p-Index From 2020 - 2025
6.928
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Indonesian Journal of Dialectics JURNAL LITIGASI (e-Journal) Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Jurnal Bina Mulia Hukum Widya Yuridika Bina Hukum Lingkungan International Journal of Supply Chain Management Jurnal Sains Sosio Humaniora Literasi Hukum Jurnal Restorative Justice ACTA DIURNAL : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Media Iuris Jurnal Hukum Acara Perdata Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai JURNAL ILMIAH ADVOKASI JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Jurnal Hukum Sasana Legal Spirit Paulus Law Journal Majalah Hukum Nasional Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Jurnal Hukum Lex Generalis Palmyra Fiber as Additional Materials on Solid Concrete Brick of Aggregate Jurnal hukum IUS PUBLICUM Bulletin of Community Engagement Nautical: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Journal of Comprehensive Science Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Hukum dan Sosial Politik Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Jurnal Relasi Publik Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Media Hukum Indonesia (MHI) Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Penagihan Utang Pajak Terhadap Direksi Perseroan Yang Dinyatakan Pailit Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XVIII/2020 T Zidna Taqiya; Nyulistiowati Suryanti; Aam Suryamah
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam konteks kepailitan sebuah perusahaan, tidak dapat dengan serta-merta mengasumsikan bahwa direksi akan bertanggung jawab secara pribadi terhadap kondisi perusahaan, kecuali jika terbukti adanya kelalaian dari pihak direksi yang menjadi penyebab kepailitan. Melihat pada penyebab kepailitan PT. United Coal Indonesia (PT UCI) tidak terdapat pertimbangan hukum yang mengungkapkan hadirnya kesalahan atau kelalaian dari direksi selaku pemicu jatuhnya kepailitan yang dinyatakan dalam Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, setelah kepailitan dinyatakan selesai, KPP Wajib Pajak Besar Satu menjalankan penagihan pajak terhadap aset pribadi dari direksi, yang mengakibatkan pemblokiran rekening pribadi direksi. Dasar penagihan ini adalah Pasal 2 ayat (6) dan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Taufik Surya Dharma, mantan direksi PT. UCI, merasa dirugikan dan mempertanyakan validitas penagihan pajak yang mencakup aset pribadi sesuai dengan UU KUP. Hal ini mengakibatkan dilakukannya permohonan ke Mahkamah Konstitusi, yang kemudian menghasilkan Putusan MK Nomor 41/PUU-XVIII/2020. Penelitian ini bertujuan untuk memahami berapa jauh pertanggungjawaban direksi terhadap penagihan utang pajak pada konteks kepailitan. Metode penelitian yang diterapkan pada studi ini yaitu pendekatan yuridis normatif. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini kemudian diuraikan secara deskriptif-analitis setelah sebelumnya telah dilakukan analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini ialah Penagihan Pajak yang dilakukan oleh KPP Wajib Pajak Besar Satu kuranglah tepat sebab tidak mempertimbangkan beberapa aspek dari hukum kepailitan dan hukum perusahaan, yang menimbulkan tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap direksi dalam penagihan pajak, yang tidak selaras pula dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan seperti business judgment rule, ultra vires, dan separated legal entity.
Pernyataan Pailit Terhadap Perusahaan Efek atas Permohonan Nasabah Pusphita Rahayu Lestari Sutanto; Nyulistiowati Suryanti; Pupung Faisal
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 2 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i2.9396

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) dan Kepailitan merupakan suatu resiko yang tidak dapat dihindari oleh perusahaan efek yang menjalankan usahanya sebagai manajer investasi yang lalai dalam memenuhi kewajibannya. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUK-PKPU”) telah mengatur bahwa hanya badan pengawas pasar modal yang berwenang yang dapat mengajukan permohonan PKPU dan pailit terhadap perusahaan efek. Realitanya masih terdapat putusan yang tidak mengacu pada ketentuan tersebut, yaitu dalam perkara PKPU dan pailit PT Emco Asset Management (“PT EAM”). Penelitian ini bertujuan untuk memahami ketepatan pertimbangan majelis hakim dalam memutus pailit PT EAM berdasarkan permohonan PKPU oleh nasabahnya dan pelaksanaan putusan pailit PT EAM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dan diuraikan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini adalah pertimbangan majelis hakim dalam memutus pailit jika dilihat dari segi materiil berdasarkan Pasal 230 ayat (1) jo. Pasal 281 ayat (1) UUK-PKPU telah sesuai dengan ketentuan dalam UUK-PKPU, namun sudah seharusnya permohonan PKPU oleh nasabah terhadap PT EAM yang mendasari diputusnya pailit tidak dapat dikabulkan oleh majelis hakim karena bertentangan dengan Pasal 223 UUK-PKPU dan pelaksanaan putusannya tidak bisa dilaksanakan dikarenakan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (4) UUK-PKPU dan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Co-Authors Aam Suryamah Aam Suryamah Adam Barnini Adlila, Iqlima Agustinus Pandiangan, Lumiere Rejeki Alfi Taufiq Asyidqi Alya Hasna Yogasara Amrul Akbar Andriani Latania Triramdhani Anggun Ratna Alifa Anindita Maharani Anita Afriana Anita Afriana Anwar Hafidz Amrullah Artaji Artaji Arvianda, Adzradhia Nabila Arya Jayadiningrat Arzetta Zahra Metthania Assalihee, Muhammadafefee Assyura Zumarnis Bagus Sujatmiko Betty Rubiati Bianca Latanya Boris William Octaviano Delvis Patrik Deviana Yuanitasari Deviana Yuanitasari Deviana Yuanitasari Dewi, Reza Liasta Dhaifina Fadhilah Alyani Diana Ayu Mardiani Dianda Dyassaputri Elisatris Gultom Ema Rahmawati Eman Suparman Fachrurozi, Aal Fiona Chrisanta Firdaus, Nur Sa’adah Hani Suriyani Hanif Hasyimawan Mubarak Harnis, Widya Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti, Hazar Imam Ghazali Anwar Indriasri, Alivia Isis Ikhwansyah Jechyko Ali Putra Pratama Joshua Suwandi Kilkoda Agus Saleh Louis Alfred Hasudungan Maharani, Anindita Marla Satika Qurratu’aini Mhd. Azmi Farid Lubis Mira Widyawati Mochamad Arya Gunawan Mohammad Robi Rismansyah Mubarak, Hanif Hasyimawan Muhammad Ath-Thariq Pratama Muhammad Eko Prasetiyo Muhammad Nur Kaffa Ismail Nadia Astriani Nadya Hanifah Nathania Raissa Putri Rungamali Nia Kurniati Nianda Dinilah Arifah Nicholas Firman Rafael Napitupulu Nur Gita Oktaviani Nur Hasanah Ariyanti Nurhidayah Muhcti Pasaribu, Parlin Sahat Ivandamme Pupung Faisal Pusphita Rahayu Lestari Sutanto Putra, Nouval Rivaldi Raden Ajeng Astari Sekarwati Raden Muhammad Fadly Latief Ashshiddiq Prawirawinata Rai Mantili Ramadhan, Muhamad Rafli Retno Damayanti Ridha Hitalalla Hayuningtyas Ridha Hitalalla Hayuningtyas Soetomo Salma Syakira, Kineisha Salsabila Muharani Sela Sulaksmi Widyatamaka Sonny Dewi Judiasih Sonny Dewi Judiasih Sudaryat Sudaryat Sudaryat Sudaryat Sudaryat Sudaryat Sudaryat Sudaryat, Sudaryat Sujatmiko, Bagus Supraba Sekarwati Vinie Rachmadiena Devianti Widyaningtyas, Kezia Regina Widyawati, Mira Windiantina, Wiwin Wintarsih Windy Riani Putri Zidna Taqiya