Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK ANGGOTA KEPOLISIAN ATAS STATUS PERKAWINAN Nur Ekowati; Kukuh Sudarmanto; Muhammad Junaidi; Sukimin Sukimin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2867

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana penanganan pelanggaran kode etik anggota kepolisian   di wilayah hukum Polda Jawa Tengah atas status perkawinan   dan bagaimana penanganan ideal atas reposisi pelanggaran kode etik anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Tengah     atas status perkawinannya. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang merupakan undang-undang perkawinan nasional yang menganut asas monogami, begitu juga dengan seorang anggota kepolisian hanya boleh mempunyai istri satu. Namun demikian boleh memiliki istri lebih dari satu apabila memenuhi syarat-syarat.Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah : Penanganan terhadap anggota Polisi yang melakukan pelanggaran kode etik anggota Kepolisian Indonesia atas status perkawinan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, misalnya oknum anggota melakukan kawin siri yaitu pertama adanya laporan, terus dilakukan penyelidikan, dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, setelah kabar itu benar, maka   dilakukan pemeriksaan perkara yang menghadirkan barang bukti dan para saksi   maupun korban, setelah dikumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi maupun korban, maka dibuat berita acara pemeriksaan dan dibuat berita acara pemeriksaaan (BAP) dan dilakukan persidangan terhadap terduga pelanggar dan para saksi maupun korban, serta dijatuhi hukuman kalau benar bersalah sesuai aturan yang berlaku. Perkap No 6 Tahun 2018 sebagai aturan yang ideal dalam penanganan tentang perkawinan bagi anggota Polri,   Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin anggota Polri dan merujuk pada Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.  Adapun tahap penanganan yang ideal terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik profesi tentang status perkawianan adalah: anggota yang diduga melakukan perbuatan yang melanggar kode etik maka dilakukan pennyelidikan, dan penyidikan, setelah itu dilakukan pemeriksaan perkara yang menghadirkan barang bukti dan para saksi   maupun korban, setelah dikumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi maupun korban, maka dibuat berita acara pemeriksaan dan dibuat berita acara pemeriksaaan (BAP),Berita acara pemeriksaan (BAP) ini kemudian disampaikan kepada Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk ditindaklanjuti, dilakukan persidangan terhadap terduga pelanggar dan para saksi maupun korban,Setelah dilakukan persidangan maka Komisi Kode Etik Profesi memutuskan perkara dengan memberikan sanksi,Setelah diputuskan maka tersangka/terpidana menerima dan menjalani sanksi putusan dengan hukuman terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)  
PELIBATAN ANAK DALAM KEGIATAN KAMPANYE POLITIK Tri Mulyani; Sukimin Sukimin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2877

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang hukumnya melibatkan anak dalam kegiatan kampanye politik menurut hukum positif di Indonesia, beserta akibat hukumnya. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum melibatkan anak dalam kegiatan kampanye politik menurut hukum positif di Indonesia, ternyata tidak diatur secara jelas dalam UU Pemilu. Namun secara implisit terjemahannya dapat diketemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Petama dapat dilihat dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k, tentang larangan kampanye, kedua dapat dilihat penjelasannya dalam Pasal 1 Angka 34 UU Pemilu, tentang ketentuan pemilih dan ketiga dapat dilihat dalam Pasal 1 angka 1  Undang-Undang Perlindungan Anak, tentang usia anak. Dari ketiga ketentuan tersebut dapat diketahui anak berdasarkan hukum positif di Indonesia merupakan anak yang belum berusia 18 tahun dan belum kawin, dan merekalah yang dilarang dilibatkan dalam kegiatan kampanye politik. Akibat hukumnya bila melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye dapat dikenakan sanksi pidana (penjara dan/atau denda menurut UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak) dan sanksi administrasi (pembatalan nama calon dari daftar calon tetap; atau pembatalan penetapan calon sebagai calon terpilih menurut UU Pemilu).
REPOSISI KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM MELAKUKAN PENEGAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PEMERINTAHAN Izzudin Arsalan; Muhammad Junaidi; Sukimin Sukimin; Kukuh Sudarmanto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4248

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami kewenangan   kejaksaan dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan maladministrasi pemerintahan dalam kajian MoU Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian. Munculnya MoU antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian pada tahun 2018 menimbulkan probelematika hukum dikarenakan penegakan tindak pidana korupsi yang seharusnya di atur dalam norma hukum positif justru di atur dalam MoU atau Memorandum of Understanding sehingga menimbulkan permasalahan pada tahap pelaksanaannya. Urgensi dalam artikel ini untuk mengembalikan kedudukan kejaksaan dalam sudut apndang regulasi hukum yang seharusnya, semenjak lahirnya MoU tersebut Kejaksaan menjadi tersandera dalam lekukan penanganan kasus tindak pidana korupsi, dimana terduga tindak pidana korupsi yang mengembalikan kerugian uang negara kepada BPKAD, Inspektorat dan APIP dianggap pertanggung jawaban pidananya hilang, hal tersebut sangat bertentangan dengan Pasal 2, 3 dan 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dimana pengembalian kerugian keuangan negara hanya dapat meringankan sangsi pidana bagi terdakwa. Metode Penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Kebaruan penelitian ini terletak pada penyimpangan penegakan tindak pidana korupsi yang dijalankan oleh kejaksaan sejak lahirnya MoU antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian harus segera dihentikan dengan langkah Kejaksaan menarik diri dari MoU tersebut dan dalam melaksanakan tugas penanganan tindak pidana korupsi kejaksaan berjalan sesuai norma hukum positif yang di atur dalam   Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan dan diperkuat kembali dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-undang Nomor16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 dan PERJA Nomor PER. 009/A/JA/2011, PERJA-039/A/JA/2010.
Reposisi Pengaturan Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pilkada Bayu Indra Permana; Dian Septiandani; Kadi Sukarna; Sukimin Sukimin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 5 No. 1 (2022): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v5i1.4800

Abstract

The purpose of this study is to analyze the neutrality regulation of State Civil Servant (ASN) neutrality in the current regional elections is in effect and how the ideal form of ASN neutrality regulation in the regional elections is viewed from the study of the regional elections Law and other derivative rules as well as the theory of legal objectives. Several regulations, ranging from laws and government law to joint decrees involving several ministries and institutions, were issued in order to limit the space for movement and ensure the neutrality of ASN is maintained in the implementation of regional elections. This research is expected to be able to find the ideal setting regarding ASN Neutrality in regional elections by analyzing several applicable regulations. This study uses a normative juridical approach by using secondary data through the study of legislation and literature searches. This research has a novel perspective, namely trying to find the ideal form of regulation of ASN neutrality in the regional elections in terms of several applicable laws and theories of legal objectives. The results of this study conclude that the neutrality of ASN in the regional elections is regulated by the ASN Law, Regional Elections Law, Government Law Discipline of Civil Servants, Government Law for the Development of Corps Spirit, and Code of Ethics for Civil Servants, Circular Letter of KASN, Circular Letter of Menpan-RB, and Joint Decrees of 5 Ministers/Heads of Institutions. In addition, it is necessary to reposition the ASN neutrality rules under one legal umbrella, namely the KASN Regulations.  Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan netralitas ASN dalam Pilkada yang berlaku saat ini dan bagaimana bentuk ideal pengaturan netralitas ASN dalam Pilkada ditinjau dari kajian pada UU Pilkada dan aturan turunan lainnya serta teori tujuan hukum. Beberapa regulasi mulai dari UU, PP, sampai dengan Keputusan Bersama yang melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga diterbitkan dalam rangka membatasi ruang gerak dan menjamin netralitas ASN tetap terjaga dalam penyelenggaraan Pilkada. Penelitian ini diharapkan dapat menemukan pengaturan ideal terkait Netralitas ASN dalam Pilkada dengan menganalisa beberapa regulasi yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder melalui studi perundang-undangan dan penelusuran literatur. Penelitian ini memiliki kebaruan perspektif yaitu berusaha menemukan bentuk ideal pengaturan netralitas ASN dalam Pilkada ditinjau dari beberapa perundang-undangan yang berlaku dan teori tujuan hukum. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, netralitas ASN dalam Pilkada diatur dalam UU ASN, UU Pilkada,   PP Disiplin PNS, PP Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS , SE KASN, SE Menpan-RB, dan Keputusan Bersama 5 Menteri/Kepala Lembaga. Selain itu perlu mendudukan ulang aturan Netralitas ASN dalam satu payung hukum yaitu dalam Peraturan KASN.  
Peraturan Desa Dalam Kedudukan Dan Pengujian Konstitusionalitas Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Sukimin Sukimin; Heru Nuswanto; Ani Triwati
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i1.5859

Abstract

The purpose of this writing is to analyze the position of Village Regulations in statutory regulations and to formulate a form of reviewing the constitutionality of Village Regulations in statutory regulations. The novelty of previous research is that this research does not only emphasize the position of village regulations but also examines the constitutionality of village regulations in a combined form. The Village Head and the Village Consultative Body have the authority and independence from village institutions to regulate life with the community through regulatory instruments in the form of village regulations. The existence or position of village regulations in the legal system in Indonesia is not listed in the hierarchy of statutory regulations, so that the form of reviewing the constitutionality of village regulations is unclear. Of course, this is interesting to study in more depth regarding how the position of village regulations is in statutory regulations and also how the form of testing the constitutionality of village regulations in statutory regulations. Through the method of research on doctrinal law or normative law, this research has the object of studying legal norms or rules as a building system related to a legal event. The position of village regulations also includes statutory regulations which are recognized juridically, while related to testing the constitutionality of village regulations, namely in the form of executive review by carrying out supervision which authority is given to the regent/mayor to supervise, besides that the regent/mayor can also cancel village regulations if they conflict with higher regulations and/public interest. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk menganalisis kedudukan peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan serta merumuskan bentuk pengujian konstitusionalitas peraturan desa dalam peraturan perundangundangan. Kebaruan dari penelitian sebelumnya bawasanya penelitian ini tidak hanya menekankan pada kedudukan dari peraturan desa melainkan juga kepada pengujian konstitusionalitas peraturan desa dalam bentuk kombinasi. Kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa memiliki wewenang dan kemandirian dari lembaga desa dapat mengatur kehidupan bersama masyarakat melalui instrumen aturan yang dalam bentuk peraturan desa. Keberadaan atau kedudukan peraturan desa dalam sistem hukum di Indonesia tidak tercantum dalam hierarki peraturan perundang-undangan, sehingga bentuk pengujian konstitusionalitas peraturan desa menjadi tidak jelas. Tentunya hal tersebut menarik untuk dikaji lebih mendalam terkait bagaimana kedudukan peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan dan juga bagaimana bentuk pengujian konstitusionalitas peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan. Melalui metode penelitian hukum doktrinal atau hukum normatif, maka penelitian ini mempunyai objek kajian terhadap kaidah atau aturan hukum sebagai suatu bangunan system yang terkait dengan suatu peristiwa hukum. Kedudukan peraturan desa termasuk pula sebagai peraturan perundang-undangan yang diakui secara yuridis keberadaaanya, Sedangkan terkait dengan pengujian konstitusionalitas peraturan desa yaitu dalam bentuk executive review dengan melakukan pengawasan yang kewenangan diberikan kepada bupati/walikota untuk mengawasi, selain itu pula bupati/walikota dapat pula membatalkan peraturan desa apabila bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/kepentingan umum      
KEWENANGAN DPRD PROVINSI JAWA TENGAH DALAM MENERIMA LAPORAN HASIL AUDIT BPK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Heni Tri Susilowati; A Heru Nuswanto; Sukimin -
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 7 No. 2 (2017): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.866 KB) | DOI: 10.26623/humani.v7i2.1028

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Pedoman dan Tata Cara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima laporan hasil pemeriksaan  audit  keuangan  pemerintah  provinsi  oleh  Badan  Pemeriksa  Keuangan  (BPK),mewajibkan  bagi  pemerintah  daerah  agar  melakukan  kegiatannya  berdasarkan  tugas  dan tanggung  jawab  dari  pejabat  yang  berwenang.  Dalam  penelitian  ini  akan  melihat  tentangkewenangan DPRD Provinsi jawa Tengah dalam menerima laporan hasil audit BPK, kendalaDPRD dalam menerima laporan hasil audit BPK dan upaya mengatasinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasinya deskriptif analitis. Metode penentuansampelnya  adalah  purposive  sampling.  Data  yang  dipergunakan  adalah  data  primer  yangdiperoleh  melalui wawancara didukung dengan  data sekunder,   kemudian  di  analisis  secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalammenerima laporan hasil audit BPK sudah maksimal. Tetapi belum terlaksana dengan baik yaituterdapat kendala dalam internal adalah tenggang waktu pembahasan yang sedikit, minimnya rancangan undang-undang, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya proses pencatatan mengenai aset daerah, upaya dari jawaban kendala internal, berpedoman pada perundang- undangan, melakukan pembahasan bersama Gubernur, menambah aspek regulasi, SDM, dan teknologi informasi, memberi sanksi/menindak lanjuti panitia kerja yang lalai mencatat pengeluaran aset daerah.This research is in background with the existence of Law Number 23 Year 2014 The Guidelines and Procedures of the Regional People's Legislative Assembly (DPRD) receive reports on the audit results of the provincial government's financial audit by the Supreme Audit Board (BPK), requiring local governments to perform their activities based on their duties and responsibility of the competent authority. In this research will see about the authority of Central Java Provincial DPRD in receiving BPK audit report result, obstacle of DPRD in receiving report of BPK audit result and effort to overcome it. The type of research used is sociological juridical with descriptive analytical specification. The method of determining the sample is purposive sampling. The data used are primary data obtained through interviews supported by secondary data, then analyzed qualitatively. The results showed that the authority of Central Java Provincial DPRD in receiving BPK audit report has been maximal. However, it has not been well implemented that there are internal constraints is the lack of discussion time, the lack of draft law, the lack of human resources, the lack of process of recording of local assets, the effort of the internal constraint answer, guided by the legislation, The governor, adding aspects of regulation, human resources, and information technology, sanctioned / followed up the work committee that neglected to record the expenditure of regional assets.
Analisis Pelaksanaan Gadai Saham Emiten Go Public Pada Bursa Efek Indonesia (BEI) Agus Saiful Abib; Supriyadi Supriyadi; Sukimin Sukimin
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 1 (2025): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i1.12313

Abstract

Pasar modal  memiliki fungsi yang sangat strategis guna melakukan pengembangan dan memajukan tingkat perekonomian suatu negara, bukan hanya Indonesia namun hampir seluruh negara dibelahan dunia sudah memberikan perhatian khusus bagi pasar modal dalam melakukan kegiatan menghimpun dana masyarakat di pasar modal. Fungsi utama pembentukan pasar modal sebagai sumber menghimpun dana masyarakat yang dilakukan oleh emiten guna melakukan perluasan atau ekspansi diberbagai bidang usaha, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk alternatif bagi emiten guna mendapatkan suntikan dana segar yang dibutuhkan oleh emiten diluar dunia perbankan. Bentuk penghimpunan dana masyarakat di pasar modal pemegang saham yang membutuhkan dana guna memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Seorang pemegang saham dapat mengagunkan saham yang dimiliki guna menjamin utangnya pada kreditur, baik agunan saham dalam bentuk fidusia maupun gadai.  Pada umumnya seorang debitur meminta agunan kredit kepada debitur guna menjamin pelunasan utang yang dilakukan oleh debitur baik utang pokok maupun bunga serta denda pinalti yang kemungkinan dijatuhkan kepada debitur. Agunan sesungguhnya hal yang tidak diwajibkan dalam proses pemberian kredit, namun guna melaksanakan prinsip kehati-hatian, kreditur menerapkan prinsip 5 C yaitu Carakter (sifat), Capacity (kemampuan), Capital (modal), Colleteral (jaminan) Condition of Economy (kondisi ekonomi). Kalau disimak lebih lengkap bahwa berdasarkan Pasal 1150 KUHPerdata mewajibkan penyerahan barang bergerak kepada kreditur yang dilakukan oleh debitur atau yang mewakili, bahkan apabila penyerahan barang tersebut tidak dilakukan membawa konsekuensi terhadap gadai tersebut menjadi tidak sah sebagaimana ketentuan Pasal 1151 KUHPerdata yang menyatakan “Tak sah adalah hak gadai atas segala benda yang dibiarkan tetap dalam kekuasaan si berutang atau si pemberi gadai atau pun yang kembali atas kemauan si berpiutang”.Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang terdiri dari wawancara, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun hasil penelitian ini adalah semua saham-saham yang terdapat pada emiten go public pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dijadikan agunan oleh debitur kepada pegadaian dan saham emiten go public public pada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dapat di gadaikan oleh debitur kepada pegadaian dengan cara menyerahkan bukti kepemilikan saham pada pegadaian.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUATEN KUDUS NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG USAHA HIBURAN DISKOTIK, KELAB MALAM, PUB, DAN PENATAAN HIBURAN KARAOKE Sukimin Sukimin
Jurnal Ius Constituendum Vol. 3 No. 2 (2018): OCTOBER
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.799 KB) | DOI: 10.26623/jic.v3i2.1043

Abstract

Otonom daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri, sehingga Pemerintah Daerah Kudus melakukan pengaturan terhadap usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Pengaturan tersebut yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015. Penelitian ini membahas tentang Bagaimana regulasi pemerintah Kabupaten Kudus dalam melakukan penataan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Bagaimana implementasi dalam melakukan penataan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke di Kabupaten Kudus. Penelitian ini mengunakan metode Yuridis Normatif. Dengan spesifikasi penelitian deskritif analitis, pusat kajian dan merupakan sebagai data hukum primer adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke. Peraturan tersebut melarang adanya usaha hiburan diskotik, kelab malam, dan pub di Kabupaten Kudus, sedangkan untuk hiburan karaoke hanya boleh dilaksanakan pada hotel bintang lima, terkecuali untuk perlombaan. Implementasi dari Peraturan Daerah tersebut, Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan peringatan baik lesan maupun tertulis, Pemerintah Daerah juga telah melakukan razia bahkan penutupan paksa kepada pelaku usaha yang masih nekat beroprasi. Saat ini pemerintah terus melakukan pengawasan agar tidak beroprasinya lagi tempat hiburan tersebut.
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI BAGI SISWA UPAYA PENCEGAHAN DINI TINDAK PIDANA KORUPSI Sukimin Sukimin; Dewi Tuti Muryati
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i1.5091

Abstract

Korupsi di Indonesia sampai sekarang belum dapat diberantas secara tuntas hal ini tidak lepas dari moralitas para pelaku. Dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi di masa mendatang sangat penting para generasi muda diberikan pendidikan anti korupsi agar para generasi uda pada masa mendatang tidak berbuat korup dalam semua bidang. Para siswa sangat perlu diberikan pemahaman terhadap pendidikan anti korupsi karena para siswa pada umumnya belum memahami adanya pendidikan anti korupsi. Adapun tujuan diadakan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk memberikan pemahaman dan penanaman pendidikan anti korupsi kepada siswa sebaga bentuk upaya pencegahan terjadinya korupsi dimasa mendatang. Solusi yan diberikan adalah dengan memberikan ceramah atau sosialisasi pendidikan anti korupsi kepada siswa. Metode yang digunakan adalah meliputi tahap persiapan , tahap pelaksaaan dan tahap evaluasi. Adapun hasil pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bagi siswa menunjukan bahwa terjadi peningkatan pemahaman yang cukup signifikan antara sebelum dan sesudah diberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang pendidikan anti korupsi. Hal ini dapat diihat dari data pengolahan kusioner peserta terhadap perbandingan sebelum dengan sesudah diberikan ceramah atau sosialisasi terhadap komponen pertanyaan yang diberikan kepada siswa. Sebelumnya menyatakan tidak tahu sebanyak 54,4% menjadi 5,9%, kemudian menyatakan kurang tahu sebelumya 30,8% menjadi 14,7% dan yang menyatakan tahu sebelumnya 14,7% meningkat menjadi 82,3%.. Dengan demikian diharapkan para siswa dapat memahami arti pentingnya pendidikan anti korupsi sehingga siswa terhindar dari perilaku yang digolongkan korupsi.
Peningkatan Pemahaman Bagi Siswa SMA Nurul Firdaus Kec. Godong, Kab. Grobogan Mengenai Hak Dan Kewajiban Konsumen Dalam Transaksi Jual beli on Line Dharu Triasih; Sukimin Sukimin; Dewi Tuti Muryati
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v5i1.9647

Abstract

Salah satu perkembangan yang signifikan sekarang adalah transaksi jual beli secara online atau E-Commerce. Penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka (face to face) untuk melakukan transaksi jual beli, melainkan hanya perlu memiliki koneksi internet yang akan mempertemukan mereka di dunia maya. Eksistensi E-Commerce ini penting untuk dikaji. Seiring bertambahnya para pengguna jual beli online, banyak bermunculan situs jual beli online palsu yang hanya memanfaatkan untuk memperoleh income dengan cara yang tidak benar. Oleh karena itu maka diperlukan sebuah perlindungan hukum baik untuk konsumen atau pemilik bisnis online. Kemudahan untuk melakukan transaksi jual beli online akan membuat banyak orang tertarik untuk ikut melakukan bisnis jual beli online. Dari banyaknya pebisnis jual beli online pasti ada yang melakukan bisnis jual beli online curang (palsu). Agar tidak ada pihak yang dirugikan baik dari segi konsumen ataupun dari pebisnis online jujur, maka diperlukan perlindungan hukum dari pemerintah. Berdasarkan   hal   ini   dapat dirumuskan permasalahan dalam   kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman  siswa MA Nurul Firdaus tentang hak dan kewajiban konsumen dalam jual beli online. Terkait   bila terjadi wanprestasi pihak pelaku usaha belum dapat memberikan perlindungan hukum secara optimal.bila terjadi kecurangan baik itu tentang cacat produk, informasi yang tidak jujur maupun keterlambatan pengiriman barang. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode pre test, ceramah, diskusi dan tanya jawab, pos test. Luaran dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah di jurnal KADARKUM FH dan Media massa dan HKI