Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

Pertanggungjawaban Hukum Pidana Pimpinan Proyek Terhadap Kecelakaan Kerja yang Menyebabkan Kematian Putri, Dwi; Eddy, Triono; Nadirah, Ida
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.924 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v8i3.11462

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (science and technology) berjalan seiring dengan peradaban manusia, demikian juga bahaya (hazards) yang ditimbulkan. Industrialisasi, telah memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia, tetapi dengan modus operandi yang begitu kompleks dapat menjadi ancaman penyebab terjadinya bencana (disaster), kecelakaan (accident), dan berbagai penyakit (gemeenschap) akibat kurang/tidak dikelola (manage) dengan baik. Metode penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder Penelitian ini dilakukan guna untuk mendapatkan bahan-bahan berupa: teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan hukum yang berhubungan dengan pokok bahasan. Bersadarkan penelitian dapat diketahui bahwa pengaturan Hukum terhadap kecelakaan kerja Memperhatikan pertimbangan yuridis dan non yuridis yang dimana pertimbangan yuridis tersebut berdasarkan pada surat dakwaan, alat bukti yang sah, dan juga berdasarkan pada keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang berdasarkan pada fakta yang terungkap. Pertanggungjawaban hukum pidanaa pimpinan proyek terhadap kecelakan kerja adalah sebagai suatu kewajiban untuk membayar pembalasan yang akan di terima pelaku dari sescorang yang telah dirugikan, menurutnya juga bahwa pertanggungjawaban yang dilakukan tersebut tidak hanya menyangkut masalah hukum semata akan tetapi menyangkut pula masalah nilai- nilai moral ataupun kesusilaan yang ada dalam suatu masyarakat. Hambatan Dalam Penyelesaian Masalah Kecelakaan Kerja, kurang nya komunikasi yang baik antara pimpinan proyek dengan bahawan nya terkait kcelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian (culpa).