Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Dilematika Akad Salam dan Murabahah dalam Bisnis Dropshipping Online Shop: Kajian Hukum Ekonomi Syariah Jumadil Lisa; Dessy Asnita
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2021): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v1i2.15801

Abstract

Ekonomi digital idealnya mengedepankan transparansi dan kepemilikan penuh atas barang dalam transaksi perdagangan berbasis elektronik. Namun, realitanya sistem dropshipping menunjukkan bahwa pelaku online shop menjual komoditas yang belum dimiliki secara fisik, sehingga menimbulkan perdebatan jika ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonstruksi akad Salam dan Murabahah pada transaksi dropshipping di toko online melalui literatur-literatur yang tersedia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, menganalisis data sekunder dari jurnal hukum ekonomi syariah melalui analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dropshipping lebih presisi didekati dengan akad Salam karena adanya pembayaran di muka dan kejelasan spesifikasi digital, sedangkan akad Murabahah memerlukan modifikasi Wakalah untuk mengatasi kendala kepemilikan fisik. Temuan ini berkontribusi dalam menyediakan kerangka hukum yang progresif bagi integrasi keuangan Islam dalam perdagangan digital skala mikro.  
Praktik Ketidaksesuaian Barang dalam Jual Beli Online: Analisis Berdasarkan Fiqh Muamalah Kontemporer. Andriyani; Dessy Asnita
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i1.15858

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya praktik jual beli online di masyarakat karena menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, sering ditemukan permasalahan berupa ketidaksesuaian barang yang diterima pembeli dengan deskripsi, gambar, maupun spesifikasi yang ditawarkan oleh penjual. Fenomena ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen dan bertentangan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, serta keadilan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik ketidaksesuaian barang dalam jual beli online berdasarkan perspektif fiqh muamalah kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan, menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab fiqh, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengiriman barang yang tidak sesuai dengan deskripsi atau spesifikasi yang dipromosikan mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) dan dapat disertai tadlis (penipuan), sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah. Dalam fiqh muamalah kontemporer, transaksi semacam ini tidak memenuhi asas kerelaan (an-tarāḍin), kejujuran (ṣidq), dan amanah yang menjadi dasar sahnya akad jual beli. Oleh karena itu, penjual berkewajiban memberikan informasi yang benar mengenai barang yang diperdagangkan, sedangkan pembeli memiliki hak untuk memperoleh barang sesuai kesepakatan atau menggunakan hak khiyar apabila terjadi ketidaksesuaian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan konsumen mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai fiqh muamalah dalam transaksi digital guna mewujudkan praktik jual beli online yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Analisis Fiqh Muamalah terhadap Praktik Penjualan Mystery Box pada Marketplace di Indonesia Fitria; Dessy Asnita; Yaser Amri
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i1.15859

Abstract

Secara ideal, fiqh muamalah mensyaratkan setiap akad jual beli terbebas dari gharar atau ketidakjelasan yang berlebihan, sehingga penjual maupun pembeli memiliki pengetahuan yang utuh atas objek yang dipertukarkan. Namun realitanya, marketplace di Indonesia seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada semakin marak menawarkan skema penjualan mystery box, yakni paket tertutup dengan harga tetap yang isinya baru diketahui setelah dibuka oleh pembeli. Kesenjangan antara idealitas transparansi dalam transaksi Islam dengan menjamurnya skema penjualan berisi konten acak inilah yang melatarbelakangi penelitian ini. Penelitian ini bertujuan mengkaji praktik penjualan mystery box pada marketplace di Indonesia dari sudut pandang fiqh muamalah, terutama menyangkut unsur gharar, prinsip kerelaan (ridha), serta pemenuhan rukun dan syarat akad bai'. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kepustakaan, menelaah literatur fiqh klasik maupun kontemporer serta data sekunder dari laman marketplace dan ulasan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi mystery box pada umumnya mengandung gharar yang cukup signifikan karena pembeli tidak memiliki kepastian mengenai spesifikasi, kualitas, maupun nilai pasti barang yang akan diterima, meskipun sebagian penjual berupaya menekan ketidakpastian tersebut melalui jaminan nilai minimum dan pengelompokan kategori boks. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa kriteria praktis untuk membedakan gharar yang dapat ditoleransi (gharar yasir) dan gharar berlebihan yang dilarang (gharar fahisy) dalam konteks perdagangan digital, sebagai bahan pertimbangan bagi regulator, platform marketplace, maupun konsumen muslim di Indonesia.
Tinjauan Fiqh Muamalah Kontemporerterhadap Praktik Pinjaman Online (Fintech Lending) Saskia anggita saskiacantik; Dessy Asnita
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No 2 (2023): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i2.15931

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (financial technology/fintech) telah melahirkan model pembiayaan baru yang dikenal sebagai pinjaman online atau fintech lending, baik dalam bentuk peer-to-peer (P2P) lending konvensional maupun berbasis prinsip syariah. Kemudahan akses, kecepatan pencairan, dan minimnya persyaratan administratif menjadikan layanan ini digemari masyarakat, namun di sisi lain memunculkan persoalan hukum Islam yang serius, terutama terkait unsur bunga (riba), ketidakjelasan akad (gharar), denda keterlambatan, dan potensi eksploitatif terhadap peminjam. Artikel ini mengkaji secara komprehensif praktik fintech lending dari perspektif fiqh muamalah kontemporer dengan merujuk pada dalil-dalil Al-Qur'an, hadis Nabi, pandangan ulama klasik dan kontemporer, serta fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kajian ini menyimpulkan bahwa fintech lending konvensional yang menerapkan bunga tetap termasuk kategori riba nasi'ah yang diharamkan, sementara fintech lending syariah berpotensi menjadi solusi yang sesuai syariat apabila akad, mekanisme denda, dan tata kelolanya benar-benar mengikuti prinsip-prinsip muamalah Islam.
Regulatory Capture and Vendor Lock-in: A Maqashid Sharia Analysis of Public Wealth Governance Dimas Muhammad Hanief Arkaan; Fahmi Alhadi; Muhammad Dakhlan Gazali; Dessy Asnita
IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2026): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2026
Publisher : STAI Al-Mas'udiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69768/ji.v5i2.314

Abstract

While the digitalization of education is a crucial agenda in public service reform, such policies may engender governance issues if the procurement design is misaligned with actual needs, creates vulnerabilities to vendor lock-in, and involves conflicts of interest. This article analyzes the risks of regulatory capture and vendor lock-in in digital education procurement through a Maqashid Sharia perspective on public wealth governance. Employing a normative-juridical method, this research utilizes conceptual, statutory, case, and Maqashid approaches. Legal materials and literature are analyzed qualitatively, establishing hifz al-mal al-‘amm, hifz al-‘aql, amanah, wakalah, ghulul, ta’arudh al-mashalih, and sadd adz-dzari’ah as the evaluative framework. The findings indicate that digital education procurement cannot be assessed solely on procedural legality; rather, it must be scrutinized for its alignment with public needs, equitable distribution of benefits, competitive transparency, and the safeguarding of public wealth against fiscal waste and the hijacking of interests. From a Maqashid Sharia perspective, digitalization policies that prioritize hardware expenditure without ensuring foundational infrastructure readiness, pedagogical efficacy, and the mitigation of conflicts of interest risk deviating from the principle of maslahah ammah. Ultimately, this article contributes by proposing a Maqashid audit framework for public sector digital procurement, serving as a preventive instrument against regulatory capture, vendor lock-in, and fiscal misallocation in educational policy.