Claim Missing Document
Check
Articles

Telaah Yuridis Sukuk Sebagai Instrumen Investasi Syariah Muhammad Miftahul Farah; Lastuti Abubakar; Etty mulyati
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (791.584 KB) | DOI: 10.30651/justitia.v3i2.2308

Abstract

Sukuk merupakan bagian dari instrumen keuangan syariah yang mempunyai potensi besar dalam menyerap dan mengembangkan dana masyarakat pasca krisis. Dimana peran sukuk dalam pertumbuhan keuangan syariah cukup diperhitungkan, mengingat populasi muslim yang besar dan keuntungan yang didapat dalam metode syariah ini.  sukuk adalah salah satu alternatif bagi investasi maupun pembiayaan, baik itu korporasi maupun pemerintah dalam membangun infrastruktur di Indonesia.. Dalam hal keuangan syariah, sukuk adalah suatu hal yang tergolong baru di telinga masyarakat, berbeda dengan perbankan syariah yang lebih dulu dikenal. Dalam rangka membangun manfaat dari sistem kesyariah-an, instrumen keuangan syariah menjadikan sukuk sebagai inovasi dalam investasi dan pembiayaan, dimana sebelum adanya sukuk negara maupun korporasi, pendanaan biasanya dilakukan dengan cara Obligasi maupun Surat Utang Negara (SUN), berangkat dari hal itu akhirnya sukuk muncul memberikan alternatif akan sistem konvensional. Dalam perkembangannya sukuk mengalami peningkatan dari masa ke masa, dimana ketika sukuk pertama kali diterbitkan menimbulkan antusiasme para investor ditandai dengan diserap habisnya sukuk korporasi oleh Indosat. Lalu berjalan dengan waktu pemerintah mengeluarkan UU tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang dimaksudkan untuk memuluskan jalan dari  perkembangan  sukuk itu sendiri hingga akhirnya pada saat ini pemerintah menjadikan sukuk sebagai alternatif pembiayaan paling diminati dalam menyerap dana untuk pembangunan tanah air. Kata Kunci : Sukuk, Instrumen Keuangan Syariah, Investasi.
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT PERBANKAN Etty Mulyati
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.155

Abstract

Kredit yang dikeluarkan oieh bank mengandung resiko sehingga dalam pelaksanaannya setiap pemberian kredit bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat, baik secara internal maupun secara ekstemal.Imlementasi prinsip kehati-hatian secara internal bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bank adalah dengan menerapkan Prinsip Manajemen Risiko. Permasalahannya adalah bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian kredit perbankan serta kendala dalam menerapkan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko pada pemberian kredit mencakup pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta penetapan limit Risiko dan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen Risiko dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Penyaluran kredit merupakan sumber timbulnya risiko kredit yang paling besar, risiko terkait dengan penyaluran kredit yaitu risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum, dan risiko reputasi. Kendala dalam penerapan manajemen risiko Perbankan, antara lain SDM yang terlibat dalam pemantauan penerapan manajemen risiko masih relatif kurang siap.
PERSPEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN MELALUI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Agus Mulya Karsona; Sherly Ayuna Putri; Etty Mulyati; R. Kartikasari
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 1 No. 2 (2020): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v1i2.225

Abstract

ABSTRAKHubungan industrial yang merupakan keterkaitan kepentingan antara pekerja dengan pengusaha, berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, bahkan perselisihan antara kedua belah pihak. Sehubungan dengan itu perangkat Undang-Undang penyelesaian perselisihan perburuhan sangat diperlukan. Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Keberadaan Pengadilan Hubungan Industrial yang menggantikan kedudukan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan ditandai dengan adanya perubahan mekanisme penyelesaian perselisihan perburuhan dimaksudkan agar proses penyelesaian perselisihan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, adil dan murah seiring dengan perkembangan era industrialisasi dan ilmu pengetahuan. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial perlu dilaksanakan secara cepat, karena berkaitan dengan proses produksi dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis dalam suatu hubungan kerja. Dalam rangka menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) perlu dipersiapkan Pengadilan Hubungan Industrial yang mampu menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan yang timbul di era globalisasi. Permasalahan yang timbul adalah sejauh mana prospek dan kesiapan PHI dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan secara global di era MEA.Kata kunci: ketenagakerjaan; globalisasi; pengadilan; sengketa.ABSTRACTIndustrial relations that are a relationship of interest between workers and entrepreneurs, potentially cause disagreements, even disputes between the two parties. In connection with the device the settlement law of labor disputes is indispensable. Industrial relations disputes are disagreements that result in conflicts between entrepreneurs or joint entrepreneurs with workers/laborers or trade unions/unions due to disputes over rights, conflicts of interest, disputes of termination of employment and disputes between trade unions/unions in one company. The existence of the Industrial Relations Court which replaces the position of the Labour Dispute Resolution Committee is characterized by the change of the labor dispute resolution mechanism intended for the dispute resolution process to be implemented quickly, precisely, fairly and with cheap as the era of industrialization and science. The Industrial Relations Court (PHI) is a special court formed in an area of the District Court which is authorized to examine, prosecute and give judgment against Industrial relations disputes. Settlement of industrial relations disputes needs to be implemented quickly, because it relates to the production process and the creation of a harmonious industrial relations in a working relationship. In order to face the ASEAN Economic Community era (MEA), the Industrial relations Court has been prepared to settle employment disputes arising in the globalization era. The problem arises is the extent of the prospect and readiness of PHI in resolving employment disputes globally in the MEA era.Keywords: employment; globalization; court; dispute.
ANALISIS YURIDIS HAK EIGENDOM VERPONDING SEBAGAI JAMINAN KEBENDAAN Irman Widi Kurniawan; Etty Mulyati; Betty Rubiati
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 2 No. 1 (2020): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v2i1.264

Abstract

ABSTRAKDi dalam bagian kedua UUPA mengatur tentang pelaksanaan konversi hak atas tanah menjadi wujud kepastian hukum sebagaimana ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun kepastian hukum terhadap konversi Hak atas tanah barat terutama sertifikat Hak Eigendom Verponding masih menjadi problematika tersendiri bagi masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah barat tersebut apabila dijadikan sebuah jaminan guna memperoleh fasilitas kredit. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan kajian bahan hukum primer, sekunder serta tersier. Berdasarkan pembahasan tersebut bahwa Kepastian Hukum terkait konversi hak Eigendom Verponding telah memiliki kekuatan hukum mengikat dengan ketentuan diperlukan konversi sehingga dapat dijadikan objek jaminan namun dalam prakteknya masih terdapat objek jaminan dengan tidak memperhatikan asal mula objek jaminan tersebut serta akibat hukum terhadap konversi hak atas tanah tersebut adalah pemberlakuan UUPA menjadi dasar bahwasanya prinsip status quo hak atas tanah terdahulu memberikan jaminan kepastian hukum dengan ketentuan hak-hak lama menjadi tidak diakui keberadaannya. Kata Kunci: hak atas tanah; hak barat; kepastian hukum jaminan; konversi ABSTRACTIn the second section of the UUPA regulates the conversion of land rights into a form of legal certainty as stipulated in Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution. But the legal certainty of the conversion of the Right to western land, especially the Eigendom Verponding Rights certificate, remains a problem for people who have proof of ownership of the western land if it is used as a guarantee to obtain credit facilities. The research method used is normative juridical with the study of primary, secondary and tertiary legal materials. Based on the discussion that legal certainty related to the conversion of rights Eigendom Verponding has had a binding legal force with the necessary provisions of conversion so that it can be used as an object of guarantee but in practice there is still an object of guarantee by not taking into account the origin of the object of the guarantee and the legal consequences of the conversion of the right to land is the enactment of the UUPA being the basis that the principle of the status quo of the former land rights provides a guarantee of legal certainty with the provisions of old rights to be unclaimed civility. Keywords: conversion; guarantee legal certainty; land rights; western rights
TINDAKAN FRAUD DALAM HAL REKAYASA PELUNASAN KREDIT OLEH PEGAWAI BANK DALAM TRANSAKSI PERBANKAN DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN Risdy Ardiansyah; Etty Mulyati; Nun Harrieti
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 3 No. 1 (2021): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v3i1.569

Abstract

ABSTRAKMaraknya tindakan tindakan fraud baik yang dilakukan oleh pihak internal bank maupun yang dilakukan oleh pihak luar bank. Bank memiliki peranan yang sangat penting dalam pencegahan tindakan fraud, salah satunya melalui kebijakan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut menarik untuk dikaji mengenai analisis tindakan fraud dan tanggung jawab bank atas kerugian nasabah dalam hal rekayasa pelunasan kredit oleh pegawai bank dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat analisis deskriptif guna gambaran secara menyeluruh, sistematis dan mendalam tentang suatu keadaan atau gejala yang diteliti dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka yang disebut data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, literatur-literatur, artikel-artikel, pendapat dan ajaran para ahli serta implementasinya dalam praktek. Tindakan fraud dalam hal rekayasa pelunasan kredit oleh pegawai bank dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian yaitu bank wajib untuk selalu memelihara tingkat kesehatannya, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian menurut Pasal 2, 8, dan 29 UU Perbankan. Serta Bank wajib menyusun dan menerapkan strategi anti Fraud secara efektif. Pertanggungjawabannya dapat dilihat pada Pasal 49 UU Perbankan, Pasal 8 POJK 39/POJK.03/2019 dan khususnya untuk lembaga keuangan mikro Pasal 37 UU LKM.Kata kunci: fraud; kredit; prinsip kehati-hatian; perbankan. ABSTRACTThe rise of the action acts of fraud both were done by the bank's internal as well as that carried out by parties outside the bank. Bank has a role which is very important in the prevention of acts of fraud, one of them through policy prudential principles. It is interesting to study the analysis of fraud and the bank's responsibility for customer losses in the case of manipulation credit repayment by bank employees is linked to the prudential principles. The research methods used in this writing are analytically descriptive to obtain an overview in-depth about a situation or symptoms are observed associated with regulatory laws and legal theories. The approach used in this study is normative juridical, by examining library materials called secondary data consisting of primary legal materials, literature, articles, opinions, and teachings of experts and their implementation in practice. The act of fraud in terms of manipulation credit repayment by bank employees is linked to the prudential principles, namely that banks are required to always maintain their level of health, by applying the prudential principles according to Articles 2, 8 and 29 of the Banking Law. Also, Banks are required to formulate and implement an effective anti- fraud strategy. Accountability can be viewed on Article 49 of the Banking Law, Article 8 POJK 39/POJK.03/2019 and in particular to institutions finance micro Article 37 of the institutions finance micro Law.Keywords: fraud; credit; prudential principles; banking.
PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN TERHADAP NASABAH BANK Etty Mulyati
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 1 (2016): Januari – Juni 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i1.27

Abstract

Belum terdapat kesetaraan kedudukan antara bank dan nasabah, dalam suatu hubungan hukum yang timbul dari transaksi keuangan yang ditawarkan bank, menempatkan nasabah pada posisi yang lemah dibandingkan dengan bank sebagai penyedia jasa. Hal tersebut dapat menimbulkan friksi antara nasabah dengan bank yang ditunjukkan dengan timbulnya pengaduan nasabah. Namun penyelesaian tersebut tidak selalu dapat memuaskan nasabah, yang berpotensi menimbulkan sengketa antara nasabah dengan bank. Ketidakpuasan yang tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan sengketa antara nasabah dengan bank. Nasabah dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Sebelumnya penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi perbankan difasilitasi oleh BI dan OJK. Kemudian dibentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) sebagai upaya penyelesaian sengketa secara sederhana, cepat dan relatif murah. LAPS dibentuk oleh bank-bank yang dikoordinasi oleh enam asosiasi perbankan, yang berwenang untuk memeriksa sengketa dan menyelesaikannya melalui mediasi, ajudikasi atau arbitrase.Bank wajib menjadi anggota dan melaksanakan putusan LAPS bila tidak OJK dapat mengenakan sanksi administratif kepada bank.Kata Kunci: sengketa, perbankan, LAPS.
Legal Aspects of Micro Business Development Institutions in State Purpose of Welfare Lukmanul Hakim; Etty Mulyati; Djuhaendah Hasan; Tarsisius Murwadji
Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 3 (2020)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/fiatjustisia.v14no3.1804

Abstract

Micro-business is one of the activities that is currently almost 90% the share of business in Indonesia, considering the micro business is an informal business, and not many micro-businesses have been touched by the financing sector so that micro-businesses are not affected in the economic crisis. In addition, micro-businesses are complicated to develop their businesses due to the lack of requirements to get funding and guidance that is still not effective, resulting in the lack of information for businesses to take advantage of existing market share. Moreover, micro-businesses must also be able to adapt to continue and grow amidst the current difficult conditions. The problems in this study are 1. Growth of Micro Businesses and the Concept of Development and Funding amid Technology-Based Business Competition 2. Legal Aspects of Micro-Business Development in the Welfare State's Goals. Results of this Research As the goal of the welfare state is one of them to improve the social welfare of the community. Micro-businesses participate in the purpose of the welfare state because remembering micro business as one of the fundamental pillars of driving the economy in Indonesia. It is necessary to have an active role of government and society to participate in building micro-businesses to be more developed so that the increase of the economy both in the region and nationally. So that the government must be able to facilitate businesses so that micro businesses can develop as the objectives of the welfare state.
The Agreement of Bank Cooperation with Agent in Providing Branchless Banking with The Realization of Inclusive Finance Etty Mulyati
Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 4 (2021)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/fiatjustisia.v15no4.2269

Abstract

Expanding access to financial services is essential for all levels of society, considering that many community members still do not know, use, and get banking services and other financial services. Through Branchless Banking, banking products can be reached according to the community's needs to support financial inclusion. In implementing innovative banking practices, the banking industry collaborates with other parties, namely agents supported by information technology facilities. This innovation is carried out electronically and involves third parties outside the bank. In this case, the agent is very vulnerable to risk. The problem is the principle of prudence in the cooperation agreement and the bank's responsibility if the agent in implementing Branchless Banking services harms its customers. The approach method used is the normative juridical approach, which includes research on a positive legal inventory and legal principles and rules governing legal relations. The principle in the prudence of banks regarding cooperation agreements with agents provide Branchless Banking services to support the realization of financial inclusion. Banks are required to implement risk management effectively using information technology, Know Your Customer Principles and Anti Money Laundering, Customer Due Diligence, and in-depth analysis of the assessment of credit applications by debtor customers. The bank is responsible for compensating for the losses if the agent implementing the intelligent behaviour of services harms his customers, considering the agent is acting for and on behalf of the bank. Even though the bank has not made a mistake, the agent is an extension of the bank, 1367 of the Civil Code that a person will also be responsible for people's actions under his/her dependents or objects under his/her supervision.
SOSIALISASI REGULASI FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DAN WAKAF UANG DALAM PELAKSANAAN WAQF FINTECH DI INDONESIA Etty Mulyati; Nun Harrieti
Dharmakarya Vol 10, No 1 (2021): Maret, 2021
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/dharmakarya.v10i1.31067

Abstract

Desa Masawah secara geografis berada pada posisi strategis yaitu dilalui jalan nasional lintas Garut-Pangandaran dan memiliki kawasan andalan yaitu kawasan wisata pantai dengan kegiatan unggulan pengembangan pariwisata dan bisnis kelautan. Perkembangan Financial Technology sangat membantu dalam pengembangan pariwisata dan bisnis lainnya termasuk bisnis kelautan, terutama Tahun 2019 yang lalu desa Masawah mendapat juara pertama pengelolaan media sosial dalam ajang Piala Humas Jabar 2019. Mayoritas penduduk desa masawah adalah pengguna aktif smartphone dan internet, sehingga diharapkan pemahaman terhadap financial technology syariah dan wakaf uang dapat membantu pengembangan pariwisata dan bisnis kelautan di desa Masawah tersebut. Metode yang digunakan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan metode ceramah dan tanya jawab (interaktif). Financial technology termasuk financial technology syariah dan wakaf uang memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong alokasi sumber daya ekonomi secara lebih efisien yang pada akhirnya mampu meningkatkan produktifitas dan memberikan manfaat yang leih besar kepada masyarakat. Terdapat beberapa regulasi yang mengatur mengenai financial technology syariah dan wakaf uang di Indonesia. Pemahaman mengenai regulasi tersebut dapat membantu masyarakat dalam menggunakan financial technoly syariah dan wakaf uang secara lebih cermat dan cerdas, termasuk dalam mengidentifikasi lembaga financial technology syariah yang legal dan ilegal agar dapat bertransaksi melalui financial technology syariah lebih aman. Materi dalam sosialisasi ini meliputi regulasi yang mengatur financial technology syariah dan wakaf uang di Indonesia, termasuk perkembangan jenis-jenis financial technology syariah di Indonesia.
MODEL OF BUSINESS ACTIVITIESS OF MICROFINANCE INSTITUTIONS IN INDONESIA Etty Mulyati; Kartikasari Kartikasari; Rai Mantili; Nun Harrieti
Diponegoro Law Review Vol 2, No 2 (2017): Diponegoro Law Review October 2017
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.268 KB) | DOI: 10.14710/dilrev.2.2.2017.82-97

Abstract

Micro Finance Institutions (LKM) as non-bank financial institutions, are growing very rapidly in Indonesia. A very large number and scope of business in villages/sub-districts and sub-districts or districts can play a role in an inclusive financial program. The existence of LKM operation much help expand employment and improve the welfare and improving the economy and productivity of the people, especially low-income communities. The problem is how to model the business activities of LKM in Indonesia. This research will use normative juridical approach method, with analytical descriptive research specification. In an effort to provide financial services, which are intended for low-income communities and do not have access to bank financial institutions. LKM can bridge the problems of micro business access to capital is needed in business development. LKM has a different character with the other financial sector businesses, because it is not solely intended for profit. LKM business activities can be done in a conventional or sharia, includes loan/financing for micro enterprises for capital needs in business development, and management of deposits in an effort to bring awareness to the community's fond of saving, besides that LKM also provide consulting services for the purpose of business development community empowerment. To provide legal certainty for the LKM service user community, LKM institutions are regulated in LKM Laws, according to the law the LKM must be a legal entity of the Cooperative or Limited Liability Company Fostering, regulating, and supervising and licensing of LKM is performed by the Financial Services Authority (OJK).