Claim Missing Document
Check
Articles

Kajian Yuridis Penetapan Nilai BPHTB Dalam Proses Jual Beli Hak Atas Tanah Arief Rahman; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.299

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme penetapan BPHTB dalam jual beli hak atas tanah dan Menganalisis relevansi harga transaksi dalam jual beli ha katas tanah terhadap penetapan biaya BPHTB. Adapun Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa mekanisme penetapan BPHTB dalam jual beli hak atas tanah melalui beberapa tahapan yaitu: proses penetapan antaralain penepan objek pajak, penetapan subjek dan wajib pajak, serta penetapan tarif; Pengisian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB; Proses Penghitungan BPHTB; Proses Penelitian (Verifikasi); dan Proses Pembayaran BPHTB. Relevansi Harga Transaksi Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah Terhadap Penetapan Biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.memiliki relevansi karena harga transaksi dalam jual beli tanah sangat relevan terhadap penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena harga transaksi menjadi salah satu dasar penentuan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang digunakan untuk menghitung BPHTB. Semakin tinggi harga transaksi (sesuai harga pasar), smaka emakin tinggi pula NPOP, dan akhirnya BPHTB terutang tersebut harus dibayar oleh pembeli.
Analisis Yuridis Perjanjian Bagi Hasil Tanaman Jagung Antara PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera Dengan Petani Penggarap Di Kabupaten Sumbawa Besar Shinta Andriyani; Wiwiek Wahyuningsih; Arief Rahman
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.393

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan hukum antara PT Sumbawa Bangkit Sejahtera dengan pihak penggarap dalam perjanjian bagi hasil, serta menelaah mekanisme penyelesaian sengketa yang ditempuh apabila terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara PT Sumbawa Bangkit Sejahtera dengan pihak penggarap merupakan perjanjian bagi hasil dalam bentuk kemitraan inti-plasma tanaman jagung. Perjanjian tersebut berbentuk kontrak tertulis yang membebankan hak dan kewajiban secara timbal balik dan seimbang, dengan tujuan memberikan perlindungan serta keuntungan yang saling menguntungkan, sekaligus memenuhi syarat sah perjanjian. Dalam praktiknya, PT Sumbawa Bangkit Sejahtera menyediakan lahan, sementara pihak penggarap melaksanakan pengelolaan dengan kesepakatan bahwa hasil panen akan dibagi sesuai perjanjian. Apabila terjadi sengketa, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme non-litigasi di luar pengadilan dengan pendekatan musyawarah mufakat. Penelitian ini merekomendasikan agar kesepakatan yang dibuat lebih jelas dan melibatkan pihak penggarap secara aktif, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak tidak menimbulkan ketimpangan.
PENTINGNYA MEMELIHARA KEMUTAKHIRAN DATA PADA SERTIFIKAT Arief Rahman; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Adnriyani; Diman Ade Mulada
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.400

Abstract

Penyuluhan hukum dengan tema “Pentingnya Memelihara Kemutakhiran Data pada Sertifikat” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai urgensi pemutakhiran data dalam administrasi pertanahan. Sertifikat tanah sebagai instrumen legal memiliki fungsi strategis dalam menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan maupun pembebanan hak. Namun, seringkali terjadi permasalahan ketika data yang tercantum tidak diperbaharui sesuai dengan peralihan atau perubahan status hak atas tanah. Kegiatan penyuluhan ini menekankan bahwa pemutakhiran data sertifikat merupakan langkah preventif untuk menghindari sengketa pertanahan serta mendukung tertib administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Metode yang digunakan dalam penyuluhan adalah ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif, sehingga peserta memperoleh pemahaman teoritis sekaligus dapat mengaitkan dengan persoalan praktis yang mereka hadapi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya antusiasme tinggi dari masyarakat, yang menilai materi penyuluhan relevan dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, penyuluhan ini berkontribusi pada peningkatan literasi hukum masyarakat desa terkait pentingnya pemutakhiran data sertifikat sebagai bagian dari perlindungan hukum atas hak tanah.
UPAYA PREVENTIF TERJADINYA SENGKETA PENGUASANAAN TANAH Arief Rahman; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada Ade
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.350

Abstract

Kegiatan penyuluhan hukum mengenai “UPAYA PREVENTIF TERJADINYA SENGKETA PENGUASANAAN TANAH” dilakukan di Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada hari Rabu, Tanggal 17 Juli 2024 yang dilaksanakan diaula kantor Desa Bengkaung. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi. Adapun manfaat secara umum kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan agar dapat membantu masyarakat dan pemerintah (Badan Pertanahan Nasional) dalam rangka meminimalisir terjadinya sengketa pertanahan dimasyarakat dengan cara melakuakan upaya-upaya preventif agar tidak terjadi lagi sengketa terhadap penguasaan tanah yang dmiliki oleh masyarakat dikemudian hari. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, karena materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh masyarakat Desa Bengkaung, karena materi yang di sampaikan mengenai persoalan yang sering mereka jumpai dilapangan berkaitan dengan persoalan pertanahan, khususnya mengenai upaya prevntif untuk mencegah terjadinya konflik penguasaan hak atan tanah yang kerap terjadi dimastyarakat.
Eksistensi Dan Fungsi Sertifikat Hak Atas Tanah Pasca Berlakunya Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Arief Rahman Arief; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i1.236

Abstract

Kegiatan Penyuluhan hukum mengenai Eksistensi Dan Fungsi Sertifikat Hak Atas Tanah Pasca Berlakunya Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, dilaksanakan di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah dan diskusi. Manfaat kegiatan penyuluhan hukum ini diharapakan dapat membantu pemerintah (Badan Pertanahan Nasional) dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat berkaitan dengan Eksistensi Dan Fungsi Sertifikat Hak Atas Tanah Pasca Berlakunya Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta sesuai dengan protokol kesehatan. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, karena materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh masyarakat Desa Sigerongan, sebab materi utama yang di sampaikan adalah mengenai Digitalisasi terhadap sertifikat hak atas tanah dalam bentuk sertifikat elektronik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021, karena pasca diberlakukan peraturan tersebut banyak menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, khususnya berkaitan dengan isu keamanan dari sertifikat elektronik dan penarikan sertifikat masyarakat oleh pemerintah. Sehingga dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan pencerahan (wawasan) kepada masayarakat.
Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Pada PT. BPR Ramot Ganda Lalu Ridho Alif Fathin; Wiwiek Wahyuningsih
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/mbjpzp12

Abstract

Wanprestasi yang terjadi pada perjanjian hutang piutang yang telah di sepakati oleh kedua abelah pihak antara Bank Perekonomian Rakyat Ramot Ganda dengan Hasanudin dan sariatun terdapat permasalahan yaitu Hasanudin tidak membayar cicilan hutang kepada pihak Bank Perekonomian Rakyat Ramot Ganda sebagai mana dengan surat perjanjian hutang piutang yang telah disepakati oleh keduabelah pihak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN.Mtr megenai perjanjian Perkreditan serta untuk mengetahui eksekusi jaminan pinjaman  berdasarkan perjanjian yang distujui oleh kedua belah pihak berdasarkan putusan Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN.Mtr. metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif legalitas bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan terdiri atas data primer yakni peraturan perundang undangan dan data sekunder yang berasal dari buku atau pun karia tulis ilmiah yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data menggunakan data kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif-deduktif. Adapun faktor kelalaian menjadi faktor utama dalam tidak terpenuhinya kewajiban pihak debitur sehingga terjadinya wanprestasi dalam  membayar cicilan kepada kreditur.