Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Jatiswara

Sifat Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi Amin, Idi
JATISWARA Vol. 33 No. 1 (2018): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v33i1.152

Abstract

Korupsi merupakan perbuatan tercela dan bentuk dari penyakit sosial masyarakat, sehingga korupsi dikategorikan sebagai suatu tindak pidana (Straafbaarfeit). Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai penyempurnaan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 disempurnakan kembali dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Penyempurnaan ini dimaksud untuk lebih menjamin kepastian hukum, menghindari keragaman penafsiran hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, serta perlakuan yang adil dalam memberantas tindak pidana korupsi. Berdasarkan pokok pemikiran diatas maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu bagaimanakah sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder yang merupakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, maka teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan dokumenter dari data sekunder yang telah dianalisis. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa secara konsepsional tentunya sifat melawan hukum seperti diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 hanya menganut ajaran sifat melawan hukum dalam pengertian materiil. Hal tersebut didasarkan Putusan Mahkmah Konstitusi yang telah memutuskan bahwa frasa Penjelasan pasal 2 ayat (1), yaitu “dimaksud dengan ‘secara melawan hukum’ dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun arti materiil, yaitu meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan perasaan keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana” bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Amin, Idi
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.185

Abstract

Penelitian ini berjudul penerapan sanksi terhadap tindak pidana pencucian uang, masalah yang ingin di kaji adalah bagaimana penerapan hukum sanksi pidana pelaku pasif terhadap tindak pidana pencucian uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa permasalahan di atas. Untuk mencapai penelitian tersebut peneliti menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana yang diterima oleh pelaku pasif tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, seorang pelaku pasif tindak pidana pencucian uang dapat dikenakan hukuman penjara ataupun denda.
Model Pencegahan Berbasis Komunitas Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Kawasan Wisata Desa Amin, Idi; Saipudin, Lalu; Taufan, Taufan
JATISWARA Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i3.441

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganlisis model pencegahan berbasis komunitas dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kawasan wisata desa dusun lungkak desa ketapang raya kabupaten lombok timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Model pencegahan berbasis komunitas dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kawasan wisata Dusun Lungkak Desa Ketapang Raya Kabupaten Lombok Timur yaitu bentuk pencegahan melalui pendidikan, pelatihan atau penyuluhan hukum dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga atau instansi terkait, diantaranya BNNP NTB, Dinas Sosial dan Budaya, Kepolisian Resort Lombok Timur dan Karang Taruna. Penguatan peran pemerintah desa dilakukan dengan keterlibatan aktif dalam pencegahan penyalahguna narkotika dalam penetapan kegiatan dan program, kerjasama dengan penegak hukum, dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat sebagai bagian pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketiga, melaporkan tindak pidana narkotika kepada penegak hukum, ditempuh dengan membangun komunikasi dengan penegak hukum yaitu BNNP NTB, Polres Lombok Timur melalui Babinkamtibnas.