humanis Islam? Apakah pemikiran Islam Faisal Ismail hanya dapat dikategorikan sebagai pluralis-humanis Islam? Apakah tidak ada tipe-tipe lainnya yang lebih cocok dengan model pemikiran Islam Faisal Ismail daripada pluralis-humanis Islam? Atas dasar sudut pandang apakah (perspektif sifat pemikiran, corak pemikiran, objek pemikiran, atau perspektif-perspektif lainnya) sehingga pemikiran Islam Faisal Ismail tergolong pluralis-humanis Islam? Mungkinkah prototipe pluralis-humanis Islam bagi pemikiran Islam Faisal Ismail diganti prototipe lainnya? Pertanyaan-pertanyaan ini cukup mengusik, manakala penetapan prototipe pluralis-humanis Islam tidak memiliki dasar yang kokoh dan parameter yang jelas.   Tampaknya, penyimpulan prototipe pemikiran pluralis-humanis Islam ini oleh Aksin Wijaya lebih didasarkan pada perspektif objek pemikirannya daripada perspektif-perspektif lainnya yang biasanya lebih menonjolkan unsur subyektif pengkaji. Untuk memperkuat penyimpulan prototipe pemikiran Islam Faisal Ismail sebagai pluralis-humanis Islam, Aksin Wijaya mendasarkan pada delapan prinsip yang dia sebut sebagai manifesto pemikiran keislaman dan keindonesiaan Faisal Ismail. Delapan prinsip ini meliputi: 1) muslim pluralis-humanis mengakui dan menghargai adanya keberagaman baik dalam hubungan intra-agama maupun antaragama; 2) muslim pluralis-humanis memandang manusia seagama dan manusia di luar agamanya sebagai “kawan”, bukan sebagai lawan; 3) muslim pluralis-humanis menaruh “respek dan hormat” kepada orang seagama dan orang yang berbeda agama; 4) muslim pluralis-humanis menghargai dan merealisasikan toleransi dan harmoni antarumat beragama; 5) muslim pluralis-humanis memahami teks-teks kitab suci agama tidak bersifat hitam-putih, tekstualis-skripturalis, tidak rigit, tidak kaku, tidak sempit, dan tidak eksklusif; 6) muslim pluralis-humanis mengedepankan agenda kemanusiaan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 7) muslim pluralis-humanis mengedepankan dialog antarumat beragama, sehingga suatu persoalan yang menyangkut hubungan antarumat beragama diharapkan dapat terpecahkan melalui musyawarah secara adil dan damai, yang diterima oleh komunitas-komunitas agama peserta dialog itu; dan 8) muslim pluralis-humanis lebih mengedepankan dan mengutamakan saluran institusi-institusi pendidikan daripada saluran institusi/partai politik (formalisme syari’ah atau formalisasi Islam) dalam menyebarluaskan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat.[9]Di samping itu, pendekatan yang ditempuh oleh pengkaji sendiri terkadang menyumbangkan kesimpulan yang bias terhadap pemikiran tokoh yang dikaji. Hanya saja, Aksin Wijaya sangat tepat dalam menggunakan pendekatan dalam  kajian ini yang dia sebut dengan membaca Faisal Ismail melalui Faisal Ismail. Dengan pengertian lain, pendekatan ini adalah memahami pemikiran Faisal Ismail melalui alur berpikirnya. Pendekatan ini tepat sekali setidaknya dalam mengurangi subjektivitas pengkaji dan mempertegas pemikiran Faisal Ismail sebagai objek kajian menurut jalan pikirannya sendiri. Pendekatan ini mengingatkan saya pada sosok Prof. Harun Nasution ketika membedah suatu pemikiran: ketika mengkaji filsafat, dia seperti filosof; ketika membahas tasawuf, dia laksana sufi; ketika membahas ilmu kalam, dia seperti mutakallim; secara lebih spesifik ketika membahas aliran Khawarij, dia seperti Khariji; ketika membahas aliran Murjiah, dia seperti Murji’i; ketika membahas aliran Jabariyah, dia seperti Jabari; ketika membahas aliran Qadariyah, dia seperti qadari; ketika membahas Mu’tazilah, dia merefleksikan diri seperti Mu’tazili; ketika membahas aliran Syi’ah, dia seperti Syi’i; dan ketika membahas aliran Ahlussunnah waljama’ah, dia tampak seperti Sunni. Karena itu, mahasiswa yang memperhatikan uraiannya merasakan kesulitan di mana posisi Harun Nasution tersebut.Seandainya Aksin Wijaya menggunakan perspektifnya sendiri yang subyektif mungkin banyak penafsiran dan analisis terhadap pemikiran Islam Faisal Ismail yang “liar”, memaksakan maksud maupun makna pemikiran Islam sesuai dengan kehendaknya sendiri, dan menyimpang dari maksud-maksud yang dikehendaki oleh Faisal Ismail sendiri. Namun model pendekatan yang “menyesatkan” ini sama sekali tidak pernah ditempuh oleh Aksin Wijaya sebagai bukti bahwa dia telah mampu berdiri tegak dalam kapasitasnya sebagai pengkaji pemikiran Islam seorang Faisal Ismail. Sikap yang sangat tepat ini disebabkan karena lulusan doktor tercepat dan terbaik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada periodenya ini telah memiliki pengalaman panjang sebagai penulis maupun peneliti, di samping itu juga lantaran dia telah berkenalan dengan metodologi penelitian maupun metodologi pengkajian modern dari para ilmuan Barat secara intensif.Dengan demikian, terlepas masih terdapat kesulitan-kesulitan tertentu dalam mendefinisikan saripati pemikiran Islam Faisal Ismail yang tentu saja melampaui temuan Aksin Wijaya, yang jelas secara umum Aksin Wijaya telah berhasil mengatasi problem-problem yang mengganggu selama melakukan kajian mendalam terhadap pemikiran Faisal Ismail tersebut. Keberhasilan Aksin Wijaya ini tidak lepas dari komitmennya yang tinggi dalam upayanya menghadirkan dan mempertegas prototipe pemikiran Islam Faisal Ismail, seorang pemikir Islam dari Madura yang karya-karya dan pemikiran-pemikirannya yang tajam layak mendapatkan perhatian publik Indonesia. Karya-karya dan pemikiran-pemikiran ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari Faisal Ismail terutama dalam membangun kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang penuh rasa toleran, damai, sejuk dan harmonis.Akhirnya, menurut pengamatan saya, buku yang ada di tangan pembaca ini sangat layak untuk dibaca, ditelaah, dan diteliti terutama bagi pelajar, mahasiswa, guru, dosen, muballigh, da’i, khatib dan pemerhati pluralisme maupun humanisme Islam untuk memahami hakekat pluralisme dan humanisme Islam tersebut. Di samping itu, buku ini juga sangat bermanfaat ketika digunakan sebagai panduan bagi umat Islam dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara di mana saja, khususnya di negara-negara yang kondisi populasinya plural sekali seperti Indonesia ini. Apalagi buku ini telah disusun oleh sorang penulis yang berpengalaman dengan narasi yang sistematis. Kepada penulisnya, saudara Aksin Wijaya, semoga sukses dan selamat berkarya lagi.Buku yang berjudul Visi Pluralis-Humanis Islam Faisal Ismail ini merupakan hasil final dari upaya Aksin Wijaya dalam menelusuri dan menformulasikan model pemikiran Islam Faisal Ismail yang tersebar di berbagai media baik buku, jurnal, majalah, antologi maupun surat kabar. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa prototipe pemikiran Faisal Ismail sebagai pluralis-humanis ini sebagai hasil “Ijtihad Ilmiah” dari intelektual muslim asal Sumenep Madura ini.Judul buku ini cukup menarik perhatian terutama pada kata pluralis yang seakar kata dengan pluralisme. Sebagai sebuah konsep, pluralisme yang digagas antara lain oleh Harold Coward[1] ini di Indonesia pernah menimbulkan kontroversi yang sangat tajam antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pemikir Islam liberal. MUI bahkan mengharamkan pluralisme itu, sedangkan pemikir Islam liberal memandang sebagai suatu keniscayaan sejarah yang tidak mungkin dihindarkan terutama dalam kehidupan global sekarang ini di mana arus interaksi pergaulan umat manusia semakin kompleks. Dengan kata lain, sebenarnya pluralisme merupakan sunnatullah. Faisal Ismail sendiri juga dalam buku ini telah mengritik fatwa MUI tersebut, meskipun dia bukan pemikir Islam liberal.Tulisan dalam buku ini sesungguhnya merupakan upaya membaca, mencermati, menyimpulkan, dan menegaskan formulasi identitas sebuah prototipe pemikiran Islam Faisal Ismail. Suatu upaya yang relatif sulit lantaran pemikiran seseorang itu seringkali merefleksikan prototipe yang ganda. Misalnya, Imam Al-Ghazali oleh kalangan konservatif dinilai liberal tetapi oleh kalangan liberal dinilai konservatif; Al-Ghazali oleh kalangan tertentu dianggap anti-intelektualisme namun menurut kalangan lainnya justru dipandang sebagai intelektual Muslim kaliber dunia; dan berdasarkan kitabnya, Tahafut al-Falasifah, al-Ghazali dipersepsi sebagai pemikir Islam yang anti-filsafat, namun kelompok lainnya justru mempersepsinya sebagai pemikir Islam yang mendalami dan terpengaruh oleh filsafat Yunani berdasarkan karya al-Ghazali lainnya, seperti Mi’yar al-‘Ilm, al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul dan al-Qisthas al-Mustaqim. Sosok Gus Dur juga bisa dikategorikan sebagai pemikir tradisional, modernis, neomodernis, substantivistik, pluralis, kosmopolit, divergen, bahkan liberal. Demikian juga, prototipe pemikiran Faisal Ismail juga tidak mudah dirumuskan secara utuh dan tuntas, mengingat masih muncul bayang-bayang prototipe lainnya kendatipun tidak sekompleks al-Ghazali maupun Gus Dur.Kesulitan merumuskan prototipe pemikiran seperti yang dilakukan oleh Aksin Wijaya ini, makin terasa setelah dia menghadapi setidaknya empat hal: substansi pemikiran yang dikaji, metode atau pendekatan yang digunakan oleh tokoh yang dikaji, karakteristik pemikiran yang dikaji, dan kategorisasi atau prototipe pemikiran yang dikaji. Tambahan lagi, yaitu metode atau pendekatan yang dipakai oleh pengkaji sendiri. Kesulitan menangkap substansi pemikiran yang sedang dikaji karena pengkaji harus mencermati berbagai pemikiran seorang tokoh yang berserakan dan terkadang tidak sambung bahkan bertentangan; kesulitan menangkap metode atau pendekatan yang digunakan karena seringkali tokoh yang dikaji tidak menyebutkan jenis metode atau pendekatannya, dan jika misalnya dia menyebutkannya juga seringkali tidak jelas; kesulitan menangkap karakteristik pemikiran juga terjadi karena pengkaji harus mampu membedakan pemikiran yang sedang dikaji dengan pemikiran-pemikiran tokoh lainnya yang begitu banyak dan tidak jarang terjadi kemiripan-kemiripan; sedangkan kesulitan menangkap kategori atau prototipe pemikiran yang dikaji -- sebagaimana di depan telah disebutkan – karena suatu pemikiran seringkali mencerminkan wajah ganda, dan banyaknya sudut pandang yang dijadikan untuk memotret pemikiran seseorang. Metode atau pendekatan yang digunakan oleh pengkaji sendiri juga ikut mempersulit perumusan prototipe pemikiran seseorang tokoh karena seringkali terjebak dalam subjektivitas, sehingga pemahaman pengkaji terhadap pemikiran tokoh berbeda jauh dengan yang dimaksudkan oleh tokoh itu sendiri.Empat macam problem ini sekaligus sebagai tahapan dalam merumuskan prototipe pemikiran sesorang tokoh tersebut sehingga menuntut keseriusan pengkaji. Problem pertama terkait dengan substansi pemikiran Faisal Ismail telah berhasil dilalui oleh Aksin Wijaya dengan keberhasilannya menjelajahi dan mendalami berbagai pemikiran Faisal Ismail yang tersebar pada berbagai media kemudian mengambil intisarinya. Aksin Wijaya telah mengumpulkan dan menelaah isi/kandungan karya-karya Faisal Ismail mulai dari karya berbentuk puisi, sajak-sajak, pemikiran, maupun kritik yang menggugat pemikiran tokoh-tokoh tertentu, yang termuat baik dalam majalah, jurnal, koran, antologi, tesis, disertasi, buku ajar, buku ilmiah,  makalah, dan artikel populer.Beberapa ilustrasi pemikiran Faisal Ismail telah dipaparkan oleh Aksin Wijaya dalam buku yang ada di tangan pembaca ini. Misalnya, Faisal Ismail telah berusaha mendudukkan perbedaan tiga istilah kunci yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman yaitu modernisasi, westernisasi, dan sekularisasi.[2] Pengertian modernisasi tidak sama dengan westernisasi. Jika proses westernisasi mengandung proses sekularisasi, maka tidaklah demikian dengan modernisasi.[3] Kebudayaan Barat tidak serta merta mesti modern.[4] Modernisasi memang bayak dipraktikkan oleh orang-orang Barat, tetapi modernisasi bukan monopoli Barat dan Barat juga tidak identik dengan modernisasi. Modernisasi bisa terjadi di belahan bumi mana pun.[5] Apalagi jika modernisasi dikaitkan dengan tradisi. Turki pada masa Kemal Ataturk ternyata gagal mencapai kemajuan seperti yang dicapai oleh beberapa Negara Barat kendati tradisi-tradisi Islam telah dibabat habis guna mengikuti secara taat model kehidupan Barat, karena yang ditempuh oleh Turki ternyata bukan mengambil modernisasi Barat melainkan justru terjebak pada westernisasinya. Sebaliknya, Jepang meskipun negeri sakura ini sangat kuat mempertahankan tradisinya, ternyata Jepang justru mampu mengungguli kemajuan Barat di bidang teknologi elektro. Sebab Jepang merupakan raja teknologi elektro di dunia ini.Kenyataan ini menunjukkan bahwa westernisasi tidak identik dengan modernisasi. Selanjutnya modernisasi tidak selalu berbenturan dengan tradisi.  Di kalangan ulama, hubungan tradisi dan modernisasi itu telah dirumuskan dengan sangat ideal melalui slogan al-muhafadhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara hal-hal lama yang baik, dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik). Al-muhafadhah ‘ala al-qadim al-shalih mencerminkan sikap kita terhadap tradisi, sedang al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah mencerminkan sikap kita terhadap modernisasi. Rumusan ini mensyaratkan kualitas yang baik pada tradisi dan kualitas yang lebih baik pada modernisasi. Maka harus ada seleksi pada tradisi dan modernisasi. Tidak semua tradisi kita pertahankan, dan tidak semua modernisasi dapat kita ambil.[6] Hanya saja, Faisal Ismail –menurut penilaian Aksin Wijaya– agak condong pada pandangan Barat yang mempertentangkan antara modernisasi dengan tradisi.Ilustrasi berikutnya yang terkait dengan pemikiran Faisal Ismail adalah tentang multikulturalisme dan pluralisme. Faisal Ismail mendefinisikan multikulturalisme sebagai paham atau pandangan yang mengakui dan menghargai realitas multikultur dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan pluralisme adalah ”prinsip yang menganggap bahwa orang-orang dari berbagai ras, agama, dan pandangan politik dapat hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang sama.”[7] Jadi pluralisme dipertegas oleh Faisal Ismail hanya sekedar “prinsip pengakuan” terhadap keberagaman ras, agama dan pandangan politik dalam masyarakat, sama sekali tidak dimaksudkan sebagai “pengakuan terhadap kebenaran semua agama”.Dan juga, Faisal Ismail menyatakan bahwa doktrin atau ajaran Islam yang bersumber dari wahyu Allah tidak mengandung unsur atau bagian dari kebudayaan Islam, tetapi justru pengamalan umat Islam terhadap ajaran agamanya yang membentuk kebudayaan. Jadi agama Islamlah yang membentuk kebudayaan.[8]  Bukan sebaliknya, kebudayaan yang membentuk Islam. Pemikiran Faisal Ismail ini dalam konteks mengritisi pemikiran Sidi Gazalba yang menyatakan “Islam adalah agama dan kebudayaan.” Faisal Ismail benar karena paradigma berpikirnya adalah Islam sebagai wahyu sedangkan kebudayaan sebagai produk akal, sehingga memunculkan pernyataan berikutnya, tidak ada unsur-unsur kebudayaan yang membentuk ajaran Islam.Problem kedua terkait dengan metode atau pendekatan yang digunakan Faisal Ismail. Menghadapi problem ini Aksin Wijaya agak terbantu karena Faisal Ismail secara ekplisit telah menyebut istilah kritis-apresiatif dan apresiatif-kritis. Hanya saja penyebutan keduanya masih menyisakan pertanyan di benak pembaca, apakah keduanya sebagai pandangan, metode, pendekatan atau sekadar sikap? Apakah istilah kritis-apresiatif maupun apresiatif-kritis itu dimaksudkan sebagai struktur kata yang terdiri atas kata sifat beserta kata yang disifati (na’at-man’ut maupun shifat-maushuf) atau frase yakni gabungan dua kata atau lebih yang tidak menimbulkan arti baru (mudhaf-mudhaf ilaih)? Kemudian yang ditonjolkan oleh Faisal Ismail, apakah pada kritis-apresiatif atau sebaliknya, apresiatif kritis? Pertanyaan-pertanyaan ini harus diperjelas oleh Aksin Wijaya, karena semua penekanan memiliki konsekuensi dan implikasinya masing-masing.Problem ketiga terkait dengan karakteristik pemikiran Faisal Ismail. Di sini Aksin Wijaya dituntut membandingkan pemikiran Faisal Ismail dengan pemikiran tokoh-tokoh lainnya, dan pada tahapan ini harus berhadapan dengan sekian banyak pemikir Islam, setidaknya dengan sesama pemikir Islam yang berasal dari Indonesia. Dalam hal ini Aksin Wijaya telah membedakan pemikiran Faisal Ismail dengan Sidi Gazalba tentang hukum sekularisasi Islam, dengan Nurcholish Madjid tentang sekularisasi Islam, dengan Ahmad Wahib tentang sekularisasi al-Qur’an, dan dengan A. Qodri Azizi tentang humanisasi-sakralisasi ilmu. Pemikiran Faisal Ismail juga berbeda dengan pemikiran pimpinan MUI dalam hal menghadiri perayaan Natal dan pluralisme agama. Demikian juga sebaliknya, Aksin Wijaya berhasil menunjukkan kesamaan pemikiran Faisal Ismail dengan Naquib al-Attas dalam menolak ide sekularisasi pada segala manifestasi dan bentuknya yang dikaitkaan dengan Islam. Namun, apakah pemikir Muslim Malaysia yang pemikirannya sama atau mirip dengan pemikiran Faisal Ismail itu hanya terbatas pada seorang Naquib al-Attas tersebut? Dalam tahapan inilah, pengkaji mendapatkan tantangan yang cukup berat, khususnya dalam memotret pemikiran Faisal Ismail.Problem keempat terkait dengan kategorisasi atau prototipe pemikiran Faisal Ismail. Tahapan ini merupakan tahapan paling sulit yang dilalui oleh Aksin Wijaya, sebab tahapan ini mendasarkan pada tahapan ketiga yang berusaha mengidentifikasi karakteristik pemikiran Faisal Ismail. Jika identifikasi ini kurang tepat, akan berpengaruh terhadap penyimpulan prototipe pemikiran intelektual asal Madura ini yang oleh Aksin Wijaya disebut intelektual kelana. Di samping itu, tahapan ini merupakan hasil terakhir dari penelusuran panjang Aksin Wijaya yang diharapkan merefleksikan substansi temuannya dalam membingkai pemikiran-pemikiran seorang pemikir Islam yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Agama dan Duta Besar untuk Kuwait merangkap Bahrain tersebut, sehingga prototipe pluralis-humanis Islam itu benar-benar sebagai miniatur pemikiran Faisal Ismail.Prototipe pluralis-humanis Islam ini memancing suatu pertanyaan yang cukup mengganggu bagi Aksin Wijaya sebagai pengkaji. Apakah pemikiran Islam Faisal Ismail sudah tepat dikategorikan sebagai pluralis-humanis Islam? Apakah pemikiran Islam Faisal Ismail hanya dapat dikategorikan sebagai pluralis-humanis Islam? Apakah tidak ada tipe-tipe lainnya yang lebih cocok dengan model pemikiran Islam Faisal Ismail daripada pluralis-humanis Islam? Atas dasar sudut pandang apakah (perspektif sifat pemikiran, corak pemikiran, objek pemikiran, atau perspektif-perspektif lainnya) sehingga pemikiran Islam Faisal Ismail tergolong pluralis-humanis Islam? Mungkinkah prototipe pluralis-humanis Islam bagi pemikiran Islam Faisal Ismail diganti prototipe lainnya? Pertanyaan-pertanyaan ini cukup mengusik, manakala penetapan prototipe pluralis-humanis Islam tidak memiliki dasar yang kokoh dan parameter yang jelas.   Tampaknya, penyimpulan prototipe pemikiran pluralis-humanis Islam ini oleh Aksin Wijaya lebih didasarkan pada perspektif objek pemikirannya daripada perspektif-perspektif lainnya yang biasanya lebih menonjolkan unsur subyektif pengkaji. Untuk memperkuat penyimpulan prototipe pemikiran Islam Faisal Ismail sebagai pluralis-humanis Islam, Aksin Wijaya mendasarkan pada delapan prinsip yang dia sebut sebagai manifesto pemikiran keislaman dan keindonesiaan Faisal Ismail. Delapan prinsip ini meliputi: 1) muslim pluralis-humanis mengakui dan menghargai adanya keberagaman baik dalam hubungan intra-agama maupun antaragama; 2) muslim pluralis-humanis memandang manusia seagama dan manusia di luar agamanya sebagai “kawan”, bukan sebagai lawan; 3) muslim pluralis-humanis menaruh “respek dan hormat” kepada orang seagama dan orang yang berbeda agama; 4) muslim pluralis-humanis menghargai dan merealisasikan toleransi dan harmoni antarumat beragama; 5) muslim pluralis-humanis memahami teks-teks kitab suci agama tidak bersifat hitam-putih, tekstualis-skripturalis, tidak rigit, tidak kaku, tidak sempit, dan tidak eksklusif; 6) muslim pluralis-humanis mengedepankan agenda kemanusiaan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 7) muslim pluralis-humanis mengedepankan dialog antarumat beragama, sehingga suatu persoalan yang menyangkut hubungan antarumat beragama diharapkan dapat terpecahkan melalui musyawarah secara adil dan damai, yang diterima oleh komunitas-komunitas agama peserta dialog itu; dan 8) muslim pluralis-humanis lebih mengedepankan dan mengutamakan saluran institusi-institusi pendidikan daripada saluran institusi/partai politik (formalisme syari’ah atau formalisasi Islam) dalam menyebarluaskan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat.[9]Di samping itu, pendekatan yang ditempuh oleh pengkaji sendiri terkadang menyumbangkan kesimpulan yang bias terhadap pemikiran tokoh yang dikaji. Hanya saja, Aksin Wijaya sangat tepat dalam menggunakan pendekatan dalam  kajian ini yang dia sebut dengan membaca Faisal Ismail melalui Faisal Ismail. Dengan pengertian lain, pendekatan ini adalah memahami pemikiran Faisal Ismail melalui alur berpikirnya. Pendekatan ini tepat sekali setidaknya dalam mengurangi subjektivitas pengkaji dan mempertegas pemikiran Faisal Ismail sebagai objek kajian menurut jalan pikirannya sendiri. Pendekatan ini mengingatkan saya pada sosok Prof. Harun Nasution ketika membedah suatu pemikiran: ketika mengkaji filsafat, dia seperti filosof; ketika membahas tasawuf, dia laksana sufi; ketika membahas ilmu kalam, dia seperti mutakallim; secara lebih spesifik ketika membahas aliran Khawarij, dia seperti Khariji; ketika membahas aliran Murjiah, dia seperti Murji’i; ketika membahas aliran Jabariyah, dia seperti Jabari; ketika membahas aliran Qadariyah, dia seperti qadari; ketika membahas Mu’tazilah, dia merefleksikan diri seperti Mu’tazili; ketika membahas aliran Syi’ah, dia seperti Syi’i; dan ketika membahas aliran Ahlussunnah waljama’ah, dia tampak seperti Sunni. Karena itu, mahasiswa yang memperhatikan uraiannya merasakan kesulitan di mana posisi Harun Nasution tersebut.Seandainya Aksin Wijaya menggunakan perspektifnya sendiri yang subyektif mungkin banyak penafsiran dan analisis terhadap pemikiran Islam Faisal Ismail yang “liar”, memaksakan maksud maupun makna pemikiran Islam sesuai dengan kehendaknya sendiri, dan menyimpang dari maksud-maksud yang dikehendaki oleh Faisal Ismail sendiri. Namun model pendekatan yang “menyesatkan” ini sama sekali tidak pernah ditempuh oleh Aksin Wijaya sebagai bukti bahwa dia telah mampu berdiri tegak dalam kapasitasnya sebagai pengkaji pemikiran Islam seorang Faisal Ismail. Sikap yang sangat tepat ini disebabkan karena lulusan doktor tercepat dan terbaik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada periodenya ini telah memiliki pengalaman panjang sebagai penulis maupun peneliti, di samping itu juga lantaran dia telah berkenalan dengan metodologi penelitian maupun metodologi pengkajian modern dari para ilmuan Barat secara intensif.Dengan demikian, terlepas masih terdapat kesulitan-kesulitan tertentu dalam mendefinisikan saripati pemikiran Islam Faisal Ismail yang tentu saja melampaui temuan Aksin Wijaya, yang jelas secara umum Aksin Wijaya telah berhasil mengatasi problem-problem yang mengganggu selama melakukan kajian mendalam terhadap pemikiran Faisal Ismail tersebut. Keberhasilan Aksin Wijaya ini tidak lepas dari komitmennya yang tinggi dalam upayanya menghadirkan dan mempertegas prototipe pemikiran Islam Faisal Ismail, seorang pemikir Islam dari Madura yang karya-karya dan pemikiran-pemikirannya yang tajam layak mendapatkan perhatian publik Indonesia. Karya-karya dan pemikiran-pemikiran ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari Faisal Ismail terutama dalam membangun kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang penuh rasa toleran, damai, sejuk dan harmonis.Akhirnya, menurut pengamatan saya, buku yang ada di tangan pembaca ini sangat layak untuk dibaca, ditelaah, dan diteliti terutama bagi pelajar, mahasiswa, guru, dosen, muballigh, da’i, khatib dan pemerhati pluralisme maupun humanisme Islam untuk memahami hakekat pluralisme dan humanisme Islam tersebut. Di samping itu, buku ini juga sangat bermanfaat ketika digunakan sebagai panduan bagi umat Islam dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara di mana saja, khususnya di negara-negara yang kondisi populasinya plural sekali seperti Indonesia ini. Apalagi buku ini telah disusun oleh sorang penulis yang berpengalaman dengan narasi yang sistematis. Kepada penulisnya, saudara Aksin Wijaya, semoga sukses dan selamat berkarya lagi. 
IMPLEMENTASI STRATEGI KEPALA MADRASAH DALAM PENGEMBANGAN BAKAT DAN MINAT SISWA Muhibbudin Muhibbudin; Mujamil Qomar; Abd. Aziz
PENDIDIKAN SAINS DAN TEKNOLOGI Vol 9 No 2 (2022)
Publisher : STKIP PGRI Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47668/edusaintek.v9i2.512

Abstract

Penelitian dalam disertasi ini dilatarbelakangi oleh fenomena pengembangan lembaga pendidikan yang berkualitas mempunyai proses yang bagus untuk menciptakan prestasi siswa yang tinggi dirancanglah kurikulum yang baik yang diajarkan oleh guru-guru yang berkualitas dan produk yang baik dibuktikan dengan siswanya mampu bersaing dengan sekolah-sekolah unggulan di dalam maupun di luar kota sehingga, dengan proses yang baik madrasah tidak lagi dipandang sebelah mata bahkan menjadi sekolah unggulan pilihan utama masyarakat. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan datanya adalah observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah 1) analisis data kasus tunggal, 2) analisis lintas situs. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa: (1) Formulasi strategi kepala madrasah dalam pengembangan bakat dan minat siswa di MTsN 3 Nganjuk dan MTsN 2 Kota Kediri dilakukan dengan: perumusan visi dan misi madrasah, menentukan tujuan perencanaan pengembangan bakat dan minat siswa sudah dilaksanakan oleh madrasah, pemetaan bakat minat dilakukan berdasarkan kemampuan dan bidang studi. Rekrutmen siswa pendidikan dasar dengan pelaksanaan penilaian seleksi yang ketat dengan memperhatikan beberapa penilaian yaitu rekrutmen jalur akademik dilalui dengan nilai raport dan olimpiade. Rekrutmen seleksi non akademik dilihat dari hasil hafalan al-Qur’an siswa, olahraga, seni dan sebagainya. (2) Implementasi strategi kepala madrasah dalam pengembangan bakat dan minat siswa di MTsN 3 Nganjuk dan MTsN 2 Kota Kediri dilakukan dengan: 1) Program kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan untuk semua siswa sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuannya, sehingga siswa dapat berkembang secara maksimal. 2) Kegiatan pendukung melalui kegiatan rutin dan spontan yang dilakukan secara maksimal dapat mengembangkan bakat minat siswa.
Kebijakan Moderasi Beragama di Indonesia M. Munif; Mujamil Qomar; ABD AZIZ
Dirasah : Jurnal Studi Ilmu dan Manajemen Pendidikan Islam Vol 6 No 2 (2023): DIRASAH
Publisher : Institut Agama Islam (IAI) Faqih Asy'ari Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58401/dirasah.v6i2.935

Abstract

This study purpose is describe the policy of religious moderation in Indonesia includes strengths, weaknesses, opportunities and challenges. This research uses qualitative research with the type of library research (library research). The data collection by collecting literature related to the research topic, using content analysis. The research results are : Religious moderation is a way of understanding and practising moderate religion and religion by prioritizing the principles of tolerance, inclusiveness and accommodativeness and upholding the constitution of the nation and state. The principles of religious moderation are national commitment, toleration, anti-radicalism and violence, and accommodation of local culture. The government in the religious moderation policy program has things, first: advantages are increasing tolerance; reject acts of violence in the name of religion; strengthening national commitments and encouraging the perspectives, attitudes, and practices of a middle way (moderate) religion; second: weaknesses are lack of understanding and awareness of the community; there are still acts of intolerance, discrimination, and violence; weak law enforcement and low quality of religious education; third: opportunities are support from the central and regional governments; there is cooperation and coordination between the Ministry of Religion and various related institutions and organizations; there is a road map for the implementation of religious moderation and there is awareness and participation of civil society; fourth: challenges are claims of truth; there is a religion understanding that is not in line with the national commitment of the Unitary State of the Republic of Indonesia; there are acts of violence committed in the name of religion and the influence of globalization and information technology.
RAGAM PENGEMBANGAN PEMIKIRAN TASAWUF DI INDONESIA Mujamil Qomar
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 9 No 2 (2014)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2014.9.2.249-284

Abstract

Ada kontroversi pemikiran di kalangan pengamat tentang tasawuf. Sebagian mereka mengkritik secara tajam terhadap tasawuf sebagai salah satu faktor penyebab kemunduran dunia Islam lantaran menyebabkan sikap pasrah, acuh tak acuh dan pasif terhadap kehidupan duniawi. Namun pada bagian lain, justru muncul penilaian sebaliknya. Tasawuf memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar pada kebangunan umat Islam dan kemajuannya. Maka masalahnya terletak pada potensi tasawuf dalam kehidupan umat Islam. Masalah ini selanjutnya difokuskan pada kreativitas pemikir-pemikir Islam Indonesia dalam mengembangkan tasawuf. Lalu diajukan rumusan masalah (pertanyaan penelitian): bagaimanakah kreativitas pemikir-pemikir Islam Indonesia dalam mengembangkan ilmu tasawuf mulai 1980 hingga sekarang (2014)? Untuk menjawab pertanyaan penelitian ini, peneliti mengumpulkan data melalui metode dokumentasi (studi teks/telaah pustaka). Kemudian setelah data-data terkumpul, dianalisis melalui analisis isi (content analysis) dan analisis kritis (critical analysis). Penelitian ini menghasilkan delapan macam tawaran pengembangan tasawuf, yaitu tasawuf sosial, tasawuf positif, tasawuf perkotaan, tasawuf falsafi, tasawuf irfani, tasawuf kontekstual, tasawuf Jawa dan tasawuf Muhammadiyah. Tasawuf terakhir ini memancing perhatian sebab sebagai kalangan modernis, Muhammadiyah dahulu senantiasa menyerang tasawuf sekaligus menawarkan tajdid dan ijtihad. Melalui tasawuf Muhammadiyah ini, berarti terjadi pergeseran sikap Muhammadiyah dalam menghadapi tasawuf sehingga tampak lebih ramah. There is a controvertial thought in Sufism. Some critical thought said that Sufism can cause Islam will have’nt progress. But in other side, Sufism has great contribution to develop and strengthen Islam. So, this problem is focused a the creativeness of Moslem scholars to support the Sufism grows well. The research problem is how did the Islamic thinkers of Indonesia develop Sufism science from 1980 until now (2014). The researcher used documentation (library study) to collect the data, then analized through content analysis and critical analysis. The researcher finding are: Social Sufism, Positive Sufism, Philosophycal Sufism, Irfani Sufism, Contextual Sufism, Javanese Sufism and Muhammadiyah Sufism.
RAGAM IDENTITAS ISLAM DI INDONESIA DARI PERSPEKTIF KAWASAN Mujamil Qomar
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2015.10.2.317-352

Abstract

Sebenarnya pada level al-Qur’an maupun secara substantif, Islam itu di mana saja satu. Namun, ketika Islam berjumpa dengan budaya dan tradisi lokal, ekpresi Islam bisa bermacam-macam. Ekpresi Islam itu bisa diperhatikan dari peranan, corak, pendekatan dan kawasannya. Tulisan ini merekam hasil penelitian yang telah menjawab permasalahan ragam identitas Islam ditinjau dari segi kawasannya. Data-data jawaban itu dikumpulkan melalui metode dokumentasi dan dianalisis melalui metode content analysis. Hasilnya, identitas Islam dari perspektif kawasan yang dipublikasikan di Indonesia ini ada tujuh: Islam Nusantara, Islam Indonesia, Islam Jawa/Islam Kejawen, Islam Sasak, Islam Syariah dan Islam Adat Hatuhaha, Islam Bubuhan Kumai dan Islam Pesisir. Semua identitas Islam ini dipengaruhi budaya dan tradisi lokal. Hanya ada sedikit dari varian identitas itu yang agak menjaga jarak dengan budaya dan tradisi lokal tersebut, yaitu Waktu Lima pada Islam Sasak, Islam Syariah pada Hatuhaha dan Kelompok Nahu pada Islam Bubuhan Kumai. Actually, both in the Qur’an and substantive level, Islam is just one. However, when Islam met with local culture and tradition, Islamic expression can be diverse. It could be considered Islamic expression of its role, character, approach and region. This paper records the results of research that has addressed the problem variety of Islamic identity in terms of region. The data was collected through a method answer documentation and analyzed through content analysis. As a result, Islamic identity from the perspective of the region published in Indonesia there are seven: Archipelago Islam, Indonesian Islam, Javanese Islam, Islamic Sasak, Islamic Syariah and Islam Indigenous Hatuhaha, Kumai Bubuhan Islamic and Coastal Islam. All Islamic identity is influenced by culture and local traditions. Only a handful of variants that identity rather keep a distance with the local culture and tradition, Waktu Lima in Islamic Sasak, Islamic Syariah in Hatuhaha and Nahu Group in Kumai Bubuhan Islamic.
ISLAM NUSANTARA Mujamil Qomar
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 14 No 1 (2019)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2019.14.1.131-150

Abstract

This article discusses an Indonesian interpretation of Islam, focusing on the popular concept of Islam Nusantara, the archipelagic Islam. It delves into the account what is Islam Nusantara and the underlying characteristic of the concept. As this article argues, Islam Nusantara reserves as a particular Islamic thought and method. Islam Nusantara is indeed an Indonesian interpretation of Islam that emphasizes on Islam as a cultural phenomenon thus inviting the understanding of religion through a cultural approach. This cultural approach demands pluralities and wasathiyah (moderation) as a main reference for understanding religion. To do so, Islam Nusantara begs inclusive, tolerance and friendly Islamic interpretation and respects differences in terms of cultures and religions. It takes its roots at the Islamic principles of tasamuh, tawazun and i’tidal. Historically speaking, the Javanese nine saints, the Walisongo, is a paradigmatic example in the early Islamic proselytization as translating Islam through cultural fields.
Islamisasi Ilmu dan Ilmuisasi Islam: Polemik dalam Integrasi Islam dan Sains: POLEMIC IN THE INTEGRETION OF ISLAM AND SCIENCE Achmad Reza Hutama Al Faruqi Reza; Mujamil Qomar; Rif’at Husnul Ma’afi Rif’at; Sayyid Muhammad Indallah Sayyid
EL-FIKR: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam Vol. 5 No. 1 (2024): El-Fikr: Jurnal Aqidah dan Filsafat
Publisher : Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/el-fikr.v5i1.22718

Abstract

This article aims to explore the meaning of Islamization of Contemporary Science and Scientization of Islam (Pengilmuan Islam), as well as a paradigm comparison of the two. Both have a role in integrating Islam and science, which has the aim of eliminating the dichotomy between science and Islam. So, both of these come forward to play a role in this goal. The study of the integration of Islam and science is very thick and has many styles in Indonesia in particular, such as: Pohon Ilmu, Integrasi Interkoneksi Sarang laba-laba, Twins Tower, Roda Pedati, Model Intan Berlian Ilmu, islamization of contemporary science, scientization of Islam and so on. However, the author only examines the two styles, namely Islamization and scientization of Islam. This research uses library research with the method of comparative analysis. So that it produces several points, including that the islamization of science and the scientification of Islam have the same goal, namely to integrate religion and science, so that there is no dichotomy between the two.  However, there are differences in the paradigm of the two, Islamization of science is said to be mentioned from context to text, but the author does not agree with that opinion, rather agreeing that Islamization of science is a way of Islamizing or returning the meaning of science to the original, so that there is no mixture with secular science. While the Islamization of science is reading an object from text to context, in the author's opinion this is more to answer the wonders of the text in the Qur'an. From the conclusion, if all styles or types of integration in Indonesia agree and join, then the scientific tradition in Islam will be more advanced and developed. Keywords: Islamization, Scientization, Science, Al-Attas, Al-Faruqi, Kuntowijoyo.
Policy Of Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Prophetic Education Perspective) Saifullah, Ach.; Qomar, Mujamil; Aziz, Abd.
Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam ARJMPI Vol 2, No 3, Agustus 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/rosikhun.v2i3.22537

Abstract

Merdeka Belajar Kampus Merdeka policy supports student-centered learning and emphasizes student freedom and responsibility in learning. The purpose of this study is to explain the theoretical basis of Merdeka Belajar Kampus Merdeka, which places students at the center of learning, the role of prophetic education in shaping educational awareness in students, and Merdeka Belajar Kampus Merdeka from the perspective of prophetic education. The research uses qualitative analysis with a literature study approach. Sources of research data are taken from journals, papers, and other literature on the Merdeka Belajar Kampus Merdeka policy, which is student-centered learning; prophetic education in shaping educational awareness in students; and the Merdeka Learning Campus Merdeka policy seen from the perspective of prophetic education. The study results show that through the student-centered learning approach, students have a more authentic learning experience. This experience must be supported by the internalization of monotheistic values to form a solid educational awareness. Prophetic education can guide students in integrating humanization, liberation, and transcendence into independent learning. Personal experience, educational awareness, and prophetic education create an effective synergy to create a quality academic climate.
Kebijakan Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Menuju World Class University Qoyyimun Nafal; Mujamil Qomar; Abd. Aziz
Jurnal Bima : Pusat Publikasi Ilmu Pendidikan bahasa dan Sastra Vol. 2 No. 3 (2024): September : Jurnal Bima : Pusat Publikasi Ilmu Pendidikan bahasa dan Sastra
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/bima.v2i3.1001

Abstract

Islamic religious universities play an important role in spreading religious values, promoting a deep understanding of Islam, and contributing to the intellectual development of Muslims globally. This research aims to analyze the policies needed to improve the quality of Islamic religious universities towards world-class university status. This research uses a library method in which researchers collect various literature for analysis. Research findings show that there are challenges for Islamic religious universities as they move towards becoming world-class universities. This research provides an in-depth view of concrete steps that can be taken by educational institutions and governments to encourage the growth and development of Islamic religious universities globally.