Claim Missing Document
Check
Articles

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hadis: Masa Nabi Hingga Masa Pembukuan Hadis Febrianti, Febi; Risman, Gufrah; Khalik, Subehan; Ahmad, La Ode Ismail
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 6 (2025): July 2025
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini menelusuri perjalanan historis tradisi hadis sejak era Rasulullah saw. sampai periode kodifikasi yang terorganisir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana hadis berkembang menjadi sumber otoritatif dalam ajaran Islam, terutama karena masih banyak literatur yang membahasnya secara umum dan ringkas. Studi ini menerapkan metode penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan (library research). Sumber data berasal dari literatur primer dan sekunder yang meliputi al-Qur'an, koleksi hadis, buku-buku referensi, serta artikel jurnal yang berkaitan. Temuan riset mengindikasikan bahwa penyebaran hadis awalnya berlangsung secara oral di era kenabian, selanjutnya dijaga dan dipelihara oleh kalangan sahabat serta tabi'in dengan penuh kehati-hatian. Proses kodifikasi hadis secara formal diprakarsai pada periode Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan diteruskan oleh tokoh-tokoh ulama terkemuka seperti Imam Malik, Imam al-Bukhari, dan Imam Muslim. Perkembangan hadis ini terbagi ke dalam tujuh periode yang masing-masing mencerminkan perubahan metodologi dan tantangan, termasuk munculnya hadis palsu serta perkembangan ilmu-ilmu hadis. Penelitian ini menegaskan adanya komitmen ilmiah para ulama dalam menjaga keaslian hadis dan fondasi keilmuannya. Kontribusi penelitian ini terletak pada penyajian periodisasi sejarah hadis yang sistematis dan mendalam, yang bermanfaat bagi kajian akademik maupun pengajaran keislaman. Keterbatasan penelitian ini adalah fokus pada kajian teks historis tanpa validasi empiris. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji relevansi kontemporer dan penerapan ilmu hadis dalam kurikulum pendidikan Islam modern.
Teknik Periwayatan Hadis: Pengertian, Bentuk Periwayatan, Syarat, Dan Metode Periwayatan Bahar, Nur Qalbi Fitratunnisa; Khalik, Subehan; Ahmad, La Ode Ismail
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 6 (2025): July 2025
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini diarahkan untuk membangun pemahaman mengenai teknik-teknik periwayatan hadis meliputi bentuk periwayatan hadis, syarat yang harus dipenuhi dalam proses periwayatan hadis serta metode yang digunakan dalam periwayatan hadis. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif yang dipadukan dengan studi kepustakaan (library research). Sumber data berasal dari beragam literatur yang relevan, di antaranya adalah buku, artikel jurnal, dan sumber pustaka lainnya yang membahas secara komprehensif bentuk, syarat, dan metode periwayatan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa periwayatan hadis secara umum mencakup dua bentuk yaitu periwayatan lafaz dan periwayatan maknawi. Periwayatan hadis adalah kegiatan yang melibatkan dua sisi, yaitu penerima atau pengambil seperti murid dan ini dikenal istilah tahammul dan periwayat atau pemberi yaitu seorang guru dan ini dikenal dengan istilah ada’. Baik penerima atau periwayat harus memenuhi beberapa syarat agar hadis yang diriwayatkan dapat diterima. Dalam proses periwayatan hadis, terdapat berbagai metode yang digunakan, antara lain as-Sima' (mendengar), al-Qira’ah (membaca), al-Ijazah (izin untuk meriwayatkan), al-Munawalah (memberi), al-Mukatabah (menullis), al-I'lam (pemberitahuan), al-Washiyah (wasiat), dan al-Wijdan (penemuan). Penelitian ini memberikan kontribusi pemahaman terhadap validitas suatu hadis sehingga memperkuat literatur keilmuan Islam serta mencegah kesalahpahaman dalam praktik agama. Penelitian ini terbatas pada kajian teoritis teknik periwayatan sehingga penelitian selanjutnya disarankan untuk melakukan penelitian komparatif takhrij hadis agar penelitian lebih aplikatif.
Pendidikan Humanis dalam Perspektif Hadis (Kajian Kitab Shaḥīh Al-Bukhārī) Musdalifah; Tasbih; Subehan Khalik
Jurnal Pendidikan Kreatif Vol 6 No 1 (2025): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jpk.v5i2.53051

Abstract

Humanist education emphasizes human values, respect for individual dignity, and the holistic development of self-potential. In the perspective of Islam, this concept correlates with teachings found in the hadith, particularly those compiled in the Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. This article explores the concept of humanist education through an analysis of hadiths in Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, covering aspects such as respect for individual rights, freedom of thought, empathy, and character development. Using a descriptive analysis method, this study finds that humanist education has a strong foundation in Islamic values, with hadiths encouraging the cultivation of positive attitudes and harmonious relationships within society. This shows that humanist education in Islam is an integral part of educational goals that honor humanity.
Najamuddin Al-Ṭūfīy dan Konsep MaṢlaḤat Khalik, Subehan
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 5 No 1 (2016): (June)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v5i1.1444

Abstract

For  al-Ṭūfīy,  maṣlaḥat  is  a  central  objective  laws  revealed  to  His servant. Benefit is a power of the human mind to beat the heat and the strength of the consensus that multiple interpretations. Al-Ṭūfīy considers reasonable force to achieve the highest place than hot (khabar aḥad) were not qaṭ'iy. Neither the ijma' that in view of al- Ṭūfīy very difficult to create. Beneficiaries according to al-Ṭūfīy able to replace the authenticity of heat and ijma 'in case of doubt to both. However, thinking about the benefits of al-Ṭūfīy has made the haters menggelarinya with various titles such as al-mulhid, al-fisk, and so on. This title is purely due to their hatred of al-Ṭūfīy. In addition, it also causes their hatred then never quoting al-Ṭūfīy intact.
Hubungan-hubungan Internasional di Masa Damai Khalik, Subehan
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 3 No 2 (2014): (December)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i2.1508

Abstract

Hubungan  Internasional  dalam  Islam  pada  hakekatnya  bertumpu pada perdamaian abadi, meskipun dalam praktek terjadi penggunaan kekuatan dalam skala tertentu. Bagi kaum muslimin, penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional hanyalah   sebagai   alat   untuk   mempertahankan   diri   dari serangan musuh dan penyempurna dakwah Nabi kepada umatnya. Islam  tetap  menganut prinsip non agresi terhadap sejawat dan tetangga mereka selagi mereka masih memegang prinsip damai dan mengadakan perjanjian damai dengan mereka. Islam juga tidak melepaskan diri dari prinsip berdamai dengan Negara tetangga, meski pernyataan perang telah dikumandangkan.
HAK-HAK KEWARISAN BANCI DALAM HUKUM ISLAM Umar, Subehan Khalik
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 6 No 1 (2017): (June)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v6i1.4785

Abstract

Islamic jurisprudence has placed a sissy as one of the legalphenomena and their existence has made the study of Islamic law inthe field of inheritance to be more comprehensive. The sissy (khunṣa)in Islamic inheritance law is only pinned to those who have multiplegenitals. They are then identified based on the function of bothgenitals and defined their status based on the determination. Thosewho fail to pass through this process are then punished as animproper (muskilate) sissy. This group will get the smallest portion ofinheritance from their portion while awaiting research on their finalgender.
HAK-HAK KAUM MINORITAS DALAM HUKUM ISLAM Umar, Subehan Khalik
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 5 No 2 (2016): (December)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v5i2.4858

Abstract

Kelompok ahl al-żimmī merupakan kelompok minoritas dalam Islam yang mendapat keistimewaan tertentu. Keistimewaan ini disebabkan karena mereka mengadakan perjanjian yang sangat kuat żimmah dengan Negara Islam. Selanjutnya, aqd żimmah yang mereka ikrarkan sekaligus mewajibkan mereka untuk membayar jizyah, sebuah pembayaran yang dibayarkan sekali setahun.  Perjanjian żimmah membawa pengaruh terhadap hak dan kewajiban mereka di tengah komunitas muslim. Salahsatu hak yang patut mendapat perhatian adalah hak mereka berkenaan dengan kebolehan mereka menjadi pejabat Negara tanpa batas kecuali pada jabatan-jabatan prinsip dan berkaitan dengan hajat hidup lansung kaum muslimin. Dalam memperoleh hak mereka, kelompok ini diwajibkan untuk menjaga beberpa hal yang berkaitan dengan kaidah hidup mereka dalam masyarakat muslim semisal larangan memasarkan miras dan mengajak warga muslim untuk mencicipi atau meminum minuman keras.
MENGUAK EKSISTENSI AKAL DAN WAHYU DALAM HUKUM ISLAM Umar, Subehan Khalik
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 6 No 2 (2017): (December)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v6i2.4889

Abstract

Alquran telah mengisyaratkan bahwa eksistensinya sebagai sebagai sumber ajaran dan hukum dalam Islam sangat dominan. Gambaran itu tidak hanya dapat dicermati pada pernyataan Alquran tentang dirinya sendiri dalam berbagai ayat disamping penetapan para ahli hukum Islam yang menempatkan Alquran sebagai sumber utama. Terlepas dari uraian Alquran tentang eksistensinya dalam hukum, dalam pandangan para teolog Islam, akal manusia dipandang cakap untuk mengetahui Tuhan dan berterimakasih kepada-Nya, mengetahui baik dan buruk dan termasuk mengetahui hukumnya, meski wahyu belum sampai kepada hambaEksistensi mazhab rasional dalam hukum Islam telah melahirkan problematika baru dalam diskursus hukum. Perbedaan mencolok terjadi pada seberapa jauh toleransi akal menghadapi eksistensi wahyu dalam mengelaborasi hukum Islam. Timbul pula masalah lain yaitu seberapa kuat wahyu meniadakan fungsi akal (rasio) dalam penerapan hukum.
STUDI KRITIS TERHADAP RESPON MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DALAM BERMUAMALAH Umar, Subehan Khalik
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 7 No 1 (2018): (June)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i1.5463

Abstract

Muamalah lewat media online merupakan salah cara bersosialisasi umat Islam Indonesia. Media sosial menjadi perantara antar manusia menjalin komunikasi. Muamalah dengan memanfaatkan dunia online memberi manfaat yang sangat besar dalam mengembangkan potensi umat, seperti dalam dunia pendidikan, perdagangan dan sektor jasa. Namun, disisi lain memberi gambaran yang suram terhadap pemanfaatan dunia online dalam sektor perdagangan dan jasa. Ada banyak kasus penyalahgunaan media online untuk kebutuhan pelacuran, pornografi, serta penipuan, sehingga mengharuskan Lembaga MUI turun tangan mengantisipasi masalah ini dengan bahasa agama. Majelis Ulama Indonesia telah memberikan respon terhadap penggunaan dunia online untuk kebutuhan media sosial pada fatwa no 24 tahun 2017. Isi fatwa ini kontras mengarah kepada penggunaan media sosial secara bijak agar lepas dari hoax, bulying, fitnah, gibah dan namimah. Pada aspek lain, MUI melupakan penggunaan dunia online untuk kebutuhan perdagangan dalam ecommerce. Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah respon MUI terhadap kebutuhan umat dalam berinteraksi di dunia online, perlu kiranya MUI menyiapkan desk online yang segera memberi respon atas persoalan umat yang berkembang agar fatwa MUI semakin mengakar di tengah umat serta terhindar dari radikalisme beragama. 
SOSIO-KULTURAL DALAM ASBĀB WURŪD AL-ḤADĪṠ AL-NABAWĪ Khalik, Subehan
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 7 No 2 (2018): (December)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7244

Abstract

Perjalanan sejarah sosial dan kebudayaan umat Islam hingga kini telah melewati jalan panjang sejak masa nabi Muhammad saw. Perjalanan ini diisi dengan berbagai rupa fenomena sosial yang kemudian menjelma menjadi landasan hukum untuk membelakukan kebolehan dan atau melakukan pelarangan. Konteks sosial umat telah melebarkan sayap hukum memasuki ruang-ruang budaya dan struktur sosial masyarakat. Kondisi sosial umat bagi Rasul adalah peristiwa yang dapat menjadi sebab timbulnya hukum dan bisa pula menyebabkan terjadinya peninjauan kembali atas apa yang telah diputuskan pada masa sebelumnya. Ini berarti bahwa ditemukan hubungan yang kuat antara kondisi sosial umat Islam dengan perubahan atas perilaku hukum yang dilontarkan oleh nabi pada Hadis-hadisnya.