Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : PAWIYATAN

Permasalahan Anak Berbakat Di Indonesia Sayekti, Sri
PAWIYATAN Vol 20, No 3 (2013)
Publisher : PAWIYATAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bakat yang dimiliki oleh sebagian individu  masih belum terwujud,yaitu masih berupa potensi ,maka perlu dikembangkan. Berkembangnya bakat dipengaruhi oleh faktor pembawaan dan juga faktor lingkungan. Sekolah merupakan salah satu lingkungan yang memiliki peranan yang cukup besar untuk mengembangakan bakat khususnya bagi peserta didik. Banyak peserta didik yang memiliki bakat yang luar biasa , tetapi tidak dapat berkembang secara optimal. Hal ini berarti ada permasalahan dengan keberbakatan yang dialami oleh peserta didik. Salah satu penyebab permasalahan tersebut adalah kurang atau belum adanya pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Meskipun saat ini di sekolah baik negeri maupun swasta telah menyelenggarakan pendidikan khusus untuk anak berbakat akademik (program akselerasi ),namun masih banyak mengalami permasalahan. Untuk itu penyusunan  program pendidkan di sekolah bagi peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan juga budaya Indonesia. Kata Kunci : Anak berbakat dan Permasalahanya
Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Sayekti, Sri
PAWIYATAN Vol 20, No 4 (2013)
Publisher : PAWIYATAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah badan usaha yang paling banyak digunakan dewasa ini dan masa yang akan datang adalah Perseroan Terbatas (PT). Perseroan Terbatas ini berasal dari Hukum Dagang Belanda yaitu Wetboek van Koophandel (WvK) yang dikenal dengan istilah Naamloze Vennoatschap (NV). Dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan perekonomian nasional dan sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi dunia usaha dalam menghadapi perkembangan perekonomian dunia dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diera globalisasi pada masa mendatang, perlu di dukung oleh suatu undang-undang yang mengatur tentang perseroan terbatas yang dapat menjamin terselenggaranya iklim dunia usaha yang kondusif. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu: (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas dibentuk dan dibangun berdasarkan latarbelakang filosofis, sosiologis serta dalam rangka memenuhi perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat; (2) Undang-Undang Perseroan terbatas memuat substansi pokok, seperti ketentuan umum, pendirian, anggaran dasar dan perubahan anggaran dasar, daftar perseroan dan pengumuman, tanggung jawab sosial dan lingkungan, Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan pengawas syariah dan penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan usaha; dan (3) Undang-Undang Perseroan Terbatas merupakan satu pilihan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan yaitu: (a) Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; (b) Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan Perseroan Terbatas sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, menengah dan kecil; (c) Mencegah praktek monopoli dan/atau persaingan usaha yang tidak sehat; dan (d) Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha. Kata Kunci : Undang-undang, Perseroan Terbatas.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN MEREK YANG BELUM TERDAFTAR DI INDONESIA Sayekti, Sri
PAWIYATAN Vol 22, No 2 (2015)
Publisher : PAWIYATAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek sebagai salah satu karya intelektual perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam penggunaannya. Merek sangat diperlukan dalam kegiatangan perdagangan baik barang maupun jasa ,hal ini karena peranan merek sebagai identitas suatu barang  maupun jasa yang menunjukkan asal barang dan jasa tersebut dari produsen atau pengusaha tertentu. Peniruan dibidang merek marak terjadi utamanya pada Usaha-usaha Mikro Kecil dan Menengah, oleh karena itu perlindungannya perlu diperhatikan agar didapat iklim yang kondusif dalam kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa. Perubahan system perlindungan merek dari deklaratif ke konstitutif telah mengakibatkan diwajibkannya pendaftaran sebagai syarat untuk mendapatkan perlindungan hak atas merek. Sehingga mengakibatkan timbulnya istilah Merek  Terdaftar dan Merek yang Belum Terdaftar. Hal ini menyebabkan adanya Merek yang terlindungi dan Merek yang tidak terlindungi. Pendaftaran Merek sebagai syarat untuk mendapatkan perlindungan tidak sesuai dengan konsepsi Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri yaitu untuk melindungi setiap karya intelektual yang beretikat baik. Lamanya proses pendaftaran dan mahalnya biaya pendaftaran serta kesadaran hukum yang rendah menyebabkan UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek tidak efektif sehingga diperlukan suatu sitem perlindungan yang menyeluruh guna melindungi penggunaan Merek di Indonesia sesuai dengan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya titik berat perlindungan Merek bukan pada pendaftaran melainkan pada penggunaannya dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Pendaftaran merek tidak seharusnya menghapus hak pemilik merek untuk mendapatkan perlindungan hukum.                                                           Kata Kunci: Perlindungan,  Merek yang Belum Terdaftar, Tinjauan Yuridis
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN MEREK YANG BELUM TERDAFTAR DI INDONESIA Sayekti, Sri
PAWIYATAN Vol 22 No 2 (2015)
Publisher : PAWIYATAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek sebagai salah satu karya intelektual perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam penggunaannya. Merek sangat diperlukan dalam kegiatangan perdagangan baik barang maupun jasa ,hal ini karena peranan merek sebagai identitas suatu barang  maupun jasa yang menunjukkan asal barang dan jasa tersebut dari produsen atau pengusaha tertentu. Peniruan dibidang merek marak terjadi utamanya pada Usaha-usaha Mikro Kecil dan Menengah, oleh karena itu perlindungannya perlu diperhatikan agar didapat iklim yang kondusif dalam kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa. Perubahan system perlindungan merek dari deklaratif ke konstitutif telah mengakibatkan diwajibkannya pendaftaran sebagai syarat untuk mendapatkan perlindungan hak atas merek. Sehingga mengakibatkan timbulnya istilah Merek  Terdaftar dan Merek yang Belum Terdaftar. Hal ini menyebabkan adanya Merek yang terlindungi dan Merek yang tidak terlindungi. Pendaftaran Merek sebagai syarat untuk mendapatkan perlindungan tidak sesuai dengan konsepsi Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri yaitu untuk melindungi setiap karya intelektual yang beretikat baik. Lamanya proses pendaftaran dan mahalnya biaya pendaftaran serta kesadaran hukum yang rendah menyebabkan UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek tidak efektif sehingga diperlukan suatu sitem perlindungan yang menyeluruh guna melindungi penggunaan Merek di Indonesia sesuai dengan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya titik berat perlindungan Merek bukan pada pendaftaran melainkan pada penggunaannya dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Pendaftaran merek tidak seharusnya menghapus hak pemilik merek untuk mendapatkan perlindungan hukum.                                                           Kata Kunci: Perlindungan,  Merek yang Belum Terdaftar, Tinjauan Yuridis
Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Sayekti, Sri
PAWIYATAN Vol 20 No 4 (2013)
Publisher : PAWIYATAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah badan usaha yang paling banyak digunakan dewasa ini dan masa yang akan datang adalah Perseroan Terbatas (PT). Perseroan Terbatas ini berasal dari Hukum Dagang Belanda yaitu Wetboek van Koophandel (WvK) yang dikenal dengan istilah Naamloze Vennoatschap (NV). Dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan perekonomian nasional dan sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi dunia usaha dalam menghadapi perkembangan perekonomian dunia dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diera globalisasi pada masa mendatang, perlu di dukung oleh suatu undang-undang yang mengatur tentang perseroan terbatas yang dapat menjamin terselenggaranya iklim dunia usaha yang kondusif. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu: (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas dibentuk dan dibangun berdasarkan latarbelakang filosofis, sosiologis serta dalam rangka memenuhi perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat; (2) Undang-Undang Perseroan terbatas memuat substansi pokok, seperti ketentuan umum, pendirian, anggaran dasar dan perubahan anggaran dasar, daftar perseroan dan pengumuman, tanggung jawab sosial dan lingkungan, Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan pengawas syariah dan penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan usaha; dan (3) Undang-Undang Perseroan Terbatas merupakan satu pilihan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan yaitu: (a) Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; (b) Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan Perseroan Terbatas sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, menengah dan kecil; (c) Mencegah praktek monopoli dan/atau persaingan usaha yang tidak sehat; dan (d) Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha. Kata Kunci : Undang-undang, Perseroan Terbatas.
Permasalahan Anak Berbakat Di Indonesia Sayekti, Sri
PAWIYATAN Vol 20 No 3 (2013)
Publisher : PAWIYATAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bakat yang dimiliki oleh sebagian individu  masih belum terwujud,yaitu masih berupa potensi ,maka perlu dikembangkan. Berkembangnya bakat dipengaruhi oleh faktor pembawaan dan juga faktor lingkungan. Sekolah merupakan salah satu lingkungan yang memiliki peranan yang cukup besar untuk mengembangakan bakat khususnya bagi peserta didik. Banyak peserta didik yang memiliki bakat yang luar biasa , tetapi tidak dapat berkembang secara optimal. Hal ini berarti ada permasalahan dengan keberbakatan yang dialami oleh peserta didik. Salah satu penyebab permasalahan tersebut adalah kurang atau belum adanya pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Meskipun saat ini di sekolah baik negeri maupun swasta telah menyelenggarakan pendidikan khusus untuk anak berbakat akademik (program akselerasi ),namun masih banyak mengalami permasalahan. Untuk itu penyusunan  program pendidkan di sekolah bagi peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan juga budaya Indonesia. Kata Kunci : Anak berbakat dan Permasalahanya