Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

IMPLEMENTASI PENATAAN PEMERINTAH YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) TERHADAP EFEKTIVITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN H. Insan, Isep; Khotimah, Hilda Husnul; Fitransyah, M. Dhanu; Nabila, Yesariza
Hukum Responsif Vol 15 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i1.8896

Abstract

Dalam konteks penggunaan sumber daya alam suatu negara, tata kelola yang baik didefinisikan sebagai suatu proses tata kelola yang melibatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dan ditelaah secara menyeluruh dan komprehensif di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dengan menggabungkan reaktivitas yang tegas dengan pandangan ke depan dan dengan tetap memperhatikan cita-cita tanggung jawab, transparansi, keterlibatan, keadilan, kesetaraan, kejujuran, dan efisiensi dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, gagasan tata kelola yang baik bersifat global. Oleh karena itu, gagasan ini harus diimplementasikan baik oleh pemerintah federal maupun pemerintah daerah selama proses organisasi negara karena sifatnya yang komprehensif dan luas. Dengan tujuan agar terfasilitasi dan berjalan dengan prosedur yang ada.
Analisis Yuridis tentang Wewenang Pemerintahan dalam Implementasi Kebijakan Publik Doorson, Sriveen; Rizky Ramadhan, Gilang; Doorson, Stiven; Aulia, Ardiansyah; H Insan, Isep
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 2 No 2 (2024): 2024
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v2i2.211

Abstract

Hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemerintahan modern adalah salah satu faktor penting yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan publik. Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang kompleks, dan undang-undangnya mengatur kewenangan ini. Beberapa contohnya adalah Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang tentang Sumber Daya Alam dan Pelayanan Publik.Tujuan penelitian ini ntuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, menerapkan otonomi daerah membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang kewenangan yang dimiliki oleh pusat dan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan, yaitu penelusuran dan penelitian kepustakaan dengan membaca dan menelaah berbagai jurnal, buku, dan naskah terbitan lainya yang berkaitan dengan topik penelitian saat menulis karya tulis  berkaitan topik yang sedang di teliti. Dengan fokus pada analisis yuridis yang mendalam, jurnal ini mengkaji peran penting pemerintah dalam penerapan kebijakan publik. Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasi negara. Pengawasan, termasuk pengawasan publik, dianggap sebagai alat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi rakyat.
Tinjauan Yuridis Kewenangan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisataan Dalam Memberikan Persetujuan Izin Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Di Kawasan Puncak Kabupaten Bogor Daffa Amaanullah Supriyanto; Noval Febriansyah; Zahra Febriani Nugraha; Isep H. Insan; Angga Perdana
Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 31 No. 2 (2025): Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya
Publisher : Universitas Insan Budi Utomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/paradigma.v31i2.2597

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya persoalan kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan usaha pariwisata di era desentralisasi dan penerapan sistem Online Single Submission (OSS). Kawasan Puncak sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional di Kabupaten Bogor memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi daerah, namun di sisi lain menghadapi tantangan regulatif dan administratif yang cukup kompleks. Ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah dalam proses perizinan usaha pariwisata menyebabkan munculnya berbagai permasalahan seperti tumpang tindih kewenangan, lambannya pelayanan publik, serta kurangnya pengawasan terhadap kegiatan usaha yang tidak memiliki izin. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan perizinan usaha pariwisata di Kawasan Puncak, serta mengidentifikasi permasalahan dan upaya penyelesaian yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris, dengan memadukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, observasi langsung di lapangan, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat pemerintah dan pelaku usaha pariwisata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, kewenangan pemberian izin usaha pariwisata di Kabupaten Bogor merupakan bentuk pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 4 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam praktiknya, dinas terkait tetap memegang peran penting dalam melakukan verifikasi teknis dan pembinaan usaha, meskipun sistem OSS menempatkan proses penerbitan izin pada tingkat pusat. Hambatan yang dihadapi meliputi tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme OSS, serta keterbatasan sumber daya aparatur dalam mengawasi kepatuhan pelaku usaha. Upaya penyelesaiannya dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, pelatihan aparatur, pembaruan regulasi agar adaptif terhadap sistem OSS berbasis risiko, serta sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha pariwisata mengenai pentingnya legalitas usaha. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor dalam perizinan usaha pariwisata merupakan kewenangan strategis yang bertujuan menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi daerah dan pelestarian lingkungan di kawasan wisata Puncak. Pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi kelembagaan, memperjelas pembagian kewenangan dengan DPMPTSP, serta memperbaiki mekanisme pengawasan dan evaluasi pasca-izin. Dengan demikian, sistem perizinan usaha pariwisata dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan daya saing pariwisata Kabupaten Bogor sebagai destinasi unggulan yang berbasis pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
Prinsip-Prinsip Responsibility to Protect Dalam Upaya Penanganan Krisis Kemanusiaan di Myanmar Berdasarkan Pasal 15 Universal Declaration of Human Right 1948 Yoga Wiratama Santoso; Isep H. Insan; Sobar Sukmana
Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 31 No. 2 (2025): Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya
Publisher : Universitas Insan Budi Utomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/paradigma.v31i2.2756

Abstract

Responsibility to Protect (R2P) merupakan norma internasional yang diadopsi PBB pada tahun 2005 untuk menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi penduduknya dari kejahatan kemanusiaan, pembunuhan massal, pembersihan etnis, dan pelanggaran berat HAM. Prinsip ini berakar pada nilai-nilai Universal Declaration of Human Rights (UDHR) yang menegaskan hak hidup, kebebasan, dan keamanan bagi setiap individu tanpa diskriminasi. Krisis Myanmar pascakudeta militer 2021, serta rangkaian kekerasan sejak 2012 terhadap etnis Rohingya, menunjukkan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban perlindungan tersebut, yang ditandai dengan pembunuhan, pengungsian massal, dan pelanggaran HAM sistematis. Pasal 15 UDHR, yang menegaskan hak setiap orang atas kewarganegaraan dan larangan pencabutannya secara sewenang-wenang, menjadi kunci dalam menilai kebijakan diskriminatif Myanmar yang menolak kewarganegaraan Rohingya. Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan antara pelanggaran terhadap etnis Rohingya dengan prinsip R2P dan Pasal 15 UDHR, serta mengevaluasi respons masyarakat internasional. Temuan menunjukkan bahwa praktik Myanmar melanggar prinsip fundamental HAM dan menuntut penguatan mekanisme internasional dalam memastikan negara menjalankan tanggung jawab perlindungannya.
Tinjauan Yuridis Kriminologis Tindak Pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Yang Dilakukan Secara Berlanjut : (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 194/Pid.Sus/2024/PN.Gns) Debbie Aldama; Lilik Prihatini; Isep H. Insan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4174

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, khususnya melalui modus bujuk rayu dan dilakukan secara berlanjut, merupakan permasalahan serius yang memerlukan peninjauan mendalam atas efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis aspek yuridis dan kriminologis dari Putusan Perkara Nomor 194/Pid.Sus/2024/PN.Gns sebagai studi kasus. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan sifat deskriptif analisis, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan (wawancara dengan PN, Kejaksaan, LPSK, dan P2TP2A). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembujukan anak merupakan modus operandi yang setara dengan kekerasan, secara fundamental menganulir validitas persetujuan korban sesuai UU Perlindungan Anak. Secara kriminologis, kejahatan ini timbul dari konvergensi multifaktorial, yakni disfungsi psikoseksual pelaku (pedofilia, trauma) dan kerentanan struktural korban, diperburuk oleh kegagalan sistem pengawasan sosial. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana harus bersifat absolut, wajib menjatuhkan sanksi maksimal 5 (lima) hingga 20 (dua puluh) tahun dan hukuman tambahan (kebiri kimia, pengumuman identitas), serta wajib menetapkan restitusi dan layanan pemulihan psikologis jangka panjang bagi korban sesuai amanat UU TPKS, demi terwujudnya efek jera dan keadilan restoratif yang optimal.