Upaya yang dapat dilakukan guna menghadapi persaingan produk pada pasar lebih luas yaitu dengan meningkatkan daya saing produk itu sendiri. Salah satunya dengan memiliki izin PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga. Pengabdian ini dilakukan bertujuan untuk mendampingi KWT Al-Ummahat untuk mendapatkan izi SPP-IRT terhadap beberapa produk olahan kelapa yang diproduksi seperti minyak kelapa dan virgin coconut oil. Beberapa tahapan yang dilakukan yaitu: 1) Observasi dan survei, 2) Pendampingan perizinan, dan 3) Monitoring dan evaluasi. Kegiatan pengabdian berupa pendampingan ini menunjukkan keberhasilan berupa terbitnya sertifikat PIRT pada dua jenis produk olahan kelapa yang diproduksi oleh KWT Al-Ummahat dan telah dicantumkan pada label kemasan produk yang baru. Selanjutnya, terdapat beberapa tindaklanjut yang perlu dilakukan oleh pihak KWT guna meningkatkan produktivitas usaha seperti intensifikasi pemasaran, penerapan alat dan mesin teknologi tepat guna yang dapat menunjang produksi usaha