Penelitian ini mengkaji pelaksanaan diversi terhadap anak pada tahap penyidikan perkara tindak pidana lalu lintas di Kepolisian Resor Kota Tidore serta menelaah aspek yang mempengaruhinya. Tipe penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris dengan menggunakan data yang bersumber dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan lapangan yang kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan diversi belum terlaksana secara optimal sebagaimana ketentuan dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak maupun dalam peraturan pemerintah yang mengatur tata cara pelaksanaan diversi, dimana diversi pada tahap penyidikan di Kepolisian Resor Kota Tidore kurang melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaannya sehingga lebih banyak penyelesaian diversi dilakukan dengan musyawarah keluarga. Pelaksanaan diversi pun dipengaruhi oleh pelbagai aspek diantaranya aspek aparat penegak hukum, aspek sarana prasarana dan fasilitas yang dapat menunjang pelaksanaan diversi serta aspek masyarakat itu sendiri baik dari pihak pelaku maupun dari pihak korban. Kata Kunci: Anak, Diversi, Tindak Pidana Lalu Lintas