Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Legal Reasoning

ANALISIS PERAN KEBIASAAN INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA UKRAINA DAN RUSIA Jalaludin Rifa'i, Iman; Yuhandra, Erga; Akhmaddhian, Suwari; Hidayat, Sarip
Jurnal Legal Reasoning Vol 7 No 1 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v7i1.6843

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi mendalam tentang analisis peran kebiasaan internasional dalam konflik bersenjata Ukraina dan Rusia. Dengan batas rumusan masalah yang berfokus pada bagaimana peran kebiasaan internasional dalam konflik bersenjata Ukraina dengan Rusia. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu yang bersumber dari peraturan perundang-undangan maupun studi kepustakaan baik jurnal,artikel,buku, dan sebagainya. Hasil pembahasan nya adalah Kebiasaan internasional memainkan peran penting dalam menyelesaikan konflik antara dua negara. Secara keseluruhan, ada beberapa konvensi internasional yang mengatur bagaimana negara-negara terlibat dalam konflik bersenjata. Konflik antara Rusia dan Ukraina adalah salah satu dari banyak konvensi ini. Konvensi seperti Konvensi Jenewa Tahun 1949 dan Statuta Roma 1998 memberikan perlindungan kepada penduduk sipil dan korban perang, serta perlindungan medis dan humaniter selama konflik bersenjata. Kebiasaan internasional dianggap sebagai dasar hukum yang mengatur negara-negara untuk mematuhi hukum internasional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum internasional. Kebiasaan internasional berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur bagaimana negara-negara bertindak satu sama lain dalam konflik dan sebagai referensi untuk menentukan apakah tindakan Rusia melanggar hukum internasional. Dalam konflik bersenjata Ukraina dan Rusia terdapat dugaan serangan yang menargetkan masyarakat sipil Ukraina. PBB telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 4.226 kematian warga sipil telah terjadi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa invasi yang dilakukan oleh Rusia dikategorikan kedalam pelanggaran HAM karena masyarakat sipil dalam hukum humaniter internasional termasuk ke dalam objek yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Rusia dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional disebabkan oleh banyaknya masyarakat sipil yang menjadi korban dari konflik yang terjadi.
ANALISIS PERAN KEBIASAAN INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA UKRAINA DAN RUSIA Jalaludin Rifa'i, Iman; Yuhandra, Erga; Akhmaddhian, Suwari; Hidayat, Sarip
Jurnal Legal Reasoning Vol. 7 No. 1 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v7i1.6843

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi mendalam tentang analisis peran kebiasaan internasional dalam konflik bersenjata Ukraina dan Rusia. Dengan batas rumusan masalah yang berfokus pada bagaimana peran kebiasaan internasional dalam konflik bersenjata Ukraina dengan Rusia. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu yang bersumber dari peraturan perundang-undangan maupun studi kepustakaan baik jurnal,artikel,buku, dan sebagainya. Hasil pembahasan nya adalah Kebiasaan internasional memainkan peran penting dalam menyelesaikan konflik antara dua negara. Secara keseluruhan, ada beberapa konvensi internasional yang mengatur bagaimana negara-negara terlibat dalam konflik bersenjata. Konflik antara Rusia dan Ukraina adalah salah satu dari banyak konvensi ini. Konvensi seperti Konvensi Jenewa Tahun 1949 dan Statuta Roma 1998 memberikan perlindungan kepada penduduk sipil dan korban perang, serta perlindungan medis dan humaniter selama konflik bersenjata. Kebiasaan internasional dianggap sebagai dasar hukum yang mengatur negara-negara untuk mematuhi hukum internasional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum internasional. Kebiasaan internasional berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur bagaimana negara-negara bertindak satu sama lain dalam konflik dan sebagai referensi untuk menentukan apakah tindakan Rusia melanggar hukum internasional. Dalam konflik bersenjata Ukraina dan Rusia terdapat dugaan serangan yang menargetkan masyarakat sipil Ukraina. PBB telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 4.226 kematian warga sipil telah terjadi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa invasi yang dilakukan oleh Rusia dikategorikan kedalam pelanggaran HAM karena masyarakat sipil dalam hukum humaniter internasional termasuk ke dalam objek yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Rusia dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional disebabkan oleh banyaknya masyarakat sipil yang menjadi korban dari konflik yang terjadi.
DISHARMONI KONSTITUSIONAL DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PADA KONFLIK BERSENJATA DI PAPUA Rifa’i, Iman Jalaludin; Akhmadhian, Suwari; Yuhandra, Erga
Jurnal Legal Reasoning Vol. 8 No. 1 (2025): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/gempat09

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk disharmoni konstitusional antara norma dasar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan praktik penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks konflik bersenjata di Papua. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai ulang efektivitas kerangka hukum nasional dalam menjamin supremasi konstitusi di wilayah konflik. Permasalahan utama yang dikaji mencakup dua hal: (1) deviasi konstitusional antara norma dasar UUD 1945 dan praktik penegakan hukum di Papua, dan (2) rekonstruksi politik hukum konstitusional untuk memulihkan supremasi konstitusi dan perlindungan HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta analisis terhadap dokumen hukum, putusan yudisial, dan hasil kajian lembaga independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi penyimpangan prinsip constitutional supremacy akibat pendekatan keamanan yang dominan, lemahnya mekanisme akuntabilitas, serta terbatasnya akses keadilan bagi warga sipil. Untuk itu, penelitian ini menawarkan model rekonstruksi politik hukum konstitusional berbasis constitutional ex-ante review, penguatan lembaga pengawas independen, dan partisipasi publik dalam formulasi kebijakan hukum. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan wacana hukum konstitusional kritis (Critical Constitutional Discourse) yang menempatkan hukum sebagai instrumen emansipatoris dalam pemulihan keadilan substantif di Papua.
Co-Authors Aan Triwijayanto Ade Suhendra Aini, Zahro Qurrotul Aisyah, Mina Rabiatul Akbar, Satria Akhmadhian, Suwari Al Ghifari, Muhammad Ghifar Alpiyah, Lilis Nur Amrullah, Dzikri Anik Andini Khoirunnisa Andri Hendriawan Andriyani, Yani Anggit Anggiatna Anthon Fathanudien, Ardiansah, Ardiansah Asiyah, Mina Rabiatul Bachtiar, Beben Muhammad Beben Muhammad Bachtiar Bias Lintang Dialog Bias Lintang Dialog Bilal Abdurrahman Dede Suhendar Dewi Kusumawati, Dewi Dewi Lestari Dikha Anugrah eptara, nopan Faisal, Koko Ahmad Fajar Sidik Fathanudien, Anthon Fathurahman, Fathur Fathurrahman, Fathur Faturohman, Fatur Firdaus, M Iqbal Roihanul Frisca Meilan Dwi Lestary Ganjar Sapta Bayu Perkasa Gios Adhyaksa Gladystia Nirwana Mulyaputri Haris Budiman Harjadi, Dikdik Igit Wijaya Susanto Ikbal Maolana Iman Jalaludin Rifa’i Iman Jalaludin Rifai Iman Jalaludin Rifa’i Imas Masyitoh Indah Permata Sari Jalaludin Rifa'i, Iman Jalaludin Rifa’i, Iman Jalaludin, Iman Lam Thanh Danh Mardiani, Teti Mochammad Imron Awalludin Ms. Sineenat Suasungnern Muhamad Yaqutatul Hadro Nasihin, Iing Novia Andini Nurcahyati, Nabila Tri Nurdin Nurdin Nurmayanti, Andini Nurpajar, Shefiyana Pipin Apriani Rachmat, Nurhaliza Ainur Ressa Siti Nurhasanah Ria Virigianti Rian Juliansyah Pratama RIFA'I, IMAN Rifa'i, Iman Jalaludin Rifai, Iman Jalaludin Rifa’i, Iman Jalaludin Rifky Sunandi Roni Nursyamsu Sandi Lesmana Sarip Hidayat Sarip Hidayat Sarip Hidayat, Sarip Septian Apriditiya Siti Mauliya Kusumah Sundari, Pipi Suwari Akhmaddhian Tarsim Tarsim Taufik, Lutfi Imam Tedi Setiadi Teten Tendiyanto Teti Mardiani Triatna Kurniawan, Titan Veggy Juniwati Virigianti, Ria Wahdan Ahnaf Al-azizi Wina Puspasari Yani Andriyani Yudistira, Dony Yulianti Yulianti