Claim Missing Document
Check
Articles

Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencabulan M, Susrida; Delmiati, Susi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/t2f2mp76

Abstract

Diversi menurut Pasal 1 Angka 7 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Kasus pada penelitian ini yaitu putusan nomor 19/Pid.SusAnak/2022/PN.Pdg dan putusan nomor 4/Pid.Sus.Anak/2022/PN. Prp yang mana pada kedua putusan tersebut merupakan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang larangan dilakukannya perbuatan cabul oleh anak. Adapun perbedaan terhadap kedua putusan tersebut adalah pada kasus putusan nomor 19/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pdg anak sebagai pelaku tindak pidana diselesaikan menggunakan diversi dalam proses peradilannya, sedangkan putusan nomor 4/Pid.Sus.Anak/2022/PN.Prp tidak menggunakan diversi dalam proses peradilannya sehingga anak dalam kasus putusan ini mengikuti proses peradilan pidana pada umumnya.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Pembakaran yang Menimbulkan Bahaya Bagi Orang Lain: Analisis Putusan Nomor: 581/Pid.B/2020/PN.Pdg dan Putusan Nomor: 712/Pid.B/2020/PN.Pdg Miekhel, J. Sam; Delmiati , Susi
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Agustus)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/kjqy9256

Abstract

Tindak pidana pembakaran yang menimbulkan bahaya bagi orang lain diatur dalam Pasal 187 KUHP Buku Ke-2 Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu suatu penelitian dengan menjabarkan dan menguraikan objek penelitian atau masalah yang diteliti. Objeknya adalah Putusan 581/Pid.B/ 2020/PN.PDG dan Putusan Nomor 712/Pid.B/2020/PN.Pdg. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan terhadap Tindak Pidana Pembakaran yang Menimbulkan Bahaya Bagi Orang Lain pada Putusan Nomor 581/Pid.B/2020/PN.PDG dan Pada Putusan Nomor 712/Pid.B/2020/PN.Pdg sudah merujuk pada pertimbangan yuridis dan non yuridis. Penerapan Pidana oleh Hakim terhadap Tindak Pidana Pembakaran yang Menimbulkan Bahaya Bagi Orang Lain pada Putusan Nomor 581/Pid.B/2020/PN.PDG hakim menjatuhkan putusan kepada terdalwa Novriadi panggilan Adi Bin Syafiii dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun sedangkan  pada Putusan Nomor 712/Pid.B/2020/ PN.Pdg kepada terdakwa Nikman Sertius panggilan Nipe dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Efektivitas Pelaksanaan Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Berdasarkan Alat Bukti Elektronik Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Surya Putra, Eka; Delmiati, Susi; Fahmiron
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ppn52936

Abstract

Ketentuan dalam Pasal 272 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa hasil pemanfaatan alat elektronik untuk menindak pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, nantinya dapat berfungsi sebagai alat bukti pada pengadilan. Wilayah Hukum Ditlantas Polda Sumatera Barat baru terpasang di Kota Padang, sebagai Ibukota Propinsi Sumatea Barat. Kamera ETLE yang sudah aktif baru 6 (enam) titik lokasi, pengiriman surat klarifikasi masih belum memberi efek jera yang evektif terhadap ketaatan masyarakat dalam berlalu lintyas. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dibahas dalam penelitian yaitu, Pertama, bagaimana pengiriman surat klarifikasi terhadap pelanggar lalu lintas berdasarkan bukti elektronik terhadap alur penindakan pelanggaran lalu lintas lintas? Kedua, Bagaimana efektivitas pengiriman surat klarifikasi terhadap pelanggar lalu lintas berdasarkan bukti elektronik terhadap alur penindakan pelanggaran lalu lintas lintas? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitan dapat dijelaskan bahwa: Pertama, pengiriman surat klarifikasi ETLE dimulai setelah pelanggaran lalu lintas terdeteksi oleh kamera elektronik dan data pelanggaran dikumpulkan. Selanjutnya, petugas memproses data tersebut untuk menghasilkan surat tilang yang mencantumkan detail pelanggaran dan informasi terkait. Surat tilang ini kemudian dikirimkan ke alamat pelanggar yang tercatat dalam sistem registrasi kendaraan. Setelah surat dikirim, pelanggar memiliki jangka waktu tertentu untuk memberikan klarifikasi atau melakukan pembayaran. Kedua, efektivitas pengiriman surat klarifikasi terhadap pelanggar lalu lintas berdasarkan bukti elektronik terhadap alur penindakan pelanggaran lalu lintas lintas belum sepenuhnya efektif, karena masih banyak masyarakat yang enggan membayar tilang, dan banyak juga masyarakat memakai nomor platr palsu, sehingga tidak ditemukan alamat pelanggar lalu lintas.
Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahguna Narkotika Irsal; Delmiati , Susi
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Agustus)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/v2dntp06

Abstract

Pelaksanaaan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh adalah bagi pecandu narkotika yang sedang menjalani proses peradilan dapat ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial. Untuk pecandu, baik yang tertangkap tangan maupun yang melalui program IPWL, sebelum dilakukan rehabilitasi akan melalui assesmen terlebih dahulu yang dilakukan oleh tim assesmen terpadu. Selain melalui pengobatan dan/atau rehabilitasi medis, penyembuhan pecandu narkotika dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan tradisional. Kendala yang dihadapi badan narkotika nasional kota payakumbuh dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah surat rekomendasi tim asesmen terpadu yang terdiri tim medis dan tim hukum hanya bersifat rekomendasi. Tempat Rehabilitas pada setiap daerah belum terpenuhi (tidak ada). Lemahnya koordinasi antara penegak hukum, dinas kesehatan dan dinas sosial. Optimalisasi pelaksanaan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika Di Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh dilakukan dengan penyuluhan, pengawasan dan pemantauan, dilakukan agar korban penyalahgunaan Narkotika tidak kembali menggunakan Narkotika dalam kondisi apapun dengan dilakukan pengecekan secara berkala selama 4 bulan setelah selesai melakukan rehabilitasi di BNNK Payakumbuh. Optimalisasi diukur dari hasil rehabilitasi tersebut dan jumlah masyarakat yang mengikuti rehabilitasiPeserta rehabilitasi maka tidak ada yang mengulang. Hal ini menunjukan telah optimalnya pelaksanaan rehabilitasi.
Problematika Pengumpulan Alat Bukti Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Informasi Data Mesin ATM Bank BNI Cabang Padang (Studi Pada Satreskrim Polresta Padang) Chandra, Rudi; Faniyah, Iyah; Delmiati, Susi
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/f8c1n842

Abstract

Pada tanggal 22 Oktober 2020 diterima Laporan Polisi Nomor: LP/569/A/X/2020/Resta-SPKT unit III, terkait kasus skimming yang terjadi pada mesin ATM Bank BNI. Skiming adalah salah satu tindak pidana di bidang perbankan, dimana pelaku tindak pidana ini menyalin informasi data kartu ATM nasabah pada strip magnetik secara illegal. Tindak pidana skimming ini diatur dalam Pasal 363 ayat (1) angka 4 KUHP atau Pasal 46 juncto Pasal 30 atau Pasal 47 juncto Pasal 31 UU ITE. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa: Pertama, Pengumpulan alat bukti dalam penyidikan tindak pidana pencurian informasi data mesin atm Bank BNI Cabang Padang di Satreskrim Polresta Padang adalah didasarkan pada keterangan saksi-saksi, ahli, para tersangka serta dikaitkan dengan alat bukti lainnya bahwa para tersangka, telah melakukan pembobolan data mesin ATM Bank BNI. Tindak pidana yang dilanggar adalah Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 Ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 Ayat (2) UU ITE juncto Pasal 55 KUH Pidana. Kedua, Problematika yang dihadapi penyidik Satreskrim Polresta Padang dalam pengumpulan alat bukti tindak pidana pencurian informasi data mesin ATM Bank BNI Cabang Padang adalah mencakup problematika hukum dan problematika non hukum. Problematika hukum adalah belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang pembobolan ATM. Untuk mengatasinya pihak kepolisian selaku penyidik menggunakan ketentuan Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 Ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 Ayat (2) UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. Problematika non hukum adalah: 1) sulit mendatangkan ahli di bidang ITE; 2) pada saat pemeriksaan para tersangka menyampaikan keterangan yang berbelit-belit 3) hasil analisis forensik digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika memakan waktu yang lama.
Akibat Hukum Atas Penolakan Dilakukannya Autopsi Pada Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan MT, Edward; Delmiati , Susi
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/kk1enp36

Abstract

Pada penyidikan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan mati seseorang, untuk keperluan pembuktian penyidik mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan luka terhadap tubuh korban atau pemeriksaan mayat (autopsi) sebagaimana diatur dalam Pasal 134 KUHAP. Penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi penolakan oleh pihak keluarga untuk dilakukannya autopsi, sebagaimana yang terjadi pada perkara tindak pidana dengan berkas Perkara Nomor: BP/B/127/XII/2023/SPKT/III/ Res-Pessel. Dalam perkara tindak pidana tersebut keluarga korban berkeberatan untuk dilakukan bedah mayat (autopsi),  yang dapat dijadikan bukti pada rekam medis untuk  dituangkan dalam bukti surat yang disebut  visum et repertum.
Persepsi Masyarakat Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Anak Secara Diversi Kurniawan, Eko; Delmiati, Susi; Fahmiron
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p12c9713

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak didalamnya terdapat ketentuan bahwa penyelesaian tindak pidana dilakukan dengan diversi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Persepsi masyarakat terhadap penyelesaian tindak pidana yang dilakukan anak secara diversi di Polsek Bukit Sundi Polres Solok Kota adalah masih adanya pandangan bahwa setiap orang yang melakukan kejahatan harus diberikan hukuman yang setimpal tidak terkecuali dengan anak. Sebagian Masyarakat sudah mengetahui diversi sebagai bentuk penyelesaian tindak pidana yang dilakukan anak. Masyarakat belum selalu dapat dihadirkan dalam proses Diversi dengan beberapa alasan, tidak diundang, diundang tidak hadir karena tidak paham atau karena kesibukan. Masyarakat menganggap bahwa proses diversi terlalu berbelit belit. Masyarakat dapat berperan dalam hal Rehabilitasi sosial ABH dengan mengoptimalkan lembaga Sosial yang berbasis agama maupun pendidikan. Angka kejahatan yang dilakukan oleh anak di Kota solok cukup tinggi, Diversi sebagai salah satu terobosan baru dalam SPPA belum dioptimalkan khususnya bagi pelaku yang hanya ikut-ikutan saja. Kesadaran hukum masyarakat terhadap penyelesaian tindak pidana yang dilakukan anak secara diversi di Polsek Bukit Sundi Polres Solok Kota terlihat dari rendahnya apresiasi masyarakat atas proses diversi. Masyarakat terlihat acuh tak acuh. Masih adanya masyarakat yang tidak setuju dengan dilakukannya diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Korban aktif dalam semua tahapan proses dan akan membantu dalam penentuan sanksi bagi si pelaku. Masyarakat terlibat sebagai mediator, membantu korban dan mendukung pemenuhan kewajiban pelaku. Penegak hukum memfaasilitasi berlangsungnya mediasi. Di Lokasi penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat di wilayah kota solok memiliki karakteristik hukum serta budaya, nilai moral yang mampu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, dan mekanisme pemecahannya sesuai dengan proses yang selama ini telah dilakukan.
Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menimbulkan Luka Berat Berdasarkan Keadilan Restoratif Irvan; Delmiati , Susi; Amiruddin
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/r12cd826

Abstract

Penanganan kecelakaan Lalu Lintas diatur dalam UULLAJ dan. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas. Pasal 236 UULLAJ menyebutkan bahwa Pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib mengganti kerugian dan Pasal 61 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas. Ketentuan tersebut diterapkan dalam peristiwa kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Panjang yang menerapkan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas berbasis keadilan restoratif. Meskipun tergolong kecelakaan berat, namun peristiwa kecelakaan tersebut berhasil diselesaikan secara damai dengan melibatkan peran penyidik Satlantas Polres Padang Panjang. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan tentang penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan keadilan restoratif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan data primer diperoleh dari wawancara. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis disimpulkan sebagai berikut: perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan keadilan restoratif. Hambatan non yuridis yaitu belum tercapainya keutuhan keadaan korban atas uang ganti rugi yang diberikan oleh pelaku.
Peran Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Resor Agam Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Pemberian Kompensasi Penggunaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Irfantoni; Delmiati, Susi; Yuspar
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/jcxcfg64

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran Bhabinkamtibmas Polres Agam dalam penyelesaian konflik sosial pemberian kompensasi penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit adalah sebagai sebagai mediator yang menjembatani antara pihak-pihak yang bersengketa. Pendekatan ini menekankan pada penyelesaian masalah melalui dialog dan consensus. Bhabinkamtibmas berusaha untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Bhabinkamtibmas juga berusaha untuk mendorong kedua pihak agar mencapai kesepakatan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi Bhabinkamtibmas Polres Agam juga berperan sebagai fasilitator kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, LSM, dan lembaga mediasi independen. Kendala dalam penyelesaian konflik sosial pemberian kompensasi penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit adalah keterbatasan kewenangan dan kapasitas formal mereka. Meskipun Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai mediator dan fasilitator di masyarakat, kewenangan mereka dalam menyelesaikan sengketa lahan masih terbatas. Keterbatasan kapasitas teknis Bhabinkamtibmas dalam menangani konflik lahan perkebunan yang melibatkan dokumen legal dan batas administratif menjadi tantangan tersendiri. Adanya resistensi atau penolakan dari salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa. Ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan maupun pemerintah. Masyarakat adat atau petani lokal yang merasa dirugikan oleh perusahaan perkebunan sawit cenderung sulit menerima proses mediasi karena Mereka khawatir bahwa hasil mediasi akan lebih berpihak kepada perusahaan, terutama jika sebelumnya ada pengalaman buruk dengan pihak berwenang.
Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Tersangka Dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan Helmiranita, Siska; Delmiati, Susi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/kyhk4m75

Abstract

Pengaturan tentang alat bukti keterangan ahli terdapat pada Pasal 184 KUHAP. Sesuai Pasal 186 KUHAP, keterangan ahli digunakan di sidang pengadilan. Hasil visum psikiater tersangka menyatakan tersangka tidak mampu bertanggung jawab, sehingga penghapusan pidana karena alasan pemaaf sesuai Pasal 44 KUHP dapat diberikan kepada tersangka. Namun, penyidik menghentikan penyidikan perkara, hal tersebut menjadikan penulis tertarik untuk melakukan penelitian ilmiah. Untuk dapat menghentikan penyidikan, penyidik mempedomani Pasal 109 ayat 2 (dua) KUHAP. Permasalahan yang diteliti adalah Bagaimanakah Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang?, dan Bagaimanakah Faktor Yang Mempengaruhi Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Gangguan Kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang? Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan tentang Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Bahwa penggunaan alat bukti keterangan ahli dalam penghentian penyidikan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan dugaan gangguan kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang ialah membuat terang unsur subyektif berupa kesengajaan (dolus) sebagai bentuk kesalahan tersangka tidak terpenuhi sehingga tersangka tidak mengerti sebab akibat dari perbuatannya. Hasil koordinasi aparat penegak hukum mengusung perkara dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti atau bukan merupakan tindak pidana atau dihentikan demi hukum. Faktor yang mempengaruhi penghentian penyidikan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan gangguan kejiwaan berupa faktor pendukung yaitu anggaran penyidikan perkara sesuai DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Satreskrim Polres Padang Panjang dapat disesuaikan kembali dengan peruntukkanya. Faktor penghambat berupa ketidakpedulian keluarga terhadap tersangka, sedangkan penyidik wajib memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa penyidikan perkara dihentikan. Pencapaian tujuan keadilan dan kepastian hukum ditakutkan tidak tercapai secara maksimal.