Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Legal Reasoning

PERAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KOTA DEPOK DALAM PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH Siti Nur Ajizah; Endra Wijaya; Febri Meutia
Jurnal Legal Reasoning Vol 4 No 1 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v4i1.2966

Abstract

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ialah badan yang mempunyai peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Bappeda membantu Kepala Daerah dalam menentukan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan daerah serta penilaian atas pelaksanaannya. Kajian mengenai pentingnya peran Bappeda tersebut akan dibahas dalam artikel ini, dengan fokus pada peran Bappeda Kota Depok dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2016-2021. Kajian disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersandarkan pada data sekunder. Untuk mendukung data sekunder tersebut, kajian ini juga didukung oleh informasi yang peneliti peroleh melalui wawancara dengan narasumber yang relevan. Kajian ini menyimpulkan bahwa Bappeda Kota Depok memiliki peran yang sangat penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Depok, mengingat Bappeda Kota Depok ini merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan. Dalam penyusunan RPJMD Tahun 2016-2021, Bappeda Kota Depok masih menghadapi beberapa kendala, seperti persoalan ketersediaan data atau informasi yang belum akurat dan juga persoalan keterbatasan kualitas serta kuantitas sumber daya manusia di Bappeda yang belum memadai.
MEWUJUDKAN GOOD SPORT GOVERNANCE MELALUI LEMBAGA ARBITRASE KEOLAHRAGAAN DI INDONESIA Silvana, Nina; Surono, Agus; Wijaya, Endra
Jurnal Legal Reasoning Vol. 6 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v6i2.6602

Abstract

Kajian ini membahas mengenai konsep dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di bidang keolahragaan (Good Sport Governance) yang dihubungkan dengan lembaga arbitrase keolahragaan di Indonesia. Metode kajian yang digunakan untuk membahas hal tersebut adalah metode kajian doktrinal. Untuk itu, kajian akan fokus mencermati data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer maupun sekunder. Kajian ini menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip Good Sport Governance sudah diadopsi ke dalam sistem hukum keolahragaan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mana di dalamnya juga memuat mekanisme penyelesaian sengketa keolahragaan melalui arbitrase. Arbitrase keolahragaan itu mengandung nilai-nilai profesionalisme, mengutamakan win-win solution serta prosedur yang sederhana dalam penyelesaian sengketa, dan nilai-nilai tersebut secara substansial sesuai dengan prinsip-prinsip Good Sport Governance.